Fatwa Asy-Syaikh Muhammad Shalih Al-’Utsaimin
Soal:
Seorang pelaku maksiat, ketika diajak kepada kebenaran ia mengatakan, “Sesungguhnya Allah belum menakdirkan untukku hidayah”. Bagaimana cara menanggapinya?
Jawab:
Kita katakan dengan sederhana saja: “Apakah Anda mengetahui perkara gaib (yaitu takdir) atau telah membuat perjanjian di sisi Allah?”. Apabila ia bilang, “Iya”, maka ia telah kafir, karena ia telah mengaku mengetahui hal gaib. Jika ia jawab, “Tidak. Hanya perkiraan dan sangkaan saja”. Jika Anda tidak tahu bahwa Allah belum menuliskan hidayah untuk Anda, maka carilah hidayah itu. Allah tidak menahan Anda dari hidayah, bahkan menyeru Anda kepada hidayah, dan menginginkan Anda mendapatkannya. Allah memperingatkan Anda dari kesesatan, dan melarang darinya. Allah ‘Azza wa Jalla tidak berkehendak untuk mengajak hamba-hambaNya kepada kesesatan, selama-lamanya. Allah Ta’ala berfirman,
???? ???? ??? ?? ?????
“Allah menerangkan kepada kamu (hukum ini), supaya kamu tidak tersesat.” (QS. An-Nisa: 176)
???? ???? ????? ??? ??????? ??? ????? ?? ????? ????? ?????
“Allah hendak menerangkan (hukum syariat-Nya) kepada kamu, dan memberi kamu petunjuk kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan orang-orang shalih) dan menerima taubatmu.” (QS. An-Nisa: 26).
Maka bertaubatlah kepada Allah! Allah ‘Azza wa Jalla lebih dahsyat rasa gembiranya dengan taubat Anda daripada seseorang yang kehilangan untanya, yang membawa makanan dan minumannya, ketika ia telah putus asa darinya. Ia tidur di bawah pohon sambil menunggu kematiannya. Lalu, ia terbangun, dan tiba-tiba tali untanya sudah terikat di pohon. Ia ambil tali untanya dengan gembira dan mengatakan, “Ya Allah! Engkau adalah hambaku dan aku adalah rabb-Mu!!!”. Dia salah bicara karena saking gembiranya. Maka kami katakan, bertaubatlah kepada Allah! Allah menyuruh Anda untuk menggapai hidayah dan menerangkan untuk Anda jalan kebenaran. Wallahu waliyyuttaufiq.
Sumber: Majmu’ Fatawa wa Rasa-il Asy-Syaikh Muhammad Shalih Al-’Utsaimin, Jilid kedua, Bab Al-Qadha wal-Qadar. URL: https://al-maktaba.org/book/12293/390
Penerjemah: Muhammad Fadhil, S. T
Artikel Muslimah.or.id