Penyusun: Ummu Nafisah
Muraja’ah: Ustadz Nur Kholis bin Kurdian
Anak adalah titipan Illahi. Ia merupakan sebuah amanat Allah yang diberikan kepada setiap orang tua. Oleh karena itu, sudah semestinya setiap orang tua benar-benar memperhatikan tentang pendidikan dan pembinaan bagi anak-anaknya. Orang tua hendaknya melindungi anak dari hal-hal yang dapat menjatuhkan anak dan dirinya sendiri dari hal-hal yang dapat mengundang kemurkaan Allah.
Wahai Ibu, ketahuilah bahwa dosa yang paling besar dan tidak akan Allah ampuni adalah dosa kesyirikan. Sehingga sebagai seorang pendidik, kita harus memprioritaskan pembinaan tauhid pada anak-anak kita daripada yang lain. Tapi bukan berarti pendidikan yang lainnya lalu kita abaikan.
Orang tua berkewajiban mentarbiyah anak-anaknya sejak usia dini untuk mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Sejak kecil hendaknya orang tua melindungi anak dari perbuatan-perbuatan kesyirikan. Misalnya adalah penggunaan jimat. Jimat, biasa digunakan untuk melindungi si pemilik jimat dari mara bahaya. Dalam masyarakat kita, masih sangat banyak para orang tua yang menggunakan jimat untuk melindungi anaknya dari kesialan, bahaya, serangan penyakit, dan lain-lain. Kita berlindung kepada Allah dari segala perbuatan yang mengantarkan kepada kesyirikan.
Hakikat Jimat
Jimat atau tamimah pada masa jahiliyah adalah sesuatu yang dikalungkan pada anak kecil atau binatang dengan maksud untuk menolak ‘ain. Namun hakikat jimat tidak terbatas pada bentuk dan kasus tertentu akan tetapi mencakup semua benda dari bahan apapun dan bagaimanapun cara pakainya. Ada yang terbuat dari bahan kain, benang, kerang maupun tulang baik dipakai dengan cara dikalungkan, digantungkan, dan sebagainya. Tempatnya pun bervariasi, baik di mobil, rumah, leher, kaki, dan sebagainya.
Contohnya seperti kalung, batu akik, cincin, sabuk (ikat pinggang), rajah (tulisan arab yang ditulis perhuruf dan kadang ditulis terbalik), selendang, keris, atau benda-benda yang digantungkan pada tempat-tempat tertentu, seperti di atas pintu kendaraan, di pintu depan rumah, diletakkan pada ikat pinggang atau sebagi ikat pinggang, sebagai susuk, atau ditulis di kertas, dibakar lalu diminum, dan lain-lain dengan maksud untuk menolak bahaya.
Hukum Jimat
Secara wujudnya, jimat terbagi menjadi dua macam:
Pertama, jimat yang tidak bersumber dari Al-Qur’an. Jimat jenis inilah yang dilarang oleh syariat Islam. Jika seseorang percaya bahwa jimat itu dapat berpengaruh tanpa kehendak Allah maka ia terjerumus dalam perbuatan syirik besar karena hatinya telah bersandar kepada selain Allah. Adapun jika seseorang meyakini bahwa jimat itu hanya sebagai sebab dan tidak memiliki kekuatan sendiri maka ia terjatuh dalam perbuatan syirik kecil.
Kedua, jimat yang bersumber dari Al-Qur’an. Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, ada sebagian yang membolehkan dan ada yang melarangnya. Adapun pendapat yang paling kuat dalam hal ini adalah terlarang, meskipun hukumnya tidak syirik karena menggunakan Al-Qur’an disini berarti bersandar pada kalamullah bukan bersandar kepada makhluk. Mengapa dilarang? Karena keumuman dalil tentang keharaman jimat, tidak peduli jimat tersebut berupa Al-Qur’an ataupun bukan. Dengan membolehkan jimat yang berasal dari ayat Al-Qur’an, kita telah membuka peluang menyebarnya jimat yang bukan berasal dari Al-Qur’an yang jelas-jelas haram.
Maka, sarana yang dapat mengantar kepada perbuatan haram mempunyai hukum yang sama dengan perbuatan haram itu sendiri. Selain itu, pemakaian jimat dari Al-Qur’an juga mengandung unsur penghinaan terhadap Al-Qur’an, yaitu ketika dibawa tidur, buang hajat, atau sedang berkeringat dan semacamnya. Hal seperti ini tentu bertentangan dengan kesucian Al-Qur’an. Selain itu juga, jimat ini dapat pula dimanfaatkan oleh para pembuatnya untuk menyebarkan kemusyrikan dengan alasan jimat yang dibuatnya dari Al-Qur’an.
Dalil-Dalil Terlarangnya Jimat
Terdapat banyak dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang memberitakan tentang pengharaman jimat. Beberapa dalil tersebut antara lain:
Allah berfirman, yang artinya, “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?”. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” (Qs. Az-Zumar: 38)
Dari ayat di atas dapat kita renungkan bahwa berhala-berhala sesembahan orang musyrik tersebut tidak mampu memberikan manfaat atau menolak madharat bagi penyembahnya karena memang berhala bukan merupakan sebab untuk mencapai maksud penyembahnya. Begitu pula dengan para pengguna jimat yang telah mengambil sebab yang bukan merupakan sebab.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka ia telah melakukan syirik.” (HR. Ahmad, Hakim, dari Sahabat ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat seseorang yang memakai gelang kuningan di tangannya, maka beliau bertanya, “Apa ini?”
