Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Hadits Palsu: Larangan Menikah Dengan Kerabat Dekat

Muslimah.or.id oleh Muslimah.or.id
24 Mei 2014
di Hadis
0
Share on FacebookShare on Twitter

Hadits dengan lafadz:

اغتربوا لا تضووا

“Menikahlah dengan orang jauh, jangan sampai anak keturunan kalian menjadi lemah”

dalam lafadz lain:

لا تنكحوا القرابة القريبة؛ فإن الولد يخلق ضاوياً

Donasi Muslimah.or.id

“Janganlah kalian menikah dengan keluarga dekat, karena akan lahir anak yang lemah”

Derajat hadits

Hadits ini tidak ada asal usulnya. Berkata Ibnu Shalah: “saya tidak menemukan asal usul yang terpercaya (dari hadits ini)”.

Pernyataan ini disepakat Al Iraqi dalam Takhrij Al Ihya (2/40) dan Ibnu Hajar dalam Talkhis Habir (3/1158). Imam Ibnu Qutaibah memasukkan hadits ini dalam kelompok hadits yang disebutkan oleh ahli bahasa namun tidak diketahui sanadnya.

(disalin ulang dari buku “Hadits Lemah & Palsu Yang Populer Di Indonesia” karya Ust. Ahmad Sabiq hafizhahullah, cetakan Pustaka Al-Furqan 1428H)

—

Artikel Muslimah.or.id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Muslimah.or.id

Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Hadits Lemah: Anjuran Memandang Wanita Cantik

oleh Muslimah.or.id
4 Maret 2015
0

Hadits lemah: "Memandang wajah wanita cantik dan benda yang hijau-hijau akan menambah ketajaman penglihatan"

Taisir Musthalah Hadits (Bag. 5): Penjelasan untuk Sanad yang Terputus, Tadlis dan Mudhtharib

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
2 Oktober 2009
7

Sanad yang Terputus1 Penjelasannya Sanad yang terputus (منقطع السند) adalah yang tidak bersambung sanadnya, dan telah disebutkan bahwa di antara...

Taisir Musthalah Hadits (Bag. 8): Jarh dan Ta’dil

oleh Ummu Sa'id
20 November 2010
0

Jarh artinya disebutkannya (keadaan) seorang rawi dengan satu pernyataan yang mengharuskan untuk menolak riwayatnya

Artikel Selanjutnya

Sekilas Mengenai Persitiwa Isra Mi'raj

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.