Keempat: Ikhtilath (bercampurnya laki-laki dan wanita yang bukan mahram)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” (H.r. Ahmad, 1:18; Ibnu Hibban (lihat Shahih Ibnu Hibban, 1:463); At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Aushath, 2:184; Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Baihaqi, 7:91; dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 1:792, no. 430)
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita tanpa ada mahram wanita tersebut karena setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” (H.r. Ahmad dari hadits Jabir, 3:339; dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil, jilid 6, no. 1813)
Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita, kecuali jika bersama dengan mahram wanita tersebut.” Lalu seseorang pun berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, istriku keluar untuk berhaji; aku telah mendaftarkan diriku untuk berjihad pada perang ini atau itu.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kembalilah dan berhajilah bersama istrimu!” (H.r. Al-Bukhari, no. 5233; Muslim, 2:975)
Al-Munawi berkata, “(Maksudnya) yaitu setan menjadi penengah (orang ketiga) di antara keduanya, dengan cara membisiki mereka (untuk melakukan kemaksiatan), menjadikan syahwat mereka berdua bergejolak, menghilangkan rasa malu dan sungkan dari keduanya, serta menghiasi kemaksiatan hingga tampak indah di hadapan mereka berdua. Sampai akhirnya, setan pun menyatukan mereka berdua dalam kenistaan (yaitu berzina) atau minimal menjatuhkan mereka pada perkara-perkara yang lebih ringan dari zina –yaitu perbuatan yang menjadi jalan pembuka zina– yang hampir saja menjatuhkan mereka dalam perzinaan.” (Faidhul Qadir, 3:78)
Permasalahan ini kadang dianggap remeh oleh sebagian orang. Ada yang berpendapat, “Yang penting ‘kan tidak melakukan hubungan layaknya suami-istri … yang penting ‘kan tidak bersentuhan ….” Bagaimana bisa mereka mengatakan seperti itu sedangkan zina itu tidak hanya pada kemaluan, melainkan hampir semua tubuh manusia dapat berzina! Wallahu a’lam.
Ikhtilath dengan berbagai macam bentuk dan modelnya adalah sebuah kemungkaran yang tidak dapat diperbolehkan, baik ikhtilath yang terjadi di antara kaum kerabat maupun di antara keluarga.
Kita perhatikan orang-orang keluar rumah menuju tempat-tempat rekreasi, seperti: pantai, tempat-tempat rekreasi, dan taman-taman bermain, sembari para wanita dalam rombongan itu memperlihatkan auratnya kepada orang-orang yang bukan mahramnya. Dari sinilah kemungkinan bahaya yang sangat bersembunyi. Demikian samar itu semua, sehingga api syahwat akan terpercik dan membesar, lalu nafsu yang sakit akan semakin menyala-nyala.
Oleh sebab itu, hendaklah setiap muslim waspada dan berhati-hati, serta selalu memiliki rasa cemburu terhadap orang-orang yang menjadi mahramnya. Jangan sampai mereka mengadakan piknik-piknik dan rekreasi yang terlarang. Selain itu, hendaklah berpegang teguh kepada aturan syariat yang mulia ini, baik dalam perkataan maupun perbuatan.
Orang yang benar-benar memperhatikan dan mengawasi akan memahami bahwa ikhtilath adalah salah satu penyebab terjerembabnya manusia ke dalam perangkap setan.
Betapa banyak mata memandang hal-hal yang haram, kemudian setan menghiasinya! Ini terjadi gara-gara ikhtilath.
Betapa banyak percintaan yang keji nan nista terjadi di antara para remaja karena ikhtilath!
Betapa banyak nomor telepon diberikan tanpa keperluan syar’i kepada lawan jenis yang bukan mahram, tidak lain karena ikhtilath!
Betapa banyak tulisan-tulisan murahan di tulis di tempat-tempat tersebut, tidak lain karena ikhtilath!
Lantas, masihkah seorang hamba Allah dianggap memiliki akal sehat jika tempat-tempat tersebut menjadi tujuan yang selalu dikunjungi?
Jika engkau masih menjaga diri dan jiwamu, lantas apakah dosa yang akan didapatkan oleh orang yang bergabung bersamamu dalam rekreasi tersebut, dari kalangan remaja pria dan wanita? Tanyakanlah pertanyaan ini kepada diri kita sendiri dengan penuh keterbukaan ….
Ikhtilath adalah sebuah keburukan, bencana dan fitnah. Karenanya, hendaklah kita tutup semua pintu ikhtilath dan menjauhkan diri dari tempat-tempat ikhtilath dan syubhat tersebut.
