Pertanyaan :
Kami menyaksikan mayoritas orang mengetahui sejumlah hukum-hukum syar’i seperti haramnya mencukur jenggot dan merokok. Meskipun demikian, mereka tidak mempraktekkan ilmunya. Apa sebabnya? Bagaimana cara mengatasi fenomena yang sangat berbahaya ini?
Jawaban :
Penyebabnya adalah mengikuti hawa nafsu serta tidak adanya kontrol agama pada diri seseorang yang mendorongnya untuk bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla dalam menjauhi semua yang ia pandang haram. Apabila seseorang mengintrospeksi dirinya dan menyadari bahwa ia akan kembali kepada Rabbnya meski dalam jangka waktu yang lama, maka ia akan mampu mengalahkan hawa nafsunya serta mengendalikan dirinya.
Faktor yang lain adalah tipu daya setan yang menampakkan remehnya maksiat tersebut di hati seorang hamba. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan hal tersebut. Beliau bersabda,
????? ??????? ??????? ????? ??? ??? ???? ??? ????? ???? ???? ??? ???? ???? ???? ?? ??? ????? ???? ????? ??????? ???? ?????
“Waspadalah kalian dari dosa-dosa yang dianggap sepele. Karena ia ibarat suatu rombongan yang singgah di suatu tempat. Lantas laki-laki tersebut datang membawa ranting dan laki-laki yang lain pun datang membawa ranting. Kemudian mereka mengumpulkan kayu bakar yang banyak dan menyalakan api yang besar.” (HR. Ahmad no. 22808, dishahihkan Syu’aib Al Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad).
Demikianlah maksiat yang dipandang seseorang sebagai perkara yang ringan. Ia pun terus-menerus melakukannya hingga akhirnya berubah menjadi dosa besar.
Oleh karenanya, seorang ahli ilmu mengatakan, “Rutin menerjang dosa kecil akan membuatnya berubah menjadi dosa besar. Sebaliknya, meminta ampun dari dosa besar akan menghapus dosa tersebut.”
Dengan demikian, kami nasihatkan kepada mereka, “Hendaknya kalian mengintrospeksi diri.”
Di antara alasan yang lain adalah kurangnya amar ma’ruf nahi munkar yaitu mengajak kepada kebaikan dan melarang dari keburukan. Seandainya jika masing-masing dari kita melihat orang lain bermaksiat lalu kita membimbingnya dan menjelaskan kepadanya bahwa perbuatannya tersebut menyelisi tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu seorang yang berakal akan mengambil pelajaran dan berubah.
***
Diterjemahkan dari Kitabul ‘Ilmi karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyah, cetakan kesembilan, tahun 1435 H, hal. 124-125
Penerjemah: Ummu Fathimah
Artikel Muslimah.or.id