Sebentar lagi bulan Ramadhan yang penuh berkah akan tiba, semoga Allah memberi kita kesempatan untuk menemuinya dan semoga Allah menolong kita agar bisa memanfaatkan bulan yang mulia ini untuk menjadi hamba-Nya yang bertaqwa.
Saudariku, terkait dengan datangnya bulan Ramadhan, Islam telah memberikan panduan mengenai bagaimana cara menentukan awal bulan Ramadhan, yang ketika itu dimulailah puasa Ramadhan dan hukum-hukum yang terkait dengannya. Simak pembahasan berikut..
Dua cara menentukan awal Ramadhan
Syariat telah menetapkan bahwa untuk menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan itu dengan 2 cara:
- Ru’yatul hilal (melihat hilal dengan mata). Hilal adalah fase paling awal dari kemunculan bulan. Oleh karena itu hilal berupa garis tipis yang dapat dilihat dengan mata telanjang. Namun para ulama membolehkan menggunakan teropong atau alat bantu lainnya untuk membantu melihat keberadaan hilal.
- Jika hilal tidak nampak, bulan sya’ban digenapkan menjadi 30 hari.
Ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam :
????? ????????? ???????? ???????? ? ???? ?????? ????? ??????? ???? ?????? ???????
“Berpuasalah karena melihatnya (hilal), berbukalah karena melihatnya (hilal), jika penglihatan kalian terhalang maka sempurnakan bulan Sya’ban jadi 30 hari” (HR. Bukhari 1909, Muslim 1081)
Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
?? ?????? ??? ????? ??? ?????? ??? ????
“Janganlah berpuasa sampai engkau melihat hilal, janganlah berlebaran hingga engkau melihat hilal” (HR. Muslim 1080)
Para ulama telah ber-ijma‘ bahwa dua metode ini lah yang dipakai, dan mereka tidak pernah memperselisihkan lagi. Atau dengan kata lain, ini bukanlah perkara khilafiyah di kalangan para ulama, walaupun banyak disangka sebagai perkara khilafiyah oleh orang-orang awam. Ibnu Hajar Al Asqalani dalam kitab beliau, Fathul Baari (4/123), mengatakan:
???? ??? ?????? ??? ??????? ??? ????? ??? ???? ??? ??????? ??? ???? ?? ?????? ???? ??????? ??? ??? ???? ?? ??????? ??? ??? ???????? ?? ????? ??? ?? ?? ?????? ?? ????? ?? ??? ?????? ?????
“Ibnu As Sabbagh berkata: ‘Adapun metode hisab, tidak ada ulama mazhab kami (Maliki) yang membolehkannya tanpa adanya perselisihan‘. Sebelum beliau, juga telah dinukil dari Ibnul Mundzir dalam Al Asyraf: ‘Puasa di hari ketiga puluh bulan Sya’ban tidaklah wajib jika hilal belum terlihat ketika cuaca cerah, menurut ijma para ulama‘”
Syaikh Abdul ‘Aziz Ar Rays hafizhahullah menyatakan: “orang-orang membuat metode baru dalam masalah ini, yang tidak diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya, yaitu menjadikan hisab falaki (perhitungan astronomis) sebagai acuan untuk menentukan awal bulan Ramadhan. Penggunaan metode ini dalam hal menentukan 1 Ramadhan adalah metode yang baru yang bid’ah dan haram hukumnya, disebabkan beberapa hal di bawah ini:
Pertama, metode ini bertentangan dengan banyak nash yang membahas tentang cara menentukan masuknya Ramadhan, yaitu dengan salah satu dari dua cara di atas
Kedua, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, para sahabat beliau dan para tabi’in, tidak pernah menggunakan metode ini padahal ilmu hisab falaki sudah ada di masa mereka. Kaidah mengatakan, setiap sarana yang mampu dimanfaatkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam namun mereka tidak memanfaatkannya, maka hukum memanfaatkan sarana tersebut di zaman ini adalah bid’ah. Sebagaimana sudah dijelaskan oleh Syaikhul Islam di kitabnya, Iqtidha Shiratil Mustaqim.
Ketiga, para ulama telah ber-ijma‘ untuk tidak menggunakan metode hisab falaki dalam menentukan awal bulan Ramadhan. Sebagaimana yang dikatakan Ibnul Mundzir dan Ibnu As Sabbagh yang disebut oleh Ibnu Hajar di atas, juga Ibnu ‘Abdil Barr, Abul Walid Al Baaji dan Ibnu Taimiyah” (dikutip dari http://www.al-sunna.net/articles/file.php?id=5904).