Dari shahabat Nu’man bin Basyir radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘allaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya, perkara yang halal sudah jelas kehalalannya dan perkara yang haram juga sudah jelas keharamannya. Di antara keduanya ada perkara syubhat (rancu, tidak jelas hukumnya); hal ini tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Dengan demikian, barang siapa yang menjaga dirinya dari perkara syubhat itu, sungguh ia telah menjaga kehormatan dirinya. Barang siapa yang terjerumus ke dalam perkara syubhat maka sungguh ia telah terjerumus ke dalam perkara yang haram. Bagaikan seorang penggembala yang menggembalakan binatangnya di sekitar kawasan terlarang, sehingga dikhawatirkan ia akan masuk ke tempat larangan itu. Ketahuilah, sesungguhnya setiap raja memiliki larangan, dan ketahuilah bahwa larangan Allah Ta’ala adalah perkara yang diharamkan-Nya. Ketahuilah, bahwa di dalam setiap tubuh ada segumpal daging. Jika daging ini jelek maka seluruh tubuh akan ikut jelek. Ketahuilah, segumpal daging yang dimaksud tersebut adalah hati.” (H.r. Al-Bukhari, no. 52 dan 2051; Muslim, no. 1599 [107])
Wahai lelaki muslim, hendaknya kita menjaga diri dan keluarga kita karena kita semua akan dimintai pertanggungjawaban tentang mereka, kelak pada hari kiamat.
Allah Ta’ala berfirman,
??? ???????? ????????? ??????? ???? ??????????? ????????????? ?????? ?????????? ???????? ?????????????? ????????? ??????????? ??????? ??????? ??? ????????? ??????? ??? ?????????? ????????????? ??? ???????????
“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang berbahan bakar manusia dan batu; penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras, tidak mendurhakai perintah Allah kepada mereka, dan selalu mengerjakan setiap hal yang diperintahkan.” (Q.s. At-Tahrim: 6)
Kelima: Lemahnya sikap cemburu
Ibnul Qayyim mengatakan, “Pokok agama ini adalah ghirah (kecemburuan), maka siapa yang tidak memiliki ghirah berarti ia tidak memiliki agama. Ghirah ini akan melindungi hati sehingga terlindungi pula anggota badan lainnya, tertolaklah dengannya segala perbuatan jelek dan keji. Sementara, ketiadaan ghirah menyebabkan hati mati hingga anggota badan lainnya pun ikut mati. Akibatnya, tidak ada penolakan terhadap perbuatan jelek dan keji.” (Ad-Da` wad Dawa’, hlm. 109–110)
“Tenggelam dalam lumpur dosa termasuk salah satu sebab padamnya api ghirah di dalam hati. Hal ini merupakan hukuman atas dosa yang diperbuat.” (Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, Ad-Da` wad Dawa’, hlm. 106)
Sesungguhnya salah satu penyebab utama yang bisa menjerumuskan ke dalam perbuatan zina ini adalah lemahnya sikap cemburu dalam diri sebagian lelaki terhadap orang-orang yang menjadi mahramnya. Karena itulah, kita akan melihat salah seorang dari mereka menunggu di dalam mobilnya, sementara istrinya atau pun saudari-saudari yang merupakan mahramnya turun dan pergi menuju pasar atau ke toko-toko seorang diri.; sendirian tanpa ditemani oleh mahramnya, dan berlama-lama di tempat tersebut. Di sisi lain, suaminya, ayahnya, atau kakak laki-lakinya yang merupakan mahramnya tidak mengetahui keberadaan mereka dan tindak-tanduk yang sedang mereka lakukan. Wallahu a’lam.
Bukan berarti kita tidak memercayai mereka atau ingin ikut campur dengan urusan mereka. Akan tetapi, nasihat ini disampaikan dalam rangka melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu menjaga kehormatan para wanita dan menutup segala pintu setan.
Dalam agama yang mulia ini, seorang suami dituntut memiliki ghirah atau rasa cemburu kepada istrinya, sehingga ia tidak menjerumuskan istrinya kepada perkara yang mengikis rasa malu dan mengeluarkannya dari kemuliaan.
