‘Iyadh Ibn Ghanam, seorang gubernur di masa khalifah Umar radhiyallahu’anhu, beliau mengatakan: “Demi Allah, seandainya aku di gergaji, itu lebih aku sukai daripada aku berkhianat (korupsi) meski uang seperak saja” (Shifatush Shafwah, karya Ibnul Jauzi, I/277).
Umar bin Khathab radhiyallahu’anhu yang dikenal dengan pemimpin yang jujur dan amanah senantiasa menegakkan hukum Islam, demikian pula dalam mengangkat gubernurnya, beliau sangat selektif dan mengutamakan dari para sahabat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang dikenal sangat mencintai akhirat.
Demikianlah, ketika para gubernur, pejabat, dan juga bawahan adalah sosok yang shalih dan berakhlak mulia, niscaya mereka akan dicintai rakyatnya. terlebih lagi mereka akan memperhatikan kepentingan umat, menyantuni yang lemah, dan takut kepada Allah ta’ala.
Umar menulis surat perintah kepada dua gubernurnya di Syam Abu Ubaidah dan Muadz bin Jabal yang berisi agar mereka mencari orang-orang yang shalih dan mengangkatnya menjadi para hakim (Lihat Syiar a’lam Nurbala, jilid 1, hal. 459).
Ibnu Mubarak meriwayatkan dalam kitabnya Az Zuhd, “Suatu ketika Umar mengambil 400 keping uang dinar (sekitar 1,7 kg emas), lalu ia memasukkannya ke sebuah pundi. Kemudian ia berkata berkata kepada budaknya: “Berikan ini kepada Abu Ubaidah, lalu berdiamlah sebentar di rumahnya, cari tahu apa yang dia lakukan dengan pundi tersebut”. Kemudian budak itu pergi membawa pundi itu kepada Abu Ubaidah seraya berkata: ”Ini hadiah dari Amirul Mukminin untuk memenuhi kebutuhanmu!” Abu Ubaidah menerimanya, lalu berkata, “Semoga Allah merahmati Amirul Mukminin”. Lalu Abu Ubaidah manggil budaknya dan berkata, “Berikan 7 keping uang emas kepada si Fulan, 5 keping untuk si Fulan, dan seterusnya hingga habis 400 keping saat itu juga. Lalu budak Umar pulang dan melaporkan apa yang dia saksikan”.
Kemudian Umar melakukan hal yang sama terhadap Muadz bin Jabal. Muadz menerima hadiah Khalifah seraya berkata, ”Semoga Allah merahmati Khalifah”. Lalu Muadz memanggil budaknya dan berkata, “Berikan sekian untuk rumah si Fulan, dan sekian untuk rumah si Fulan”. Istri Muadz muncul dan berkata, ”Kita juga orang miskin, berilah bagian untuk keluargamu!” Mu’adz melihat isi pundinya, ternyata hanya tersisa 2 dinar, lalu ia berikan untuk istrinya. Budak Umar pulang dan melaporkan hasil persaksiannya”.
Mendengar berita itu Umar gembira, seraya berkata:
????????? ???????? ?????????? ???? ??????
“Mereka (sahabat nabi) adalah bagaikan saudara, satu dan lainnya memiliki akhlak yang sama” (Az Zuhd wa Raqaiq, karya Ibnul Mubarak jilid 1, no. 178).
Masyaallah, sungguh fenomena menakjubkan betapa keshalihan agama merupakan faktor terpenting agar menjadi pemimpin bertakwa. Jabatan tinggi tak menggoyahkan imannya untuk korupsi, dan membuatnya sombong. Amanah sebagai pemimpin umat membuat mereka berlaku jujur, adil kepada sama rakyatnya.
Suatu saat khalifah Umar berkunjung ke Syam bersama Bilal bin Rabah radhiyallahu’anhu secara diam-diam. Sesampainya di Syam, Umar dan Bilal mengunjungi para gubernur secara diam-diam. Bilal yang mengetuk pintu dan minta izin, ketika diizinkan masuk maka Umar juga ikut masuk untuk melihat langsung gaya hidup para gubernurnya. Ternyata Umar mendapati para gubernurnya hidup dalam kekurangan pangan dan sandang. Lalu Umar berencana menaikkan gaji para gubernurnya di Syam, akan tetapi para gubernurnya yang notabene adalah para sahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menolak kenaikan gaji mereka dari Baitul Maal (Al Fiqh Al Iqtishadi li Umar bin Al Khattab, karya Dr Jaribah Al Haritsi, hal.590).
Semoga Allah ta’ala memberikan kepada kaum muslimin para pemimpin yang bersemangat dengan syiar-syiar Islam, peduli kepada penderitaan rakyat, lapang dada serta gemar bersedekah sebagaimana potret sahabat mulia Abu Ubaidah radhiyallahu’anhu dan Muadz bin Jabal radhiyallahu’anhu di atas. Dan hendaklah kita berdoa untuk kebaikan para pemimpin.
Fudhail bin Iyadh rahimahullah mengatakan
???? ??????? ??? ???????? ????????????? ??? ??????????? ?????? ??? ????????????
“Seandainya saya memiliki doa yang mustajab maka tidak akan peruntukan kecuali bagi pemimpin” (Syarhus Sunnah Al Barbahari, hlm. 116-117 dan Abu Nu’aim dalam Al Hilyah, 8/ 91-92).
Wallahu a’lam.
Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa
Referensi :
1) Majalah Al Furqon edisi 148 tahun ke-13
2) Harta Haram Muamalat Kontemporer, Dr. Erwandi Tarmizi, MA, BMI Publising Bogor, 2016
hmmm
Zaman sekarang sangat susah mencari..
tapi untunglah ada 1-2 org (menurut saya) yg masih amanah
dan semoga jadi presiden