Fatwa Syaikh Muhammad Al Imam
Soal:
Bolehkah seorang istri menceritakan masalah yang ada pada keluarganya yang merongrong dirinya kepada suaminya? Sedangkan si istri adalah orang yang pribadinya lemah dan diminta untuk melakukan hal yang tidak diinginkannya. Apakah ini ghibah atau tidak?
Jawab:
Jika wanita tersebut terzhalimi maka ia boleh menceritakan masalahnya kepada orang yang bisa menolongnya atau orang yang bisa menjauhkannya dari kezhaliman. Allah Ta’ala berfirman dalam kitab-Nya yang mulia
?? ??????? ??????? ????????? ?????????? ???? ????????? ???? ???? ??????
“Allah tidak menyukai keburukan yang diucapkan dengan terang-terangan kecuali oleh orang yang terzhalimi” (QS. An Nisa: 148)
Sumber: http://www.sh-emam.com/show_fatawa.php?id=821
—
Artikel Muslimah.Or.Id
Penerjemah: Yulian Purnama
???? ???? ????