“Sesungguhnya dunia ini manis dan hijau. Allah menjadikan kalian sebagai pengatur di dalamnya secara turun temurun, lalu Dia melihat cara kalian bersikap. Oleh sebab itu, berhati-hatilah dari dunia dan berhati-hatilah dari wanita karena awal bencana yang menimpa Bani Israil adalah karena wanitanya.” (Hadits shahih; diriwayatkan oleh Muslim, no. 2742)
Sa‘ad bin ‘Ubadah radhiallahu ‘anhu berkata, “Sekiranya aku melihat seorang pria bersama istriku, niscaya aku akan menebasnya dengan pedang, tanpa peduli lagi!”
Hal ini kemudian sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Apakah kalian heran dengan kecemburuan Sa’ad? Demi Allah, aku lebih cemburu daripadanya dan Allah lebih cemburu daripadaku. Disebabkan oleh kecemburuan Allah, Dia mengharamkan perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.” (H.r. Al-Bukhari, no. 6454; Muslim, no. 2760)
Wahai para lelaki muslim, ada sebuah kisah di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membuat saya berpikir, apakah di zaman sekarang ini ada seorang suami yang benar-benar merasa cemburu kepada istrinya?
Asma bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anha bertutur tentang dirinya dan kecemburuan suaminya, “Az-Zubair menikahiku dalam keadaan ia tidak memiliki harta dan tidak memiliki budak. Ia tidak memiliki apa pun kecuali hanya seekor unta dan seekor kuda. Akulah yang memberi makan dan minum kudanya. Aku yang menimbakan air untuknya dan mengadon tepung untuk membuat kue. Aku tidak pandai membuat kue sehingga tetangga-tetanggaku dari kalangan Anshar-lah yang membuatkannya; mereka adalah wanita-wanita yang jujur. Aku yang memikul biji-bijian di atas kepalaku dari tanah milik Az-Zubair yang diserahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bagiannya; jarak tempat tinggalku dengan tanah tersebut adalah 2/3 farsakh. Suatu hari, aku datang dari tanah Az-Zubair dengan memikul biji-bijian di atas kepalaku, kemudian aku bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta sekelompok orang dari kalangan Anshar. Beliau memanggilku, kemudian menderumkan untanya untuk memboncengkan aku di belakangnya. Namun, aku malu untuk berjalan bersama para lelaki dan aku teringat dengan Az-Zubair dan kecemburuannya, sementara dia adalah orang yang sangat pencemburu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui bahwa aku malu maka beliau pun berlalu. Aku kembali berjalan hingga menemui Az-Zubair. Lalu kuceritakan padanya, ‘Tadi aku berjumpa dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan aku sedang memikul biji-bijian di atas kepalaku. Ketika itu, beliau disertai beberapa orang shahabatnya. Beliau menderumkan untanya agar aku dapat menaikinya, namun aku malu dan aku tahu kecemburuanmu.’” (Hadits shahih; diriwayatkan oleh Al-Bukhari, no. 5224; Muslim, no. 2182)
Lihatlah wahai para lelaki muslim, bagaimana balutan kecemburuan Az-Zubair terhadap Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam ketika istrinya akan berjalan bersama para lelaki untuk memboncengkannya dikarenakan istri Az-Zubair memikul biji-bijian di atas kepalanya! Bandingkan dengan zaman sekarang ini; para lelaki hanya bersikap biasa saja kala wanita yang menjadi mahram mereka tengah asyik berbicara atau bertemu dengan lelaki yang bukan mahram mereka.
Juga terdapat sebuah syair yang membuat saya merasa kagum dengan kecemburuan seorang shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kayu siwak. Semoga kenikmatan selalu dilimpahkan kepada ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu; beliau pernah melihat Fathimah radhiallahu ‘anha (istrinya) bersiwak, maka ia cemburu kepadanya jika siwak itu menyentuh mulut Fathimah. Lalu ia bersenandung dengan syair,
Wahai kayu siwak,
Engkau sungguh beruntung
Bisa menyentuh mulutnya
Dan engkau tidak merasa takut
Tatkala aku melihatmu
Andai aku orang yang ahli berperang
Pastilah engkau telah kubunuh
Namun aku tak miliki siwak
Selain hanya engkau yang kumiliki.
(Lihat Shalahul Ummah fii ‘Uluwwil Himmah, jilid 5; secara ringkas)
Semoga Allah meridhai mereka semua ….
