Fatwa Syaikh Abdullah Al Faqih
Soal:
Alhamdulillah, saya muslimah yang selalu membacakan Al Qur’an yang saya hafal kepada anak-anak saya, yaitu surat-surat dalam Juz ‘Amma, sebelum mereka tidur. Dan terkadang mereka menanyakan saya beberapa tafsir ayat dan walhamdulillah saya jawab sebisa saya. Namun jawaban saya itu biasanya saya jawab setelah beberapa waktu kemudian, dan merupakan jawaban yang terbesit sesuai apa yang Allah datangkan pada benak saya.
Bagaimana cara agar jawaban-jawaban saya itu sesuai dengan tingkat pemahaman mereka, mengingat umur mereka baru enam atau tujuh tahun? Lakum jaziilusy syukri…
Jawab:
Apa yang anda lakukan dengan membacakan ayat-ayat Al Qur’an Al Karim kepada anak-anak anda, ini adalah perbuatan ketaatan kepada Allah Ta’ala yang besar keutamaannya dan besar pula pahalanya.
Adapun memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mereka seputar tafsir dan makna-makna ayat Al Qur’an, ini tidak mengapa selama jawaban tersebut berdasarkan pada penjelasan dalam kitab-kitab tafsir Al Qur’an yang terpercaya, atau dari penjelasan para ulama ahli tafsir.
Sedangkan jika anda menafsirkan atau mengartikan makna-makna ayat sesuai dengan opini dan ijtihad anda, maka ini adalah perkara yang berbahaya. Tidak boleh anda mengambil cara yang demikian. Karena ini bisa termasuk dalam perbuatan berkata tentang Allah tanpa ilmu, dan termasuk perbuatan menafsirkan Al Qur’an dengan sebatas opini tanpa dalil. Silakan merujuk pada fatwa nomor 21250 dan 80948 mengenai hal ini.
Jika anda memiliki jawaban yang shahih atas pertanyaan mereka tentang Allah, kemudian anda menjawab dengan jawaban yang sesuai tingkat pemahaman mereka, maka ini adalah hal yang bagus dan memang dituntut untuk demikian. Telah kami jelaskan rincian masalah ini pada fatwa nomor 52377, 22279, dan 1360.
Dan hendaknya juga, anda mengajarkan mereka dzikir-dzikir sebelum tidur, sehingga mereka bisa mengulang bacaannya sendiri. Mengenai dzikir-dzikir ini sudah kami jelaskan dalam fatwa nomor 4514.
Wallahu’alam
Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=96364
—
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslimah.Or.Id
syukron