Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Hukum Istri Berkunjung ke Tetangga

Isruwanti Ummu Nashifa oleh Isruwanti Ummu Nashifa
21 Juli 2018
di Fikih
2
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Fatwa Syaikh Ibnu Al ‘Utsaimin
    • Soal:
    • Jawab:

Fatwa Syaikh Ibnu Al ‘Utsaimin

Soal:

Bagaimana hukum istri yang mengunjungi tetangga dan kerabatnya tanpa sepengetahuan suami?

Jawab:

Jika istri yakin bahwa suaminya rela maka tidak mengapa andai seorang istri mengunjungi rumah tetangganya tanpa seizin suami. Namun jika istri yakin atau berat sangka kalau suaminya tidak mengizinkan maka pada dasarnya seorang istri tidak boleh meninggalkan rumah suami tanpa seizin suami.

Demikian fatwa Syaikh Ibnu Al ‘Utsaimin dalam Fatawa  Manaril Islam Ibnu ‘Utsaimin (2/568).

Mengunjungi atau bertandang ke tetangga atau kerabat memang bisa mengeratkan hubungan yang baik dengan mereka. Kita bisa mengetahui keadaan mereka sehingga ketika tetangga  atau kerabat dalam kondisi kesusahan atau butuh suatu pertolongan maka dengan cepat kita bisa meringankan dan membantu permasalahan mereka. Sebagai seorang istri yang harus patuh dan taat pada suami kita harus selalu mengkomunikasikan dengan baik, perihal kebutuhan kita bertandang ke tetangga apakah penting atau sekedar ngobrol-ngobrol yang kurang penting yang hal ini perlu dihindari. Perlu pula ditimbang-timbang apakah tugas utama kita di rumah dengan segala aktivitas berkenaan dengan urusan rumah tangga telah beres. Ironis sekali ketika rumah sendiri berantakan ibarat kapal pecah, anak-anak sedang butuh pendampingan, pekerjaan domestik RT masih banyak lantas dengan santai tanpa beban sibuk ngobrol-ngobrol berlama-lama dengan mereka.

Seorang istri perlu paham karakter dan kebiasaan suami, agar kunjungan demi kunjungan itu tidak mengusiknya, tidak mengganggu dan berbenturan dengan keinginan sang suami. Ada tipe suami yang tak suka istrinya sering bertandang ke rumah atau kerabat Fulan dengan suatu alasan seperti orang tersebut sifatnya kurang baik, sering menggunjing orang lain, dan berbagai perbuatan yang kurang Islami. Terkadang wanita itu suka lupa waktu dan keadaan tatkala mereka asyik bertemu hingga melupakan kewajiban lainnya yang lebih penting.

Donasi Muslimahorid

Perkara yang sering terjadi pada banyak kaum wanita adalah dia mudah terpengaruh pembicaraan atau sikap orang lain. Selain itu wanita itu suka ngobrol dibandingkan kaum pria.  Bisa jadi rumah tangga yang awalnya bahagia dan tenang berubah menjadi badai prahara lantaran sang istri terlalu menuntut banyak hal, barang-barang mewah karena terpengaruh apa yang dimiliki tetangga atau kerabatnya. Setan mulai melancarkan aksinya hingga jadilah ia kurang bersyukur pada kebaikan suaminya.

لا يَنظرُ اللَّهُ إلى امرأةٍ لا تَشكرُ لزوجِها وَهيَ لا تَستَغني عنهُ

“Allah tidak akan melihat kepada seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya, dan dia selalu menuntut (tidak pernah merasa cukup).” (HR. An-Nasa-i  dalam Isyratin Nisaa no. 249, Al Baihaqi [VII/294], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah As-Shahiihah no. 289).

Bertandang ke tetangga atau kerabat memang berpahala ketika diniatkan untuk mencari ridha Allah. Ketika yang dikunjungi orang-orang shalih, insyaallah kita akan termotivasi untuk beriman dan beramal shalih dengan lebih baik. Namun kita perlu berpikir sudah tepatkah waktu untuk mengunjunginya, karena terkadang kunjungan yang terlalu sering bisa membuatnya enggan dan kurang berkenan. Saat ini mungkin  bisa diantisipasi dengan memberi kabar dahulu lewat Hp bisakah dia menerima tamu.

Pepatah Arab mengatakan: “Kadang-kadanglah berkunjung, tentu kalian akan bertambah cinta.” (Dikutip dari buku Fatawa Liz Zaujain, hal: 112)

***

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

Fatawa Liz Zaujain (kepada pasangan suami istri), Kibar Ulama Saudi, Media Hidayah, Yogyakarta, 2003).

Keluarga Sakinah, Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka Taqwa Bogor, 2007.

ShareTweetPin1
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Isruwanti Ummu Nashifa

Isruwanti Ummu Nashifa

Artikel Terkait

Hukum Seputar Alas Kaki Berhak Tinggi

oleh Deni Putri Kusumawati
15 Januari 2018
1

Memakai sepatu hak tinggi termasuk penipuan dan menampakkan sebagian perhiasan yang dilarang untuk ditampakkan oleh perempuan mukminah,

Hukum Cadar: Dalil-Dalil Ulama yang Mewajibkan (2)

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
31 Mei 2008
54

Kesebelas, Ummu 'Athiyah berkata: أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ الْحُيَّضَ يَوْمَ الْعِيدَيْنِ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَدَعْوَتَهُمْ وَيَعْتَزِلُ الْحُيَّضُ عَنْ مُصَلَّاهُنَّ...

Keutamaan Salat Sunnah yang Dikerjakan di Rumah

oleh Muslimah.or.id
30 Oktober 2015
2

“Hendaknya kalian mengerjakan salat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat maktubah (fardhu)"

Artikel Selanjutnya

Ketika Hati Terlena

Komentar 2

  1. saepul says:
    7 tahun yang lalu

    Bagaimana cara kita mendekati lawan jenis yang kita cintai ?

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Datangi orang tuanya kemudian lamar

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.