Keenam: Mendengar musik dan nyanyian
Syekhul Islam rahimahullah berkata, “Nyanyian dan musik adalah mantra pembangkit zina karena dialah faktor paling utama yang menyebabkan manusia terjatuh ke dalam perbuatan keji. Sungguh, laki-laki, anak-anak, dan wanita atau seseorang itu sangat menjaga diri, tetapi setelah mendengar musik, ia tidak mampu mengendalikan diri dan mudah berbuat kekejian serta condong kepadanya, baik sebagai subjek atau objek, sebagaimana yang terjadi di kalangan para pecandu khamr.” (Ibnu Taimiyyah, Majmu’ Fatawa, 10:417–418)
Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Di antara bentuk tipu daya musuh Allah Ta’ala dan perangkapnya yang menipu orang-orang yang memiliki sedikit ilmu, akal, atau agama, serta bisa menjerat hati orang-orang yang bodoh dan selalu berbuat kesalahan, yaitu mendengarkan siulan, tepuk tangan, dan nyanyian yang diiringi dengan alat-alat yang diharamkan, yang akan menyebabkan seseorang selalu berada di atas kefasikan dan perbuatan maksiat. Itulah al-qur’an (bacaan, ed.) milik setan, sekaligus menjadi hijab (tabir) yang tebal dari Ar-Rahman (Allah Ta’ala yang Maha Pengasih). Al-qur’an milik setan itu sangat erat hubungannya dengan perbuatan liwath (homoseks) dan zina. Dengan menggunakan itu, setan dapat menipu dan memperdaya jiwa-jiwa yang berdosa serta menganggap baik perbuatan ini, menjadikannya sebagai tipuan syaithan. Setan juga membisikkan syubhat-syubhat (hal-hal yang menjurus kepada perkara haram) yang batil, sehingga bisikan-bisikan itu diterima, serta menyebabkan Alquran (yang merupakan wahyu dari Allah, red.) ditinggalkannya.” (Lihat Ighatsatul Lahafan, 1:232)
Abu Malik Al-Asy’ari berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh akan ada sekelompok manusia dari umatku yang meminum khamr, mereka memberi nama dengan bukan namanya, mereka berdendang diiringi musik dan para biduanita, Allah Ta’ala menenggelamkan mereka ke dalam bumi, dan Allah Ta’ala mengubah (beberapa orang) di antara mereka menjadi monyet dan babi.” (Hadits shahih; diriwayatkan Imam Ahmad, 1:290; Abu Daud, no. 3988; Ibnu Majah, no. 4020)
Ibnu Qayyim rahimahullah berkata bahwa menurut sebagian ulama, jika hati sudah terbiasa dengan kebiasaan menipu, makar, dan kefasikan, serta terwarnai dengan sifat keburukan secara lengkap maka pelakunya akan bertingkah laku seperti hewan kera dan babi. (Ibnul Qayyim, Ighatsatul Lahafan, hlm. 269)
Karenanya, wahai para pemuda-pemudi, berhati-hati terhadap salah satu penyakit akhlak yang berbahaya, yaitu menyenangi nyanyian atau tarian, dengan berbagai cara dan sarana yang mengakibatkan banyak pemuda-pemudi tergila-gila.
Jika seseorang yang tidak sedang dilanda asmara mendengarkan nyanyian, hatinya akan bergejolak. Lirik-lirik lagu akan membuat pikirannya membayangkan hal-hal yang tidak seharusnya dia bayangkan dalam benaknya. Lalu bagaimana dengan seorang yang sedang terfitnah atau dilanda mabuk asmara? Bukankah lirik-lirik lagu akan semakin membuatnya gila dengan asmara?
Maka waspadalah dan berhati-hatilah terhadap suara-suara setan tersebut. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
?????? ???????? ??? ????????? ?????? ?????????? ????????? ??? ??????? ??????? ???????? ?????? ?????????????? ??????? ????????? ?????? ??????? ????????
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan, dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (Q.s. Luqman: 6)
Bersambung, insya Allah ….
Penulis: Ummu Khaulah Ayu.
Muraja’ah: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.A.
Artikel www.muslimah.or.id
Makasih atas artikelnya ..
untuk Point yang ke enam tentang Musik dan Nyanyian,,
Apakah Musik Islami seperti nasyid juga termasuk dan apakah setiap alat musik itu haram?
jazakumullahu Khairan Kasiran ..
atas jawabannya ..
@ Anggi Setiana
Wa anta fa jazakallohu khayran.
HUKUM NASYID-NASYID ISLAMI
Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Pertanyaan
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Banyak beredar di kalangan pemuda muslim kaset-kaset nasyid yang mereka sebut “an-nasyid Islamiyyah”. Bagaimana sebenarnya permasalahan ini ?
