Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Antara Food Combining dan Kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Athirah Mustajab oleh Athirah Mustajab
8 Januari 2014
di Kesehatan dan Pengetahuan Umum
8
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Penjelasan singkat tentang perbedaan ibadah dan adat
    • Dilakukan dengan niat dan tata cara yang benar
    • Sebagai wasilah (perantara) dan mendukung amal saleh
  • Kehati-hatian menyandarkan sesuatu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
  • Hadis-hadis tentang makanan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
    • Buah utruj, semacam jeruk (citron)
    • Semangka (biththikh)
    • Mentimun (qitstsa)
    • ‘Ajwah (kurma ‘ajwa)
    • Tin
    • Cuka (khall)
    • Delima (rumman)
    • Minyak zaitun
    • Jahe (zanjabil)
    • Ikan (samak)
    • Pisang
    • Anggur
    • Daging
    • Sayur rebus (silqh)
    • Daging panggang (syawiyy)
  • Antara kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan panduan dalam FC
  • Kesimpulan

Penjelasan singkat tentang perbedaan ibadah dan adat

Hukum asal adat (kebiasaan, ed.) itu boleh sampai ada dalil yang melarangnya. Sedangkan hukum asal ibadah adalah haram sampai ada dalil yang membolehkannya. Perlu diketahui bahwa adat bisa menjadi ibadah dan bukan bid’ah ketika memenuhi salah satu dari dua syarat:

Dilakukan dengan niat dan tata cara yang benar

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya engkau tidaklah menafkahkan suatu nafkah dalam rangka mengharap wajah Allah, melainkan engkau akan dibalas karena usaha itu, sampai pun sesuap makanan yang engkau masukan dalam mulut istrimu.” (HR. Bukhari)

Di sini disebutkan dengan “niat ikhlas mengharap pahala di sisi Allah”, barulah perbuatan yang asalnya bukan ibadah berbuah pahala.

Sebagai wasilah (perantara) dan mendukung amal saleh

Allah Ta’ala berfirman,

ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ لَا يُصِيْبُهُمْ ظَمَاٌ وَّلَا نَصَبٌ وَّلَا مَخْمَصَةٌ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا يَطَـُٔوْنَ مَوْطِئًا يَّغِيْظُ الْكُفَّارَ وَلَا يَنَالُوْنَ مِنْ عَدُوٍّ نَّيْلًا اِلَّا كُتِبَ لَهُمْ بِهٖ عَمَلٌ صَالِحٌۗ

Donasi Muslimahorid

“Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan, dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amanah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskan bagi mereka dengan yang demikian itu amal saleh.” (QS. At-Taubah:120)

Ayat ini menunjukkan bahwa wasilah (sarana) dan mendukung terwujudnya ketaatan dianggap sebagai ketaatan dan bernilai pahala.

Catatan penting: perkara non-ibadah itu dijadikan sebagai sarana dan bukan tujuan. Jangan sampai keliru dengan menjadikan perkara non-ibadah tersebut sebagai tujuan itu sendiri. Tidak ada ibadah yang bentuknya adat atau kebiasaan yang statusnya mubah. Melakukan ibadah dengan perkara mubah termasuk perbuatan bid’ah.

Kehati-hatian menyandarkan sesuatu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Kehati-hatian menyandarkan sesuatu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak terlepas dari benar tidaknya amalan yang dilakukan seorang hamba. Maka, amalan yang dilakukan seorang hamba akan benar bila sesuai pada enam hal, yaitu:

  1. Harus benar dan sesuai dengan syariat dalam hal “sebab”nya. Jika seseorang mensyariatkan suatu ibadah karena suatu sebab yang tidak ditetapkan oleh syariat, maka ibadah itu tidak diterima.
  2. Sesuai dalam hal “jenis”-nya.
  3. Sesuai dalam hal “takarannya” atau “ukurannya” atau “jumlahnya”.
  4. Sesuai dalam hal tata caranya, jika seseorang berpuasa dengan tata cara yang tidak pernah dilakukan Rasulullah dan para sahabatnya, maka puasanya tidak diterima.
  5. Sesuai dalam hal “waktunya”.
  6. Sesuai dengan syariat dalam hal tempatnya.

