Para pembaca yang semoga dirahmati Allah. Suatu hal yang patut disayangkan pada saat ini. Wahyu yang sudah semestinya hamba tunduk untuk mengikutinya, malah ditolak begitu saja. Padahal wahyu adalah ruh, cahaya, dan penopang kehidupan alam semesta. Apa yang terjadi jika wahyu ilahi ini ditolak?!
Wahyu Adalah Ruh
Allah ta’ala menyebut wahyu-Nya dengan ruh. Apabila ruh tersebut hilang, maka kehidupan juga akan hilang. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu ruh (wahyu) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Qur’an itu nur (cahaya), yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami.” (QS. Asy Syuro: 52). Dalam ayat ini disebutkan kata ‘ruh dan nur’. Di mana ruh adalah kehidupan dan nur adalah cahaya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah)
Kebahagiaan Hanya Akan Diraih Dengan Mengikuti Wahyu
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, “Kebutuhan hamba terhadap risalah (wahyu) lebih besar daripada kebutuhan pasien kepada dokter. Apabila suatu penyakit yang tidak dapat disembuhkan kecuali dengan dokter tersebut ditangguhkan, tentu seorang pasien bisa kehilangan jiwanya. Adapun jika seorang hamba tidak memperoleh cahaya dan pelita wahyu, maka hatinya pasti akan mati dan kehidupannya tidak akan kembali selamanya. Atau dia akan mendapatkan penderitaan yang penuh dengan kesengsaraan dan tidak merasakan kebahagiaan selamanya. Maka tidak ada keberuntungan kecuali dengan mengikuti Rasul (wahyu yang beliau bawa dari Al Qur’an dan As Sunnah, pen). Allah menegaskan hanya orang yang mengikuti Rasul -yaitu orang mu’min dan orang yang menolongnya- yang akan mendapatkan keberuntungan, sebagaimana firman-Nya yang artinya,”Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al A’raf: 157) (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah)
Poligami, Wahyu Ilahi yang Ditolak
Saat ini, poligami telah menjadi perdebatan yang sangat sengit di tengah kaum muslimin dan sampai terjadi penolakan terhadap hukum poligami itu sendiri. Dan yang menolaknya bukanlah tokoh yang tidak mengerti agama, bahkan mereka adalah tokoh-tokoh yang dikatakan sebagai cendekiawan muslim. Lalu bagaimana sebenarnya hukum poligami itu sendiri [?!] Marilah kita kembalikan perselisihan ini kepada Al Qur’an dan As Sunnah.
Allah Ta’ala telah menyebutkan hukum poligami ini melalui wahyu-Nya yang suci, yang patut setiap orang yang mengaku muslim tunduk pada wahyu tersebut. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisa’: 3).
Poligami juga tersirat dari perkataan Anas bin Malik, beliau berkata,”Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menggilir istri-istrinya dalam satu malam, dan ketika itu beliau memiliki sembilan isteri.” (HR. Bukhari). Ibnu Katsir -semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, “Nikahilah wanita yang kalian suka selain wanita yang yatim tersebut. Jika kalian ingin, maka nikahilah dua, atau tiga atau jika kalian ingin lagi boleh menikahi empat wanita.” (Shohih Tafsir Ibnu Katsir). Syaikh Nashir As Sa’di -semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, “Poligami ini dibolehkan karena terkadang seorang pria kebutuhan biologisnya belum terpenuhi bila dengan hanya satu istri (karena seringnya istri berhalangan melayani suaminya seperti tatkala haidh, pen). Maka Allah membolehkan untuk memiliki lebih dari satu istri dan dibatasi dengan empat istri. Dibatasi demikian karena biasanya setiap orang sudah merasa cukup dengan empat istri, dan jarang sekali yang belum merasa puas dengan yang demikian. Dan poligami ini diperbolehkan baginya jika dia yakin tidak berbuat aniaya dan kezaliman (dalam hal pembagian giliran dan nafkah, pen) serta yakin dapat menunaikan hak-hak istri. (Taisirul Karimir Rohman)
Imam Syafi’i mengatakan bahwa tidak boleh memperistri lebih dari empat wanita sekaligus merupakan ijma’ (konsensus) para ulama, dan yang menyelisihinya adalah sekelompok orang Syi’ah. Memiliki istri lebih dari empat hanya merupakan kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Shohih Tafsir Ibnu Katsir). Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i ketika ditanya mengenai hukum berpoligami, apakah dianjurkan atau tidak? Beliau menjawab: “Tidak disunnahkan, tetapi hanya dibolehkan.” (Lihat ‘Inilah hakmu wahai muslimah’, hal 123, Media Hidayah). Maka dari penjelasan ini, jelaslah bahwa poligami memiliki ketetapan hukum dalam Al Qur’an dan As Sunnah yang seharusnya setiap orang tunduk pada wahyu tersebut.
Tidak Mau Poligami, Janganlah Menolak Wahyu Ilahi
Jadi sebenarnya poligami sifatnya tidaklah memaksa. Kalau pun seorang wanita tidak mau di madu atau seorang lelaki tidak mau berpoligami tidak ada masalah. Dan hal ini tidak perlu diikuti dengan menolak hukum poligami (menggugat hukum poligami). Seakan-akan ingin menjadi pahlawan bagi wanita, kemudian mati-matian untuk menolak konsep poligami. Di antara mereka mengatakan bahwa poligami adalah sumber kesengsaraan dan kehinaan wanita. Poligami juga dianggap sebagai biang keladi rumah tangga yang berantakan. Dan berbagai alasan lainnya yang muncul di tengah masyarakat saat ini sehingga dianggap cukup jadi alasan agar poligami di negeri ini dilarang.
Hikmah Wahyu Ilahi
Setiap wahyu yang diturunkan oleh pembuat syariat pasti memiliki hikmah dan manfaat yang besar. Begitu juga dibolehkannya poligami oleh Allah, pasti memiliki hikmah dan manfaat yang besar baik bagi individu, masyarakat dan umat Islam. Di antaranya: (1) Dengan banyak istri akan memperbanyak jumlah kaum muslimin. (2) Bagi laki-laki, manfaat yang ada pada dirinya bisa dioptimalkan untuk memperbanyak umat ini, dan tidak mungkin optimalisasi ini terlaksana jika hanya memiliki satu istri saja. (3) Untuk kebaikan wanita, karena sebagian wanita terhalang untuk menikah dan jumlah laki-laki itu lebih sedikit dibanding wanita, sehingga akan banyak wanita yang tidak mendapatkan suami. (4) Dapat mengangkat kemuliaan wanita yang suaminya meninggal atau menceraikannya, dengan menikah lagi ada yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan dia dan anak-anaknya. (Lihat penjelasan ini di Majalah As Sunnah, edisi 12/X/1428)
Menepis Kekeliruan Pandangan Terhadap Poligami
Saat ini terdapat berbagai macam penolakan terhadap hukum Allah yang satu ini, dikomandoi oleh tokoh-tokoh Islam itu sendiri. Di antara pernyataan penolak wahyu tersebut adalah : “Tidak mungkin para suami mampu berbuat adil di antara para isteri tatkala berpoligami, dengan dalih firman Allah yang artinya,”Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.” (An Nisaa’: 3). Dan firman Allah yang artinya,”Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian.” (QS. An Nisaa’: 129).”
Sanggahan: Yang dimaksud dengan “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil” dalam ayat di atas adalah kamu sekali-kali tidak dapat berlaku adil dalam rasa cinta, kecondongan hati dan berhubungan intim. Karena kaum muslimin telah sepakat, bahwa menyamakan yang demikian kepada para istri sangatlah tidak mungkin dan ini di luar kemampuan manusia, kecuali jika Allah menghendakinya. Dan telah diketahui bersama bahwa Ibunda kita, Aisyah radhiyallahu ‘anha lebih dicintai Rasulullah daripada istri beliau yang lain. Adapun hal-hal yang bersifat lahiriah seperti tempat tinggal, uang belanja dan waktu bermalam, maka wajib bagi seorang suami yang mempunyai istri lebih dari satu untuk berbuat adil. Hal ini sebagaimana pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Imam Nawawi, dan Ibnu Hajar.
Ada juga di antara tokoh tersebut yang menyatakan bahwa poligami akan mengancam mahligai rumah tangga (sering timbul percekcokan). Sanggahan: Perselisihan yang muncul di antara para istri merupakan sesuatu yang wajar, karena rasa cemburu adalah tabiat mereka. Untuk mengatasi hal ini, tergantung dari para suami untuk mengatur urusan rumah tangganya, keadilan terhadap istri-istrinya, dan rasa tanggung jawabnya terhadap keluarga, juga tawakkal kepada Allah. Dan kenyataannya dalam kehidupan rumah tangga dengan satu istri (monogami) juga sering terjadi pertengkaran/percekcokan dan bahkan lebih. Jadi, ini bukanlah alasan untuk menolak poligami. (Silakan lihat Majalah As Sunnah edisi 12/X/1428)
Apa yang Terjadi Jika Wahyu Ilahi Ditolak ?
Kaum muslimin –yang semoga dirahmati Allah-. Renungkanlah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berikut ini, apa yang terjadi jika wahyu ilahi yang suci itu ditentang.
Allah telah banyak mengisahkan di dalam al-Qur’an kepada kita tentang umat-umat yang mendustakan para rasul. Mereka ditimpa berbagai macam bencana dan masih nampak bekas-bekas dari negeri-negeri mereka sebagai pelajaran bagi umat-umat sesudahnya. Mereka di rubah bentuknya menjadi kera dan babi disebabkan menyelisihi rasul mereka. Ada juga yang terbenam dalam tanah, dihujani batu dari langit, ditenggelamkan di laut, ditimpa petir dan disiksa dengan berbagai siksaan lainnya. Semua ini disebabkan karena mereka menyelisihi para rasul, menentang wahyu yang mereka bawa, dan mengambil penolong-penolong selain Allah.
Allah menyebutkan seperti ini dalam surat Asy Syu’ara mulai dari kisah Musa, Ibrahim, Nuh, kaum ‘Aad, Tsamud, Luth, dan Syu’aib. Allah menyebut pada setiap Nabi tentang kebinasaan orang yang menyelisihi mereka dan keselamatan bagi para rasul dan pengikut mereka. Kemudian Allah menutup kisah tersebut dengan firman-Nya yang artinya,”Maka mereka ditimpa azab. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat bukti yang nyata, dan adalah kebanyakan mereka tidak beriman. Dan Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.” (QS. Asy Syu’ara: 158-159). Allah mengakhiri kisah tersebut dengan dua asma’ (nama) -Nya yang agung dan dari kedua nama itu akan menunjukkan sifat-Nya. Kedua nama tersebut adalah Al ‘Aziz dan Ar Rohim (Maha Perkasa dan Maha Penyayang). Yaitu Allah akan membinasakan musuh-Nya dengan ‘izzah/keperkasaan-Nya. Dan Allah akan menyelamatkan rasul dan pengikutnya dengan rahmat/kasih sayang-Nya. (Diringkas dari Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah)
Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beriman terhadap apa yang beliau bawa. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar Do’a hamba-Nya. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin wa shallallahu ‘ala sayyidina Muhammad wa ashabihi ath thoyyibina ath thohirin.
***
Penulis: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
Bismillah
@Ukhti Dina:
Masya Allah…
Jangan bersikap seperti itu ukht…
Salah satu tujuan menikah adalah terpeliharanya farji dan pandangan. Karena sebetulnya tujuan poligami itu sama dengan tujuan menikah.
Sebagai sesama wanita, ana mengerti bahwa dilihat dari perasaan – tidak ada seorang wanita pun yang ingin di poligami. Akan tetapi perlu juga ukhti ketahui, bahwa hanya wanita-wanita mukminah dan sholihah lagi taat kepada ketetapan Rabb mereka yang ridha dirinya dimadu. Sebagai contoh teladan kita adalah Ummul Mukminin radhiyallahu’anhum.
Tidak ada bedanya seorang lelaki beristri dengan lelaki bujangan, karena mereka sama-sama memiliki syahwat. Dan hal itu tidak dapat kita nafikan.
Adapun jika laki-laki tersebut merasa tidak mampu untuk berpoligami maka tidak mengapa. Karena poligami itu hukumnya Sunnah dan bukan Wajib.