Jawaban
Jika an-nasyid ini tidak disertai alat-alat musik, maka saya katakan “pada dasarnya tidak mengapa”, dengan syarat nasyid tersebut terlepas dari segala bentuk pelanggaran syari’at, seperti meminta pertolongan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, bertawassul kepada makhluk, demikian pula tidak boleh dijadikan kebiasaan (dalam mendengarkannya,-pent), karena akan memalingkan generasi muslim dari membaca, mempelajari, dan merenungi Kitab Allah Azza wa Jalla yang sangat dianjurkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-hadits yang shahih, di antaranya beliau bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang tidak membaca Al-Qur’an dengan membaguskan suaranya, maka dia bukan dari golongan kami”. [Hadits Riwayat Al-Bukhari no. 5023 dan Muslim no. 232-234]
“Artinya : Bacalah Al-Qur’an dan baguskanlah suaramu dengannya sebelum datang beberapa kaum yang tergesa-gesa mendapat balasan (upah bacaan), dan tidak sabar menanti untuk mendapatkan (pahalanya di akhirat kelak), maka bacalah Al-Qur’an dengan membaguskan suara(mu) dengannya”.
Lagipula, barangsiapa yang mengamati perihal para sahabat Radhiyallahu ‘anhum, dia tidak akan mendapatkan adanya annasyid-annasyid dalam kehidupan mereka, karena mereka adalah generasi yang sungguh-sungguh dan bukan generasi hiburan.
[Al-Ashaalah, 17 hal. 70-71]
[Disalin ulang dari buku Biografi Syaikh Al-Albani Rahimahullah Mujaddid dan Ahli Hadits Abad Ini. Penyusun Mubarak bin Mahfudh Bamuallim Lc, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i]
http://almanhaj.or.id/content/1735/slash/0
*
Penjelasan menarik lainnya ada di:
https://muslimah.or.id/manhaj/bingkisan-istimewa-untuk-saudariku-agar-bersegera-meninggalkan-nasyid-%E2%80%9Cislami%E2%80%9D-2.html
http://www.almanhaj.or.id/content/1714/slash/0
Asalamua’laikum warohmatulohi wabarokatuh..
Sy minta saran, saya berkerja di perusahaan yg di situ bercampur laki – laki dan perempuan. Sy harus gmn?
Sebelum medapatkan pekerjaan baru. Bolehkah sy msh berkerja di perusahaan tu?
Ats jawabanya terimakasih
wasalamua’laikum warohmatulohi wabarokatuh
jazahumullahu khairan kasiran ..
atas jawabannya ..
Untuk yang bertanggung jawab dengan site muslimah.or.id, bolehkan saya copy-paste artikel2nya untuk saya upload di blog saya?
Insya Allah, saya tuliskan sumber artikel nya ..
sebelumnya terima kasih ..
@ Anggi Setiana
Wa anta fa jazakillahu khayran katsiran.
Silakan, Ukhti.
izin copy gambarnya….
Apa hukum seorang laki2 berboncengan di spdmotor dg wanita (muda/tua)bukan mahram
Apa hukum seorang laki2 berboncengan di spdmotor dg wanita (muda/tua)bukan mahram?
Syukron atas perhatian dan jwb ust.
@Heru Ramelan
Bismillaah..
Sangat dikhawatirkan mengarah kepada hukum Haram, karena:
(a) Sangat mungkin bersentuhan, yang ini merupakan perintah Allah kepada kita untuk menundukkan pandangan, yaitu larangan melihat perempuan yang bukan mahram. Kalau sekedar melihat saja tidak boleh apalagi menyentuhnya.
(b) Melanggar larangan Rasullullaah dari berkhalwat. Hal ini berlaku untuk wanita muda ataupun tua. Tetapi wanita yang sudah “sangat tua” yang sudah berhenti haidh, tidak lagi mempunyai keinginan [untuk berhubungan suami istri], yang Allah Subhaanahu wa Ta’alaa telah membedakannya dalam berpakaian [annur: 60], namun tidak sampai tabarruj, untuk wanita ini mudah-mudahan ada keringanan boleh untuk diboncengkan. Allaahu A’laam..
السلام عليكم
Bolehkah berboncengan dengan yang bukan mahram tanpa bersentuhan sama sekali kecuali sesekali itupun hanya pakaian, dan tidak ada tujuan lain dari pada itu kecuali minta tolong? Karena teman lain tak bisa dimintai tolong
Wa’alaikumussalam, tidak diperbolehkan. Simak: https://kangaswad.wordpress.com/2017/08/18/muslimah-berboncengan-motor-dengan-lelaki-non-mahram/