Jadikanlah enam kaidah ini sebagai barometer kehati-hatian dalam menyandarkan sesuatu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan timbanglah setiap amal yang kita lakukan dengan keenam hal tersebut.

Hadis-hadis tentang makanan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Salah satu yang sedang ramai di bicarakan saat ini tentang FC yang dikaitkan dengan sunah Nabi yang konsekuensinya menjadikan FC sebagai amal ibadah yang berpahala.

FC — atau kita kenal dengan istilah “food combining” — adalah pola makan yang diselaraskan dengan ritme sirkardian (mekanisme alamiah tubuh manusia). Metode ini tidaklah membatasi jenis makanan tertentu, namun mengatur kombinasi makanan sehingga sesuai dengan kemampuan dan siklus pencernaan tubuh. Dengan menerapkan metode ini diharapkan beban pencernaan akan lebih ringan, tubuh dapat menyerap nutrisi secara sempurna, racun dapat dikeluarkan dari tubuh, dan sisa energi untuk pencernaan dapat disalurkan bagi perbaikan organ tubuh lainnya.

Dalam pola makan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita mengenal istilah “food balancing” (menyeimbangkan sifat yang berlebih dari suatu makanan dengan lawannya). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membatasi diri pada suatu makanan sehingga tidak makan selainnya. Ini artinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyantap berbagai varian makanan secara berimbang. Makanan yang dibatasi pada satu atau jenis makanan tertentu tidak baik dari sisi keseimbangan tubuh, yang dapat mengakibatkan tubuh kehilangan keseimbangan sehingga berujung pada rusaknya kesehatan. Jika salah satu makanan memerlukan penyeimbang (balancing), maka beliau akan makan penyeimbangnya (balancer), seperti panasnya kurma beliau seimbangkan dengan semangka atau mentimun yang bersifat dingin. (Imam Ibnul Qayim Al-Jauziyah dalam Zadul Ma’ad fi Hadyi Khayril ‘Ibad)

Beberapa faidah yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah:

Buah utruj, semacam jeruk (citron)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْأُتْرُجَّةِ، رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ

“Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al-Qur’an seperti limau, rasanya manis dan aromanya harum.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Semangka (biththikh)

Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau makan semangka dengan kurma muda seraya bersabda,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” يَأْكُلُ الْبِطِّيخَ بِالرُّطَبِ فَيَقُولُ: نَكْسِرُ حَرَّ هَذَا بِبَرْدِ هَذَا، وَبَرْدَ هَذَا بِحَرِّ هَذَا

“Kami memecah panasnya ini (kurma muda) dengan dinginnya ini (semangka) dan dinginnya ini (semangka) dengan panasnya ini (kurma muda).” (HR. Abu Dawud; dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani)

Mentimun (qitstsa)

Dari Abdullah bin Jafar, beliau berkata,

رأيت النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يأكل القثاء بالرطب

“Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam makan mentimun dengan ruthab (kurma muda).” (HR. Bukhari dan Muslim)

‘Ajwah (kurma ‘ajwa)

Dari Jabir dan Abu Said bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

العَجْوَةُ مِنَ الجَنَّةِ وَفِيهَا شِفَاءٌ مِنَ السُّمِّ، وَالكَمْأَةُ مِنَ المَنِّ وَمَاؤُهَا شِفَاءٌ لِلْعَيْنِ

“Kurma ‘ajwah berasal dari surga, ia merupakan penangkal racun, daging buahnya manis, yang airnya merupakan obat mata.” (HR. An-Nasa’i dan Ibnu Majah)

Tin

Allah Ta’ala berfirman,

وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ

“Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun.” (QS. At-Tin: 1)