Orang itu menjawab, “Penangkal sakit.”
Nabipun bersabda, “Lepaskanlah, karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu. Jika kamu mati sedang gelang itu masih ada pada tubuhmu maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad)
Wahai ibu, sebagai seorang muslim kita seharusnya meyakini dengan sepenuh hati bahwa manfaat dan mudharat itu ada di tangan Allah sehingga kita tidak boleh menggantungkan hati kepada selain Allah. Kita wajib bertawakkal hanya kepada Allah saja. Allah berfirman yang artinya,
“Dan hanya kepada Allah saja hendaklah orang-orang mukmin bertawakkal.” (Qs. Ibrahim: 11)
Ketahuilah, sesungguhnya jimat tidak dapat menolak dan menghilangkan apa yang telah Allah takdirkan. Hal inilah yang harus kita tanamkan pada diri anak-anak kita. Dengan menghindar dari kesyirikan ketika mentarbiyah anak, semoga menjadikan kita sebagai pendidik mulia yang dapat melahirkan generasi yang terlindungi dari kegelapan syirik. Waallahu a’lam.
Diringkas dari:
- Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas, Pustaka Imam Asy-Syafi’i.
- Jimat, Gaya Hidup Modern (Abu Abdirrahman), Buletin Dakwah At-Tauhid edisi no.34/ Thn 1
***
Artikel muslimah.or.id
Assalamu’alaikun..
Artikelnya bagus ummu..
Ana mau tanya, apa hukumnya klo kita bertanya sama orang pintar?
Contahnya begini,,
Ini pengalaman ana sendiri, kmren akhir bulan februari ana dpet cobaan, ana kehilangan uang, ya lebih tepatnya uang kios. Kebetulan keluarga punya usaha..
Nah,, karna keluarga pengen tau sapa yg ambil uang itu, lalu kakak ana pergi ke orang pintar, kebetulan di tempat tinggal ana ada orang yg dianggap pintar oleh masyarakat..
setelah pergi ke orang pintar, akhurnya kita tau orang yg ambil uang itu, ya dengan mencocokan ciri2 yg orang pintar itu sebutkan..
yang menjadi pertanyaan ana, apakah itu termasuk perbuatan syirik?
Tapi kta tidak meminta untuk dilindungi ato agar kita tidak dpat musibah. kita cuma pengen tau siapa yg mengambil uang itu..
Mohon masukannya, karna jujur ana masih sangat minim pengetahuannya tentang agama..
Sukron..
Wassalamu’alaikum..
Barangsiapa mendatangi dukun peramal dan bertanya kepadanya tentang sesuatu maka shalatnya selama empatpuluh malam tidak akan diterima. (HR.Muslim).
assalamu’alaikum
gimana dengan dukun bayi?pengalaman anak kami yang rewel beberapa hari kemarin.nasihat eyang, adik harus dipijat,mungkin lagi capek.setelah dukun datang, saya amati cara pemijatannya,pertama dia baca bismillah,kemudian diikuti bacaan lain yang saya sendiri tdk dengar dan tdktahu.
mohon nasihatnya
syukron
Bismillah,
@Ukhti: Berdasarkan penjelasan anti, maka sudah jelas bahwa yang dimaksud orang pintar disini adalah peramal atau dukun bukan ahli ilmu. Oleh karena itu hukum bertanya kepadanya adalah haram. Karena perkara kehilangan uang yang anti sebutkan di atas adalah termasuk kepada perkara ghaib kecuali ada saksi yang melihat kejadian hilangnya uang atau harta anti tersebut. Dan tidaklah manusia itu mengetahui tentang perkara yang ghaib, karena hanya Allah sajalah yang Mengetahuinya.
Allah Jalla Dzikruhu berfirman:
?Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri.? (QS. al-An?aam: 59)
Menambahkan dalil dari as-sunnah yang disebutkan ukhti Ina Septya Rina,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa mendatangi peramal lalu dia mempercayai perkataannya maka dia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [Riwayat Muslim]
@Biroelwalidain: Tentang masalah dukun bayi, maka hal ini perlu dicermati lagi. Apabila maksud dari dukun bayi ini adalah untuk menolong persalinan seorang ibu, maka insya Allah tidak mengapa. Akan tetapi apabila dia (dukun bayi) melakukan ruqyah pada anak anti dengan maksud menghilangkan sakit yang ada pada diri anak anti dengan bacaan-bacaan yang tidak dipahami, maka ahsannya anti tolak dan hindari.
Karena dikhawatirkan ruqyah yang dia lakukan itu tidak sesuai dengan tuntunan syari’at Islam, sehingga memungkinkan para pelakunya jatuh kedalam jurang maksiat atau bahkan syirik (wal ‘iyyadzubillah).
Apabila anti ingin melakukan ruqyah kepada anak-anak anti dengan maksud untuk mengurangi sakit yang diderita oleh anak-anak anti, maka ana sarankan lebih baik ruqyah tersebut anti sendiri yang melakukannya. Karena insya Allah seorang ibu lebih empati terhadap rasa sakit yang diderita oleh anaknya.
Sebagai rujukan, anti bisa membaca kutaib Ruqyah Mengobati Guna-Guna dan Sihir karya al-Ustadz Abu Fathi Yazid bin Abdul Qadir Jawas, penerbit Pustaka Imam asy-Syafi’i.