Oleh karena itu saudariku, dalil sudah shahih dan jelas, ulama pun sudah ijma‘, maka hendaknya dalam masalah ini kita singkirkan fanatisme kelompok dan opini-opini dan pasrah untuk menerima dalil.
Mengikuti pemerintah dalam penentuan awal Ramadhan
Saudariku, Islam adalah agama yang mengajarkan untuk bersatu dan tidak berpecah belah, maka Islam pun memerintahkan untuk taat pada pemerintah selama mereka Muslim dan bukan dalam perkara maksiat. Demikian juga dalam penentuan awal Ramadhan, dengan taat pada keputusan pemerintah, akan dicapai persatuan dalam hal ini. Dan sikap inilah yang ditunjukkan oleh dalil-dalil.
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
????????? ?????? ?????????? ??????????? ?????? ??????????? ???????????? ?????? ??????????
‘Hari puasa adalah hari ketika orang-orang berpuasa, Idul Fitri adalah hari ketika orang-orang berbuka, dan Idul Adha adalah hari ketika orang-orang menyembelih‘” (HR. Tirmidzi 632, Syaikh Al Albani berkata: “Sanad hadits ini jayyid” dalam Silsilah Ahadits Shahihah, 1/440).
Dalam lafadz yang lain:
?????????? ?????? ?????????? , ???????????? ?????? ???????????
“Kalian berpuasa ketika kalian semuanya berpuasa, dan kalian berbuka ketika kalian semua berbuka”
At Tirmidzi setelah membawakan hadits ini ia berkata: “Hadits ini hasan gharib, sebagian ulama menafsirkan hadits ini, mereka berkata bahwa maknanya adalah puasa dan berlebaran itu bersama Al Jama’ah dan mayoritas manusia”.
As Sindi menjelaskan, “Nampak dari hadits ini bahwa urusan waktu puasa, lebaran dan idul adha, bukanlah urusan masing-masing individu, dan tidak boleh bersendiri dalam hal ini. Namun ini adalah urusan imam (pemerintah) dan al jama’ah. Oleh karena itu wajib bagi setiap orang untuk tunduk kepada imam dan al jama’ah dalam urusan ini. Dari hadits ini juga, jika seseorang melihat hilal namun imam menolak persaksiannya, maka hendaknya orang itu tidak menetapkan sesuatu bagi dirinya sendiri, melainkan ia hendaknya mengikuti al jama’ah” (Hasyiah As Sindi, 1/509).
Hal ini juga sebagaimana yang dipraktekan di zaman Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dimana beliau berlaku sebagai kepala pemerintah. Sahabat Ibnu Umar radhiallahu’anhu berkata:
???????? ???????? ??????????? ???????????? ??????? ??????? ?????? ????? ???????? ?????????? ?????? ?????????? ?????????? ???????? ???????? ???????????
“Orang-orang melihat hilal, maka aku kabarkan kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa aku melihatnya. Lalu beliau memerintahkan orang-orang untuk berpuasa” (HR. Abu Daud no. 2342, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud)
Hadits Ibnu Umar di atas menunjukkan bahwa urusan penetapan puasa diserahkan kepada pemerintah bukan diserahkan kepada masing-masing individu atau kelompok masyarakat.
Hal ini juga dalam rangka mengikuti firman Allah Ta’ala :
???????? ???? ????????? ?????????? ??????? ??????? ????????
“Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-Nya serta ulil amri kalian” (QS. An Nisa: 59)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
?????? ??????? ????? ????? ?? ????? ?????? ?? ?????
“Dengar dan taatlah (kepada penguasa). Karena yang jadi tanggungan kalian adalah yang wajib bagi kalian, dan yang jadi tanggungan mereka ada yang wajib bagi mereka” (HR. Muslim 1846)
Oleh karena itu saudariku, hendaknya demikian yang kita amalkan, yaitu taat pada keputusan pemerintah dalam penentuan awal bulan Ramadhan. Walhamdulillah, negeri kita penguasanya Muslim dan juga selalu menggunakan ru’yatul hilal dalam menentukan awal Ramadhan. Dengan demikian amalan kita sesuai dengan dalil-dalil syar’i dan juga terwujudlah persatuan ummat. Utamakanlah persatuan ummat daripada pendapat-pendapat individu dan golongan.
Demikian bahasan yang singkat ini, semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan hidayah kepada kita semua sehingga bisa menjadi hamba-hamba-Nya yang mendapatkan ridha-Nya.
Wabillahit Taufiq Wa Sadaad..
—
Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id
Jazakillah untuk artikelnya.. alhamdulillah jadi pencerahan untuk saya yg sempat bingung dengan masalah ini.. semoga kita bisa menjadi hamba Allah yg lebih baik lagi di Ramadhan kali ini.. :)
Penulis yth, Ass WW
Yang saya bingung hingga saat ini;
-selama 30 tahun puasa Ramadhan selalu saja 30 hari dari hasil hilal,
masa iya ? kok nggak pernah 29 hari.
