Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Bolehkah Musafir Berpuasa Jika Tidak Merasa Berat?

Deni Putri Kusumawati oleh Deni Putri Kusumawati
24 April 2021
di Ramadan
1
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Pertanyaan:
  • Jawaban:

Pertanyaan:

Bagaimana hukum puasa seorang musafir ketika puasa tidak memberatkannya di waktu tersebut karena adanya sarana transportasi modern?

Jawaban:

Seorang musafir boleh memilih antara berpuasa atau tidak berpuasa. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

?????? ????? ????????? ???? ????? ?????? ????????? ???? ???????? ??????

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Para sahabat radhiyallahu ‘anhum pernah melakukan safar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara mereka ada yang berpuasa sedangkan yang lain tidak berpuasa. Para sahabat yang berpuasa tidaklah mencela sahabat lain yang tidak berpuasa. Demikian pula, para sahabat yang tidak berpuasa tidaklah mencela sahabat lain yang berpuasa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa ketika safar tersebut. Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, “Kami pernah bepergian bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di hari yang sangat panas. Tidak ada di antara kami yang berpuasa selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ‘Abdullah bin Rawahah.” (HR. Bukhari no. 1945 dan Muslim no. 1122)

Donasi Muslimahorid

Kaidahnya seorang musafir diberi pilihan untuk berpuasa atau tidak berpuasa. Namun, jika puasa tidak menyusahkannya, maka berpuasa lebih afdhal. Sebab, berpuasa ketika itu memiliki tiga faidah.

Pertama: Meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kedua: Puasa terasa ringan. Karena apabila seseorang berpuasa bersama umat Islam lainnya maka itu akan terasa lebih ringan baginya.

Ketiga: Lebih cepat menggugurkan kewajiban puasa.

Akan tetapi, jika puasa malah memberatkannya, maka ia boleh tidak berpuasa. Bahkan, bukanlah termasuk kebaikan jika ia tetap berpuasa ketika safar di keadaan semisal itu (dalam perjalanan yang berat). Sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyaksikan seseorang yang sedang dipayungi dan di sekitarnya banyak orang berkerumun. Beliau pun bertanya, “Ada apa ini?”. Mereka menjawab, “Orang ini sedang berpuasa”. Lalu beliau bersabda,

?????? ???? ???????? ?????????? ???? ?????????

“Tidak termasuk kebajikan berpuasa dalam perjalanan.” (HR. Bukhari no. 1946 dan Muslim no. 1115)

Dengan demikian, keumuman hadits tersebut berlaku untuk para musafir yang mengalami kondisi semisal laki-laki di atas yang berat baginya berpuasa.

Berdasarkan hal tersebut, maka kami katakan, “Safar di zaman sekarang ini amatlah mudah, sebagaimana ucapan penanya, umumnya berpuasa tidaklah terasa berat. Jika demikian, maka yang lebih utama adalah tetap berpuasa”.

***

Diterjemahkan dari Fatawa Arkanil Islam karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyah, cetakan ketiga, tahun 1437 H, hal. 555-556.

Penerjemah: Ummu Fathimah

Artikel Muslinah or.id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Deni Putri Kusumawati

Deni Putri Kusumawati

Artikel Terkait

Tujuan Puasa

oleh Yulian Purnama
21 Mei 2020
0

Diantara ganjaran bagi suatu amalan kebaikan adalah bisa melakukan amalan kebaikan lain setelahnya.

Hadits Dhaif dan Maudhu’ Seputar Ramadhan (Bag.3 Sejarah dan Ciri-ciri Hadits Dhaif)

oleh Ummu Sufyan Rahmawati Woly
20 Agustus 2011
0

Hadits-hadits palsu yang banyak beredar pada zaman sekarang, tidaklah menyebar dengan sendirinya. Ada beberapa golongan yang sengaja membuat dan menyebarkannya...

Pembatal Puasa

oleh Deni Putri Kusumawati
23 Mei 2018
4

Hal yang membatalkan puasa adalah: Jima’ (bersetubuh) di siang hari, makan, minum

Artikel Selanjutnya

Tafsir Surat Al Ikhlas

Komentar 1

  1. Hamba Allah says:
    4 tahun yang lalu

    Alhamdulillah, izin share terimakasih.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.