Saya mau nanya nih,klo orng punya jimat atau baca2 itu,cara memusnahkannya bgaimna yah, supaya tidak mampan lagi terpakainya
Dibakar saja sampai tidak bersisa
ASS WR WB
maaf ukti saya mau tanya. suami saya sangat menyukai barang barang antik dan kuno. Disalah satunya koleksi ia mempunyai beberapa keris yang bila ia lihat kotor di mandikan (dibersihkan) dengan jeruk nipis dan sebagainya.
saya pernah menanyakan alasan kenapa menyimpan dan menyukai keris apakah ia tidak takut dengan sirik? dan saya juga menayakan kenapa keris tersebut sering di mandikan (dibersihkan ) dengan jeruk nipis dan lain lainya?
Kemudian ia menjelaskan bahwa keris adalah bagian dari adat dan warisan budaya kenapa harus takut pada sirik asal kita selalu memohon pada Allah yang maha agung, dan maha dari segala maha itu menurutnya tidak sirik. karena menurutnya sirik adalah menduakan Allah. Dan menurut ia juga kalau keris ini tidak ada yang mau disimpan atau merawatnya lambat laun anak cucu kita tidak tau sama namanya keris bahkan lama kelamaan budaya keris suatu saat akan di jadikan budaya oleh bangsa lain.
Sedangkan kenapa ia sering memandikan keris tersebut ia mencontohkan kita punya mobil yang setiap hari kita pakai atau pun yang sering di garasi kalau kotor ya kenapa tidak di cuci. Sama juga dengan keris kalau kotor kenapa tidak di cuci. sedangkan mencuci keris menggunakan jeruk nipis ia bilang ya itulah caranya mencuci keris sama seperti ibu (maksudnya saya) mencuci baju kenapa harus memakai deterjen bukan yang lain?
Nah oleh jawaban suami saya yang logis dan bisa diterima masuk akal saya tidak mempermasalahkanya sampai saya membaca artikel ini.
Nb Menurut saya suami saya orang yang cukup beribadah.Tapi karena mungkin karena ketidak tauanya ia, saya takut ia jatuh kejurang yang salah.
sebelumnya saya ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya semoga Allah membalas kebaikan atas ilmu yang anda berikan.
Wasalamualikum Wr Wb
Bismillah,
@Ukht Susan: Sebelumnya, ana ingin mengingatkan, jangan menulis salam dengan singkatan menjadi ass krn artinya akan berubah. Akan sangat baik jika salam itu ditulis dengan lengkap, sehingga adabnya terpenuhi dan pahalanya bisa diperoleh. Insya Allah.
Ukhti, tidak ada contohnya dari orang-orang terdahulu untuk melakukan hal-hal seperti itu. Sekalipun oleh para Shahabat ridwanullahu ‘anhum terhadap pedang-pedang mereka yang digunakan dalam setiap perang besar kaum muslimin ketika melawan kaum kuffar.
Ana khawatir apa yang dilakukan oleh suami anti itu akan menyeretnya kepada syirik khafi atau setidaknya tindakan tasyabbuh kepada kaum kuffar (seperti dukun dan paranormal) tanpa disadarinya. Karena ‘perlakuan khusus’ seperti demikian kerap kita temui dikalangan orang-orang yang percaya mistik (khurafat) semacam dukun dan paranormal.
Jika suami anti beralasan bahwa dengan perbuatannya itu akan melanggengkan kebudayaan Indonesia, maka alasannya ini tidak bisa diterima, karena tidak ada kewajiban bagi seorang muslim untuk menjaga kebudayaan negerinya, berdasarkan dalil-dalil naqli ash-shahihah yang ada. Melainkan kewajiban seorang muslim adalah menjaga diri dan keluarganya dari api neraka.
Ingatkan suami anti bahwa hidup itu hanya sekejap saja. Dan seorang manusia tidak akan diberi tangguh oleh Allah apabila ajalnya sudah tiba. Oleh karena itu, kita diperintahkan untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Dan sebaik-baik waktu itu adalah waktu yang digunakan untuk dzikrullah dan beribadah kepada Allah.
Jangan sampai waktu kita yang cuma sedikit ini dihabiskan dalam hal-hal yang melalaikan kita dalam mengingat Allah. Wal ‘iyyadzubillahi min dzalik…
Wallahu a’lam.
af1 ukhti,ada riwayat dari sahabat abdulloh bin ash(sumber al adzkar anNawawi), bahwasanya beliau mengajarkan tentang dzikir penolak gangguan syetan kepada anaknya yang sudah bisa mengerti bacaan dan menuliskan dzikir itu untuk kemudian dikalungkan pada anak beliau yang masih balita. jadi jimat yang sumbernya dari alqur an dan hadist bukanlah syirik.wallohu a’lam
@neesa..
Assalamualaikum.
TIDAK ADA kata “allahualam” untuk JIMAT.
Lajnah Da?imah (Lembaga Fatwa KSA) berfatwa secara resmi, ?Penggantungan jimat-jimat pada manusia atau selainnya, berupa ayat-ayat Al-Qur?an adalah haram menurut pendapat yang shahih dari dua pendapat ulama.
Al-Quran itu untuk di baca, bukan untuk di jadikan jimat. ga ada pengaruhnya alquran dikalungkan.. Al-Quran itu di turunkan untuk di Baca, di Pahami, di Jalankan perintah di dalamnya.. bukan untuk Di kalungkan..
Kalo ada yg namanya “Pelindung” dari Al-quran/hadith. itu adalah “DOA” bukan kalung2an atau hal2 lainya.
Saya Geram sekali dengan kata Jimat, sebodoh itu kah manusia??
apa anda tidak melihat apa yg disampaikan rasul? apa anda tidak mendengar? apa anda tidak membaca al-quran??