Ana mau bertanya kepada anti, apa bedanya wanita-wanita miskin, janda, dan perawan tua dengan wanita-wanita muda lagi sendiri? Tidak ada bedanya kan….? Mereka sama-sama perempuan.
Ketahuilah ukhti,
antara wanita yang dinikahi pertama ataupun selanjutnya, sama-sama memiliki perasaan yang sama, yaitu cemburu, tapi sebaik-sebaik sikap cemburu adalah yang dicontohkan oleh istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebaiknya jika ukhti [dan yang lainnya] merasa tidak mampu untuk melakukan poligami, janganlah mengatakan bahwa poligami itu tercela, melainkan katakanlah bahwa ukhti tidak mampu untuk melakukannya. Karena Allah ar-Rahmaan telah menetapkan hukumnya bagi kaum lelaki [dan bukan kaum wanita], dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah mencontohkannya [namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan pengkhususan untuk menikahi lebih dari 4 istri].
Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa-apa yang tidak diketahui oleh hamba-Nya.
Wallahu a’lam bishshowwab.
Silahkan ukhti baca juga artikel ini.
Poligami itu hukumnya MUBAH, bukan sunnah. Silakan belajar kembali.
lalu mengapa nabi Muhammad marah ketika anaknya Fatimah akan dijadikan istri kedua?
saya mendukung poligami bila tujuannya adalah menolong janda2 yang beranak banyak, mengangkat harkat wanita miskin, mengangkat harkat perawan2 tua yang belum juga ada yang mau menikahi
tapi kalau dengan alasan hawa nafsu..maaf..saya tidak setuju..saya lebih mengacu pada ayat Allah mengenai menjaga pandangan…
untuk menangkal nafsu yg tiba2 datang..kenapa tidak berwudhu, membaca alquran, dan berpuasa?
ahlan ya ukhti Dina.
Mungkin maksud ukhti, ketika Fatimah akan dimadu? Karena Fatimah radhiallahu’anha merupakan istri pertama ‘Ali radhiallahu’anhu. Tahukah ukhti, siapa wanita yang hendak dinikahi oleh ‘Ali ketika itu?
Ia adalah putri Abu Jahl. Dan insya Allah ukhti Dina tahu siapakah Abu Jahl itu. Orang yang paling memusuhi dakwah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Musuh Allah dan Rasul-Nya. Maka jika ‘Ali menikahi putri Abu Jahl, hal ini tentu menyakiti hati Fathimah dan hati ayahnya, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.
Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memperbolehkan ‘Ali menikahi putri Abu Jahl dengan syarat menceraikan Fathimah terlebih dahulu. Alasannya, pantaskan anak Rasulullah berkumpul dengan anak perempuan (musuh Allah) Abu Jahl dalam satu ikatan nikah? (Lihat Tarbiyatul Abna’, Syaikh Musthofa Al Adawi)
Semoga Allah melapangkan dada kita untuk menerima dan menjalankan syari’at-Nya secara kaffah (menyeluruh). Tidak sekedar mengambil sebagiannya dan meninggalkan sebagian lainnya. Allah Maha Tahu apa yang terbaik untuk hamba-Nya. :)
Wallahu A’lam
Bismillah,
Kepada admin:
‘Afwan sekedar tanya –
Alamat URL Sumber koq ga sama ya…?
Soalnya, dibawah artikel tertulis bahwa artikel ini bersumber dari http://www.muslim.or.id tapi alamat URL-nya
https://muslimah.or.id/nasihat-untuk-muslimah/poligami-wahyu-ilahi-yang-ditolak.html
bukannya
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/poligami-wahyu-ilahi-yang-ditolak.html
(Soalnya ana juga meng-copy artikel ini…)
Jazakunnallahu khoyr wa barakallahu fikunn
Jazakillahu khaira buat ukhti Ummu Sufyan…
Sebenarnya artikel ini lebih dahulu dipublish oleh muslim.or.id (link di atas sudah kami perbaiki). Untuk informasi bagi akhowat sekalian, bahwa website muslim.or.id dan muslimah.or.id memiliki keterkaitan, hanya saja muslimah.or.id dikelola oleh pengurus akhwat. Baarokallahu fiiki…
Bismillah…
Ana menerima adanya poligami,seperti yg kita ketahui…
perempuan itu mengalami yg namanya masa haid & nifas…
serta mengalami jg MENOUPOSE..
sementara laki – laki tdk ada masa istirahatnya..
Lagian saat ini perempuan lebih byk dr laki – laki..
Tp, klo hal itu terjadi pd ana {dipoligami}..
Ana blom tau jg,bisa menjalaninya..
Gmn ya..
maaf ummi..
saya hanya melihat realitas yang ada di Indonesia..
kebanyakan mereka menikah lagi karena kepincut dengan perempuan cantik…kalau yang saya lihat istri kedua mereka rata2 lebih cantik dari istri pertamanya
yang jadi pertanyaan hati saya…sebelum si lelaki menikah lagi tentunya dia jatuh hati..memiliki rasa kepada wanita lain selain istrinya??? bukankah itu sudah zinah mata dan zinah hati? apakah saya salah jika saya menggunakan ayat Allah mengenai menjaga pandangan?
beda wanita wanita miskin, janda, dan perawan tua dengan wanita-wanita muda lagi sendiri? kalau wanita-wanita muda lagi sendiri masih banyak pilihan, peluang dan waktu untuk mendapatkan perjaka soleh..hidup adalah pilihan..kenapa harus mengambil pilihan yang akan menyakitkan hati wanita lain?
suami dan isteri sama2 punya hati dan perasaan. jika isteri mampu setia walaupun tidak merasa puas bila bersama, malah sanggup berkorban apa sahaja untuk suami..mengapa si suami tidak sanggup melakukannya semata2 tidak dapat memuaskan nafsu?adakah cinta suami biasanya tidak sekuat cinta seorang isteri? adakah nafsu suami lebih penting dari cinta seorang isteri? saya menghormati mereka yang berpoligami kerana islam tapi tidak kerana nafsu…bagaimana jika isteri juga mahu memuaskan nafsu?
#untuk ukhti dina dan kay
Apakah ukhti telah memiliki suami?
Pernahkah ukhti ‘membantu’ mencarikan lelaki sholeh yang tepat dan sekufu untuk seorang wanita? Baik yang perawan ataupun janda?
Maka tidak semudah yang anti katakan bahwa wanita muda dan perawan punya peluang dan waktu untuk mencari perjaka soleh.
Berkenaan dengan melihat sebelum menikah, ini pun tidak bisa digeneralisir, karena yang ana ketahui bahwa beberapa malah mencari (sebelum melihat) wanita yang siap dijadikan istri kedua atau ketiga dan keempat.
Pada intinya, sebagaimana disebutkan pada artikel di atas, poligami adalah termasuk ketetapan yang telah diatur oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan insya Allah banyak sekali hikmahnya (dan ini bukan sekedar bermain perasaan dan logika) yang mungkin kita tidak ketahui semuanya.
Kalau anti telah menikah, insya Allah merasakan bahwa sudah sewajarnyalah memang poligami itu hanya bagi pria (ini bukan sekedar berkaitan dengan hawa nafsu, tetapi berkaitan pula dengan qudroh atau kemampuan diri). Dan seperti perkataan teman kami ummu Sufyan di atas, jika tidak sanggup maka janganlan kemudian mencela poligami itu sendiri dan saya tambahkan jangan pula mencela orang yang melakukan poligami (karena mereka memang memiliki hak untuk itu). Perkara nantinya mereka berlaku adil atau tidak (sesuai penjelasan artikel), maka ini adalah urusan sang pria di hadapan Allah.
insya Allah ini jadi masukan juga bagi muslimah.or.id untuk menceritakan tentang kejadian antara Sarah dan Hajar yang sangat manis untuk diambil hikmahnya.
Wallahu a’lam
@dina & kay
realitas yg ada di indonesia tidak semua sprti itu. Salah satu teman kerja saya punya 2 istri,dan yg mncarikan dan mmbri saran utk berpoligami adalah istri pertama,dan istri pertama maupun istri kedua sama2 rela,istri kedua yg dicarikan dan dibantu proses ta’arufnya oleh istri pertama bukanlah seorang janda.subhanallah
kalo ditanya apakah tidak cemburu?jawabnya:cemburu
kalo dina dan kay tidak ingin ato blm siap dipoligami,katakan saja tdk ingin ato tdk siap,tp jangan mencela poligaminya
kalo dng alasan realita yg banyak di Indonesia,kita lihat banyak wanita di indonesia yg pakaiannya kurang menutup aurat padahal beragama islam,apakah itu berarti islam jelek?yg jadi permasalahan adalah pelakunya bukan pada agama islam
coba kita lihat juga realita bagi yg berpoligami yg diusahakan sesuai syari’at,janganlah kita lihat yg jelek2nya saja
wallahu a’lam
Bismillah,
Masya Allah…
ternyata masih banyak akhwat dan ummahat yang belum mengerti benar tujuan dan hikmah poligami.
Menambah penjelasan ukhti Ummu Ziyad hafidzakillah:
@Ukhti Dina yang dirahmati Allah:
Ukht… poligami tidak hanya ada di Indonesia – poligami juga terjadi di negara-negara lain di luar Indonesia. Perihal ‘kepincut’ dengan wanita cantik – itu perkara wajar, dan fitrah bagi manusia untuk menyukai keindahan.
Anti mengatakan bahwa jatuh hati kepada wanita cantik bisa menjerumuskan pelakunya kepada zina mata dan zina hati. Itu betul, oleh karena itu untuk menghindari bahaya yang lebih besar lagi maka sang suami disunnahkan untuk menikah lagi. Dengan syarat: 1. Suami mampu berlaku adil dalam pembagian sandang, pangan dan papan kepada istri-istrinya; 2. Suami tidak berlaku cenderung kepada salah satu istrinya sekalipun dia lebih mencintai salah satu istrinya daripada istri-istri yang lain; 3. Suami dapat memenuhi waktu hajat biologis semua istrinya dengan adil.
Namun, perlu juga digarisbawahi bahwa suami tidak memiliki kewajiban untuk berlaku adil tentang masalah hati (cinta) dan hubungan intim kepada istri-istrinya.
Kepada admin hafidzakunnallahu Ta’ala:
@Ukhti Kay yang dirahmati Allah:
Ukhti, perasaan cinta itu anugrah dari ar-Rahmaan. Dan Allah Maha Mengetahui hikmah dan tujuan dari disunnahkannya poligami.
Ukhti, Allah Maha Mengetahui apa-apa yang terbaik untuk manusia lebih dari yang disangkakan oleh manusia itu sendiri. Maka janganlah ukhti berburuk sangka terhadap apa yang sudah ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Ana setuju, jika pihak admin menuliskan sebuah kisah penting untuk dijadikan contoh, yaitu kisah Nabiyullah Ibrahim ‘alaihish sholatu wasallam dan istri-istrinya Sarah dan Hajar. Untuk bahan renungan para akhwat dan ummahat yang masih ‘sentimen’ dengan masalah poligami.
Insya Allah…
assalamualaikum.
ingin numpang pendapat aja disini. saya gak seberapa pinter tentang agama.tapi saya suka bermain logika apalagi terkait tentang kristologi. sepanjang pengalaman saya berinteraksi dengan umat kristen,kitab mereka melarang poligami ataupun bercerai
sepintas kayak idealis dan penolong,padahal sangat tidak masuk akal dan justru merusak .sebagai contoh perihal tidak boleh bercerai contoh kasus sebagai manusia kita kadang salah pilih mendapat istri /suami maaf juga dianya doyan dan hobi jajan ataupun selingkuh maka jalan tepat adalah kembali ke al quran yang sesuai dengan tabiat manusia sedangkan yang melarang ataupun menyalahi alquran akan bingung dan condong merusak saling balas2an selingkuh.begitu juga poligami misal istri kita terkena halangan penyakit yang benar2 gak bisa dipakai maaf semuanya bisa saja terjadi
maka tanpa merugikan pihak istri dan suami maka hukum poligami sangatlah manusiawi itulah hukum allah yang benar untuk seluruh alam,karena dari allah langsung bukan seperti kitab2yang lain yang sok membela kaum perempuan tapi tak teruji secara logika
dan tak pantas kita menolak hukum allah yang universal karena nafsu pribadi kita.
