Dari Abu Hurairah radhiallaahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
“Ada seseorang berkata, ‘Sungguh saya akan menyedekahkan sesuatu.’ Lantas ia pergi untuk menyedekahkan sesuatu itu, ternyata sedekah tersebut jatuh ke tangan seorang pencuri.
Kemudian pagi harinya orang-orang ramai membicarakan bahwa tadi malam ada sedekah yang diberikan kepada pencuri. Kemudian orang yang bersedekah tersebut berkata, ‘Ya Allah, hanya bagiMu-lah segala pujian, sungguh saya akan menyedekahkan sesuatu lagi.’
Ia lantas pergi untuk menyedekahkan sesuatu. Tanpa dia ketahui ternyata sedekah tersebut jatuh ke tangan seorang pelacur. Kemudian pagi harinya orang-orang ramai membicarakan bahwa tadi malam ada sedekah yang diberikan kepada seorang pelacur. Kemudian orang itu berkata, ‘Ya Allah, hanya bagiMu-lah segala puji, sungguh saya akan menyedekahkan sesuatu lagi.’
Ia lantas pergi untuk menyedekahkan sesuatu, tetapi jatuh ke tangan seorang yang kaya. Kemudian pagi harinya orang-orang ramai membicarakan bahwa tadi malam ada sedekah yang diberikan kepada orang yang kaya.
Kemudian orang itu berkata, ‘Ya Allah, hanya bagiMu-lah segala pujian, beberapa kali saya bersedekah namun ternyata jatuh ke tangan pencuri, pelacur, dan orang kaya.’
Kemudian seseorang datang lalu berkata kepadanya, ‘Adapun sedekahmu kepada pencuri, mudah-mudahan menyebabkan ia berhenti dari mencuri, sedang sedekahmu kepada perempuan pelacur maka semoga ia segera memberhentikan dirinya dari berzina. Adapun sedekahmu kepada orang kaya, semoga ia mau mengambil pelajaran dan segera menafkahkan sebagian harta yang telah Allah karuniakan kepadanya.‘” (HR. Bukhari, 1421; Muslim, 1022)
Pelajaran yang Dapat Dipetik
- Ketetapan adanya pahala bagi seseorang yang bersedekah, sekalipun yang mengambil sedekah itu adalah orang fasik atau orang kaya. Ketetapan ini berlaku pada sedekah yang sunnah, adapun zakat maka tidak boleh diberikan kepada orang kaya.
- Keutamaan bersedekah secara diam-diam.
- Keutamaan ikhlas dalam perbuatan.
- Disunnahkan mengulangi bersedekah jika diketahui sedekah tersebut jatuh bukan pada orang yang semestinya menerima.
- Menghukumi sesuatu berdasarkan yang zahir sehingga nampak jelas bagaimana yang sebenarnya.
- Keberkahan berserah diri dan ridha kepada Allah, serta larangan mencela ketetapan Allah.
—–
Ditulis ulang dari buku “61 Kisah Pengantar Tidur” karya Muhammad bin Hamid Abdul Wahab terbitan Darul Haq.
assalamualaikum,
gambar yang dipasang kok ngasihnya pake tangan kiri ta ?
Assalamu’alaiku yaa akhi. Kalo boleh ngasih masukan minta dilampirkan foto bagian hadits yang dimaksud dari kitab aslinya soalnya saya search bukhori 1421 g ada muncul hadits yang dibahas diatas