Ungkapan “di balik laki-laki yang hebat ada wanita yang hebat” adalah ungkapan yang ada benarnya juga. Sudah menjadi fitrah bahwa tugas istri adalah mendukung suaminya dalam kehidupannya. Lebih-lebih dalam memperjuangkan agama ini; mendukung suaminya dalam menuntut ilmu agama, mengamalkan ilmunya dan mendukung dalam dakwah.
Hal ini sesuai dengan fitrah wanita dan didukung juga oleh syariat, karena wanita tidak dibebankan amal sebanyak amalan laki-laki, seperti: jihad, bakti kepada orang tua, dan dakwah. Ini pun sesuai dengan kodrat wanita yang lebih lemah baik fisik dan mentalnya dibanding laki-laki. Dalam hadits dijelaskan bahwa wanita cukup melakukan empat hal saja untuk masuk surga dari pintu mana saja, padahal untuk masuk surga dari pinta mana saja, memerlukan kesungguhan yang sangat tinggi. Salah satu empat hal tersebut adalah menaati suaminya; mendukungnya dalam dakwah adalah salah satu bentuk “mencari ridha suami” sehingga ia bisa masuk surga.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ
“Apabila seorang wanita [1] mengerjakan shalat lima waktunya, [2] mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, [3] menjaga kemaluannya, dan [4] menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu Hibban; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 660.)
Bahkan begitu harus taatnya dalam kebaikan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
لَوْ كُنْتُ آمِرًا لِأَحَدٍ أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. At-Tirmidzi, no. 1159, berkata Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, “Hasan Shahih.”)
Bentuk dukungan bisa berupa:
- Jika suami sedang belajar di rumah, maka berusaha agar tidak “mengganggu” suami dan menjaga anak-anak agar tidak menyibukkan ayahnya.
- Ridha jika suami sering keluar untuk keperluan ilmu dan dakwah dan meninggalkannya.
- Tidak terlalu sering sekali protes jika suami sering meninggalkannya untuk hal-hal kebaikan, karena akan membuat suami tidak konsentrasi berdakwah di luar; suami yang bertanggung jawab juga akan memikirkan keinginan dan “uneg-uneg” istrinya.
Mendapat pahala yang sama dengan suami
Terkadang terbesit dalam pikiran para wanita terutama istri, “Jika wanita hanya diam di rumah maka pahala kebaikannya kurang dan hanya suami yang mendapatkan pahala jihad dan dakwah.” Pertanyaan ini sebenarnya sudah pernah ditanyakan oleh sahabat wanita di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Shahabiyah tersebut adalah Asma’ binti Yazid Al-Anshariyah radhiallahu ‘anha,
أنها أتت النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وهو بين أصحابه، فقالت: بأبي وأمي أنت يا رسول الله، أنا وافدة النساء إليك، إن الله عَزَّ وَجَلَّ بعثك إلى الرجال والنساء كافة، فآمنا بك وبإلاهك، وإنا معشر النساء محصورات مقصورات، قواعد بيوتكم، ومقضى شهواتكم، وحاملات أولادكم.
“Bahwa dia (Asma) mendatangi Rasulullah, sementara beliau sedang duduk di antara para sahabatnya. Asma’ berkata, ‘Aku korbankan bapak dan ibuku demi dirimu, wahai Rasulullah. Saya adalah utusan para wanita di belakangku kepadamu. Sesungguhnya Allah mengutusmu kepada seluruh laki-laki dan wanita, maka mereka beriman kepadamu dan kepada tuhanmu. Kami para wanita selalu dalam keterbatasan, sebagai penjaga rumah, tempat menyalurkan hasrat, dan mengandung anak-anak kalian,
وإنكم معشر الرجال فضلتم علينا بالجمع والجماعات، وعيادة المرضى، وشهود الجنائز، والحج بعد الحج، وأفضل من ذلك الجهاد في سبيل الله عَزَّ وَجَلَّ وإن الرجل إذا خرج حاجا أو معتمرا أو مجاهدا، حفظنا لكم أموالكم، وغزلنا أثوابكم، وربينا لكم أولادكم، أفما نشارككم في هذا الأجر والخير؟
Sementara kalian – kaum laki-laki – mengungguli kami dengan shalat Jumat, shalat berjamaah, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, berhaji setelah sebelumnya sudah berhaji, dan yang lebih utama dari itu adalah jihad fi sabilillah. Jika salah seorang dari kalian pergi haji, umrah, atau jihad maka kamilah yang menjaga harta kalian, menenun pakaian kalian, dan mendidik anak-anak kalian. Bisakah kami menikmati pahala dan kebaikan ini sama seperti kalian?‘
فالتفت النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إلى أصحابه بوجهه كله، ثم قال: ” هل سمعتم مقالة امرأة قط أحسن من مساءلتها في أمر دينها من هذه؟ ” فقالوا: يا رسول الله، ما ظننا أن امرأة تهتدي إلى مثل هذا.
Nabi memandang para sahabat dengan seluruh wajahnya. Kemudian beliau bersabda, ‘Apakah kalian pernah mendengar ucapan seorang wanita yang lebih baik pertanyaannya tentang urusan agamanya daripada wanita ini?’ Mereka menjawab, ‘Wahai Rasulullah, kami tidak pernah menyangka ada wanita yang bisa bertanya seperti dia.’
فالتفت النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إليها فقال: ” افهمي أيتها المرأة، وأعلمي من خلفك من النساء، أن حسن تبعل المرأة لزوجها وطلبها مرضاته، واتباعها موافقته، يعدل ذلك كله “.فانصرفت المرأة وهي تهلل
Nabi menoleh kepadanya dan bersabda, ‘Pahamilah, wahai Ibu, dan beritahu para wanita di belakangmu bahwa ketaatan istri kepada suaminya, usahanya untuk memperoleh ridhanya, dan kepatuhannya terhadap keinginannya menyamai semua itu.’ Wanita itu pun berlalu dengan wajah berseri-seri.”
(Usudul Ghaayah fi Ma’rifatis Shahabah, 7:17, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, cet. 1, 1415 H, Asy-Syamilah)
Demikian, semoga bermanfaat.
@Pogung Kidul, Yogyakarta Tercinta
—
Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslimah.Or.Id
Komentar 2