Assalamu’alaikum…
Subhanallah,, kalo kita berbicara tentang poligami memang ga da hentinya ya…
banyak sekali pro dan kontra tentang poligami, dan mereka yg pro maupun kontra punya alasan masing2..
Menurut ana, tu semua ga jd masalah, toh semua orang memang punya hak untuk berpendapat..
Menurut ana pribadi, ana menerima ato setuju dg poligami, tapi poligami yg sesuai dg ketapan Allah dan RosulNya..
Bukan poligami yg hanya mengedepankan hawa nafsu dan cuma ingin menyakiti istri pertama..
Tapi kalo seandainya poligami itu terjadi sama ana, jujur ana ga akan siap..
ana ga punya iman yg bener2 kuat untuk menjadi istri yg dipoligami..
walaupun ana ga mau dipoligami bukan berarti ana tidak setuju ya ama poligami….
sukron..
Wassalamu’alaikum…
Ya, saya setuju. Poligami adalah wahyu ALLAH SWT dan sunah Rasul SAW yang tidak perlulah kita menentangnya jika memang kita tidak mengikutinya. Karena itu sunnah, tidak diikuti tidak apa2 dan tidak berdosa. Istri saya dulu juga menentang poligami dengan alasan poligami itu menyakiti hati wanita dan melanggar HAM. Tapi Alhamdulillah setelah saya jelaskan hal yg sbnrnya tentang poligami lalu saya berikan artikel2 yang menerangkan keberadaan poligami dengan sejelas2nya, barulah dia bisa mengerti sehingga skrg dia tidak antipati dengan poligami. Karena menolak sunnah Rasul SAW dan wahyu ALLAH SWT sama saja dengan mengingkari ALLAH SWT dan RasulNya, dan termasuk dalam golongan org kafir. Naudzubillah, jangan sampai kita termasuk ke dalam golongan orang2 seperti itu.
Terhadap saudara2 kita yg memang berpoligami, marilah kita jangan menghujatnya, tp kita doakan, semoga kehidupan RT-nya selalu diberkahi ALLAH SWT, dimurahkan rizkinya dan dijauhkan dari segala fitnah dan perpecahan. AMIN
PS : Saya minta izin untuk mengcopy artikel ini
Assalamu’alaikum,
saya juga setuju bahwa polygami itu mmg ada tuntunannnya, bauk dr Alqur’an maupun sunnah, asal bisa berbuat adil.
Ana sendiri juga blm tentu siap untuk dipoligami, karena iman yg kuat utk dipoligami. Rosulpun punya alasan2 tertentu utk memperistri seseorg wanita, jadi bkn krn nafsu.
wassalamu’alaikum
Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasalam,pernah brsabda,yg artinya:”apa yg aku larang bgi kalian maka jauhilah,dan apa yg aku perintahkan mka KERJAKANLAH SEMAMPU KALIAN,sesungguhnya kbinasaan org2 sblm klian adlh krna mrka byk brtanya dan mnentang nabi2 mrk”
Poligami adalah wahyu Allah. Namun tidak perlu dipertentangkan.Yang perlu dipelajari adalah alasan rosululloh dan cara rosululloh berpoligami. Agar tidak terjadi fitnah poligami. Pada umumnya poligami menjadi fitnah karena pihak laki-laki yang memiliki syuur rendah. Bagaimanapun rosululloh memilki adap2 dan syuur yang tinggi dalam berpoligami dan menghormati wanita. Dan banyak kasus pihak laki-laki tidak memperhatikan ini. Sekedar mengedepankan hawa nafsu. Perlu digaris bawahi SEMUA ADA ETIKA DAN ADABNYA. jazakillah.
Asalamu alaikum sy berpendapat bhw seluruh umat islam seyogyanya menerima wahyu dan sunah tsb,,namun harus menolah penyalah gunaan dan mencidrai wahyu tsb , sehingga dampaknya luarbiasa terhadap kesucian islam,,dan kualitas umat islam yg dibutuhkan utk menegakan agama,,,mari kita tolak ramai2 penyalah gunaan dan pencidraan atas wahyu dan sunah tsb,,mereka harus bertanggung jawab atas dampak negatif dari tindakanya,,,,amin wasalam
@ Achirin
Wa’alaikumussalam.
Ya benar segala penyalahgunaan dan pelanggaran terhadap syariat harus ditentang. Untuk itu sunnah poligami harus diamalkan dengan benar sesuai tuntunan Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Menerapkan poligami sesuai syariat adalah tuntutan bagi mereka yang akan menjalaninya. Harus berbuat adil kepada istri-istrinya jika tidak demikian maka konsekuensinya berat di akherat nanti.
Ya setuju bgm bila kebanyakanoknum yg poligami tdk takut dosa krn balasanya setelah mati,mestinya ada balasan didunia utk oknum tsb supaya islam bersih dan umat islam terhormat,,harus ada yg melaporkanpenyalah gunaan ayat alguran tsb,,dan diadili dimuka hakim,,danpenjara balasan yg setimpal,,,,tks
Dari Abu Hurairah radliyallaahu ?anhu, dari Nabi shallallaahu ?alaihi wa sallam, beliau bersabda :
?Biarkanlah apa yang aku tinggalkan untuk kalian. Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan mereka dan (banyaknya) penyelisihan mereka kepada para nabi mereka. Maka apabila aku melarang sesuatu kepada kalian, tinggalkanlah. Dan apabila aku memerintahkan sesuatu kepada kalian, kerjakanlah semampu kalian? [Muttafaqun ?alaihi].
Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 7288 dan Muslim dalam Shahih-nya no. 1327.
Menikahi Gadis = menikah dg hawa nafsu?
Mungkin sekilas perlu saya singgung tentang sunnah Rasul. Sunnah Rasul tidak hanya apa yang dikerjakan oleh Beliau, tetapi juga yg dikerjakan oleh sahabat dan mendapat persetujuannya.
Menikahi gadis untuk dipoligami memang hanya sekali dilakukan Rasulullah SAW, yg tujuannya adalah memerdekakan tawanan perang. Namun bukan berarti mempoligami gadis itu dilarang. Hadits berikut ini menunjukkan bahwa mempoligami gadis bukanlah sesuatu yang terlarang:
Diriwayatkan oleh Anas: adalah tradisi di jaman Rasul bahwa jika seseorang menikah dengan gadis dan telah mempunyai isteri janda maka dia harus tinggal dengannya selama 7 hari kemudian baru menggilir; dan jika seseorang menikah dengan janda dan dia telah mempunyai istri gadis maka dia harus tinggal dengannya selama 3 hari, baru kemudian menggilir. (HR Bukhari).
Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Al-Malik, dengan teks yang berbeda.
Kalau memang mempoligami gadis dilarang, tentulah Rasulullah sudah melarang tradisi ini.
Tambahan lagi, kalau kita menuduh seseorang yg mempoligami gadis disebut menurutkan hawa nafsu, maka ingatlah tentang hadits Rasulullah yang menyatakan bahwa beliau memerintahkan untuk melihat zhahirnya (yang terlihat), dan melarang “menebak” isi hati karena memang hanya Allah SWT yg tahu isi hati.
Ketika Rasulullah s.a.w. mengutus Usamah bin Zaid r.a.
sebagai komandan sebuah pasukan ke daerah suku Juhaina. Beliau r.a. dan seorang Anshar menjumpai seseorang dari mereka (kaum kafir) dan menyergapnya. Ketika akan dibunuh, orang tersebut berkata: “Laa ilaha
illalah” (Tiada Tuhan kecuali Allah), namun tetap saja dibunuhnya orang itu.
Ketika berita kejadian itu sampai kepada Rasulullah s.a.w., beliau bertanya kepada Usamah r.a. mengapa ia berbuat demikian. Usamah r.a. berkata: “Ya Rasulullah, ia mengucapkan “Laa ilaha illalah” karena untuk
memastikan dirinya agar selamat.”
Rasulullah s.a.w. bersabda: “Mengapakah engkau tidak membelah hatinya dan membukanya untuk memastikan apakah ia berkata itu karena datang dari lubuk hatinya yang terdalam atau tidak?” (HR Bukhari)
Mohon maaf kalau ada kata yang salah.
Beberapa realitas memang membuktikan bahwa sebagian kaum muslimin kebablasan dalam memahami dan menerapkan poligami. Ada yang menyatakan bahwa poligami itu wajib, atau minimal sunnah bagi setiap muslim dalam setiap kondisi. Ada juga yang melaksanakan poligami tanpa perhitungan, tanpa upaya berlaku adil, tanpa mengindahkan kemaslahatan.Di sisi lain, di mata mereka yang telanjur membencinya, pelaku poligami disorot dengan pandangan sinis, tak ubahnya pelaku tindak kriminal. Poligami dianggap melecehkan harkat wanita, berbahaya karena bisa menambah ekses kekerasan dalam rumah tangga. Mereka bilang, adil dalam berpoligami itu tidak mungkin. Bagaimana sejatinya?
Silakan download rekaman kajian Bedah Buku POLIGAMI ANUGERAH YANG TERDZOLIMI bersama penulis Ustadz ABU UMAR BASYIR AL MEDANI yang mencoba mendudukkan masalah poligami secara proposional sesuai tuntunan Islam..
download di sini:
http://salafiyunpad.wordpress.com/2009/02/10/download-audio-bedah-buku-poligami-anugerah-allah-yang-terdzalimi-ust-abu-umar-basyir-penting/
Assalammualaikum… Alhamdulillah , saya termasuk yang mengimani keberadaan poligami dan saya setuju jika memang ada yang menjalankan poligami, insya allah semua itu halal untuk dilakukan.
Akan tetapi jika kita/kaum wanita tidak mampu menjalaninya.. sementara kita juga tidak boleh melarang suami untuk berpoligami, jalan apa yang harus kita ambil. Apakah perceraian menjadi pilihan padahal itu adalah perbuatan yang dibenci Allah, …
Assalamuallaikum Warahmatullah.
Semakin berat suatu Syariat itu untuk dijalankan maka secara otomatis semakin besar pula pahala yang akan didapat apabila sanggup untuk menjalankannya,bagi seorang ikhwan Jihad fisabilillah adalah yang terberat sedangkan untuk seorang akhwat Melahirkan keturunan muslim dan Poligami inilah yang terberat. kita sebagai kaum hawa didalam syariatnya memang tidaklah berhak melarang suami kita kalo memang sudah mampu untuk melakukannya dan ingin melakukannya (tentunya sesuai syariat dan aturannya untuk suami tersebut). Maka kalaulah sudah demikian mungkin hal terbaik yang bisa kita lakukan adalah bersabar untuk menjalaninya… karena selama kita bersabar menjalaninya maka InsyaAllah selama itupulalah dosa dosa kita akan senantiasa berkurang dan diampuni oleh Allah ta’ala.
karena kalo kita melarang ato menolak khawatirnya suami kita membenci kita ato malah jadi lemah iman dan mulai bermain dusta… kalo kita memilih minta dicerai tanyakan pada diri kita apakah begini cara seorang istri Sholehah dalam menjalankan syariatnya sebagai seorang istri yang mana suami ini adalah ladang amal dan kunci surga kita, trus menjanda…trus kalo ada anak nanti gimana? malah lebih mempersulit hidup. jadi ana ingin menyarankan kepada anti semua jikalau suami anti memang sudah mampu dan ingin malekukannya… selalu arahkan dan ingatkan akan hak dan kewajibannya apakah telah terpenuhi dulu untuk istri yang pertama ato belum? karena ana pun pernah mencoba menawarkan ke suami ana hal ini, dan jawabnya (Alhamdulillah) ” masih ada hak ana yang belum terpenuhi jadi beliau malah belum siap”, jadi InsyaAllah kalo memang suami kita mengerti benar akan syariatnya InsyAllah ga akan asal-asalan melangkah.
Yang terpenting cita cita kita sebagai seorang Akhwat adalah jadilah seorang ISTRI Yang SHOLEHAH yang mana merupakan perhiasan yang paling indah dialam dunia ini maka besabar dan bertawakallah.
Wallahualam.
Wassalamuallaikum.