Cuka (khall)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَ الْإِدَامُ الْخَلُّ

“Sebaik-baik lauk adalah cuka.” (HR. Muslim)

Delima (rumman)

Allah Ta’ala berfirman,

فِيهِمَا فَاكِهَةٌ وَنَخْلٌ وَرُمَّانٌ

“Di dalam keduanya (ada macam-macam) buah-buahan dan kurma serta delima.” (QS. Ar-Rahman: 68)

Minyak zaitun

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ائْتَدِمُوا بِالزَّيْتِ، وَادَّهِنُوا بِهِ، فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ

“Berlauklah dengan minyak zaitun dan jadikanlah ia sebagai minyak oles, karena ia berasal dari pohon yang diberkahi.” (HR. Ibnu Majah)

Jahe (zanjabil)

Allah Ta’ala berfirman,

وَيُسْقَوْنَ فِيهَا كَأْسًا كَانَ مِزَاجُهَا زَنْجَبِيلًا

“Di dalam surga itu mereka diberi minum segelas (minuman) yang campurannya adalah jahe.” (QS. Al-Insan: 17)

Ikan (samak)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُحِلَّتْ لَكُمْ مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ، فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ، فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ، وَأَمَّا الدَّمَانِ، فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ

“Dihalalkan bagi kalian dua bangkai dan dua darah: ikan dan belalang, hati dan limpa.” (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah)

Pisang

Allah Ta’ala berfirman,

وَطَلْحٍ مَنْضُودٍ

“Dan pohon pisang yang bersusun-susun (buahnya).” (QS. Al-Waqi’ah: 29)

Anggur

Disebutkan bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan anggur dan semangka. Anggur disebutkan di enam tempat dalam kitabullah, di antaranya surah Al-Baqarah ayat 266.

Daging

Sayur rebus (silqh)

Ummi Al-Mundzir berkata bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mampir ke rumahnya bersama Ali yang baru saja sembuh dari suatu penyakit. Maka mereka makan beberapa tandan kurma. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata kepada Ali, “Jangan, Ali! Engkau baru saja sembuh.” Ali berhenti makan. Kemudian Penulis membuatkan barli dengan silqh dan menghidangkannya kepada mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali,

يَا عَلِيُّ أَصِبْ مِنْ هَذَا فَهُوَ أَنْفَعُ لَكَ

“Wahai Ali, makanlah, karena ini lebih baik bagimu.” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)

Daging panggang (syawiyy)

Allah berfirman tentang kisah Nabi Ibrahim alaihis salam ketika menerima tamu,

فَمَا لَبِثَ أَنْ جَاءَ بِعِجْلٍ حَنِيذٍ

“Dan ia (Ibrahim) bersegera melayani mereka dengan daging anak sapi yang dipanggang.” (QS. Hud: 69)

Catatan penulis: masih terdapat beberapa makanan lainnya yang belum dicantumkan.