Jangan lah berbuat syirik, jgn main2 dengan Allah.
walaikum salam.
@ Ukhti Neesa
?????? ????? ????? ???? ???????
Benar Ukhti, bahwa Abdullah Ibn Amr Ibn Ash adalah sahabat yang membolehkan jimat dengan alquran. Namun pendapat yang kuat dari 2pendapat para salaf dalam hal ini bahwa hukum penggunaan jimat baik berasal dari al quran terlebih selainnya adalah haram.
Berikut ini jawaban Lajnah Daimah Lil Buhuts al Imiyyah wa ifta tentang hukum menggunakan jimat dari alqur?an.
Pertanyaan: apakah menggantunkan jimat yang berasal dari alqur?an atau yang lainnya menyebabkan kafir pelakunya?
Jawaban: jenis jimat yang biasa digantungkan seseorang itu ada dua macam
Pertama: jimat yang berasal dari al qur?an
Kedua: bukan bersumber dari al quran
Jika jimat tersebut berasal dari al quran, maka ada dua pendapat ulama tentang hal ini
Pertama: Tidak boleh menggunakannya. Daintara yang berpendapat demikian adalah murid-murid Ibnu Mas?ud dan Ibnu ?Abbas dan inilah pendapat yang dzahir dari pendapat Hudzaifah,?Uqbah Ibn Amir, Abdullah ?Akim. Begitupula sejumlah tabi?in diantara mereka adalah murid-murid Ibnu Mas?ud, Imam Ahmad juga berpendapat demikian di salah satu riwayat, begitu juga sebagian murid-murid beliau dan ulama-ulama belakangan menegaskan pendapat ini. Pendapat ini didasarkan pada sebuah hadits yang diriwaytakan Imam Ahmad, Abu Daud dan selain keduanya, dari Ibnu Mas?ud radhiallahu?anh berkata: ?Aku mendengar Rasulullah shalallahu?alaihiwasallam bersabda: ?Sesungguhnya mantera-mantera (bacaan ruqyah yang tidak syar?i), jimat-jimat dan pelet termasuk syirik?. Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata di Fathul Majid: ?Inilah pendapat yang shahih berdasarkan tiga alasan yang kuat berikut,
Pertama: keumuman larangan penggunaan jimat(baik yang alquran maupun yang non alquran) dan tidak dalil yang mengecualikannya.
Kedua: saddu adz dzari?ah (menutup segala pintu yang mengantarkan kepada penggunaan jimat yang terlarang), karena penggunaan jimat berupa al quran akan membuka pintu untuk penggunaan jimat yang bukan alquan.
Ketiga: Jika seseorang mengalungkan jimat al quran pada dirinya memungkinkan dia membawanya ketika buang hajat, atau saat berada di kamar mandi dll.
Pendapat kedua: Boleh menggunakan jimat alquran. Inilah pendapat Abdullah Ibnu Amr Ibn Ash, dengan mendasarkan pendapatnya pada riwayat ?Aisyah. Begitu juga Abu Ja?far al al baqir dan Imam Ahmad di salah satu riwayat lain, mereka membawakan hadits jimat yang termasuk syirik.
Adapun jimat selain al quran dan selain nama-nama Allah maka itu semua adalah syirik berdasarkan sabda Nabi shalallahu?alaihiwasallam:
?Sesungguhnya mantera-mantera (bacaan ruqyah yang tidak syar?i), jimat-jimat dan pelet termasuk syirik?.
Wabillah At Taufiq, washalallhu ?ala nabiyyina Muhammad wa alihi washahbihi wasallam.
Sumber: Fatawa al Lajnah ad Daimah al Buhuts al Ilmiyah wa Ifta?, Maktabah asy Syamilah, hal 346.
@ Ukhti Dika
?????? ????? ????? ???? ???????
sebatas yang saya tahu Allahu a’lam itu berarti Allah lah Dzat yang maha mengetahui segalanya.ketika kita menyampaikan suatu kebenaran lalu kita mengatakan diakhirnya “Allahu A’lam” bukan berarti apa yang kita sampaikan tadi berubah menjadi kesalahan. Bukankah demikian Ukhti karimah?
Alhamdulillah a tmukn artikel yg sngat ku rindukn krna jarang skali kutmui kyakinan yg bersih sperti ini jika ada waktu aku ikut copy arsip ini. Dlm Al-quran dlm surat al-jin bahwa sihir, santet itu bisa memisahkn suami dn istri. Tpi di surat lnjutnya bahwa sihir dn santet itu tidak dpat mendatangkn manfaat dn t dpt menghilangkn mudharat. Mka disina ada dua alat untk mmcahkn dua ayat diatas yaitu akli dn nakli scara akal santet bisa mmbunuh dll knapa bisa krna takdir Allah tela menghendaki orang itu mti krna kena santet mka g ada yg bisa menolong mau g mau dia hrur mti. Tpi jika ada yg bisa di tolong memang dia di takdirkn tidak mti oleh sntet. Maka kita g prlu tkut dg yg nmnya sntet jenges jimat dll. Prcyknlah smuanya itu kpda Allah krna sudah di beri petunjuk oleh Allah bahwa smua itu tidak ada guna dan manfaatnya smaskali bahkn smua itu t dpat mendatngkn mudharat. Mka kita g prlu tkut pd hal2 sprti itu jika kita g di takdirkn mati kena sntet maka mski di sntet sehari tuju kali tidak akn mmpan prcyalah akn hal itu agr kita g takut dg hal2 sperti itu. Jika g prcya baca aja dlm surat Al-jin. Semoga forum ini di ridhoi Oleh Allah SWt
assalamu’alaikum..