Tak ada perintah Allah yang tidak berat, itu adalah ujian bagi manusia. Tapi Allah telah menentukan ukuran kekuatan manusia untuk menerima perintah itu. Contoh: tentunya Allah tidak akan memerintahkan semua orang tua untuk menyembelih anaknya, kecuali kepada orang yang benar2 kuat imannya yaitu kepada nabi Ibrahim as. Mengenai poligami Allah sudah menentukan bahwa manusia pasti akan menolak poligami ini kecuali hamba2nya yang taat… yang yakin bahwa Allah sudah menentukan hikmah di balik poligami.
Asalamu alaikum,,yg kita tolak bukan wahyu atau sunahnya,,tapi kelakuan oknum umat islam yg menyalah gunakan dan memanfaatkan wahyu dan sunah sebagai kedok,,dan dalih,,utk memuaskan hasrat birahinya,,ayo ramai2 kita tolak kelakuan spt itu,,jgn sampai diberi kesempatan,,,dmkn wasalam
Bilang aja bahwa poligami itu halal. Titik. Nggak perlu sampe bikin rilis “Poligami.. Anugerah yang Terdzalimi”. Cetek banget bro. Nggak usah deh pake kata dzalim-dzaliman segala. Nggak sesuai. Alhamdulillah, ALLAH SWT Yang Maha Tahu sudah netepin bahwa boleh berpoligami. Sudah. Jangan banyak omong. Buktiin aja bahwa dgn keluarga berbasis poligami yang kita jalanin, kita bisa ngasih sesuatu buat diri kita, keluarga, dan masyarakat. That simple!
Tapi kalo janda-janda ultra miskin, yang notabene Muslim, masih banyak berseliweran dan kleleran di jalan-jalan, jadi gepeng, jangan salahin kalo situs2 kayak FaithFreedom trus menjamur. Think again lah..
ass. Sgt bnr apa comnt dr ummu habieb kl suami kt mengerti syariatNya insyaALLAH akn dijwb gk siap takut gk bs adil spt apa yg diktkan suami sy saat ditwri unt brpoligami.jzkllh
Assalamu’alaikum
# Saudara/i Kudos
Poligami memang halal, bahkan ada tuntunan syariatnya, namun tidak semudah seperti perkataan antum. Ingatlah maslahat dan mudharatnya.
lihatlah realita yang terjadi dalam kehidupan kaum muslimin yang menerapkan poligami, apakah mereka bisa benar2 telah melaksanakan dengan benar?
ingat saudaraku, jika tidak dilakukan dengan benar, maka dampak negatif juga ada. dan itu tidaklah ringan, baik di dunia maupun di akhirat.
Hal yang mubah dan halal jika berlebihan maka akan menimbulkan mudharat, termasuk dalam masalah ini.
tidak sedikit seorang istri yang suaminya ingin menjalankan poligami memberikan reaksi yang tidak baik, bahkan keluar dari batas2 syariat, misalnya: pembangkangan pada suami, minta cerai, bahkan mungkin ada yang bunuh diri.
Tidak sedikit pula suami yang poligami, namun tidak bisa adil.
Tidak sedikit pula kaum wanita muslimin yang anti-pati terhadap poligami, bahakan pada tingkat menuduh syariat Alloh tentang poligami tidak adil.
Saudaraku, hal ini akan berdampak pada masalah keimanan, jika pengingkaran terhadap syariat poligami dianggap sebagai ajaran yang salah, maka hal ini akan membuat pelakunya berdosa karena mengingkari ajaran islam.
Wahai Saudaraku, itulah kenapa ilmu tentang syariat ini perlu ditampilkan agar jelas bagi kaum muslimin dan muslimah, agar tidak salah dalam pemahaman dan penerapannya.
Agar bagi yang ingin menerapkannya bisa menjalankan dengan benar dan tidak melampaui batas2 syariat. yang kita tahu bahwa setiap pelanggarana syariat adalah berdosa..
Mohon maaf jika ada kesalahan. Semoga Alloh senantiasa memberikan taufik-NYA pada kita semua.
Wallohu a’lam bi showab
Wassalaam
Assalamu Alaikum warahmatullahi wabarakatuhu..
menurut ana poligami adalah ujian cinta istri pada suaminya,berikut juga ujian keimanan.seberapa ikhlasnya cinta kita pada suami atau juga apakah benar cinta kita hanya karena Ilahi.?
Assalamu’alaikum….
Ana pernah merasakan dunia bagaikan mau kiamat waktu suami poligami,tapi alhamdulillah semua ana kembalikan pd Allah Swt & minta ridho-NYA & ana percaya Allah tdk akan menguji umatnya melibihi kemampuannya.
9 thn sdh Allah memberi kekuatan & kesabaran menjalani poligami,walaupun ana merasakan gonjang ganjingnya hidup brpoligami,namanya juga manusia ya…,hidup ber 2 aja ada aja keributan2 apalagi ber 3,doain ana ya biar ana selalu sabar & istiqomah menjlni hidup berpoligami ini,karna ana harus ikut membina/memberi nasehat2,krna dia mualaf & sdh 3 thn ini sdh menutup aurat,jd dia banyak nyelenehnya dari pd baiknya,kalau lg berselisih sm suami,sms2nya selalu dikirim,yg kata2nya tdk enak bgt dan sdh 2x putus nyambung,tp terus terang kalau dia lg nyeleneh & lama tidak memberi kabar/sms,kadang ada rasa rindu,kadang ana bingung ko jd ikut2 merasa memiliki/sayang sm dia,seperti sm anak jdnya,anak ana ada 3 org laki2 semua,33nya sdh kuliah & selama 9 thn madu ana tdk dikaruniai anak,ana bingung ibu mertua & kel ana tdk suka dengan keadaan rmh tangga ana yg berpoligami!?jd kalau suami ana lg tugas kedaerah ana disuruh siraturahim ana sembunyi2 ana yg kermhnya/janjian ketemu dimana,krna dia tdk berani kermh ana,ana masih susah memberi pengertian sm keluarga,kalau ana lagi futur,rasanya serb salah bgt hidup ana ,sekali lg doain ana ya…,jzkllh
barakallahu fikum, wafaqakallah ..
aslm af1 to ikhwandan akhwan mungkin ana mau nambahkan hikmah poligami dan jabarkan perihal nafsu sbb: klo berbicara hikmah mungkin suddah banyak yg ditulis diatas sat ana tambah bahwa disinilah Allah memberikan peluang kepada kaum hawa untuk membuktikan cintanya kepada Allah bahwa dia diciptakan hanya untuk menyembah kepa da Rabb dan harus kita inggat bahwa segala yg ada didunia ini adalah amanah yg diberikan kepada kita mana kala Allah akan mencabut atau membagi manah itu apakah kita melupakan Allah dan ber suuzon pada Allah ?pernahkah kalian berfikir knp wanita2 dulu menjadi pilihan Allah ?????apakah mereka yg mengajukan diri kepada Allah agar dipilih dengan pembuktianya kepada Rabb dengan menjalankan perintah tanpa berhitung2 dengan perasaan dan coba tnya apakah merka bukan wanita yg gak punya perasaan dan nafsu????sekarang samakah wanita dulu dengan yg sekarang????atau maukah kita menjadi wnt yg dipilih Allah karana ketaatan kita kepada perinta Allah?????
dan perihal nafsu Allah sesungguhnya menciptakan 2 nafsu yg dimanah nafsu itu ada nafsu yg diberi rahmat dan ada yg ddisesatkan !!!
nafsu yg diberi rahmat yaitu dalam hal pernikahan salah satu nafsu yg dimanah yg segala sesuatu dihalalkan Allah dengan adanya pernikahan salah satuny berpoligami hallal dalam islam yg jadi pertanyaan apakah para istri lebih setuju suwaminya berjinah yg dimanah pada saat pulang dari berjinah penyakit yg dibawa lantaran kita gak kenal wabita yg dijinahi dari manah asalny atau mengijinkan suaminya menikah lgi yg dimanah istri pertama tahu siapa wanita yg akan dinikahi suminya yg kesehatan dan imannya terjaga?????
nafsu yg disesatkan mengerjakan sesuatu yg diharamkan Allah yaitu perjinahan sekarang coba kita bijak dalam menilan dan pertanyaaan lg kepada akhwat yg gak sepakat poligami klo kalian berpendapat laki2 menikahi karna nafsu maka maugak kalian dinikahi laki2 yg gak punya nafsu??????? sukron
Jika Allah memberikan takdir-Nya untukku,suamiku menginginkan menikah lagi.Subhanallah,sungguh aku metindukan surga yang telah dijanjikan-Nya untukku.demi keimananku,untuk keikhlasanku,untuk kesabaranku,semuanya kuberikan kepada Allah SWT.
Salaam alaikum wa Rahmat Allah wa Barakatuh,
Sekedar mengingatkan kepada mereka (terutama kaum laki2) yang sedang ancang2 untuk berpoligami.
Islam sudah menggariskan bahwa poligami boleh dilakukan dengan syarat2 tertentu dan sangsi yang amat pedih bagi mereka yang melanggar ketentuan2 Allah tersebut.
Dalam ketentuan poligami memang tidak dinyatakan bahwa bila seorang laki2 ingin memperistri lebih dari satu perempuan, ia harus mendapatkan ijin dari istri pertama/sebelumnya. Akan tetapi perlu diingat bahwa ISLAM JUGA SANGAT MENJUNJUNG TINGGI ETIKA. Mengapa? Karena dengan menggunakan etika dalam mengambil keputusan, maka Inshaa Allah akan terhindar dari masalah di kemudian hari.
Tampaknya inilah salah satu hal penting yang banyak dilupakan/diabaikan/disepelekan sehingga bermunculan kasus2 poligami dimana suami beristri lebih dari satu (bisa 2 – 4) tanpa sepengetahuan istri pertama (dst) atau memaksakan kehendak dengan dalih tidak diperlukannya ijin dari istri pertama. Dan masalah yang timbul di kemudian hari menjadi sorotan masyarakat, kemudian menjadi senjata bagi mereka yang kontra terhadap poligami untuk mendiskreditkan poligami.
Bagi para suami yang berkeinginan untuk berpoligami, hendaknya benar2 menjalankan sesuai shari’ah. Sebagai pengaman masa depan rumah tangga poligami yang anda bina agar terbebas dari masalah atau minimal membatasi timbulnya masalah, mintalah ijin kepada istri pertama anda dan bila ia belum siap menerima, maka bersabarlah dan mohonlah jalan keluar dan pertolongan dari Allah. Harus diingat sabda Nabi SAW bahwa suami tidak boleh hanya berada pada pihak yang dipuaskan keinginan2nya melainkan istri juga harus dijaga perasaannya.
Bila istri anda mengijinkan, ajaklah ia mencarikan calon yang memiliki kecocokan dengannya, sehingga kelak terbina hubungan baik antara istri2 anda. Ini akan sangat memudahkan anda sendiri dalam menahkodai dua biduk rumah tangga (atau lebih) yang akan anda jalani dan Inshaa Allah akan lebih membawa berkah.
Bagaimanapun, amatlah berat bagi kebanyakan perempuan untuk menerima bahwa cinta suaminya harus terbagi dengan perempuan lain. Butuh kekuatan batin yang sangat besar dan keikhlasan yang hampir tidak berbatas.
Di sisi lain, bagi para istri yang berada dalam rumah tangga poligami juga harus mawas diri bahwa azas keadilan bukan hanya menjadi beban kewajiban suami tetapi juga bagi para istri. Sebagai sesama istri anda harus mengingatkan suami untuk tidak terlalu condong kepada anda bila anda melihat gejala tersebut ada pada diri suami anda. Janganlah anda menjadi penyebab suami anda tergelincir ke neraka hanya karena ke-egoisan anda dalam menikmati perhatian suami yang lebih besar kepada anda sehingga ia mengabaikan perasaan istri lainnya.
Mohon ma’af bila ada kata yang tidak berkenan. Semoga Allah menjaga keimanan kita agar selalu kokoh. Amin.
Wassalaam.
Bismillah
Ana setuju dengan poligami. Teman2 ana yang akhwat yang dulu sangat membenci poligami sekarang banyak menyarankan suami2 mereka untuk berpoligami.