Antara kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan panduan dalam FC

  • Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengonsumsi sesuatu yang pada umumnya ada di derahnya. Beliau tidak pernah bersusah payah mencari sesuatu yang tidak ada di daerahnya. Adapun FC menghimbau untuk mengonsumsi makanan lokal, karena semakin dekat dengan tempat panen, maka semakin baik pula kondisi sayur/buah.
  • Salah satu cara nabi menjaga kesehatannya yaitu dengan mengonsumsi buah-buahan. Karena buah-buahan akan menjadi obat apabila dikonsumsi dengan semestinya. Allah telah menyiapkan buah-buahan yang cocok untuk daerah masing-masing. Nabi biasa makan buah-buahan hasil panen negerinya pada musimnya dan beliau tidak berpantang. Adapun FC menghimbau untuk mengonsumsi makanan lokal, karena semakin dekat dengan tempat panen, maka semakin baik pula kondisi sayur/buah.
  • Termasuk kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah makan buah-buahan di negerinya yang sedang musim. Hal itu termasuk memelihara kesehatan karena Allah melimpahkan suatu jenis buah-buahan dalam jumlah yang besar supaya bisa dikonsumsi dan bermafaat untuk hamba-Nya. (Zadul Ma’ad)
  • Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai dan minum madu, tetapi tidak setiap hari.
  • Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mencampur susu dengan daging. Perkataan Ibnul Qayyim dalam Ath-Thibbun Nabawi (hal. 228-229), “Barang siapa yang mencermati tentang makanan dan segala sesuatu yang dimakan oleh Rasulullah, pasti dia akan mendapati bahwa Rasulullah tidak pernah menggabungkan antara susu dengan ikan atau antara susu dengan makanan masam. Bila susu bertemu dengan yang masam akan menyebabkan penggumpalan, pemicu iritasi pencernaan.” Adapun dalam juklak (petunjuk pelaksanaan) FC, susu dan daging bukanlah kombinasi serasi.
  • Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencampurkan makanan yang sulit dicerna dengan yang mudah dicerna. Dalam FC, makanan yang mudah dicerna adalah buah-buahan (30 menit). Buah-buahan tidak serasi jika dikonsumsi dengan makanan lainnya yang sulit dicerna, misalnya karbohidrat (yang membutuhkan lebih dari 2 jam untuk dicerna), protein hewani (3 jam dan bahkan bisa lebih dari itu).
  • Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakan makanan yang segardengan makanan yang diawetkan. Dalam FC pun demikian.
  • Tidak memakan susu dengan telur. Dalam FC, keduanya memang bukan kombinasi serasi.
  • Tidak memakan daging susu. Dalam FC, keduanya memang bukan kombinasi serasi.
  • Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak makan makanan yang dibusukkan dan digarami, misal: asaman, asinan, manisan (sejenis tape, manisan buah dll) karena makanan ini berbahaya dan elahirkan gangguan kesehatan atau merusak keseimbangan tubuh. Dalam FC, kedua jenis tersebut memang bukan kombinasi serasi.

Beberapa hal yang ditulis oleh Ibnu Mawasiah (Masuyah) dalam kitab Al-Mahadzir sangat baik untuk dinukil secara harfiah:

1) Barang siapa memakan susu dengan jus buah sekaligus lalu terkena penyakit kusta atau encok, hendaklah ia menyalahkan dirinya sendiri.

2) Barang siapa yang memakan telur rebus dingin lalu terkena asma, hendaklah menyalahkan dirinya sendiri.

3) Jangan makan telur dan ikan asin bersamaan karena dapat menyebabkan mencret atau ambeien dan sakit gigi.

4) Terlalu banyak makan telur dapat menimbulkan gatal-gatal pada wajah.

5) Memakan yang asin-asin, ikan asin atau melakukan gurah sesudah mandi dapat menyebabkan panu dan eksim.

6) Selalulah menjaga kesehatan dengan tidak malas bekerja dan tidak terlalu banyak makan dan minum.

7) Barang siapa yang ingin sehat, hendaklah ia mengatur makanannya dengan baik.

Kesimpulan

Kesimpulan Penulis sejauh ini:

1) Penulis setuju dengan konsep umum food combining selama hal itu tidak bertentangan dengan syariat. Dan Penulis pribadi telah merasakan manfaatnya.

2) Mau FC ataupun tidak, jangan sampai kita mengharamkan yang Allah halalkan, meskipun untuk diri sendiri.

3) Sejauh pemahaman Penulis, kebiasaan-kebiasaan yang biasa dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang dianjurkan untuk diikuti dan ada yang sebatas mubah (tidak ada anjuran untuk mengikutinya/tidak termasuk sunah).

4) Jangan sampai karena perbedaan sepele, lalu menyebabkan perpecahan yang tidak perlu.

5) Untuk thibbun nabawi yang ada dalil khususnya, Penulis percaya 100% meskipun belum ada penelitian ilmiahnya.