Umm yang dirahmati oleh Allah. Sesungguhnya agama Islam adalah agama yang sangat komprehensif, terma ini yang saya rasa luput dari pandangan Umm. Afwan, saya hanya tidak ingin terjebak pada perspektif ‘ala wahabi yang cenderung kaku, tekstualis namun ambigu.
Konsep yang harus kita fahami bersama adalah tentang wasilah (instrument/alat/cara) dan ghoyah (tujuan). Kita diperkenankan meminta kepada Allah dengan melalui wasilahnya. Contohnya adalah kesembuhan dalam berobat dengan menggunakan dokter sebagai wasilahnya. Bila kita hanya menengadahkan tangan seraya hanya mengharapkan welasnya Allah dalam penyembuhan tentulah sangat sulit,hal ini mengingat maqam kita sebagi umat biasa. Itu saja. Syukron.
jimat baik yang bersumber dari al-qur’an maupun yang bukan bersumber al-qur’an toh nama nya sama-sama jimat…jadi semua nya harus kita jauhi itu kn lebih baik…..
jimat memang sngatlah dlarang
@ Kang Aldie
Wa?alaikumussalam warahmatullah,
Sedikit saya ingin koreksi cara pandang Anda tentang wahabi, tolong baca artikel menarik berikut ini:
http://muslim.or.id/manhaj/apa-itu-wahabi-1.html
http://muslim.or.id/manhaj/apa-itu-wahabi-2.html
http://muslim.or.id/manhaj/buku-putih-syaikh-muhammad-bin-abdul-wahab-1.html
http://muslim.or.id/manhaj/buku-putih-syaikh-muhammad-bin-abdul-wahab-2.html
Berkenaan dengan pengertian wasilah yang Anda sampaikan. Saya setuju bahwa doa itu harus disertai dengan usaha dan menjadikan wasilah yang ada hubungan sebab akibat itu diperbolehkan bahkan disyariatkan jika memang sebab (wasilah)tersebut terbukti secara ilmiyyah (bail secara qadari maupun secara syar?i). contohnya yang Anda sampaikan mencari kesembuhan dengan berdoa kepada Allah disertai dengan berobat ke dokter. Kita ketahui bersama bahwa obat secara ilmiyyah terbukti menjadi sebab hilangnya penyakit maka berobat termasuk perkara yang diperbolehkan dengan tetap menyakini bahwa Allah lah yang menyembuhkan. Berbeda halnya jika seseorang berobat dengan batu ponari, dengan meyakininya sebagai batu ajaib yang bisa menyembuuhkan semua penyakit maka perbuatan ini termasuk syirik krn batu tersebut tidak tebukti secara ilmiyyah bisa menyembuhkan. Jadi tolong saudaraku, bedakan dua hal ini antara sebab yang haram yang tidak terbukti secara ilmiyyah (seperti halnya jimat)dengan sebab yang diperbolehkan yang terbukti secara ilmiyyah seperti berobat.
Allahulmusta’aan
assalamualaikum…..
saya ingin tau cara mengobati orang terkena sihir/santet dgn cara agama yg syar’i….
dan apakah ada cara untuk mengetahui siapa yg menyantet karna didalam riwayat nabi muhammad bisa diketahui siapa yg tlh menyantet beliau….
trimakasih….
ass.terkadang orang bertanya kepada ustadz atau gelarnya saja (ustadz)tentang jodoh,tahta bahkan obat (minta air du’a darinya)….pertanyaannya bagaimana hal tersebut…apakah haram/diperbolehkan atau gimana???walaupun itu kepada ???..wslm
@ chevtoha
wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh
Nama tidaklah merubah hakikat. Apapun sebutannya, dukun dan tukang ramal tetaplah dukun.
?Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan meminta untuk mengabarkan sesuatu, kemudian ia membenarkan perkataannya maka tidak diterima shalatnya 40 hari? HR. Muslim
jimat dan dukun adalah 2 hal yang saling terkait dan menjadi “penyakit” banyak orang islam di indonesia. yang menyedihkan adalah adanya mereka yang disebut ustadz atau kyai yang memberi justifikasi terhadap keduanya.
mereka menolak penyebutan kahin tapi praktiknya mereka melakukan itu…
Assalamu alaikum
Qu mw tanya, qu punya barang ya bisa di blng jimat, dia berbntuk sabuk dan di tlis dri tulisan alquran, klw aqu simpn sbagai koleksi bisa ga yahh, soal’y klw qu buang ap ga dosa, tuh kan tulisan alquran, qu bingung mohon di bri penjlsan yahh.. Trima ksih assalamu alaikum
@ Arul
Wa’alaikumussalam,
Silahkan dibakar lalu dibuang.
assalamu’alaikum….saya mau tanya….saya punya batu akik…yang dikasih oleh seseorang…kalau cuma buat hiasan tangan pakahan itu juga perbuatan syirik,tapi setiap saya mau ke kamar mandi saya lepas…apakah itu juga perbuatan syirik…..apa yang harus saya lakukan terhadap batu itu…trimakasih mohon infonya di email…… Wassalamu?alaikum…
@ Ridha
Wa’alaikumussalam.