Dengan alasan yang bermacam-macam. dan satu hal yang mereka takutkan adalaha Adzab Allah Subhana Wa Ta’ala. ketika mereka sedang datang bulan atau sedang sakit mereka bisa menganjurkan untuk suami mereka kepada istri yang lain. ketika mereka sedang sakit istri yang lain datang membantu kehidupan rumah tangga mereka. sehingga kehidapan rumah tangga serasa tidak ada kekurangan saling tutup menutupi.
Subhanallah tidak henti-hentinya mereka memuji Allah Subhana Wa Ta’ala dengan syariat ini tidak ada satupun kerugian yang dihadapi dari mereka. Mereka semua bahagia, dan suami menjadi semakin adil karena semakin cintanya suami pada istri-istrinya yang saling membagi kebersamaan ketika suami sedang sibuk mencari nafkah.
Ana numpang copy artikel ini ya.
Bagi Daku, Sekirannya seorang lelaki itu mampu untk berlaku adil serta boleh memenuhi syarat2 poligami, maka tiada hak ketas isterinya untuk menghalang suaminya berpoligami, dan bagi lelaki yang tidak mampu dan tidak boleh memenuhi syarat2 poligami, maka tiada hak keatas lelaki tersebut untuk berpoligami, olh itu, bagi lelaki yang ingin berpoligami maka anda perlu melihat kemampuan yang ada pada diri anda, dan wanita perlu memahaminya. Namun begitu, tahap kemampuan yang ada pada lelaki bukan sehaja dinilai sebelum ia berpoligami, akan tetapi setelah ia berpoligami, dan kemampuan yang ada pada lelaki yang berpoligami, ianya boleh dilihat dengan jelas setelah lelaki tersebut berpoligami….oleh itu, mungkin sebelum berpoligami lelaki tersebut secara kasarnya ia boleh dikatakan mempunyai kemampuan dan memenuhi syarat, namun begitu setelah ia berpoligami, kemampuan yang ada tidaklah dapat dilihat dengan sebaiknya….oleh itu, bagi lelaki anda ,Mestilah berkeyakinan dengan kemampuan anda dalam memenuhi Syart untuk poligami, dan setelah berpoligami maka buatalah yang terbaik, hargai serta menyayangi isteri-isterinya…disamping itu, wanita perlu memahami suaminya…terima dengan penuh keikhlasa dan keredaan, dan suami mestilah melaksanakan tanggunjawabnya dengan penuh kesedaran, tanggunjawab….dan satu lagi perlu diingat, bagi kaum lelaki, sedikit sebanyak untuk memastikan supaya lelaki yang berpoligami ini boleh melaksanakan tanggunjawabnya dengan sempurna terhadap isteri-isteri dan ank2nya, maka isteri-isteri lelaki tersebut perlu saling , memahami , bekerjasama dan sedikit sebanyak perlu membuat pengorbanan bagi memambntu suami melaksanakan tanggunjawabnya dengan sempurna…kalau ada salah abaikan dan perbetulkan.wallah hu’alam.
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh,
Ana mohon ijin mengkopi .
Agak sulit rasanya membedakan antara kebutuhan dan keinginan.
Saya mau ambil contoh makan.
1. Ada seorang suami yang makannya gembul, gak cukup sepiring, musti nambah.
2. Ada juga yang makannya sepiring saja, tapi cemilannya banyak, jajan sana sini.
3. Ada juga makannya cukup sepiring saja.
4. Dan ada juga yang sepiring saja kadang gak habis, tapi maunya ambil itu, ambil ini, semuanya gak habis. Banyak mubazirnya.
Sewajarnya istri tahu persis kebutuhan suami termasuk yang mana.
Jika memang kebutuhannya lebih banyak ya harus dikasih dong.
Kalau masih lapar nanti akan cari makanan yang tidak karuan.
Bagi suami yang jika memang kebutuhannya satu porsi saja tidak habis, gak usah mau nambahlah. Wajar dong kalau istri marah.
Makanlah jika memang lapar, karena itu memang kebutuhan.
Nambahlah jika memang perlu.
Jika lidah rasanya ingin nambah padahal sudah kenyang, itu keinginan, itu hawa nafsu
Secukupnya saja, itu yang terbaik.
Hmmm, betapa lembutnya ayat poligami dalam Al Quran.
Bagaimana menerangkan sesuatu yang tergantung situasi.
Kitanya saja dalam memahaminya emosi duluan dan pukul rata.
Menganggap para suami itu sama rata
Catatan:
Tapi jangan di-curhatin sama tetangga ya, bongkar aib namanya
Curhatnya sama Alloh saja.
Pasti jalan keluarnya yang terbaik untuk kita, amin.
wallah hu?alam
Assalamualaikum wr.wb
Skedar sharing….
Sy seorang janda dg 1 anak perempuan, sy mencintai seorang pria beristri, dan kami berniat untk menikah/berpoligami…tapi sulit sekali meminta izin dari istri pertama. Sy tahu …jarang sekali ada wanita mau berbagi, tapi …sulit sekali menahan perasaan dan kami takut dengan dosa zina .Buat kondisi ini kami tahu bahwa poligami adlh satu2nya jalan halal yang diberi Allah utk hub pria yg sdh menikah dg wanita selain istrinya. Telah 3 kali calon saya meminta izin dari istri pertamanya, tapi kali terakhir istrinya mengajukan pilihan untuk memilih saya atau meninggalkan keluarganya..,duhhhh sy tidak pernah meminta calon saya untuk meninggalkan keluarganya. Demi Allah, itu hal yang paling tidak saya inginkan terjadi…dan tidak mungkin juga calon sy meninggalkan keluarganya. Buat saya, bukankah setengah ataupun seperempat laki-laki itu lebih baik utk seorang wanita drpd tdk sama sekali ? ( maaf sy lupa hadistnya…) Sy cuma ingin mendptkan imam yg sholeh untuk berbagi beban hidup dan untuk menjaga dan membimbing sy dan anak di jalan Allah (walaupun sy jg tdk tahu kenapa Allah mempertemukan sy dengan laki2 yg sdh beristri ini…)…. Pada akhirnya sy cuma bisa bersabar dan berdo’a mengharap pertolongan Allah untuk masalah ini….kalaupun tidak ada jalan, mungkin Allah mempunyai rencana lebih baik yg lain untuk sy…amin.
Wassalam
Umur berapa kak?
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat, ( an nisa ayat :105 )
dan
Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahanam,
( an nisa ayat : 140 )
apakah kita ingin menjadi umat nabi muhammad dan hamba Allah yang ingkar akan firman-NYa. Naudzubillahimindzalik….
bismillah…jodoh, mati, rizky merupakan salah satu ketetapan Allah..dan mukmin yang baik adalah yg menerima ketetapanNya..sebenarnya poligami itu merupakan ujian yg berat bagi seorang suami, bagaimana tidak dia dituntut untuk bermuka dua atau mungkin lebih..dimana dia harus pandai memanajemen sikap kepada masing2 istrinya.belum lagi tuntutan berbuat adil,,wah aku merasa bahwa hebat seorang suami yg telah memiliki ilmu ttng itu kemudian menjalankanya..karena resiko yag sangat berat.bila tak adil dihadapan Allah berjalan dg miring. mkn saran bagi ummahat agar bila kalian melihat suami kalian berazam untuk menempuh sunnah ini.nasehati dia agar berilmu dahulu dan dukung dia dg sikap yg baik jangan memancing dia untuk berbuat tak adil..sebab wanita mana yag ingin suaminya berjalan miring bukankah bila cinta dia akan ku_bela. aku jadi inget kisah seorang teman yang beristri tiga…subhanallah mungkin aku juga istriku menjadi saksi atas kebahagiaan mereka..deru cemburu dan cinta yag menjadi satu tumpah dikehidupan mereka..indah memang bila iman juga cinta sudah melekat didada mereka..bukan lagi menerima namun saling menjaga hak satu dg yg lainya kuncinya mudah yaitu menerima takdir yang diberikan kpdnya bila takdirnya mmng di_madu..!! maka tak ada kata lain selain inilah takdirku aku harus bersyukur trhdp ketetapan_NYa itulah kata2 indah yang kami dengar dari istri2 teman saya…
Poligami…….Waduh kalau poligami seh ane setuju aja, tp istrinya yg kasian., kalau bisa satu mengapa mesti nambah..jgn sampe ada yg tersakiti…lagian inikan hanya sunnah dan bukan berarti ane menganggap remeh Sunnah,Akan tetapi alangkah Indahnya jikala rumah tangga yg sudah harmoni terus terbina tanpa adanya yg dipoligami…intinya adalah cobalah diri kita berempaty…lagian ada hadits yg mengatakan poligami itu gag sunnah dan juga gag wajib tp boleh…
@Farlan :
Yg dimaksud sunnah adalah 24 jam kehidupan Rasulullah SAW, jd ada sunnah yg hukumnya fardlu, sunah, mubah. Kewajiban kita taat aturan, karena aturan dibuat oleh yg menciptakan kita, bukan aturan yg menyesuaikan mau kita. Ada masalah kembali ke Al-Quran dan As-Sunnah, atau tanya ulama yg paham dan amal agama. Orang tdk bisa dipaksa atau dilarang poligami, kebutuhan tiap orang beda. Karena beratnya dimadu, maka bagi istri yg sabar/ikhlas disediakan pahala yg besar (jannah) apa itu belum cukup? Siapa yg menolak 1 ayat/aturan dari Al-Quran sama dengan menolak Islam keseluruhan. Itulah aqidah ahli sunnah wal jamaah. Dan siapa saja yg mengolok-olok agama Allah SWT cepat2 taubat, jangan terlambat.
Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu’alaikum,
Saya seorang janda cerai mati dengan beberapa anak. Beberapa waktu lalu saya berta’aruf dengan seorang laki-laki. Beberapa waktu kemudian saya tahu dia masih mempunyai seorang istri dan beberapa orang anak. Awal dia mengemukakan niat berpoligami saya sempat terkejut (meski saya sudah bisa meraba arahnya akan ke sana), karena saya tidak mau menyakiti hati seorang wanita. Saya tidak pernah menyangka akan berhadapan dengan masalah ini. Sedikit demi sedikit dia mengemukakan pandangannya tentang poligami, saya juga sedikit demi sedikit mempelajari dan membuka pandangan tentang poligami yang selama ini merupakan hal baru bagi saya. Akhirnya saya bisa menerima syariat poligami tersebut dan berusaha mengenal terlebih dulu istri pertamanya, karena bagaimanapun saya tidak ingin menyakiti hati wanita lain. Tetapi tidak demikian halnya dengan keluarga saya, mereka bersikeras hubungan saya dengan ikhwan tersebut harus diakhiri, karena dianggap tidak punya harga diri, membuat malu nama keluarga, tidak silsilah keluarga yang melakukannya, dan merendahkan keluarga. Saya berusaha memberikan pengertian kepada keluarga saya bahwa ini bukan perbuatan yang hina dan menjatuhkan martabat keluarga. Bagi saya ini bagian dari takdir dan ketentuan Allah untuk saya yang harus saya terima, dan saya ikhlas menjalaninya. Bagi keluarga saya hal itu tidaklah cukup, mereka tetap bersikukuh hubungan saya harus diakhiri, dan jika saya bersikukuh meneruskan hubungan, mereka lebih baik memutus silaturahmi dengan saya dan keluarga baru saya. Saya sedih sekali, kenapa niat yang mulia untuk melaksanakan ibadah dengan menegakkan ? diennya, tidak mendapat dukungan keluarga, hanya karena saya bersedia menjadi istri kedua, yang dianggap merebut suami orang dan berbahagia diatas penderitaan orang lain (istri pertama dan keluarga). Akhirnya dengan berbagai pertimbangan, kami (saya dan ikhwan) untuk sementara waktu tidak menindaklanjuti hubungan ini, sampai Allah berkehendak lain. Karena kehendak Allah adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Wa’alaikumussalam warahmatullah…
Begitulah saudariku…permasalahan poligami ini memang masih sangat sulit dipahami dan sulit dijalankan bahkan bagi wanita yang telah memiliki ilmu agama Islam yang cukup.
