Berikut ini penjelasan yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah.
Pertanyaan:
Jika seseorang telah melakukan shalat tarawih dan witir kemudian dia kembali ke rumah lalu pergi lagi ke salah satu masjid untuk mendengarkan ceramah. Apakah dia diperbolehkan shalat sunnah tahiyyatul masjid?
Jawab:
Dalam permasalahan ini perlu kita pahami dengan baik. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
?????? ??? ?????? ?????? ?????
“Jadikanlah penutup shalat malam kalian dengan shalat witir.”[1]
Beliau tidaklah mengatakan, “Janganlah kalian shalat setelah shalat witir!”
Dan kedua (makna) kalimat tersebut sangatlah berbeda. Jika seandainya saja beliau mengatakan “Janganlah kalian shalat setelah shalat witir” maka kami katakan, “Begitu juga janganlah shalat setelah witir di rumah kalian, jangan pula shalat ketika masuk masjid”. Sehingga hal ini bertentangan dengan hadits (yang memerintahkan shalat tahiyyatul masjid -pen) sebagaimana sabda beliau shallallahu’alaihi wasallam,
??? ??? ????? ?????? ??? ???? ??? ???? ??????
“Jika salah seorang diantara kalian memasuki masjid janganlah duduk terlebih dahulu hingga menunaikan dua rakaat shalat.”[2]
Akan tetapi beliau shallallahu’alaihi wasallam mengatakan, “Jadikanlah penutup shalat malam kalian dengan shalat witir.” Artinya, maksud hadits ini adalah jika engkau hendak mengakhiri shalat malammu maka shalat witirlah. Namun jika engkau hendak shalat lagi setelahnya maka tidaklah mengapa dengan syarat ketika shalat witir engkau berprasagka tidak akan shalat lagi. Maka diperbolehkan bagimu melaksanakan shalat setelah witir.
Sebagai contoh ada seseorang yang shalat witir bersama imam dan dia mengira tidak akan shalat lagi (setelahnya). Namun ternyata dia ditakdirkan untuk bangun di akhir malam dan berkata, “Aku ingin menghabiskan akhir malam ku dengan shalat”. Kemudian dia shalat. Boleh atau tidak boleh?
Jawabannya: Boleh. Karena Rasulullah shallallahu’alaihiiwasallam tidaklah mengatakan, “Janganlah kalian shalat setelah witir” namun beliau bersabda, “jadikanlah penutup shalat malam kalian dengan witir”. Dan aku telah menjadikan akhir shalat malamku dengan witir, akan tetapi aku ditakdirkan untuk bangun malam melaksanakan shalat malam dua raka’at dua raka’at.
Adapun jika dipastikan ada sebab yang mengharuskan dirinya shalat setelahnya maka permasalahanya lebih jelas lagi. Misalnya, engkau telah melakukan shalat witir di masjidmu, kemudian engkau pergi ke masjid lainnya, dan engkau jumpai orang-orang masih shalat berjamaah disana maka masuklah dan shalatlah berjamaah bersama mereka. Jika mereka telah selesai shalat Witir maka berdirilah satu rakaa’t lagi untuk menggenapkan bilangan raka’atnya. Karena engkau telah melakukan witir sebelumnya.[3]
Demikian pula ketika engkau memasuki masjid maka shalatlah dua raka’at tahiyyatul masjid karena Nabi shallallahu’alaihi wasallam memerintahkan,
“Jika salah seorang diantara kalian memasuki masjid maka janganlah duduk hingga shalat dua raka’at.”[2]
Maraji’ : Julasat Ramadhaniyyah ‘Am 1410 H, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Maktabah Asy-Syamilah.
***
muslimah.or.id
Penerjemah: Tim Penerjemah Muslimah.Or.Id
Muroja’ah: Ust. Ammi Baits
Catatan redaksi:
[1] HR. Bukhari (998) dan Muslim (751)
[2] HR. Bukhari (444) dan Muslim (714)
[3] Karena terdapat larangan shalat witir dua kali dalam semalam. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam,
“Tidak ada dua witir dalam semalam.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi dan dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud no.1439)
Assalamu’alaykum, artikel yang bagus, menjawab pertanyaan dengan lugas dan mudah,,
ijin share yaa umm, jazakillah khoir .
Asslm’laykm,no.1&2 ane ngerti tapi no.3 ane beda pendapat,ane pernah ngaji di pengajian mingguan,Guru ane Alhabib ‘Aly menerangkan sehabis tarowih udah witir,kalo malamnya sholat snnah lagi,maka ditutup witir lagi.Alhabib menerangkan witir awal(setelah sholat ‘Isya) dan witir akhir(selesai shlat malam),yang menjadikan penutup shlt.Ane juga nanya bapak dan jawabannya sama,Insya Allah hal ini yang dilakukan salafushshlhiin.Ane jga sharing ma temn,mmang ada beda pendapat.Wallahu a’lam bshshwaab.Wal’afuw minkum’Wasslm’alaykm w rhmtLLAH.
@ Mohammad
Wa’alaikumussalam,
Itu pendapat habib Anda, bapak Anda, dan teman Anda. Bagaimana jika Anda kami suguhi pendapat Nabi shallallahu’alaihi wasallam ini?
?Tidak ada dua witir dalam semalam.? (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi dan dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud no.1439)
Silahkan Anda memilih pendapat habib, bapak, teman ataukah pendapat Nabi shallallahu’alaihi wasallam sebaik-baik manusia!
Alhamdulillah…penjelasan yg sangt jelas. izin share yaa…jazakilah.
kalo mau protes di baca mpe habis penjelasan di atas.
” Jika mereka telah selesai shalat Witir maka berdirilah satu rakaa?t lagi untuk menggenapkan bilangan raka?atnya. Karena engkau telah melakukan witir sebelumnya.krn tidak ada 2 witir dalam 1 malam.
KEEP GO ON muslimah.or.id
‘afwan, jadi kalo setelah sholat witr di msjid kmudian sblm sahur qt sholat tahjjud gak perlu witr lagi kan? ‘afwan, hnya ingin mnta’kidkan. jazaakumullaahu khoyron.
assalamulaykumww. ustazah, kalo qt menjalankan shalat tahajud setelah sholat witir hukumnya gimana?