Kalau memang hanya batu akik “biasa”maka kami sarankan tinggalkanlah penampilan yang membuat oranglain buruk sangka. Karena umumnya dimasyarakat kita penampilan seperti itu (laki-laki memakai batu akik) itu penampilan orang yang suka “ngedukun”alias suka pergi ke dukun. Allahua’lam
Assalamualaikum.. Saya m?? tnya nh, saya m?? menikah tp ada aj halangannya, dri keluarga saya,kt mereka saya di guna2 sm calon suami saya dan. kt orang pintar saya hrus bca surat yasin 3x biar saya sadar apa kah dosa low saya menuruti kt2 org pintar tersebut..
#moel
Wa’alaikumussalam, jangan dengarkan perkataan dukun. Perbanyaklah membaca Al Qur’an dan dzikir-dzikir yang disyariatkan
klo percaya sama dokter, atau obat untuk penyakit tertentu syirik tidak?
klo sholat karena takut neraka atau ingin surga syirik tidak?
@ Black
Jawabnya: dua-duanya bukan termasuk syirik.
Yang pertama, obat hanya sekedar sebab yang menghilangkan penyakit sesorang. Adapun kesembuhan itu datang nya dari Allah. Allah lah yang menciptakan sebab tersbut, Allah jualah yang menciptakan obat tersebut. Berbeda halnya jika seseorang meyakini obat tersebut murni yang menyembuhkan dan tanpa ada campurtangan Allah maka ini jelas termasuk keyakinan syirik.
Kedua, Beramal shalih dengan mengharap pahala, ganjaran kenikmatan surga BUKAN termasuk syirik bahkan sebaliknya itu adalah bentuk keikhlasan seseorang dalam beramal. Allahu A’lam
assalamu’alikum
saya sering menjumpai kasus dimana orang yg membuka usaha itu pergi ke KYAI, disitu dia diberi doa dan mungkin air untuk diminum. dan akhirnya dagangannya pun laris..bahkan pernah mendadak sepi dan sangat ganjil sekali sehingga dia pergi ke KYAI tadi untuk menanyakan hal itu dan diketahuilah ada bungkusan kain kafan di depan halaman toko tersebut, begitu kain kafan tersebut dibuang , usahanya kembali laris.
yg saya tanyakan bolehkan melakukan hal itu, bukankah dia ibaratnya meminta didoakan oleh KYAI tersebut…dan bukankah kita tidak mengetahui dari mulut siapa saja doa itu dikabulkan.
terimaksih, Wassalamu?alaikum
Assalamu alaikum
Saya mau tanya ini tentang keris,saya di beri warisan keris dari orang tua saya,apa yg saya harus lakukan?apakah harus melakukan ritual seperti orang jawa?
@ Timbas
Wa’alaikumussalam,
Keris yang disimpan kemudian dimandikan dan dipuja-puja termasuk benda-benda yang wajib dihanguskan. Selain mengantarkan pelakunya melakukan kesyirikan dan kekufuran benda tersebut bisa jadi sebagai sarana manusia diperbudak oleh setan dan bala tentaranya.Didunia jadi hamba setan di akherat masuk neraka. waliyyadzubillah.
Asalamuikum, saya ini bertanya klau seorang itu telah membuat syirik seperti menanam pokok limau dan seorang itu percaya bahawa klau tanam pokok limau dapat mengeluarkan duit emas apapila dia tahu itu syirik dia menyesal dan tidak buat lagi persoalan saya perlukah kita membuang pokok limau itu apapila dia sudah berubah
semakimakin orang bersih dari syirik maka dihatinya akan muncul perasaan bahwa segala tindak tanduknya masih kecampuran syirik,bahkan ibadahnya.selama orang belum lilahitaala dan billah hitaala,berarti dia masih li nafsi.ketika kita masih merasa bahwa kita bisa sholat,bisa ibadah,berarti kita masih kecampuran syirik.karna pada hakekatmya.wallahu kholakokum wama takmalun[ alquran]/allah lah yang menciptakan kamu dan apa apa yang kamu perbuat.jangankan untuk sholat,untuk bernafas siapa yang menggerakkan,jangankan bernafas detak jantung apakah kita mampu menggerakkannya.lakhaula wala quata illa billah.
makasih yea….tdi sebelum saya buka blog ini saya udah membuat jimat dari kata ‘Ar-rohimi’ tapi setelah saya buka blog ini saya jadi takut kena laknatullah…Alhamdulillah…blog ini menjauhkan saya dari perbuatan syirik…
Assalamu’alaikum , bolehkah mendatangi kyai/ustadz minta air minum yang di doain dengan ayat qur;an ? adakah dalil yg membolehkan atau melarangnya ?
assalamualaikum wr. wb.
Saya mempunyai cincin dari batu akik, tetapi saya memakainya hanya sebagai hiasan saja. Saya meminta hanya kpd alloh s.w.t saja. Bahan dari cincin itu sendiri bukan bahan yang d haramkan bagi laki-laki yaitu alumunium. Saya pun tdk pernah perduli apabila cincin saya mempunyai khodam atau sbb. Karna saya rasa biasa saja dan benda itu pun bukan pusaka. Tindakan saya memakai cincin itu apakah haram? Atau saya termasuk org yg syirik ? Mohon bimbingannya =)) terima kasih.
Wassalamualaiku wr. Wb
Assalamualaikum
Beberapa hari lalu saya membeli gelang dari teman saya yang katanya bermanfaat untuk kesehatan. Bahan gelang itu sendiri terbuat dari kayu (lupa namanya) yg tidak ada di Indonesia, dan konon merupakan kayu yg sama jenisnya dg yg untuk membuat kapal nabi Nuh. Kayu nya sudah di doa in sama kyai di pondok pesantren di bln tertentu. Pertanyaannya apakah itu jg syirik?