Kesulitan itu menjadi berlipat-lipat ketika pihak-pihak di sekeliling pun menganggap hal ini sebagai suatu yg hina dan sebagainya. Ketika ada wanita yang siap menjadi istri kedua dan istri pertama meridhoi, bahkan bukan berarti keluarga sang pria juga menyukai hal tersebut. Dan hal-hal semacamnya yang memang membuat stigma bahwa poligami adalah hal yang sangat buruk untuk berbagai pihak.
Padahal tidaklah Allah mensyariatkan sesuatu kecuali ada kebaikan yg sangat banyak di dalamnya. Dan poligami ini sendiri memiliki tuntutan dan persyaratan yang memang tidak bisa dipenuhi oleh setiap pria. Sayangnya banyak orang yang belum bisa memahami ini dengan kacamata syari dan hati lapang.
Semoga Allah memudahkan urusan mba Yuni ya.
– Ummu Ziyad Siska –
Assalamu’alaikum Ummu Ziyad Siska, terima kasih atas tanggapannya. Kenapa ya orang bisa mempunyai stigma yang buruk pada pelaku poligami? Padahal hal itu adalah sunnah Rosul. Bagaimana cara menjelaskan bahwa poligami bukan stigma yang buruk dan mengajak mereka melihat poligami dari kacamata syariah dan bisa menerimanya dengan hati lapang?
Ass wr wb,,kena apa terbangun citra buruk bagi pelaku poligami,,jawabnya mudah,gamblang,kasat mata,,sehari hari kita menyaksikan praktek poligami oleh sebagian oknum umat islam yg hanya memanfaatkan wahyu dan sunah sebagai kedok, dalih, dan pembenaran padahal mereka sama sekali tidak mampu menjalankan syariat dgn sebenanya,,akhirnya,,citran umat islam menjadi rusak,,kesucian wahyu Allah dinodai,,,siapa yg menjadi pangkal sebab sdh jelas,,maka mari kita tolak kelakuan yg menodai wahyu Allah dan merendahkan martabat umat islam,,berpoligami harus punya dasar kuat,,dan harus mampu menjalankan dgn benar,,klo tidak,,,? Berbuatan menimbulkan mudarat yg besar bagi dirinya, bagi umat dan agama yg dianut,,,hanya Allah yg maha tau,,,,,wassalam
BISMILLAH
ASSALAMUALAYKUM
afwan ukhti mau tanya..
bagaimana kedudukan hadits ini menurut ukhti .ini saya dapat dari status seorang teman di facebook;
Berkenaan dengan lafazh “sayyidinaa” dalam sholawat, maka dalil larangannya adalah :
?Abdullah bin asy-Syikhkhir rodhiallaahu ?anhu berkata, ?Ketika aku pergi bersama delegasi bani ?Amir untuk menemui Rasulullah shallallaahu ?alaihi wa sallam , kami berkata kepada beliau, ?Engkau adalah sayyid (penghulu) kami! (sayyidinaa-pen)? Spontan Nabi shallallaahu ?alaihi wa sallam menjawab:
?Sayyid (penghulu) kita adalah Allah Tabaaraka wa ta ?aala!?
Lalu kami berkata, ?Dan engkau adalah orang yang paling utama dan paling agung kebaikannya.? Serta merta beliau shallallaahu ?alaihi wa sallam mengatakan:
?Katakanlah sesuai dengan apa yang biasa (wajar) kalian katakan, atau seperti sebagian ucapan kalian dan janganlah sampai kalian terseret oleh syaitan.? [HR. Abu Dawud (no 4806), Ahmad (IV/24, 25), al-Bukhari dalam al-A dabul Mufrad . Dishahihkan oleh para ulama (ahli hadits).? (Fat-hul Baari V/179)].
TERIMAKASIH UNTUK PENJELASANNYA. JAZAKILLAHU KHAIRAN.
Benar, jika tidak mau berpoligami bukan serta merta menolak wahyu Allah. Karena sifatnya bukan paksaan.
Banyak juga wanita yang punya nafsu berlebih, bahkan mereka belum pernah puas oleh suami mereka. Jika waktu suami terbagi kepada wanita lain, ditakutkan dia menyalurkan hasratnya dengan cara yang tidak halal. Tetapi ada juga yang memilih poligami sebagai jalan keluarnya, agar si istri bisa fokus untuk ibadah.
Poligami yang ideal haruslah lebih banyak manfaat daripada mudharat. Diharapkan praktek poligami tidak merusak tatanan rumah tangga yang sudah ada. Kedua belah pihak baik istri dan anak-anak sudah siap mental. Sehingga, tidak terdengar lagi berita buruk akibat poligami.
Assalamu’alaykum… an ijin co-pas ya.. syukron
poligami…jujur aku tidak mau dipoligami tapi aku juga tidak lantas membenci orang yang berpoligami..hidup adalah pilihan jadi kita punya hak sendiri2 untuk menentukan jalan mana yang kita ambil..
Saya sangat tertarik dengan isu-isu yang diutarakan dalam ruangan ini. Untuk makluman ustaz, saya dan isteri adalah mualaf (saudara baru). Persoalannya bahawa terdapat segelintir masyarakat yang kami dengar memperkatakan bahawa, seorang isteri yang sanggup menerima poligami dengan ikhlas hati, akan mendapat “payung emas” dan akan terbuka 7 pintu sorga terbuka untuk si isteri membuat pilihan untuk dimasuknya kelak di akhirat (Wallahualam Wissawab). Pohon pertolongan daripada ustaz perjelas akan maksud sebenar “payung emas” jika ada dan di manakah kenyataan ayat tersebut ditemui. Ini kerana jika ianya ada kesahihanya, isteri saya lebih rela mendapat anugerah yang dimaksudkan daripad ALLAH SWT melalui proses tersebut untuknya berbanding harta keduniaan yang lebih cendrung membawa kesan kemurkaan Allah SWT dan hanya sementara. Wassalam!
setahu saya pribadi tidak ada dalil yang tegas yang mengatakan wanita yang dipoligami akan mendapatkan mendapat ?payung emas? dan akan terbuka 7 pintu sorga terbuka untuk si isteri membuat pilihan untuk dimasuknya kelak di akhirat.. namun hanya terdapat dalil umum yang mengatakan bahwa wanita akan masuk syurga darimana saja pintu yang disuka salah satunya menjadi istri yang sholihah(yaitu taat dan berbakti kepada suaminya). Wallohu ‘alam
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. numpang komen ya ukhti.
Disini ana hanya memberikan pandangan. setiap bulan seorang istri pasti mendapatkan tamu bulanan yang jelas tidak dapat sang suami menunaikan hajatnya. kemudian tugas dan tanggung jawab sang istri juga sangat banyak diantaranya mendidik anak, pekerjaan rumah yang menumpuk dan gak ada habisnya, bayangkan jika sudah seharian full bekerja kemudian malam ketika sang suami meminta haknya dengan lemah lembut ia berkata, “wahai suamiku, aku lelah neh, lain hari aja yach”. dengan kecewa suami tidur dengan perasaan gak menentu karna kasihan juga melihatnya. nah esoknya pekerjaan rumah makin bertambah, pembantu gak ada, dan imbasnya stamina istri ngedrop, ujung-ujungnya sang suami merana lagi. apalagi suami kerjanya tiap hari kadang siang kadang malam, trus diluar godaan semakin gencar, pulang kerumah istri sudah kelelahan.
pandangan ana poligami memang gak semestinya ditentang, kalau gak mampu ya jangan menghina yang mampu, jika tak ingin ya gak perlu usik yang ingin. yang jelas poligami bukanlah suatu kewajiban, dianjurkan aja gak kok. tapi jika mampu silahkan. banyak manfaat dibanding mudhorotnya, Allah Taala tahu yang terbaik buat kita. banyak perkara yang tidak kita ketahui manfaatnya ternyata bagi Allah Taala terbaik lho. cobalah mencintai Allah Taala diatas segalanya. jika ada pertanyaan “hei, kamu kok dukung menyakiti hati wanita ?” ini pertanyaan orang2 yang tidak mengerti aja. jelaskan sakit hati, tetapi itulah kelebihan wanita yang rela dimadu, balasannya syurga. hem pasti mau kan masuk surga. ana juga belum mampu poligami, jika mampu pun ana masih mikir-mikir, karna istri ana adlah wanita terbaik saat ini dan Alhamdulillah mampu menjalankan smua tugas dan tanggung jawabnya sebagai istri dan Ibu dari buah hati kami. pernah Ia bertanya apa ana akan poligami, jawaban simpel ana lontarkan “sayangku, jika nanti suatu saat engkau sudah tidak mampu memikul tugas dan tanggung jawabmu sebagai pendampingku, maka itulah saat aku akan poligami dengan syarat engkaulah yang harus mencarikan pasangan untukku. saat ini engkaulah yang terbaik, jangan masukkan kedalam pikiranku baik sikap, pelayanan, ucapan yang membuatku terpaksa menduakannmu. semoga kita bisa memahami Firman Allah Taala yang agung ini. Amin
pologami itu indah jika kedua pihak memahami tujuannya. Klau tidak maka hilanglah keindahannya, dan yang datang petaka..
Assalamu’alaikum..
Sy kagum dgn Al-Qur’an.!
Isinya tidak pernah melawan akal sehat, bahkan senantiasa berpihak banget kepada logika cognitif.
Bila konteksnya masih tidak dapat dijangkau oleh akal maka akan dikembalikan dahulu kedalam bilik Keimanan, yg artinya untuk sementara waktu akan tetap menjadi rahasia dengan tetap berharapan bahwa kelak suatu saat akan terkuak menjadi hujjah yg terang benderang. Dan bila telah tiba saatnya, maka rahasia makna sudah tidak perlu lagi menjadi misteri karena telah hadirnya ILMU lanjutan pemahaman kontekstual yg memperkaya pengertian maksud dan tujuan teks AlQur’an.
Kesemuanya itu terjadi sesuai dengan mekanisme kehendakNYA yg mutlak, sebagaimana Alloh SWT telah menurunkan Karomah kepada ahli-ahli waris ilmu Hakiki yg AllohSWT tinggikan kemampuanya menjadi cendikiawan Islam dengan tugas menjernihkan silang pendapat multitafsir teks AlQur’an.
Ibnu Tammiyah, Imam Ghozali, Syeh Abdul Qodhir Jaelani dan masih banyak lagi Ulama Jumhur lainnya yg termasuk memperoleh Rizqi Ilmu yg melimpah-ruah dari AllohSWT sehingga umat NabiSAW dapat menikmati lebih banyak lagi keluasan pengetahuan ilmu2 Islam yg terkandung didalam AlQur’an sebagai tambahan kekuatan penjelajahan daya fikir mensikapi Sunnah dan Uzwatun Khazanah Nabi SAW.!
Setelah mempelajari teks dan konteks Poligami, kesimpulannya adalah terdapatnya sikap ANTI-TAUHID yg pasti tidak mampu membongkar Rahasia esensi Poligami yg mana AllohSWT pun meletakkan hal ini sebagai pilihan, karena untuk mengIMANi hal ini sangatlah mengandalkan keberanian ber-TAUHID yg mapan stabil kuat dan membutuhkan Hidayatulloh sbagai modal pencerahan sikap pandang umat dlm upaya mendudukkan Poligami sebagai persoalan yg lebih ringan untuk dimengerti. Dan knapa begitu besarnya kesulitan hati ber-Poligami sebagai pilihan hidup, tentu dibalik tantangan ini pasti mengandung sangat banyak ibroh yg akhirnya menjadi kekayaan batin yg luarbiasa nikmatnya yg hanya bakal dimiliki oleh mereka yg hak memperoleh ketinggian maqom Taqwa!
Inti soal Poligami bukan soal nafsu/tidak dan bisa adil/tidak. Poligami ini ujian TAUHID.! Kecintaan yg hanya kepada AllohSWT jualah yg menjadi ukuran kwalitas keimanan dan terselamatkannya pasutri dari hasrat memiliki yg berlebihan kepada pasangan hidupnya masing2.
Bukankah tidak diciptakan isterimu dan anak-anakmu kecuali sebagai ujian?
