Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Adab-adab Bersisir

Muslimah.or.id oleh Muslimah.or.id
21 Oktober 2014
di Adab dan Doa
6
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • 1. Memulai dari rambut sebelah kanan.
  • 2. Meminyaki rambut dan merapikannya dengan air apabila acak-acakan.
  • 3. Tidak mencukur sebagian dan sebagian yang lainnya.
  • 4. Tidak berlebih-lebihan mengurus rambut dan menyisirnya.

Rambut merupakan salah satu perhiasan pada diri wanita yang patut dijaga. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk memuliakan rambut. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ شَعْرٌ فَلْيُكْرِمْهُ

“Barangsiapa memiliki rambut, hendaklah ia memuliakannya.” (HR. Abu Dawud dan dishahikan Al-Albani)

Bentuk memuliakan rambut ialah dengan membersihkannya, mencucinya, meminyakinya, menyisirnya, dan merapikan ujung-ujungnya agar tidak acak-acakan. Bahkan ini merupakan perintah dalam agama Islam yang harus ditaati sebagai bentuk takwa. Di antara hadist yang menjelaskannya adalah hadist yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangiku,

فَرَأَى رَجُلاً شَعِثًا قَدْ تَفَرَّقَ شَعْرُهُ فَقَالَ : أَمَا كَانَ يَجِدُ هَذَا مَا يُسَكِّنُ بِهِ شَعْرَهُ ؟ وَرَأَى رَجُلاً آخَرَ وَعَلَيْهِ ثِيَابٌ وَسِخَةٌ فَقَالَ : أَمَا كَانَ هَذَا يَجِدُ مَاءً يَغْسِلُ بِهِ ثَوْبَهُ 

Donasi Muslimahorid

“Beliau melihat seorang lelaki yang acak-acakan rambutnya. Rasulullah bersabda, ‘Tidakkah orang ini mendapatkan sesuatu untuk merapikan rambutnya?’ Kemudian beliau melihat seorang lelaki yang kotor pakaiannya. Beliau bersabda, ‘Tidakkah orang ini mendapatkan air untuk mencuci pakaiannya?‘” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i).

Dalam merapikan (menyisir) rambut pun memiliki adab-adab yang perlu diperhatikan. Adab-adab ini sebaiknya dipegang teguh karena seluruh kebaikan ialah memegang teguh sunnah dalam segala urusan.

 

Di antara adab-adab menyisir rambut ialah sebagai berikut:

1. Memulai dari rambut sebelah kanan.

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhaa, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ

“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan sebelah kanan dalam semua pekerjaannya, ketika bersuci, memakai sandal, dan bersisir.” (Hadits shahih riwayat Al-Bukhari no. 186 dan Muslim no. 268).

2. Meminyaki rambut dan merapikannya dengan air apabila acak-acakan.

Berdasar pada sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat orang yang rambutnya acak-acakan,

أَمَا كَانَ يَجِدُ هَذَا مَا يُسَكِّنُ بِهِ شَعْرَهُ

“Tidakkah orang ini mendapatkan sesuatu untuk merapikan rambutnya?” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i).

3. Tidak mencukur sebagian dan sebagian yang lainnya.

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الْقَزَعِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang al-qaza’.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Al-Qaza’ ialah mencukur kepala sebagian dengan meninggalkan rambut pada bagian sebalah depan (cukur kuncung). Potongan rambut seperti ini banyak merebak di kalangan para pemuda dan dianggap sebagai mode. Itu merupakan tipu daya iblis terhadap umat manusia yang didukung pula oleh kaum Yahudi dan Nasrani dalam menyebarkan pemikiran busuk dan kesesatan sebagai upaya untuk merusak kaum muslimin.

4. Tidak berlebih-lebihan mengurus rambut dan menyisirnya.

Apabila seseorang sudah menghabiskan waktunya untuk mengurus dan menghias rambut, maka ini merupakan tindakan berlebih-lebihan dan makruh hukumnya. Dari hadits Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم أن يمتشط أحدنا كل يوم

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami bersisir setiap hari.” (HR. Hakim)

Maksudnya ialah Rasulullah melarang menyisir rambut secara berlebihan, apabila rambut masih terlihat bagus dan rapi. Berlebihan dalam bersisir memungkinkan seseorang untuk berpaling dari mengurus perkara-perkara yang lebih penting, dan lebih parah, dapat melalaikannya dari dzikrullah.

Banyak wanita muslimah yang senang pergi ke salon untuk mengurus rambut, padahal itu merupakan salah satu sikap berlebih-lebihan dalam mengurus rambut. Selain itu, sering pergi ke salon dapat membuang harta secara mubazir (boros). Ditambah lagi, kebanyakan salon masih mencampurbaurkan antara laki-laki dan wanita, sehingga memungkinkan wanita untuk memperlihatkan rambutnya kepada laki-laki asing. Karena itu, wajib bagi kita sebagai muslimah untuk menghindari tempat semacam itu yang mana banyak sekali kemungkarannya.

 

Penulis: Dyah Iffah Novitasari

Muraja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits

Sumber: Kitab Ahkamu az-Ziinati Li an-Nisaa’ oleh ‘Amru Abdul Mun’im Salim, Terjemahan.

————————————–

Artikel muslimah.or.id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Muslimah.or.id

Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Basahi Lisanmu dengan Berdzikir

Basahi Lisanmu dengan Berdzikir (Bag. 1)

oleh Annisa Auraliansa
30 April 2025
0

Di antara sifat seorang yang berakal adalah senantiasa menyibukkan lisannya dengan berdzikir kepada Allah. Karena tidaklah ia memandang kepada alam...

Adab Islami Ketika Bersendawa

oleh Yulian Purnama
21 April 2020
1

ketika bersendawa, andaikan tidak tertahankan, hendaknya menjauh dari orang-orang agar tidak menyebabkan gangguan kepada mereka.

Dzikir-Dzikir Penghapus Dosa

oleh Khusnul Rofiana
5 Maret 2019
6

Tentunya kita menginginkan agar dosa-dosa kita bisa dihapus oleh Allah agar kelak di hari Kiamat, amal kebaikan kita lebih berat...

Artikel Selanjutnya

Hisab bagi Amalan Hati

Komentar 6

  1. annisa says:
    11 tahun yang lalu

    Assalamualaikum,
    Ukhti, boleh saya kopi artikel ini

    Balas
    • Muslimah.Or.Id says:
      11 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalaam warahmatullaahi wabarokaatuh. Silakan ukhti Annisa, semoga bermanfaat.

      Balas
  2. Annisa says:
    11 tahun yang lalu

    Assalamualaikum

    Ukhti saya ingin bertanya, apabila seorang wanita melakukan perawatan rambut (hair spa) ke salon khusus wanita sebulan sekali karn

    Balas
    • Muslimah.Or.Id says:
      10 tahun yang lalu

      @Annisa, wa’alaikumussalam, boleh saja asalkan tidak terlihat auratnya oleh lelaki dan juga pelayan salon merupakan wanita muslimah yang dipercaya.

      Balas
  3. ria says:
    10 tahun yang lalu

    bagaimana dengan rebonding ukhti. karena kadangkala alasannya adalah agar rambut lebih rapi? apakah hal tersebut diperbolehkan menurut agama islam ?

    Balas
    • Muslimah.Or.Id says:
      10 tahun yang lalu

      @ria, simak http://rumaysho.com/muslimah/meluruskan-hukum-rebounding-852.html

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.