-kalau puasa Ramadhan di tentukan dengan hilal, lalu bagaimana dengan nasib puasa sunnah ?.Seperti tahun ini.Menurut kalender puasa nispu sa’ban adalah tgl 12 juli, artinya pada waktu itu adalah 30 sya,ban.Jika di hitung Sya’ban selama 30 hari maka 15 hari berikutnya tentu pada tanggal 27 Juli 2014.Dan seharusnya puasa Ramadhan di mulai 28 Juli.Nyatanya berdasarkan hilal ,puasa Ramadhan di mulai 29 Juli.Lalu bagaimana dengan nispu sya,ban yg tgl 12 kemarin?.Kalau mengikut 29 Juli =1 Ramadhan, maka seharusnya nispu sya.ban adalah 13 Juli.
Yang saya bingungkan bagaimana nasib puasa nispu sya,ban tadi.Lalu bagaimana pula nasib puasa Assyura, puasa arafah?
Bisakah di jelaskan?
@Abd.Manaf Marpaung
Puasa nishfu sya’ban tidak tuntunannya dari syariat Islam, tidak pernah diajarkan oleh Nabi, itu ibadah yang dibuat-buat. Adapun untuk puasa sunnah lainnya, silakan simak artikel berikut:
http://kangaswad.wordpress.com/2014/06/27/puasa-selain-ramadhan-pakai-ruyah-atau-hisab/
Assalamualaikum…
Saya lihat http://www.lidwa.com/app/ hadits yang sama isinya tetapi kok beda nomor? Sekiranya bisa di penjelasakan kepada saya yang masih awam
Terima kasih
Walaikumsalam
@Syaiful, Wa’alaikumussalam, penomoran hadits memang ada beberapa jenis standarisasi penomoran. Hal tersebut wajar.
KALAU KITA MENENGOK KEBELAKANG SEJARAH.. PADA ZAMAN NABI ULIL AMRI YANG DIMAKSUD APAKAH PEMERINTAHAN..?? KALO YA PADAHAL SAAT ITU NABI MUHAMMAD SAW TIDAK BERADA DALAM SYISTEM PEMERINTAHAN
@colies, anda salah, Nabi ketika itu sudah dalam sistem pemerintahan. Jika tidak maka kekacauan akan terjadi dan juga mustahil bisa menaklukan negeri-negeri lain.
Assalamu’alaikum
Kita boleh ikut pemrintah, tp kalau bisa pmrintahan yg berdasarkan syariat Islam. Makanya utk pnentuan 1 Romadlon kita slalu brmusywarah. Kalau saya pikir mnding kita ikuti keyakinan kita aja mau hisab ato rukyat, yang pnting kita punya pijakan. Kayaknya pernahkan kita dulu Romadlon cuma 28 hari, setauku bulan qomariyah hanya 29 dan 30 hr. Terus saya dengar kalau sidang isbat cuma menghabisk uang negara..he. Karena kelak kita harus mempertanggung jwabk semua perbuatan kita. Kalau kita ikut pemerintah kita gemana, wong pemerintahan kita republik, pemerintah hanya mengambil jalan tengah shg pemerintah tdk boleh mengharuskan semua wni utk setuju, lain dg di negara Arab ato negara Islam lainya. Berarti kita sendiri yang harus belajar agama kita, shg tdk hanya ikut2 kata orang aja. Orang beragama harus fanatik, tapi harus paham ilmu dan tdk boleh memaksa org lain n harus toleransi. Gitu kali ya.. Maaf cuma pendapat pribadi.. Wassalam
Ukhti Ida, semoga senantiasa dirahmati oleh Allah, perkara agama dikembalikan kepada dalil bukan kepada masing-masing atau pendapat pribadi. Para ulama telah ijma’ (sepakat) penentuan Ramadhan dan hari raya itu dengan ru’yatul hilal sebagaimana dalil-dalil yang ada.
Iya itu gimana kok malah puasane jadi 28 hari, idul adha juga mundur beda sama orang yang lagi haji. Bulane Saudi dengan sini gak kompak,kayae cuma slisih 4 jam.. Pak yai dulu ngajari hisab, masalanya jaman nabi banyak yg ummi tidak seperti jaman sekarang terus kalo ditempatku dieng sering berkabut.
@Gugun dan @Ida
Kalau awal dan akhir Ramadhan mengikuti rukyatul hilal maka tidak akan 28 hari. Ikuti dalil bukan ikuti pak Yai yang tidak sesuai dalil.