Jika Alloh ingin memanggil pulang pasangan hidupmu apalah dayamu mencegahNYA.? Apakah setelah mati tidak dapat melihat suamimu menikah lagi , dan pada saat itu apalah dayamu menantang cerai bahkan apalah upayamu menghalang-halangi niat suamimu menikah lagi.? Kesombongan hanyalah milik AllohSWT. Lagipula bagaimana mungkin memiliki pasangan hidup, sementara jiwaraga anti sendiri saja berada didalam genggamanNYA??
Ashadu Hubbalillah.!
Adalah kunci rahasianya.
Suami tetap bertautan hati dengan AllohSWT demikian juga hal nya dengan istri.
Siapapun hendaknya faham, kadarnya sekedar hanya boleh ngaku hak pakai saja dan oleh karena itu sifatnya cuma sementara.
Poligami adalah ujian keTAUHIDan dalam berTAUHID wujud pengamalan ILMU TAUHID.!
Syirik Sirr menyelusup menjalar kemana-mana bahkan lebih dahsyat daripada gas bocor LPG. Sehingga tanpa sadar,kaum istri penolak poligami telah menjadikan suaminya sebagai BERHALA yg BARU!
Dan apakah kaum suami juga mau saja dijadikan BERHALA yg merebut Arash Alloh Yang Maha Agung?
Apakah masih lebih takut kepada mahluk daripada kepada AllohSWT dengan menistakan Wahyu Illahi.?
Apabila kita sudah be-NIAT benar namun belum melaksanakannya itupun sudah selamat. Apakah kaum isteri juga akan tetap menolak ditendang suami ke Jannah?
Sedangkan adanya aturan tenggang waktu menggauli istri kedua setelah akad nikah itu adalah untuk menetralkan emosi birahi dan suami pun tidak mudah Zuhud men-set fikiran dan hati menjadi penjantan. Sekuat-kuatnya hasrat tidak mampu menanggalkan rasa bersalah kepada istri kesatu dan ini perlu dorongan keikhlasan isteri kesatu untuk melepas suaminya melayani istri keduanya. Disinilah berTAUHID berperan. Makanya tidak heran kalau Jannah adalah jaminan hadiahNYA!
Bicara adil, tentu lagi-lagi tidak perlu ditantang kemampuan suami untuk adil.
Adil Hanya bisa tercipta bila ada keTAUHIDan agar masing-masing ringan bekerjasama menciptakan rasa adil dalam hidup ber-poligami. Apabila Rasa adil masih dituntut, maka kaum isteri masih ingin pula menjadi Tuhan selain AllohSWT.
Poligami adalah resep mujarab keTAWWADHUan yg juga menyelamatkan pasutri dari dosa besar yaitu Syirik!
Sulitlah ikhlas tanpa berTAUHID dan susahlah sabar tanpa ILMU TAUHID.!
Dalam poligami tidak ada sebutan istri tua dan muda, tidak ada pula sebutan istri kesatu, kedua dstnya. Tujuannya agar para isteri egaliter. Saling menghargai dan menghormati. Tidak angkuh sebagai yg kesatu dan tidak minder menjadi yg kesekian. Kalo angka menyertai, hanyalah sekedar urutan jadwal nikahnya saja bukan menunjukkan kualitas keimanan atau sempurna Tauhid.
Tidak ada yg perlu disombongkan karena, tanpa izin dan pencarian yg ikhlas maka tidak ada yg kedua dan yg kesatu harus tawwadhu karena tidak akan mendapat tiket jannah tanpa ada yg kedua demikian selanjutnya sikap yg kedua terhadap yg ketiga.
Persoalan Poligami adalah tolok ukur keTAUHIDan! Dan selama masih ada yg menolak poligami tentu menolak AlQur’an! Maka tidak heran negara kian parah,musibah dimana-mana,hutang makin bertumpuk dll, itu karena negara lebih memakmurkan maksiat dan zina daripada menerima poligami sebagai solusi! Salam
Subhanallah..semoga saya & wanita lainnya bs meridhoi langkah suami yg ingin berpoligami. Semoga ujian TAUHID ini membawa berkah..dg ILMU TAUHID-NYA kami para wanita bs memasuki jannah-Nya.aamiin, syukron katsiron pak
Amin, semoga anda menjadi wanita yang di Ridhoi Allah…
assalamualaikum,
afwan ana ijin share ya..
Assalaamu?alaikum. Barokallohu fiik.
Ana mau minta saran. Dulu ana ingin melaksanakan sunnah ini. Tapi setelah menikah, ana melihat seorang laki-laki punya tanggungan banyak sekali (pekerjaan, orangtua, saudara perempuan walaupun sudah menikah). Dulu ana disuruh tinggal dengan orangtua ana dan mantan suami (kini ana sudah dicerai) menginap sekali sepekan. Sisanya dia mengurusi rumah orangtuanya. Hal itu membuat ana kini enggan dipoligami karena ana merasakan jadi satu-satunya saja ana merasa dipinggirkan. Bahkan untuk menikah pun ana masih takut terulang seperti dulu.
Apakah memang seperti itu bentuk birrul walidain seorang anak laki-laki terhadap orangtuanya? Apakah boleh memberi syarat (berkaitan dengan giliran dan kewajiban suami terhadap orangtuanya)?
Apakah walaupun adik perempuannya telah menikah, seorang kakak yang juga telah menikah tetap wajib mengurusi adiknya (dengan meninggalkan istri sendirian di rumah)?
Syukron
Yang menjadi musuh Rosul…kan..ayahnya ( Abu Jahal ), kenapa anaknya…(putri Abu Jahal ), kena getahnya juga…???
Bukankah dalam islam tidak mengenal DOSA WARIS…???
asslm. izin share ya
Assalamu’alaikum wr wb,
artikel ini mjd bahan perenungan bagi saya…
Dulu karena kurangny ilmu, dan emosi yg menguasai hati… saya sgt menentang poligami. padahal tidak jarang poligami menjadi pilihan ketika hidup tidak mjdi seperti yg kita harapkan. Tidak slamanya POLIGAMI menjadi “neraka” bagi wanita…
assalamu’alaikum,
mohon maaf sebelumnya,
sekiranya ada muslimah yg mau membantu saya oleh karena istri saya sangat sering berlaku nusyuz.
nasehat apa yg harus saya sampaikan padanya agar mau menjadi istri sholiha? bgmn caranya?
saya sangat ingin dia sholiha agar Allah sayang padanya.
disini saya tdk ada niat poligami, sekalipun itu boleh dilakukan, karena saya memang tidak mampu.
mendapat amanah membimbing satu istri saja “sungguh sangat berat” bagi saya.
setiap kali istri berbuat nusyuz, saya harus berusaha ikhlas memaafkannya agar Allah tidak melaknatnya.
mohon sarannya.
wassalamu’alaikum.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…
Pada dasarnya sebagai seorang wanita/seorang isteri saya tidak berkeberatan dg konsep poligami. karena sbg wanita kt memiliki keterbatasan untuk memberikan pelayanan terhadap suami, terlebih jika usia kita sudah meningkat atau sudah menopause atau memiliki gangguan kesehatan sehingga tdk bisa maksimal melayanani suami ataupun karena mandul. apapun perintah Allah SWT tentulah untuk kemaslahatan bersama. jika seorang suami membutuhkan isteri lebih dari satu dan kita sbg isteri melarangnya maka isteri juga harus waspada bisa jadi akan terjadi zina karena suaminya tdk bisa menahan nafsunya itulah sebabnya di negeri yang mayoritas penduduknya muslim ini, pelacuran justru tumbuh subur dari hari kehari. Janganlah menentang sesuatu yang oleh Allah SWT diperbolehkan karena Allah yang lebih mengetahui rahasia langit dan bumi. Jadi alangkah tidak islaminya seorang wanita muslim yang melarang suaminya menikah lagi atau bahkan meminta cerai hanya karena suaminya berpoligami. saya sendiri sbg isteri tdk berkeberatan jika suami ingin menikah lg justru saya menganjurkan agar terhindar dari zina. itu yang lebih penting dan utama. Kita sebagai manusia yang diciptakan Allah SWT tidak punya hak untuk mempertanyakan dan memprotes apa2 yang sudah ditetapkan Allah SWT. karena hal tersebut adalah langkah2 syetan yang akan menjerumuskan kita ke dalam neraka jahaman. Jangan sampai terjadi.
Itulah sedikit komentar dari saya, maaf jika ada yang tdk setuju. saya hanya ingin membuka ruang hati wanita muslimah yang saat ini banyak terjebak dlm pemikiran modern yang menentang poligami tanpa dalil yang sesuai ajaran islam. Wassalam,
terima kasish atas informasinya
Al Baqaroh ayat 223. Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam (berladang), maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.
Dari ayat diatas, jelas Allah SWT meridhoi Poligami, tinggal pelaksanaannya jangan sampai merugikan diri sendiri apalagi orang lain.
Adil belum tentu sama dan sama belum tentu adil, Adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya, lawannya adil adalah zolim. Ini tips utk suami2 yang berusaha utk Adil walaupun yang hanya Allah yang maha adil..
Ada koreksi : dikatakan bahwa poligami bukan paksaan, ini benar bagi laki laki, boleh dia melakukan atau meninggalkannya, tetapi bagi wanita -baca: Muslimah- ini adalah suatu kewajiban, artinya jika suaminya akan menikah lagi dia harus menerimanya.
Wanita yang tidak mau dipoligami -biasanya lantas minta diceraikan- sama saja dengan menentang perintah / syariat agama, adanya ayat yang menyatakan tidak ada paksaan dalam beragama Islam bukan berarti bahwa boleh menolak seenaknya tanpa konsekwensi.
Allah SWT memang mempersilahkan apakah kita mau iman atau ingkar tetapi ada konsekwensinya masing2.
Assalamu’alaikum,
Pernikahan berhukum sunnah.
Poligami berhukum mubah.
Saya membenarkan (mengimani) apa yg tersurat di Al-Qur’an tentang menikah/beristri lebih dari seorang (poligami).
Jika saya dimampukan Allah, tentu saya akan berusaha melaksanakan amanah tsb.
Tapi saya perlu mnyampaikan wacana bahwa jangan sampai kita membicarakan/melaksanakan hal mubah sampai mengurangi kehormatan sunnah pernikahan apalagi. merusak/mengaburkan kewajiban yg terkandung dlm makna pernikahan tersebut.
semoga Allah merahmati kita semua, amien.
ass,wr,wb
untuk berbagi sesama wanita muslim yang senasib, saya janda dengan satu anak ikhlas dijadikan madu, demi Allah karena saling mencintai, menjadi madu bukanlah keinginan saya tapi kehendak Allah swt, menjadi madu tidaklah melihat siapa anda,saya berpendidikan sarjana S1, punya karier bagus, dan dari keluarga baik2, orang umumya akan menganggap saya wanita bodoh, wanita perusak rumah tangga orang dan sebutan sebutan lain yang menghina dan menyakitkan. meskipun saya mengalami penderitaan batin karena pernikahan kami ditentang oleh istri pertama dan bapak suami saya, tapi saya tidak pernah mundur begitupun suami saya.karena bagi saya suami sayalah yg bisa menyelamatkan saya dan membibing saya kepada Allah swt.kepatuhan dan keikhlasan saya yakini akan mendapat balasan dari Allah.yang terpenting adalah bagaimana diri saya di mata Allah bukan dimata manusia.biarlah saya dihujat dicaci maki dan sekeras apapun orang2 berusaha menjauhkan dan menghalangi suami saya utk bertemu saya karena saya yakin Allah akan mempersatukan kami selalu, dan tidak ada siapapun mampu menghalangi bila Allah sudah berkehendak.apalah yang mau kita pertikaikan di dunia ini, biarlah mereka mendzalimi saya dan keluarga saya, saya pasrah sepenuhnya pada Allah swt dan berharap kemuliaan kelak diakherat.semoga ini bisa menjadikan renungan bagi sesama muslim sebelum menghujat atau menghakimi wanita2 yg rela dimadu, karena bagaimanapun sebagai madu banyak menanggung penderitaan tidak patut bagi kaum muslim yang punya nurani mendzaliminya.wassalam
Saya pikir mungkin para ulama harus memberikan pencerahan terhadap umat Islam ini, seperti saat ini perempuan lebih banyak daripada laki-laki, kenapa Alloh SWT. menciptakan kondisi seperi ini, menurut saya ini semuanya ujian bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, akankah sebagai muslim mengikuti dan taat pada wahyu ilaahi. Ujian ini tiada lain agar kita selaku muslim tetap menciptakan lingkungan sosial yang bersih dari segala bentuk maksiat, seprti perjinahan, judi dll.