6) Penulis pribadi menjalankan FC (utamanya untuk ikhtiar menjaga kesehatan), tetapi kedudukan sunah/syariat lebih utama. Jika ada juklak FC yang tidak sesuai dengan sunah, tentu saja Penulis lebih memilih syariat. Tapi sampai sekarang, tidak menemukan kasus demikian. Wallahu a’lam.

7) Dalam juklak FC memang ada beberapa yang mirip dengan pola makan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi Penulis tidak bisa menyamakan FC dengan sunah apalagi dengan menjalankan FC = menjalankan sunah. Bagi Penulis, sesuatu yang ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, insya Allah baik untuk kita semua.

8) Menjalankan FC atau tidak, yang terpenting sebagai muslim kita harus menjaga adab makan dan minum seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

*) Catatan Pemuraja’ah:

  • Dari artikel di atas, Penulis telah menyebutkan teori FC konvensional beserta contohnya (baik dalam bentuk juklak maupun jurnal), kemudian Penulis membandingkannya dengan tuntunan pola makan yang disebutkan dalam kitab-kitab para ulama.
  • Menjadikan hal mubah sebagai sarana ibadah tidak memerlukan dalil. Jika pelaksanaan FC mesti “menunggu” dalil, berarti FC menjadi sebuah ibadah yang mengikuti sunah, bukan lagi berstatus ibadah dengan sarana yang mubah.

***

Penulis: Oky Key Primela

Muraja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits

Artikel Muslimah.or.id

 

Referensi:

  • Food Combining: Kombinasi Makanan Serasi. Andang Gunawan. Gramedia.
  • Jamuan Makan dan Minum bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Mahmud Nashar. Pustaka At-Tibyan.
  • Mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Tidak Gampang Sakit. Asadullah Al-Faruq. As-Salam Publishing.
  • Mitos dan Fakta Kesehatan. Erikar Lebang. Penerbit Buku Kompas.
  • Praktek Kedokteran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Hikam Pustaka.
  • Shahih Thibbun Nabawi. Aiman bin Abdullah bin Abdul Fattah. Pustaka Imam Ahmad.
  • http://rumaysho.com/belajar-islam/jalan-kebenaran/4225-beda-antara-adat-dan-ibadah.html
ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Athirah Mustajab

Athirah Mustajab

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, editor Pustaka Muslim, penulis di WanitaShalihah.com

Artikel Terkait

Flu Singapura (Hand, Foot, and Mouth Disease)

oleh Athirah Mustajab
20 April 2014
3

"Flu Singapura" adalah salah satu penyakit yang banyak melanda anak-anak saat ini. Flu singapura biasa terjadi pada anak usia 1-5...

Diet Sehat, Mungkinkah?

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
13 November 2008
80

Cantik adalah tubuh langsing! Inilah paradigma yang terjadi tidak hanya pada sebagian besar wanita, namun juga laki-laki. Oleh karenanya banyak...

6 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Menggunakan Siwak

oleh Shofi An Nisa
25 Februari 2016
3

Kali ini, kita akan membahas tentang menyikat gigi khususnya dengan Siwak atau Miswak dari kayu arok (Salvadora persica)

Artikel Selanjutnya

Nasihat kepada Saudari Muslimah: Perbaikilah Hubunganmu dengan Allah (Bag. 2)

Komentar 8

  1. Kusnul says:
    12 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum

    untuk kombinasi makan siang dan makan malam penulis biasanya mengkonsumsi apa?

    apa boleh misal saya makan ayam goreng dgn selada,mentimun,tomat?

    saya masih bingung untuk kombinasi makan dan makan siang

    terima kasih atas jawabannya

    Balas
  2. Key says:
    12 tahun yang lalu

    Wa’alaykumussalam warahmatullah…

    Ukhty Khusnul, menu yang ukhty sebut sudah sesuai dengan juklak FC.

    Menu makan siang dan makan malam FC sama, asal sesuai juklak.

