Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Serba-Serbi Bulan Haram (3)

Deni Putri Kusumawati oleh Deni Putri Kusumawati
11 Agustus 2020
di Fikih
0
Share on FacebookShare on Twitter

Di antara keutamaan bulan haram ialah semua rangkaian ibadah haji dilaksanakan di bulan Dzulhijjah. Allah Ta’ala berfirman,

اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌۚ

“Musim haji adalah beberapa bulan yang telah dikenal.” (QS. Al-Baqarah : 197)

Imam al-Bukhari mengatakan, “Ibnu ‘Umar menafsirkan ayat tersebut dengan bulan Syawal, Dzulqa’dah, dan 10 hari pertama Dzulhijjah.” (Shahih al-Bukhari)

Nabi pun dahulu melakukan umrah sebanyak 4 kali di bulan haram. Sebagaimana ucapan Ibnul Qayyim rahimahullah yang memberikan komentar mengenai hal tersebut, “Tidaklah Allah memilihkan untuk Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam umrahnya melainkan waktu yang paling utama dan mulia.” Beliau juga mengatakan, “Waktu terbaik untuk mengerjakan umrah adalah bulan-bulan haji dan pertengahan Dzulqa’dah. Inilah masa yang kita harapkan kebaikannya dari Allah. Barangsiapa memiliki kelebihan dalam ilmu, maka hendaknya ia berpedoman dengannya.” (Jami’ al-Fiqhi karya Ibnul Qayyim, dengan tahqiq dari Syaikh Yasri as-Sayyid Muhammad 3/467)

Donasi Muslimahorid

Demikian pula, di dalam bulan haram, terdapat 10 hari pertama Dzulhijjah yang mana Allah telah bersumpah dengannya di dalam kitab-Nya dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa 10 hari tersebut termasuk hari yang paling mulia. Bahkan, amal shalih yang dikerjakan di rentang waktu tersebut lebih agung pahalanya dibandingkan waktu selainnya.

Imam al-Bukhari dan Imam at-Tirmidzi meriwayatkan hadis dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ أَيَّامٍ العَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ العَشْرِ

“Tiada hari dimana amal shalih yang dikerjakan di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada 10 hari ini.”

Kemudian para sabahat bertanya, “Wahai Rasulullah, walaupun jihad di jalan Allah?”

Nabi pun menjawab,

وَلَا الجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

“Iya, meskipun jihad fi sabilillah. Kecuali seseorang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya, lantas ia tidak kembali pulang dengan membawa suatu apapun.” (HR. Al-Bukhari no. 969 dan Sunan at-Tirmidzi no. 757, dengan redaksi at-Tirmidzi)

Di bulan haram, juga terdapat hari ‘Arafah, hari Nahr (Idul Adha), dan hari Tasyriq yang semuanya termasuk hari yang paling utama di sisi Allah, sekaligus hari raya bagi umat Islam. Abu Dawud meriwayatkan hadis di dalam kitab Sunan dari ‘Abdullah bin Qurth bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَعْظَمَ الأَيَّامِ عِنْدَ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ، ثُمَّ يَوْمُ القَرِّ

“Sesungguhnya hari paling mulia di sisi Allah Ta’ala adalah hari Nahr (10 Dzulhijjah), kemudian hari Qarr (11 Dzulhijjah).” (Sunan at-Tirmidzi no. 1765 dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahih Sunan Abu Dawud 1/331 no. 1552)

KEMBALI KE BAGIAN 2  LANJUT KE BAGIAN 4

***

Penulis: Dr. Amin bin Abdillah asy-Syaqawi

Penerjemah: Ummu Fathimah

Artikel Muslimah.or.id

Sumber: Diterjemahkan dari https://www.alukah.net/sharia/0/121267/

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Deni Putri Kusumawati

Deni Putri Kusumawati

Artikel Terkait

Jual Beli Barang Terpaksa

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
22 September 2015
0

Manusia tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhannya sendiri. Banyak barang yang dibutuhkan dimiliki oleh orang lain. Misalnya, seorang petani yang memiliki...

Haji Dan Umrah Wajib Sekali Seumur Hidup

oleh Raehanul Bahraen
11 September 2014
1

Haji wajib dilakukan sekali seumur hidup. Setelah itu, jika haji lagi hukumnya sunnah saja. Wajibnya haji bagi yang memiliki kemampuan...

Shalat Berjamaah Bagi Wanita

oleh Fatharani Fariha
3 Agustus 2017
1

Shalat jama’ah disyari’atkan dalam Islam dan memiliki banyak keutamaan dan manfaat. Lalu, bagaimanakah Shalat berjamaah bagi wanita? Apakah diwajibkan juga...

Artikel Selanjutnya

Serba-Serbi Bulan Haram (4)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.