Ada suatu hari dimana seseorang bergembira atas bertambahnya usia. Memeriahkannya dengan pesta serta memanjatkan do’a. Hari yang pada tanggal dan bulan tersebut ia dilahirkan, itulah hari ulang tahun.
Perayaan ini tidak asing lagi bagi kita semua, sudah menjadi hal biasa dan wajar. Maka pertanyaannya, apakah yang biasa ini menjadi hal yang benar?
Kebiasaan Pertama
Seseorang menganggap ulang tahun sebagai momen untuk melakukan ritual syukuran serta dzikir dan do’a tertentu. Maka perlu diketahui bahwa amalan bersyukur, dzikir, dan do’a merupakan bentuk ibadah. Sedangkan ibadah pelaksanaannya wajib untuk mengikuti aturan dan ketentuan dari Allah serta Rasul-Nya Sallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka dalam perayaan yang seperti ini dapat dikategorikan sebagai bid’ah. Karena hal tersebut merupakan perkara baru dan tidak ada asal usulnya dari Nabi Sallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan beliau bersabda:
???? ?????? ??????? ?????? ???????? ????????? ?????? ?????
“Siapa yang melakukan amal (ibadah) yang bukan berasal dari kami, maka amalnya tersebut tertolak” [HR. Bukhari-Muslim]
Selain itu, beliau Sallallahu ‘alaihi wa sallam juga berssabda:
???????????? ????????????? ????????? ? ??????? ????? ?????????? ???????? ? ?? ????? ???????? ?????????
“Jauhilah perkara-perkara yang baru, karena sesungguhnya setiap yang baru adalah perbuatan bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan…” (HR.Abu daud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Kebiasaan Kedua
Seseorang menganggap hari ulang tahun sebagai waktu bahagia yang perlu dirayakan. Sehingga dia merayakan hanya sekadar melakukan kegembiraan tanpa ada maksud untuk beribadah.
Perlu kita ketahui bahwa hari yang dirayakan secara berulang disebut Ied. Ied umat Islam adalah hari Idul Fitri, Idul Adha, dan hari Jumat. Sebagaimana sabda Nabi Sallallahu ‘alaihi wa sallam saat memasuki kota Madinah yang pada saat itu terdapat dua hari raya yang digunakan kaum Anshar sebagai waktu bersenang-senang,
????? ???? ???? ???????????? ??????? ??????? ????????? ?????? ????????? ???????? ????????
“Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian hari yang lebih baik dari keduanya, yaitu ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasaa`i, dishahihkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar).
Selain itu sahabat ‘Abdullah bin Zubair ketika pernah di masa beliau Idul Fitri jatuh pada hari Jum’at beliau mengatakan, “Dua hari raya dalam satu waktu” (HR. Abu Dawud, dinilai shahih Al Albani).
Maka menjadikan ulang tahun sebagai momen perayaan yang sebenarnya bukan termasuk hari raya (‘Ied) itu hakekatnya merupakan tindakan kelancangan terhadap Allah dan Rasul-Nya yang tidak sepatutnya kita lakukan. Hari Ied umat Islam hanyalah tiga hari tersebut, yaitu hari Jumat, Idul Fitri, dan Idul Adha. Maka adanya perayaan selain ketiga hari raya tersebut bukanlah dari Islam. Padahal Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
???? ????????? ???????? ?????? ????????
“Orang yang meniru suatu kaum, maka ia termasuk golongan kaum tersebut”
[HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Ibnu Hibban]
Maka orang yang merayakan Ied yang bukan Ied milik kaum Muslimin hakekatnya ia bukan golongan kaum Muslimin dalam masalah itu. Namun hadits ini tentunya bukan berarti orang yang berbuat demikian pasti keluar dari statusnya sebagai Muslim, namun minimal mengurangi kadar keislaman pada dirinya, sesuai dengan bentuk peniruan (tasyabbuh)nya. Karena seorang Muslim yang sejati, tentu ia akan menjauhi hal tersebut.
Maka tidak perlu mengadakan perayaan khusus ketika ulang tahun. Hari ulang tahun tidak ada bedanya dengan hari-hari biasa yang lain. Toh, penambahan usia tidak selalu menunggu tahun berikutnya. Setiap hari, setiap jam, dan setiap detik usia kita bertambah. Oleh karena itu ucapan syukur atas kesehatan, kehidupan, dan usia yang panjang tidak perlu menunggu hari khusus di setiap tahun. Karena nikmat itu senantiasa meliputi kita pada setiap hitungan detik sekalipun.
————————-
Sumber:
- http://muslim.or.id/3793-sikap-yang-islami-menghadapi-hari-ulang-tahun.html
- http://almanhaj.or.id/content/1584/slash/0/hukum-merayakan-ulang-tahun-anak/
- http://buletin.muslim.or.id/fiqih/sunnah-sunnah-di-hari-jumat
Penulis: L. Fatiya S.
Murojaah: Ustadz Sa’id Abu Ukasyah
Artikel Muslimah.Or.Id