Pertanyaan
Wahai Syaikh, bagaimana pendapatmu tentang pemakaian kata “kebetulan”?
Jawab :
Kami berpandangan bahwa ucapan tersebut tidaklah mengapa. Bahkan termasuk hal yang telah dikenal masyarakat. Nampaknya, terdapat hadits yang berisi ungkapan seperti ini, “Kami berjumpa dengan Rasulullah secara kebetulan”. Namun, saat ini teks hadits yang spesifik mengenai hal tersebut belum terlintas di benakku.
Ketidak-sengajaan berkaitan dengan perbuatan manusia adalah realita yang benar adanya. Sebab manusia tidak mengilmui hal yang gaib. Oleh karenanya, terkadang terjadi sesuatu secara kebetulan tanpa disadari, didahului, dan diprediksi. Akan tetapi, berkaitan dengan perbuatan Allah Ta’ala, tentu hal ini mustahil terjadi. Karena segala sesuatu telah diketahui dan telah diukur oleh Allah Ta’ala. Tidak mungkin sesuatu terjadi secara kebetulan jika dikaitkan dengan perbuatan Allah. Namun, apabila dikaitkan denganku dan denganmu, bisa jadi kita saling bertemu tanpa perjanjian, kesengajaan, dan pendahuluan. Inilah yang dinamakan dengan kebetulan. Tidak masalah mengucapkannya. Adapun berkaitan dengan perbuatan Allah Ta’ala, pastilah ini terlarang dan tidak diperbolehkan.
***
Diterjemahkan dari Fatawa Arkanil Islam karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyah, cetakan ketiga, tahun 1437 H, hal. 240-241
Penerjemah: Ummu Fathimah
Artikel Muslimah.or.id