Dalam hal Alloh SWT menciptakan perempuan lebih banyak daripada laki-laki. ini menurut saya ujian terbesar bagi muslimah untuk menerima wahyu illahi mengenai polygami, karena perbedaan jumlah perempuan dan laki-laki, sehingga banyak perempuan yang tidak dapat memiliki pasangam hidup, kalau sudah demikian dengan perkembangan kejiwaan akan kebutuhan biologis tidak mustahil akan melahirkan kondisi dan situasi perseligkuhan, pezinahan. Kalau hal ini sampai terjadi siapa yang berdosa? Sudah solehkah muslimah? Sudah solehkah Muslim? Sudah kaffahkah kemusliman/muslimahnya? Terimakasih, semoga menjadi bahan pemikiran, bahwa Islam itu Rahmatan Lil ‘Alamiin.
@ Akhi d.y.mashudy
Wa’alaykumussalaam warahmatullaah..
Ketika tanda-tanda nusyuznya sang istri timbul, nasehatilah dan ingatkanlah terus beliau bahwasanya jika ia bermaksiyat kepada suaminya, maka akan mendapat siksa Allah. Jangan pernah bosan menasehati beliau. Allah Subhaanahu wa Ta’alaa berfirman,
??????????? ?????????? ???????????? ????????????
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka”. (Qs. An-Nisaa’ : 34)
Allah telah menetapkan hak suami atas istri dengan ketaatan istri kepada suami. Allah Subhaanahu wa Ta’alaa pun telah mengharamkan durhaka kepada suami,karena keutamaan dan kelebihan yang dimiliki suami atas istri.
Antum bisa menasehati beliau tentang peranan masing-masing antara istri dan suami, hak-hak suami yang harus di penuhi istri, kewajiban-kewajiban istri yang harus ditunaikan, agungnya ketaatan terhadap suami selama bukan ketaatan terhadap perkara maksiyat, ganjaran Allah untuk istri shalihah serta ancaman Allah kepada istri yang durhaka. Allaahu A’lam..
aslkm.
saya mau tanya apakah seorang yg menikah lagi,itu sdah jodoh dari alloh atau keinginan sendiri..
mksh
@ Rahman
Perlu diketahui Allah adalah pencipta segala sesuatu termasuk perbuatan hamba. Sehingga semua yang terjadi dijagad raya ini adalah atas kehendak Allah. Tidak ada satupun yang terlepas dari pengawasan dan kehendakNya. Bila sesorng menikah sekali, duakali, tiga kali dst maka itu juga atas kehendak Allah, jodoh yang Allah berikan padanya. Tidak ada satupun makhluk yg bisa melakukan sesuatu dg sendirinya tanpa kehendakNya.
Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamulaikum warrohmatullahi wabarokatuh
Mmg masalah poligami yg ditolak bnyk wanita krn mngkin mrk melihat sikap / perlakuan suami yg mnrt mrk tdk adil…?blm poligami saja sdh bnyk mencela / tdk menghargai jerih payah istri, dll?… a/ pelit pujian dngn jerih payah istri dlm mengatur pekerjaan rumah tangganya, dll atau pelit mmberikn hadiah kpd istri, dlm pemberian uang blanja, dll tp klo utk senang brsama tman-2nya sgt royal… atau jk melihat wanita cantik matanya lgs jelalatan….kisah ini dialami o/teman perempuan saya yg sering mengeluh krn suaminya yg slalu mencela dirinya yg tdk cantik & ortunya yg miskin, dan slalu merayu istrinya untuk mencarikan wanita lain… bhkn ktk ia hamil istrinya sring dicela yg katanya bentuk tubuhnya jd tdk proposional lg,… shingga ktk istrinya minta dibeliin susu dan buah (krn biasanya wnt hamil kebutuhan makannya banyak krn cadangan makanan ditubuhnya u/bbrdua jd bawaannya sering laper) dijawablah dng ketus…?klo kamu cantik saya belikan apapun untuk mu de…? dan kata-2 yg tdk adil mnrt dia,…. hingga istrinya keguguran,… dan itupun dimarahi krn membuat ia jd tdk bs poligami… pdhal mnrut saya yg melihat day to daynya ia sgt taat pd suaminya,…
Disisi lain saya beruntung punya suami sngt sayang pd saya & kluarga wlaupun saya tdk cantik dan suami mmg tdk memuji lngs dr bibirnya tp sikap baiknya luar biasa mnrt saya…. sngt cinta kluarga, bertanggung jwb, dll pokoknya top bgt,… nah dng sikap suami sprti itu trkadang mmbuat saya ingin berbagi suami dngn wanita lain,… alias menyuruh ia poligami… bhkn saya siap mencarikannya,…
Tp sayang sulit sekali saya membujuk ia untuk ia poligami,… dngn berbagai cara… sd detik ini saya masih merayu agar ia mencarikan saya teman…..
Salah kah sikap saya ?
@ Ummu Umair
??????????? ?????????? ?????????? ????? ?????????????
Saudariku, poligami adalah tanggungjawab pihak suami. Apakah ia berkeinginan untuk poligami ataukah tidak maka itu smua wewenang suami. Lagipula poligami bukan perkara yang wajib sehingga harus dipaksakan bahkan bisa jadi malapetaka bila sang suami tidak bersikap adil kepada istri-istrinya nanti.Tanggungjawab kita adalah menjalankan kewajiban kita sebagai istri dengan baik.
Masya Allah, Ummu keren dan sederhana dalam beragumen.
Islam adalah Agama yang benar
Orang yang menolak Islam adalah orang yang tidak benar
Salam,admin saya mau minta pendapat dr ummu sufyan boleh saya minta alamat emailnya,mksh
Salam,admin minta emailnya ummu sufyan dong kalo noleh,terimakasih
Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Saya juga ingin termasuk wanita yg tidak menentang polygami.
Saya menerima keberadaan suami dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Saya pernah berfikir mungkin suatu saat nanti suami saya akan berpolygami karena ia berada dilingkungan ikhwan yang mayoritas berpolygami. Yang ada dalam benak saya kala itu, saya akan mengijinkan, jika polygami yang dilakukan sesuai syariat.
± 2 tahun yang lalu, suami ijin kepada saya untuk melakukan safar, mencari stok dagangan selama 10 hari dan saya mengijinkan dengan senang hati dan berdoa untuknya karena suami minta di doakan kepergiannya kepada saya. Sehari kepulangan duami dari safar ternyata info yang saya dapati bahwa suami pergi untuk melakukan walimah tepatnya pesta pernikahan.
Saya tetap ingin menjadi wanita yang baik, saya memaafkan dan bersedia dimadu, namun apa daya saya…, saya tak kuasa saat suami berterus terang mengapa ia berselingkuh hingga menikah lagi, karena kekurangan yang saya miliki (saya tidak dapat melhirkan anak, meski dokter tidak menyatakan mandul), yang lebih mengiris hati karena ia diejek oleh teman (tetangga) kalau ia dikatakan mandul. Bahkan perhatian suami yang semakin terasa tak adil, hingga saya tanyakan perasaan dia kepada saya kala itu, sungguh miris hati saya, saat ia katakan “dia tidak menyukai saya lagi” dan saat ia bingung untuk menjawab sms isteri keduanya yang berisi permintaan untuk memilih saya atau dia (isteri kedua), suami saya menjawab sms itu dengan jawaban “memilih dia (isteri kedua). Dan …., yang paling menyiksa bathin saya suami tidak bisa lagi “tidur” bersama saya, meski saya minta dengan air mata.
Saya merasa cukup lengkap sudah, hingga kemudian saya minta suami untuk membuat surat talak untuk saya, lantas suami saya menuruti (menjatuhkan talak kepada saya).
Demikian ….., semoga para suami yang berniat polygami, bisa tetap memperlakukan dan memberikan yang terbaik terhadap para isteri2nya.
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Ass wr wb
Muslimah or .id sy mau bertanya apa hukum’y jika seorang istri tidak mengijnkan suami’y menikah lg tetapi suami tetap menikah lg dan sang istri meminta cerai pd suami’y.tolg shere muslimah .or.id.trima kash wassalamm
Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh, pernikahan itu sah, walau tidak diizinkan.
Inilah akibat dari manusia berhak menetapkan acuan hidup terhadap manusia lain, padahal kalau dia sadar harkat dan martabat sebagai manusia sama, jadi tidak ada yg berhak atas manusia lain, yg berhak menetapkan acuan hidup seluruh manusia adalah tuhan yg sebenarnya dari alam semesta yaitu Allah tuhan Islam saja. Kalau setiap manusia berhak menetapkan acuan hidup terhadap manusia lain akan banyak dan berbenturan acuan hidup satu sama lain sesuai kepentingan pribadi masing2 seperti sekarang ini. Sekarang ini acuan hidup di dunia didominasi oleh orang kafir, maka patokan nya bukan lagi kebenaran dan keadilan versi tuhan, tetapi sesuai patokan kelompok manusia dominan, orang kafir itu adalah manusia tidak tahu diri, tuhan yg maha benar saja diingkari apalagi manusia lain, terjadi banyak kekacauan dan penindasan terhadap manusia yg lemah. Orang kafir merasa diri superior sehingga Islam dikriminalisasi dan stigmatisasi dg tuduhan teroris, intoleran, arogan, sehingga harus dibina atau dibinasakan agar manusia di dunia ini jadi kafir dan tidak ada kebenaran dan keadilan, yg ada dominasi dan hegemoni, seperti suara terbanyak dan hak veto kelompok tertentu.
Kbnyakan beralasan Krn menolak Berilmu
Belajarlah syariat tanpa Tapi..
Sami’na wa ato’na
Dan yakinlah kebahagiaan hanya milikNya yg d bagikan sekehendakNya
G percaya
Tanya aja Langsung
Kapan d jawab?
Tanya pada hatimu Sudah Dekatkah kamu dgn ilahi Robbi?
assalaamu’alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh
suami sy berulang kali chattingan dgn wanita lain, baik mantan, teman kerja, dll hingga ta’aruf du sebuah situ online dgn alasan iseng. sy prnah tanya alasannya, katanya sy terlalu kaku dan pencemburu saat suami chattingan dgn rekan kerjanya. pdhl sy hanya mengingatkan utk jaga pandangan dan tak perlu chat yg tidak penting seperti candaan atau mengobrol. suami juga sering marah hingga membentak dan melotot jika sy melakukan sedikit kesalahan dan sering tersinggung jika dinasehati. belakangan suami sering kali memakan uang riba baik dlm jumlah kecil maupun besar, sy selalu dibentak jika menolak uang riba tsb, sy jga pernah ditipu utk menandatangani surat peminjaman di suatu bank, suami sy berdalih ayat Al-Qur’an mengatakan bahwa fitrah jika menyukai seseorang dan ayat tsb digunakan suami utk berdalih saat sy protes dan bertanya mengapa suami mengatakan “rindu” pada seorang wanita, saat ini sy sedang tertekan dan sebelumnya sy bhkan sempat beberapa kali mencoba bunuh diri, suami sudah beberapa kali minta maaf tapi sy merasa hati sy tidak ada dia lgi, sy bhkan trauma jika bersentuhan dgn lelaki manapun trmasuk ayah dan abang kandung sy, sy selalu merasa mual jika berhubungan dgn suami. jika sy bercerai, semua harta yg dipinjamkan dan diberikan kepada ayah sy ke keluarga suami jumlahnya tidak sedikit yg tentunya membuat kerugian bagi ayah sy, krna pihak keluarga suami tdk prnah mencoba melunasinya sejak thn 2017 hingga skrg. itulah salah 1 alasan knpa sy brtahan, tpi jika diteruskan.. suami sy bhkan tidak ada perubahan dan selalu berkata “aku kan udah minta maaf”, dan bahkan mengatakan sy zholim krna tidak bersikap manis ke suami. apa yg harus sy lakukan?
Bagaimana jika zina berkedok poligami…dia berbuat zina sampai wanitanya hamil baru dinikahi dan ujung” nya bilang poligami….apa itu tidak merusak syari’at poligami