Apakah saya dosa ketika saya tidak tahu bahwa itu syirik?
Dan kenapa ada kyai yg membuat nya krn seharusnya dia lebih tahu hukum islam dari pd org awam?
Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih
Wassalamualaikum
Assalamu’alaikum Pak Ustadz, Ayah saya adalah keturunan dari seorang dalang dan sampai saat ini masih menyimpan beberapa peninggalan- peninggalan pusaka berupa keris & batu-batu yang lainya. Saya berencana untuk mengeluarkan semuanya (pusaka-pusaka tsb) dari rumah, tapi saya bimbang karena saya mempunyai dua rencana untuk mengeluarkanya. *Cara 1. Saya akan membuangnya jauh-jauh semua benda tersebut ke sungai yang besar atau ke laut dan saya tidak takut sama sekali, karena saya yakin tidak akan ada mudharat apapun yang akan terjadi tanpa seijin Allah SWT, dan saya tidak takut kepada jin yang mungkin ada pada benda – benda tersebut. *Cara 2. Saya akan menyerahkan semua benda – benda tersebut ke orang yang mau menerimanya (orang yang masih suka berbuat syirik). Pertanyaan saya, – Apakah saya berdosa jika menggunakan cara yang kedua, karena saya memberi dan membiarkan seseorang untuk berbuat syirik dan menjadi musrik..? – Apabila Pak Ustadz berkenan, tolong carikan saya cara untuk mengatasi masalah ini. Atas perhatian dan jawabanya saya ucapkan terima kasih, Wassalamu’alaikum wr-wb.
Wa’alaykumussalam wa rahmatullah
Untuk bapak Taib hasan
Untuk solusi dari permasalahan yang bapak tanyakan adalah dengan membuang atau menghancurkan benda-benda tersebut sehingga tidak ada lagi orang-orang yang menggunakannya untuk berbuat kesyirikan.
Tidak boleh mengambil cara 2 karena menyerahkan benda tersebut kepada orang yang sudah diketahui akan menggunakannya untuk berbuat kesyirikan, sama saja dengan memberikan sarana & tolong menolong dalam perbuatan kesyirikan. Dan tolong menolong dalam perbuatan kesyirikan dan maksiat adalah perkara yang terlarang.
Assalamualaikum wr wb
mohon dibantu sebab saya masih cetek ilmu. beberapa bulan yg lalu saya diberikan semacam jimat yg katanya untuk jaga badan. jimat tsb berupa benang atau tali yg terdapat kantongan segiempat untuk jimat itu diletakkan dan digunakan/diikat pada pinggang.setelah saya baca artikel diatas saya telah paham akan dosa memakai jimat. jadi, apa yg harus saya lakukan terhadap jimat tsb. saya takut sembarangan dan takut terjadi hal2 yg berbahaya. Apakah sebaiknya saya bakar saja? terimakasih…
Assalamu’alaikum,,, pk Ustazd saya mau nanya” suami saya berguru / Dukun nya wanita, ke Johor, dlm tubuhnya terpasang berbagai jimat, di rumah jg misalnya di atas tutup mknn di pasang tulisan arab katnya biar ga di mkn Shaetan, kmi bertentangn trus mslh ini, dan sekarng dia mentalak aq , atas hasutan si Guru dgn dalih katanya saya memakai ilmu hitam, dan mau di jodohkan sama wnta Johor, saya sakit pk, adakah cara mnurut Islam untuk memusnahkn kekejaman si Dukun tsb ? Trmksih, wassalamu’alaikum,,,
Assalamu’alaikum war…wab.
Stlah sya membaca semua artikel di atas baik pertanya’an maupun jawabanya, saya jadi bingun kok ada pendapat ulama yg bertentangan dalam hal menggunakan jimat.
Sya mempunyai 3 koleksi bsa di katakan sbagai jimat antara lain batu akik, brupa jimat kain brbentuk kotak yg di dalamx ada tulisan al’qur’an, yg ketiga berupa keris yg berwarna kuning emas yg jg ada tulisan al’qur’an di sarungnya.
Yg menjadi pertanya’an sy ”lnamal a’amaalu binniyyah” yg artinya sgala perbuatan itu tergantung dari niat, apakh selama niat saya tdak tdak menduakan allah, haya sekedar utk jga2 dan saya akui semua itu tdak terlepas dri perlindungan allah SWT. Apakah sy sdah termasuk dalam kategori sirik?
Mohon di jawab.
Wassalamu’alaikum war…wab.
@sahdan dengan memiliki jimat dan niat untuk jaga-jaga…itu sudah menunjukkan adanya penduaan terhadap sesuatu yang hanya dilakukan oleh Allah (walaupun dikatakan seseorang tidak berniat menduakan Allah). Apakah jimat-jimat itu memiliki kemampuan, kekuasaan dan segala hal yang hanya dimiliki Allah?
Kaum musyrikin pada zaman nabi juga mengakui kekuasaan Allah, namun mereka juga tetap menyembah patung, berhala. Silakan baca lebih lengkap penjelasan tentang itu pada artikel ini.
