Muslimah.or.id
Donasi Muslimah.or.id
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id

Hukum Istri Berkunjung ke Tetangga

Isruwanti Ummu Nashifa oleh Isruwanti Ummu Nashifa
21 Juli 2018
Waktu Baca: 2 menit
2
32
SHARES
172
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Soal:

Bagaimana hukum istri yang mengunjungi tetangga dan kerabatnya tanpa sepengetahuan suami?

Majelis ilmu di bulan ramadan

 

Jawab :

Jika istri yakin bahwa suaminya rela maka tidak mengapa andai seorang istri mengunjungi rumah tetangganya tanpa seizin suami. Namun jika istri yakin atau berat sangka kalau suaminya tidak mengizinkan maka pada dasarnya seorang istri tidak boleh meninggalkan rumah suami tanpa seizin suami.

 

Demikian fatwa Syaikh Ibnu Al ‘Utsaimin dalam Fatawa  Manaril Islam Ibnu ‘Utsaimin (2/568).

 

Mengunjungi atau bertandang ke tetangga atau kerabat memang bisa mengeratkan hubungan yang baik dengan mereka. Kita bisa mengetahui keadaan mereka sehingga ketika tetangga  atau kerabat dalam kondisi kesusahan atau butuh suatu pertolongan maka dengan cepat kita bisa meringankan dan membantu permasalahan mereka. Sebagai seorang istri yang harus patuh dan taat pada suami kita harus selalu mengkomunikasikan dengan baik, perihal kebutuhan kita bertandang ke tetangga apakah penting atau sekedar ngobrol-ngobrol yang kurang penting yang hal ini perlu dihindari. Perlu pula ditimbang-timbang apakah tugas utama kita di rumah dengan segala aktivitas berkenaan dengan urusan rumah tangga telah beres. Ironis sekali ketika rumah sendiri berantakan ibarat kapal pecah, anak-anak sedang butuh pendampingan, pekerjaan domestik RT masih banyak lantas dengan santai tanpa beban sibuk ngobrol-ngobrol berlama-lama dengan mereka.

 

Seorang istri perlu paham karakter dan kebiasaan suami, agar kunjungan demi kunjungan itu tidak mengusiknya, tidak mengganggu dan berbenturan dengan keinginan sang suami. Ada tipe suami yang tak suka istrinya sering bertandang ke rumah atau kerabat Fulan dengan suatu alasan seperti orang tersebut sifatnya kurang baik, sering menggunjing orang lain, dan berbagai perbuatan yang kurang Islami. Terkadang wanita itu suka lupa waktu dan keadaan tatkala mereka asyik bertemu hingga melupakan kewajiban lainnya yang lebih penting.

 

Perkara yang sering terjadi pada banyak kaum wanita adalah dia mudah terpengaruh pembicaraan atau sikap orang lain. Selain itu wanita itu suka ngobrol dibandingkan kaum pria.  Bisa jadi rumah tangga yang awalnya bahagia dan tenang berubah menjadi badai prahara lantaran sang istri terlalu menuntut banyak hal, barang-barang mewah karena terpengaruh apa yang dimiliki tetangga atau kerabatnya. Setan mulai melancarkan aksinya hingga jadilah ia kurang bersyukur pada kebaikan suaminya.

 

لاَيَنْظُرُاللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَتَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَتَسْتَغِنِيْ عَنْهُ

“Allah tidak akan melihat kepada seorang wanita yang tidak  bersyukur kepada suaminya, dan dia selalu menuntut (tidak pernah merasa cukup)” (HR. An-Nasa-i  dalam Isyratin Nisaa no. 249, Al Baihaqi [VII/294], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah As-Shahiihah no. 289).

 

Bertandang ke tetangga atau kerabat memang berpahala ketika diniatkan untuk mencari ridha Allah. Ketika yang dikunjungi orang-orang shalih, insyaallah kita akan termotivasi untuk beriman dan beramal shalih dengan lebih baik. Namun kita perlu berpikir sudah tepatkah waktu untuk mengunjunginya, karena terkadang kunjungan yang terlalu sering bisa membuatnya enggan dan kurang berkenan. Saat ini mungkin  bisa diantisipasi dengan memberi kabar dahulu lewat Hp bisakah dia menerima tamu.

Pepatah Arab mengatakan: “Kadang-kadanglah berkunjung, tentu kalian akan bertambah cinta” (Dikutip dari buku Fatawa Liz Zaujain, hal : 112)

 

Referensi

  1. Fatawa Liz Zaujain (kepada pasangan suami istri), Kibar Ulama Saudi, Media Hidayah, Yogyakarta, 2003).
  2. Keluarga Sakinah, Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka Taqwa Bogor, 2007.

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Artikel Muslimah.or.id

Tags: berkunjungfiqihIstriSuamiTetangga
SEMARAK RAMADHAN YPIA
Isruwanti Ummu Nashifa

Isruwanti Ummu Nashifa

Penulis, penulis buku "Tahukah Anda Seks Obat Awet Muda" (DIVA Press)

Artikel Terkait

Apakah Orang Tua Boleh Mengambil THR Anak?

Apakah Orang Tua Boleh Mengambil THR Anak?

oleh Ustadz Yulian Purnama
21 Oktober 2022
2

Syaikh As Sa'di rahimahullah menjelaskan: “Seorang ayah boleh mengambil harta anaknya semaunya, selama tidak membahayakan anaknya, dan tidak untuk diberikan...

Buka Puasa Dengan Kurma Yang Ganjil?

Buka Puasa Dengan Kurma Yang Ganjil?

oleh Ustadz Yulian Purnama
3 April 2022
0

Nabi Shallallahu’alahi wa sallam biasanya tidak keluar pada hari Idul Fitri hingga makan kurma terlebih dahulu, dan beliau makan kurma...

Hukum Nikah Beda Agama

Hukum Nikah Beda Agama

oleh Ustadz Yulian Purnama
30 Agustus 2022
0

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita...

Artikel Selanjutnya
Ketika Hati Terlena

Ketika Hati Terlena

Komentar 2

  1. saepul says:
    4 tahun yang lalu

    Bagaimana cara kita mendekati lawan jenis yang kita cintai ?

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      4 tahun yang lalu

      Datangi orang tuanya kemudian lamar

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id
Muslimah.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.