Alhmadulillah washshalaatu wassalaam ‘ala nabiyyihi almukhtar min khalqihi.
Kucing adalah salah satu binatang imut dan banyak disukai manusia, terutama muslimah. Warnanya yang bervariatif membuat mereka tertarik apalagi ketika rambutnya dibelai menimbulkan kesan lembut.
Namun untuk muslimah atau siapapun yang akrab dengan kucing tak perlu khawatir dengan liur kucing. Jika badan atau pakaian terkena liur kucing maka ini tak mengapa karena air liur kucing bukanlah sesuatu yang najis.
Inilah pendapat mayoritas ulama kalangan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tabi’in dan ulama lain setelah mereka seperti imam as-Syafi’i, Ahmad, Ishaq, dan lain-lain[1].
Salah satu hadits yang menjadi landasannya adalah riwayat Kabsyah binti Ka’ab bin Malik. Beliau menuturkan:
“Abu Qatadah masuk lalu aku menuangkan air wudhu’ untuknya. Datanglah seekor kucing lalu minum dari air wudhu’ tersebut. Abu Qatadah menyodorkan tempat air untuk kucing tersebut kemudian kucing tersebut minum (lagi).”
Kabsyah kembali menuturkan:
“Aku melihat Abu Qatadah melihatku. Beliau bertanya: ‘apakah engkau kaget wahai puteri saudaraku?.’ Aku menjawab: ‘iya’. Maka beliau menuturkan: ‘Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
???? ???? ???? ???? ?? ???????? ????? ?????????
“Kucing bukanlah najis. Ia adalah sesuatu yang berkeliaran/berkeliling/berada di sekitar kalian”[2]
Semoga bermanfaat.
—
Asrama LIPIA Jakarta, disunting kembali tanggal 20 Shafar 1435 H/23 Desember 2013.
[Kami sarikan dari kitab: al-Masu’ah al-Fiqhiyyah al-Muyassarah fiy Fiqh al-Kitab wa as-Sunnah al-Muthahharah karya syaikh Husain bin ‘Audah al-‘Awaaisyah jilid 1, penerbit Mu-assasah ar-Rayyan, Beirut, Libanon]
Catatan Kaki
[1] Ini diungkapkan oleh imam at-Tirmidziy yang dikutip oleh syaikh Husain bin ‘Audah al-‘Awaaisyah dalam referensi yang kami sebutkan di atas, hal 39.
[2] Dikeluarkan oleh Abu Daud, at-Tirmidziy dan yang lain. Lihat Shahih Sunan Abi Daud (68).
—
Penulis: Fachriy Aboe Syazwiena
Artikel Muslimah.Or.Id