Allah dan Rasul-Nya telah tegas dalam pelarangan penggunaan jimat atau sejenisnya. Maka yang paling patut kita lakukan adalah patuh kepada Allah dan Rasul-Nya. Wallahu a;lam
pak ustas ada saya baca di atas bahwa Contohnya seperti kalung, batu akik, cincin, sabuk (ikat pinggang), rajah (tulisan arab yang ditulis perhuruf dan kadang ditulis terbalik), selendang, keris, atau benda-benda yang digantungkan pada tempat-tempat tertentu, seperti di atas pintu kendaraan, di pintu depan rumah, diletakkan pada ikat pinggang atau sebagi ikat pinggang, sebagai susuk, atau ditulis di kertas, dibakar lalu diminum, dan lain-lain dengan maksud untuk menolak bahaya. batu akik pemakaian juga syirik….tlng penjelasan krn setahu saya Rasulullah Saw dan para sahabat, keluarga, tabi’in dan tabiu’n dan para ulama kebanyakan menggunakan cincing batu akik….berarti msyirik juga dong pak ustas….
Maaf saya mau nanya. Sblm membaca artikel anda sya tidak bgitu ykin akan jimat. Mlh kdang lupa kalau pnya. Untuk menjaga dri dri syirik syà bkar dan sya kubur. Tapi pas sya bkar saya ada rasa takut dan was2 krn ingat artikel anda yang ada jin dll dijimat itu. Apa sya sudah syirik krn ps membakar ada rasa tkut.
Anda sudah benar, musnahkan semua jimat dan senantiasa perbanyak dzikir kepada Allah.
Assalamu’alaikum.
Mohon pencerahannya Muslimah.Or.Id.
Afwan, apakah memintai bantuan kpd ulama melalui air yg dibaca untuk kesuksesan karir tdk bertentangan dg syar’i? Selama kt ttp yakin bhw air itu hanya sarana, dan Allah lah yg brkehendak atas diri kita.
Mohon pencerahannya dan bila tak memberatkan disertakan dg dalilnya.
@ila, wa’alaikumussalam, itu merupakan kesyirikan, karena tidak ada hubungan sebab-akibat antara air dan kesuksesan karir. Maka air tersebut tidak sah menjadi sarana. Selain itu meminta rezeki hanya layak ditujukan kepada Allah.
Rezeki itu di tangan Allah, mintalah kepada Allah.
Assalamualaikum wr.wb
Jadi ceritanya begini.
Umi saya sakit asam urat, namun sudah sembuh, lalu saudara saya masih ada hubungannya 1 uyud datang kerumah. Dia pijat mi saya, perkara pijat ya toh hanya sekedar pijat.
Tapi setelah pijat beliau yang katanya menangkap beberapa makhlul ghaib yang berada di rumah saya, lalu di masukan di dalam botol. Terus beliau menaruh bambu hitam yang di masukan ke dalam plastik hitam dan di taruh di atas sela sela rumah.
Apa hukumnya?
Jika haram, apa yang harus saya lakukan?
Padahal saya sudah tidak setuju dengan memakai benda benda seperti itu.
Namun omongan saya tidak pernah di dengar.
Dan sekarang umi saya tiba tiba sakit perutnya parah katanya, dan pusing mendadak seperti keram usus.
Apa ada kaitanya?
Mohon pencerahanya.
Terima kasih
Wassalamualaikum wr wb
@Agil Fadilah, jimat dan rajah wajib dihancurkan dengan cara dibakar atau cara lainnya. Perbanyak membaca Al Qur’an di rumah dan dzikir-dzikir harian untuk membentengi diri dari gangguan jin. Kami sarankan membeli buku “Doa & Wirid” karya Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawwaz.
apakah batu akik itu termasuk musyrik
@yogie, simak: https://www.google.com/url?q=http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/bagi-yang-demam-akik-apa-tujuan-anda-memakainya.html&sa=U&ei=TXdwVc3PEouAuwTQgIG4Aw&ved=0CAgQFjAB&client=internal-uds-cse&usg=AFQjCNGZWv5c4X-NlO78i643rGn2F774hQ
Sekarang kyiai atau ustadz sama dukun ga bisa dibedain dukun aja pake sorban ntr kyiai bagusnya pake helm….susah di bedain mana kya mandun….Kita semua masih syirik ga usah bicara jimat keris cincin dll hati merasa tenang dengan uang banyak giliran ga ada uang ga tenang berarti kita menyembah uang ga masalah punya cicncin punya keris tapi jangan dianggap jimat penolong jangan dimasukan dihati dikoleksi gpp siapa yang berani melarang yang ga boleh tuh klo kita menyembahhya memasukan kedalam hati syirik ga nya ukurannya di hati bung maka perbelajari ilmu tauhid belajar mengenal diri baru bisa mengenal Tuhan….
Sya punya ilmu tongkat kayu bisa jadi ular yaitu tongkatnya dijual buat beli ular…. slow aja brooo srius amat pada belajar tauhid supaya kita ga syirik ga cukup cuma sekedar tau dali dalinya aja tapi perlu mujahadah hawa nafsu percuma menyapu dengan sapu yang kotor
Jimat yang paling dahsyat adalah naruhnya dihati kita yaitu Allah SWT klo hati kita sudah mengenal Allah SWT semua makhluk berhikmat keapada kita..bagaimana setiap detik kita ga lupa bahwa Allah SWT ada melihat kita…
Assalamu’alaikum, afwan Izin bertanya, apa hukum jika seseorang memakai sesuatu seperti (gelang tangan) yang ternyata itu adalah jimat, tetapi ia memakainya hanya untuk perhiasan saja karena ia tidak tahu bahwa sebenarnya itu adalah jimat
Dan apakah yang seharusnya dilakukan orang tersebut?
Mohon jawabannya.. Syukron