Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Serba-Serbi Bulan Haram (1)

Deni Putri Kusumawati oleh Deni Putri Kusumawati
22 Juli 2020
di Fikih
0
Share on FacebookShare on Twitter

Segala puji hanya milik Allah. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba sekaligus utusan-Nya. Wa ba’du.

Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan hadits dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu dalam kitab Shahih mereka, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبٌ شَهْرُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya waktu itu berputar sebagaimana kondisinya ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram. Tiga bulan terletak berurutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Yang terakhir adalah Rajab, bulan Mudhar yang terletak di antara Jumada dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 4406 dan Muslim no. 1679, dengan redaksi Muslim).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan rincian bulan haram yaitu Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Penyebutan bulan haram ini juga terdapat di dalam firman Allah Ta’ala,

Donasi Muslimahorid

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةًۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya terdapat empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus. Janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan haram itu dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya. Ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 36).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan firman Allah Ta’ala, “Di antaranya empat bulan haram” yaitu tiga bulan yang berturut-turut, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Yang keempat adalah Rajab Mudhar yang terletak di antara Jumada dan Sya’ban.

Bulan Rajab dinisbatkan kepada suku Mudhar untuk menerangkan benarnya ucapan mereka mengenai Rajab yaitu bulan yang terletak di antara Jumada dan Sya’ban. Bukan seperti sangkaan suku Rabi’ah yang mengatakan bahwa Rajab adalah bulan yang terletak di antara Sya’ban dan Syawwal. Itulah bulan Ramadhan yang kita kenal saat ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa Rajab yang dimaksud adalah Rajab Mudhar dan bukan Rajab Rabi’ah.

Beliau juga menyampaikan bahwa bulan haram hanya ada empat, tiga bersambungan dan satu terpisah. Hal tersebut dalam rangka manasik haji dan umrah.

1. Allah menjadikan Dzulqa’dah sebagai bulan haram, karena ia adalah satu bulan sebelum bulan haji. Dan bangsa Arab tidak melakukan peperangan di bulan haram.

2. Allah menjadikan Dzulhijjah sebagai bulan haram, karena mereka ketika itu melaksanakan ibadah haji dan sibuk menunaikan rangkaian manasik di bulan tersebut.

3. Allah haramkan bulan sesudahnya, yaitu Muharram agar mereka dapat kembali ke negeri yang paling jauh dalam kondisi aman.

4. Allah haramkan Rajab di tengah-tengah tahun supaya memberikan kesempatan untuk berziarah ke Baitullah dan melakukan umrah bagi mereka yang datang menuju tanah haram dari Jazirah Arab yang terjauh. Mereka pun mengunjungi Baitullah dan kembali ke tanah kelahirannya dengan aman di bulan tersebut. (Tafsir Ibnu Katsir 7/197).

Wallahu a’lam.

LANJUT KE BAGIAN 2

***

Penulis: Dr. Amin bin Abdillah Asy Syaqawi

Penerjemah: Ummu Fathimah

Artikel Muslimah.or.id

Sumber: Diterjemahkan dari https://www.alukah.net/sharia/0/121267/

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Deni Putri Kusumawati

Deni Putri Kusumawati

Artikel Terkait

Hukum Membuka Aurat di Hadapan Dokter Nasrani

oleh Athirah Mustajab
17 Mei 2014
1

Fatwa Syekh Khalid Abdul Mun'im Ar-Rifa'i Pertanyaan: Saya seorang pemudi. Selama beberapa tahun ini, saya mengalami sakit akibat adanya sesuatu...

Serba-Serbi Bulan Haram (4)

oleh Deni Putri Kusumawati
13 Agustus 2020
0

Di antara keutamaan bulan haram ialah syariat berpuasa di bulan Allah, Muharam. Imam Muslim meriwayatkan hadis di dalam kitab Shahih...

Haji dan Umrah Bersama Anak

Haji dan Umrah Bersama Anak

oleh Triani Pradinaputri
10 Juni 2024
0

Telah kita ketahui bahwasanya hukum haji dan umrahnya anak yang belum balig adalah sah sebagai haji dan umrah sunah, dan...

Artikel Selanjutnya

Misteri Akhir Kehidupan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.