Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Saling Menghormati dalam Masalah Ijtihadiyah

Muslimah.or.id oleh Muslimah.or.id
14 April 2016
di Manhaj
0
Share on FacebookShare on Twitter

Masalah ijtihadiyah adalah masalah yang tidak ada nash yang sharih (tegas) yang menunjukkannya. Para ulama telah menjelaskan masalah ini dengan amat gamblang.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Sebagaimana kaum muslimin berbeda pendapat mana yang lebih utama; tarji’ dalam adzan atau tidak, mengganjilkan ikamah atau menggenapkannya, salat shubuh yang paling utama di saat terang atau ketika masih gelap, qunut salat Subuh atau tidak, mengeraskan basmalah atau melirihkannya, dan sebaagainya.

Ini adalah masalah-masalah ijtihad yang diperselisihkan oleh salaf dan para ulama. Setiap mereka menghormati ijtihad ulama lain. Siapa di antara mereka yang sesuai dengan kebenaran, maka diberi dua pahala; dan siapa yang salah, diberi satu pahala dan kesalahannya diampuni. Barang siapa yang men-tarjih (menguatkan) pendapat Syafi’iy, tidak boleh mengingkari orang yang men-tarjih pendapat Malik. Siapa yang men-tarjih pendapat Ahmad, tidak boleh mengingkari orang yang men-tarjih pendapat Syafi’i, dan sebagainya.” (Majmu’ Fatawa, 20: 292)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata tentang qunut Subuh, “Ahlul hadits tengah-tengah di antara mereka dan orang yang menganggapnya sunah ketika nazilah atau selainnya. Mereka lebih dekat dengan hadis. Mereka qunut bila Nabi qunut dan tidak qunut bila beliau tidak qunut. Mereka mengikuti Nabi melakukan dan meninggalkan. Namun mereka tidak mengingkari orang yang terus menerus melakukannya, tidak pula membenci atau menganggapnya bid’ah.” (Zaadul Ma’ad, 1: 274-275)

Imam Asy Syathibi berkata, “Bukanlah kebiasaan para ulama memutlakkan kata bid’ah dalam masalah parsial.” (Al-I’tisham, 1: 208)

Donasi Muslimahorid

Itulah sikap para ulama dalam masalah ijtihadiyah. Saling menghormati dan tidak memaksakan pendapatnya kepada orang lain. Namun, terkadang kita lihat sebagian penuntut ilmu amat fanatik dengan gurunya. Ia menganggap bahwa pendapat gurunya adalah kebenaran yang tak boleh disalahkan. Bila itu dalam masalah yang disepakati ulama, memang harus demikian. Tetapi yang terjadi, seringkali mereka tak dapat membedakan mana masalah ijtihadiyah dan mana yang bukan. Wallahul musta’an.

***

Penulis: Ust. Abu Yahya Badrusalam, Lc.

Artikel Muslimah.or.id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Muslimah.or.id

Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Kesungguhan Wanita Salaf dalam Qiyamullail, Bagaimana dengan Kita?

oleh muslimah.or.id
18 Juli 2017
0

Wanita-wanita salaf yang mulia telah memberikan gambaran yang jelas dan contoh yang baik tentang kesungguhan mereka dalam melakukan qiyamullail (salat...

Salah Satu Cara Hikmah Mengikis Bid’ah

oleh Yulian Purnama
26 Juni 2014
0

Salah satu cara mengikis bid'ah dengan lembut dan hikmah adalah: dengan menyebarkan sunnah. Karena kebanyakan kaum Muslimin melakukan bid'ah karena...

Jalan Salaf Menuju Kejayaan

Rambu-Rambu Jalan Salaf Menuju Kejayaan (Bag. 1)

oleh Ari Wahyudi
14 November 2024
0

Pilar-pilar manhaj salaf Salafiyah adalah sebuah manhaj (metode beragama). Ia bukanlah sekumpulan orang atau suatu tanzhim (organisasi) tertentu, sebagaimana disangka sebagian...

Artikel Selanjutnya

Fatwa Ulama: Bagaimana Seorang Muslimah Bergaul dengan Rekan-Rekan yang Tidak Berjilbab?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.