Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Wajibkah Menikahi Wanita Yang Disarankan Oleh Orang Tua?

Muhammad Fadhli oleh Muhammad Fadhli
8 Mei 2022
di Nasihat Ulama
1
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah Ta’ala
    • Soal:
    • Jawab:

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah Ta’ala

Soal:

Orangtua saya rahimahullah meninggalkan wasiat. Ia menulis agar saya menikah dengan sepupu saya. Orangtua saya belum menanyakan pendapat saya kepada saya sebelum wafatnya tentang orang ini. Karena beliau sakit hingga wafatnya menghalanginya untuk mengetahui pendapat saya. Adapun orang yang dimaksud, telah saya jelaskan kepadanya ketika ia membuka permasalahan tersebut dengan saya, bahwasannya saya tidak memiliki perasaan padanya selain perasaan persaudaraan dan kekerabatan. Apakah saya menyelisihi syariat? Atau apakah termasuk durhaka jika saya tidak menikah dengan laki-laki ini? Secara saya tahu hati saya condong kepada salah seorang kerabat yang lain, dia menghargai saya, dan saya memiliki perasaan mawaddah dan rasa sayang.

Jawab:

Anda tidak wajib untuk memenuhi wasiat yang disebutkan itu, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَا تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ

“Tidak boleh seorang gadis dinikahkan sampai ia dimintai izinnya” [1]

dalam lafaz yang lain,

Donasi Muslimahorid

وَالْبِكْرُ تُسْتَأْذَنُ فِي نَفْسِهَا، وَإِذْنُهَا صُمَاتُهَا

“(dan) seorang gadis wajib dimintai izinnya oleh bapaknya, dan tanda persetujuannya adalah diamnya” [2].

أُوْصِيكَ أَنْ تَسْتَخِيرَ اللَّهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى، وَتَسْتَشِيرَ مَنْ تَثِقُ بِهِ مِنْ قَرَابَاتِكَ أَوْ غَيْرِهِمْ مِمَّنْ يَعْرِفُ أَحْكَامَ الشَّرْعِ، وَأَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يُيَسِّرَ لَكَ الْخَيْرَ كُلَّهُ

Saya wasiatkan kepada Anda untuk beristikharah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berkonsultasi kepada orang yang Anda percayai dari kerabat-kerabat Anda atau dari selain mereka yang mengetahui masalah-masalah hukum Islam. Semoga Allah memudahkan kepada Anda segala kebaikan.

***

Penerjemah: Muhammad Fadli, S.T

Artikel muslimah.or.id

Catatan kaki:

[1] HR. Bukhari dalam Kitab An-Nikah, Bab: Tidak Dinikahkan Seorang Gadis oleh Bapaknya dan Selainnya kecuali Disertai Ridhanya (No. 5136). Muslim Kitab An-Nikah, Bab: Izin Seorang Janda dalam Nikah dengan Ucapan dan Gadis dengan Diam No. 1419.

[2] HR. Muslim Kitab An-Nikah, Bab: Izin Seorang Janda dalam Nikah dengan Ucapan dan Gadis dengan Diam No. 1421

Tautan Fatwa: http://iswy.co/e109bb

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Muhammad Fadhli

Muhammad Fadhli

Artikel Terkait

Hukum Menyebut Seorang Kafir Dengan Panggilan Saudara?

oleh Muhammad Fadhli
18 Maret 2021
0

Sesungguhnya tidak ada ukhuwah (persaudaraan) antara kaum muslimin dan orang kafir selamanya.

Wahai Kaum Muslimah, Jagalah Hijabmu!

oleh Muslimah.or.id
21 Oktober 2013
0

Wahai kaum Muslimah, jagalah hijabmu yang merupakan kemuliaanmu dan pelindung bagimu

Nasihat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz kepada Seluruh Kaum Muslimin (Bag. 2)

oleh M. Saifudin Hakim
17 Juni 2017
0

Wahai kaum muslimin, mendekatlah kepada Allah Ta’ala dan bersegeralah untuk bertakwa kepada-Nya dalam seluruh keadaan

Artikel Selanjutnya

Alasan Pelaku Maksiat: Saya Belum Dapat Hidayah!

Komentar 1

  1. Budi says:
    3 tahun yang lalu

    Terimakasih banyak informasinya semoga menjadi amal sholeh

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.