    PADU PADAN SERASI:
    karbohidrat+karbohidrat: nasi + perkedel kentang/jagung
    karbohidrat + protein nabati: nasi + tahu tempe
    protein hewani + protein nabati: pepes ayam + pepes tahu
    protein nabati + protein nabati: pepes tahu + pepes tempe.
    karbohidrat + lemak: nasi goreng

    Sedangkan yang TIDAK SERASI: karbohidrat + protein hewani: lontong + sate kambing.
    protein hewani + protein hewani: ayam goreng + ikan bakar.
    karbohidrat + gula: roti + ceres
    karbohidrat + asam: roti + selai
    buah + makanan lain: salad buah dan salad sayur dimakan bersamaan.

    CATATAN:
    baik makan siang ataupun malam malam selalu menyertakan sayur, karna sayur serasi baik dikonsumsi bersama karbohidrat atau protein, usahakan sayuran berupa lalapan segar.

    Minum setidaknya 10 menit sebelum/setelah makan. Usahakan tidak minum selama makan, agar enzim asimilase bekerja dengan maksimal.

    Kunyah makanan dengan baik, sampai lembut.

    Untuk info lebih lanjut tentang FC, sudah banyak buku atau website yang memuat artikel tentang Petunjuk Pelaksanaan Food Combining.

    Barakallahu fiik

    Balas
  3. Ika says:
    12 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum,

    Saat ini saya sedang mencoba untuk melakukan FC. Ada satu hal yg masih membuat ragu.
    Rasulullah pada saat bangun pagi biasanya minum air dingin dicampur madu seperti yang dituliskan oleh Ibnul Qoyyim, ?Beliau biasa minum madu yang dicampur air dingin. Hal ini bermanfaat untuk menjaga kesehatan, satu hal yang tidak dipahami kecuali dokter-dokter yang pakar saja, karena meminum dan menjilat madu pada pagi hari sebelum makan, bisa mencairkan dahak, mencuci kotoran lambung, dan menghilangkan kepekatannya, mendorong kotoran, menghangatkan secara proporsional, membuka tutup-tutupnya, dan seperti itu pula pengaruhnya terhada hati, ginjal, dan kandung kemih.? (pernyataan Ibnul Qoyyim dalam Ath-Thibbu?n-Nabawi).
    Sedangkan pada FC, bangun tidur kita langsung harus minum air hangat ditambah perasan jeruk nipis.
    Dalam hal ini, selama penulis mempraktekkan FC mana yang didahulukan minum air dingin dan madu atau minum air hangat dan perasan jeruk nipis.
    Syukron untuk jawabannya.

    Balas
  4. Anang says:
    6 tahun yang lalu

    Mau tnya bagaimana dengan minuman susu rasa buah ? Apa kah boleh kita mengkonsumsi nya ?

    Balas
  5. ifa says:
    6 tahun yang lalu

    salad buah terbuat dari susu segar, mayonaise, perasan jeruk dan potongan bermacam buah.
    dipenjelasan bahwa susu segar dan jus buah tidak baik.
    di kolom komentar salad buah+salad sayur tidak cocok. sebenarnya salad buah yang bagaimana yang benar dan baik ?

    Balas
  6. Rafa says:
    5 tahun yang lalu

    Terimakasih, artikel yg sangat bermanfaat

    Balas
  7. Siti amidah says:
    5 tahun yang lalu

    Assalaamualaykum wr wb, tentang larangan mengonsumsi buah dan susu dalam satu menu,adakah hadistnya atau hanya injtihat para ulama..trimakasih penjelasannya

    Balas
  8. Adit Rahman says:
    3 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum…bagaimana jika kita dibawakan makanan… Otomatis kan harus dihabiskan. Tapi, ternyata berbeda lauknya dalam 1 makanan, seperti telur dengan daging. Apakah harus saya buang salah satu? Atau harus dihabiskan dengan jeda minum air putih? Terima kasih banyak atas jawabannya

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.