Muslimah.or.id
Donasi Muslimah.or.id
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id

Lebih Utama Qiyamul Lail Ataukah Belajar Di Malam Hari?

Deni Putri Kusumawati oleh Deni Putri Kusumawati
6 Februari 2021
Waktu Baca: 1 menit
0
7
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin

Soal:

Manakah yang lebih utama, qiyamul lail ataukah belajar?

Jawab:

Belajar lebih utama dibandingkan qiyamul lail. Sebab, menuntut ilmu, sebagaimana ucapan Imam Ahmad, “Tidak ada satu pun yang mampu menandinginya bagi orang yang benar niatnya. Yakni ia bermaksud untuk menghilangkan kebodohon dari dirinya maupun orang lain”.

Majelis ilmu di bulan ramadan

Apabila seseorang begadang di awal malam untuk menimba ilmu karena mengharap wajah Allah, baik dengan mengajar dan mendidik orang lain, maka itu lebih baik daripada qiyamul lail. Jika ia mampu untuk memadukan keduanya, maka tentu itu lebih sempurna. Namun, kalau keduanya berbenturan, maka menuntut ilmu lebih utama dan lebih unggul.

Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh Abu Hurairah,

أن يوتر قبل أن ينام

“Shalatlah witir sebelum tidur!” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ulama menjelaskan bahwa sebab perintah Nabi tersebut adalah kebiasaan Abu Hurairah menghafal hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di awal malam lalu tidur di akhir malam. Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbingnya agar shalat witir sebelum tidur.
***
Diterjemahkan dari Kitabul ‘Ilmi karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyah, cetakan kesembilan, tahun 1435 H, hal. 194.

Penerjemah: Ummu Fathimah

Artikel Muslimah.or.id

Tags: belajarFatwaIlmuqiyamullailulamaWitir
SEMARAK RAMADHAN YPIA
Deni Putri Kusumawati

Deni Putri Kusumawati

Artikel Terkait

Status Hadits Larangan Bersuara Keras Bagi Wanita

Status Hadits Larangan Bersuara Keras Bagi Wanita

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
17 Desember 2022
0

Soal: Apa yang anda ketahui perihal hadits ini? Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: لَعَنَ اللهُ امْرَأَةً رَفَعَتْ صَوْتَهَا وَلَوْ...

Wajibkah Menikahi Wanita Yang Disarankan Oleh Orang Tua?

Wajibkah Menikahi Wanita Yang Disarankan Oleh Orang Tua?

oleh Muhammad Fadhli
21 Oktober 2022
0

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah Ta’ala   Soal: Orangtua saya rahimahullah meninggalkan wasiat. Ia menulis agar saya menikah...

Syarat-Syarat Taubat

Syarat-Syarat Taubat

oleh Fauzan Hidayat
23 Maret 2022
0

Wajib -dengan menyesali- menjauhi perbuatan dosa dan meninggalkan maksiat serta bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut sehingga terpenuhi lah syarat-syarat...

Artikel Selanjutnya
Korelasi Antara Tiga Jenis Tauhid, bag. 1

Korelasi Antara Tiga Jenis Tauhid, bag. 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id
Muslimah.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.