Fatwa Syaikh Khalid Al Mushlih
Soal:
Bolehkah seorang wanita mengatakan inni uhibbuka fillah (“Aku mencintaimu karena Allah”) kepada laki-laki ajnabi yang bukan mahram-nya?
Jawab:
Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Tidak diperbolehkan seorang wanita mengatakan “Aku mencintaimu karena Allah” kepada laki-laki ajnabi yang bukan mahram-nya, baik itu disampaikan melalui lisan maupun tulisan. Betapapun bagusnya ilmu & agama yang ada pada laki-laki tersebut maka hukumnya tetap terlarang. Karena wanita yang beriman dilarang untuk merendahkan suaranya ketika berbicara kepada laki-laki asing yang bukan mahram-nya. Dalam al-Qur’an Allah subhanahu wa ta’ala berfirman kepada wanita-wanita yang paling sempurna keimanannya:
??? ??????? ?????????? ????????? ???????? ???? ?????????? ???? ????????????? ???? ?????????? ??????????? ?????????? ??????? ??? ???????? ?????? ???????? ??????? ??????????
“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS. Al-Ahzab : 32).
Ibnul ‘Arabi menjelaskan dalam kitab tafsirnya, Ahkamul Qur’an (586/3) : “Dalam ayat ini Allah memerintahkan istri-istri Nabi agar mereka berbicara dengan perkataan yang baik, jelas, dan tidak menimbulkan sangkaan yang tidak-tidak di hati orang yang mendengarnya, dan Allah juga memerintahkan mereka agar senantiasa mengatakan perkataan yang ma’ruf”.
Demikianlah Allah melarang istri-istri Nabi dari berkata-kata lembut yang dapat mengundang syahwat padahal mereka adalah ummahatul mukminin. Lembut disini mencakup lembut dalam konten kata-katanya maupun lembut dalam sikap dan penuturan katanya. Larangan Allah ini berlaku untuk seluruh wanita beriman dan larangan kepada selain istri-istri Nabi tentu lebih ditekankan lagi. Karena sesungguhnya syahwat yang ada pada mereka lebih bisa mendekatkan mereka kepada perbuatan zina. Maka hendaknya seorang wanita yang beriman tidak melembutkan kata-katanya dan tidak mendayu-dayukannya ketika berbicara dengan laki-laki ajnabi yang bukan mahramnya. Karena hal itu lebih bisa menjauhkan mereka dari persangkaan yang tidak-tidak dan keinginan untuk berbuat buruk.
Adapun hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud dari sahabat Anas bin Malik, beliau berkata:
?? ????? ??? ??? ????? ??? ???? ???? ???? ??? ?? ??? ????: ?? ???? ???? ??? ???? ???? ???? ?? ????? ??? ???? ???? ????: ??????? ???: ??? ???: ?????? ???: ????? ????: ??? ???? ?? ????? ????: ???? ???? ??????? ??
Bahwasanya ada seorang sahabat yang sedang berada di sisi Nabi sh?llallahu ‘alaihi wa alihi wasallam, kemudian seseorang lewat di hadapan mereka. Lantas sahabat ini mengatakan: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku benar-benar mencintai orang ini”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun berkata kepadanya: “Apakah engkau telah memberitahukan rasa cintamu kepadanya?” Ia berkata: “Belum.” Beliau berkata: “Jika demikian, pergilah dan beritahukan kepadanya”. Maka ia langsung menemui orang itu dan mengatakan “Inni uhibbuka fillah” (sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah), lalu orang tersebut menjawab: “Ahabbakalladzi ahbabtani lahu” (Semoga Allah mencintaimu, Dzat yang telah menjadikanmu mencintaiku karena-Nya).
Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya dan Abu Dawud dalam Sunan-nya. Hadits ini juga diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam. Dalam riwayat Ath-Thabrani terdapat tambahan: “kemudian sahabat ini kembali menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menceritakan jawaban orang tersebut kepada beliau. Mendengar cerita sahabat ini Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: “engkau akan bersama dengan orang yang kau cintai dan untukmu pahala atas apa yang kau harapkan dari rasa cintamu itu”. Hadits ini dinilai shahih oleh Al-Hakim dan Ibnu Hibban dan disetujui oleh Adz-Dzahabi dalam Al-Mustadrak (189/4).
Hadits di atas tidak menunjukkan bolehnya seorang wanita mengungkapkan perkataan “Aku mencintaimu karena Allah” kepada laki-laki ajnabi yang bukan mahram-nya, demikian juga sebaliknya. Hadits ini hanya berlaku untuk sesama jenis, laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan selama aman dari fitnah dan tidak menimbulkan persangkaan yang tidak-tidak di hati keduanya. Hal ini sebagaimana diisyaratkan oleh Al-Munawi dalam Faidhul Qadir (247/1), beliau berkata: “Apabila seorang wanita memiliki perasaan cinta (baca: simpati) kepada wanita lain maka hendaknya dia beritahukan kepadanya”.
Maka tidak diperbolehkan seorang laki-laki mengatakan “Aku mencintaimu karena Allah” kepada seorang wanita kecuali jika wanita tersebut adalah istrinya atau mahram-nya yang lain. Dan tidak pernah kita jumpai satupun dari para sahabiyah Nabi yang mengatakan ungkapan tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam padahal Allah telah menjadikan kecintaan kepada beliau sebagai sebuah kewajiban atas orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan. Demikian juga, tidak pernah kita jumpai riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan ungkapan tersebut kepada salah seorang dari mereka.
