Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Jika Kiblat Shalat Sedikit Bergeser

Deni Putri Kusumawati oleh Deni Putri Kusumawati
23 Januari 2021
di Fikih
0
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin
    • Pertanyaan:
    • Jawaban:

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin

Pertanyaan:

Apabila seorang yang shalat menyadari bahwa ia sedikit bergeser dari kiblat, apakah ia perlu mengulang shalat?

Jawaban:

Sedikit bergeser tidaklah masalah untuk orang yang shalat di selain Masjidil Haram. Sebab, kiblat orang yang shalat di Masjidil Haram adalah Ka’bah itu sendiri. Oleh karena itu, ulama rahimahumullah mengatakan bahwa siapa yang mampu menyaksikan Ka’bah, maka ia wajib menghadap bangunan fisik Ka’bah. Kalau seandainya seorang shalat di tanah Haram dengan menghadap ke arah kiblat saja tanpa ke bangunan fisik kiblat, maka ia harus mengulang shalat karena shalatnya tidak sah. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِۗ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهٗۗ

“Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja engkau berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al-Baqarah : 144)

Namun, apabila seseorang berada jauh dari Ka’bah sehingga tidak mungkin untuk melihatnya, meskipun di Mekah, maka ia hanya diwajibkan untuk menghadap ke arah Kiblat tanpa ke bangunan fisik Ka’bah. Tidak mengapa jika terjadi sedikit pergeseran. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kiblat untuk penduduk Madinah,

Donasi Muslimahorid

 ما بين المشرق والمغرب قبلة

“Kiblat kalian adalah antara timur dan barat.” (HR. Tirmidzi no.342, an-Nasa`i no.2243, Ibnu Majah no.1011, di-shahih-kan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi)

Karena penduduk Madinah menghadap ke arah selatan sehingga semua arah antara timur dan barat adalah kiblat untuk mereka. Demikian pula, misalnya kita katakan untuk orang yang shalat ke arah barat, “arah antara selatan dan utara adalah kiblat kalian.”

***

Penerjemah: Ummu Fathimah

Artikel Muslimah.or.id

Sumber: Diterjemahkan dari Fatawa Arkanil Islam karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin al-Khairiyah, cetakan ketiga, tahun 1437 H, hlm. 367-368.

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Deni Putri Kusumawati

Deni Putri Kusumawati

Artikel Terkait

Hukum Wanita Mengajar Sesama Wanita

Hukum Wanita Mengajar Sesama Wanita

oleh Junaidi, S.H., M.H.
6 September 2025
0

Hukum asal bagi wanita adalah menetap di rumah dan tidak keluar darinya, sebagaimana firman Allah Ta‘ala, وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا...

Hukum Melanggar Peraturan Lalu Lintas

oleh Isruwanti Ummu Nashifa
14 Oktober 2018
1

Taat peraturan lalu lintas berarti menaati penguasa dalam hal bukan maksiat dan merupakan qurbah (upaya mendekatkan diri pada Allah Taala)...

Fatwa Ramadhan untuk Muslimah: Memakai Obat Pencegah Haid

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
17 September 2008
11

Fatwa Syaikh Ibn Utsaimin Soal: Bagaimana hukumnya wanita memakai obat pencegah haidh di bulan Ramadhan? Jawab: Wanita yang memakai obat...

Artikel Selanjutnya

Sekedar Tercapainya Keinginan, Tidak Berarti Perbuatannya Benar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.