Semoga Allah senantiasa menjaga agama kita dan menganugerahkan kepada kita petunjuk. Hanya kepada-Nya lah kita meminta. Aamiin.
***
Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/39089
Artikel Muslimah.Or.Id
Penerjemah: Farsa Septia Adi N.
Akhirnya tau jua, sangat membantu sekali buat kami anak2 muda
bermanfaat…….terimakasih atas infonya.
Infonya sangat bermanfaat sekali. Terimakasih
Dari:
Perawatan tubuh dan wajah
ok .good
cinta ku sayang karna Allah..
Lalu, bagaimana kah dengan pernyataan “aku suka kepadamu karena Allah” kepada lawan jenis. Karena laki2 itu hanya ingin tau bahwa ia menyukai wanita itu.
@Kevin, itu terlarang sebagaimana dibahas dalam artikel
Gak perlu bilang gtu ke perempuannya ,bilang aja langsung ke walinya . Insyaa alloh itu lebih baik .
Terimakasih atas informasinya :)
oh baru tau saya
Kalau mencintai karena Allah artinya mencintai dengan yang halal bukan yang belum halal
Bagus sekali infonya , ijin share ya sebagian
terima kasih
Istri berbicara dengan bukan mahram, sedang suami tidak suka apa hukumnya
Jika memang suami tidak suka karena istri tidak punya keperluan dengan org yg bukan mahram tadi, maka itu bentuk ketakwaan suami. Maka hendaknya sang istri bersyukur , dijaga dari fitnah.
Bagaimana jika seseorang memberikan perhatian yg khusus kepada lawan jenisny dengan maksud sebagai bentuk ungkapan rasa cinta ? Apakah hal tersebut diperbolehkan slma tdk mengucpkn kata2 cinta ?
Bentuk perhatian khususnya bagaimana? Saran: karena zina itu ada zina hati, dan kita diperintahkan menutup pintu sarana kpd maksiat, walau belum masuk dalam maksiatnya sendiri,maka segeralah ungkapkan rasa cinta itu dengan menikah, jika sudah siap dg proses Syar’i, jika belum siap, alihkan perhatian kepada menuntut ilmu Syar’i dan mengamalkannya.
Apakah boleh di dalam Islam seorang wanita mengagumi teman pria nya karena agamanya ?
Asal tetap meyakini bahwa seluruh nikmat berasal dari Allah dan menjaga hati dari terfitnah dengan lawan jenis (terfitnah : berangan-angan/berniat/ membayangkan/memikirkan yang buruk atau melakukan perkara yang terlarang), maka tidak masalah
Seperti itu tidak masalah
Hukum asal muamalah adalah mubah. Termasuk juga pada perkataan, hukum asal perkataan itu mubah kecuali ada dalil yang melarangnya.
Dan sesama Muslim itu wajib saling mencintai karena Allah. Tentu kadar cinta berbeda-beda, semakin taqwa kita semakin cinta, semakin maksiat semakin berkurang cinta. Namun tetap ada cinta kepada sesama Muslim.
Saya menyukai seorang wanita muslimah karena ia taat ketaatan serta ketekunannya dalam mencari ilmu juga karena ia cantik (fisik dan dalam berperilaku)dan selalu menutup auratnya. Apa yang sebaiknya saya lakukan?
Mohonlah kepada Allah agar dijaga hati Anda dari terfitnah dengannya dan mohonlah agar dipermudah jalan Anda untuk memperistrinya, jika hal itu memang diridhoi-Nya dan baik untuk Anda. Shalat Istikhorohlah jika bingung. Setelah itu, musyawarahlah dengan orang yang terpercaya ilmu dan amal shalehnya untuk melanjutkan kpd meminangnya.
Qodarulloh wa masyaa fa ‘alaa rasa cinta fitrah manusia meski lawan jenis berani mengungkapkan tp sy tetap menjaga izzah sbg muslimah meski kebanyakan tak menjadi jodoh d pelaminan memang Alloh ingin menjaga aqidah akhlak sy sbb dia mencintai sy dn sy terima janji akan menikah setelah sukses entah pergaulan atau keluarga yg tak suka dgn calon wanita yaitu sy yg memberikan kemudahan dgn segala kekurangan lahir batinnya kita mentuntut ilmu sama2 mengenal Islam mempelajari rumah tangga serta Alloh lebih berkehendak dia sukses dgn dunianya dn memiliki segalany wanita tahta sdg sy memiliki keistiqomahan menjalani hidup benar2 ingin sswi syariat islam bahagia dan sedih sdh biasa dalam hidup manusia yg utama selamat dunia akhirat
Saya lagi sedang di jodoh kan dengan seorang wanita,
Tapi sepertinya saya suka pada nya ,tapi saya pun sama ragu apakah saya suka pada nya apa karna ke cantikanya apakah boleh menyukai karna ke cantikanya
Trus ,apa yang sebaiknya saya lakukan?
Boleh saja, namun tetap lihat agamanya
Bagaimana jika kita sudah terlanjur mengatakan “Aku suka kamu/aku mencintaimu,” kepada lelaki tersebut.?
Segera minta ia melamar, atau putuskan hubungan.
Alhamdulillah, saya tercerahkan! Terima kasih atas informasinya.
Apa apa tergantung haty dan niat nyaaa
Niat baik tidak cukup, harus disertai dengan cara yang benar.
Assalamualaikum wr wb…
Afwan saya izin share artikel ini diberbagai medsos