Syariat yang telah sempurna ini adalah sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam makna umum. Adapun sunnah itu sendiri, terbagi menjadi empat definisi:
Pertama
Sesungguhnya, segala sesuatu yang terdapat di dalam Al-Kitab (Al-Quran –pen) dan As-Sunnah (hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) adalah sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia merupakan sebuah jalan yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara contoh definisi ini adalah sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,
((???? ?????? ???? ????????? ???????? ???????))
“Barangsiapa yang menolak sunnahku maka dia bukanlah bagian dariku.” (H.R. Bukhari [5063] dan Muslim [1401])
Kedua
Sunnah yang bermakna “al-hadits”. Hal tersebut jika digandengkan dengan “Al-Kitab”. Di antara contohnya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
((??? ???????? ???????? ???? ???????? ???????? ??? ???? ????????????? ???? ?????? ?????????? ???????: ??????? ????? ????????? ????????? ?????? ????? ???????? ?????????))
“Wahai sekalian manusia, sungguh telah aku tinggalkan bagi kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh dengannya maka kalian kalian tidak akan tersesat selamanya: (yaitu) Kitabullah dan sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Juga sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,
((??????? ???? ???????? ???????? ?????????? ???? ?????????? ???????????: ??????? ????? ???????????))
“Sesungguhnya telah aku tinggalkan dua hal bagi kalian sehingga kalian tidak akan tersesat selamanya setelah berpegang teguh dengan kedua hal tersebut: (yaitu) Kitabullah dan sunnahku.”
Kedua hadits tersebut diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Mustadrak beliau (I/93).
Di antara bentuk kata “sunnah” yang bermakna “al-hadits” adalah perkataan sebagian ulama dalam menyebutkan beberapa permasalahan, “Dan ini adalah sebuah permasalahan yang berdasarkan dalil Al-Kitab, as-sunnah, dan ijma’ para ulama.”
Ketiga
Sunnah pun dapat didefinisikan sebagai lawan dari bid’ah. Di antara contoh penggunaannya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ‘Irbadh bin Sariyah,
((????????? ???? ?????? ???????? ????????? ??????????? ?????????? ???????????? ??????????? ????????? ???????????? ???????????????? ??????????????? ???????????? ????? ?????????? ????????? ?????????????? ?? ?????????? ????????????? ???????????? ??????? ????? ?????????? ????????? ??????? ???????? ?????????))
“Sesungguhnya barangsiapa di antara kalian yang tetap hidup (setelah kematianku –pen), niscaya akan menyaksikan banyak perselisihan. Maka, berpegang teguhlah kalian dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rasyidin yang memperoleh petunjuk dan berilmu. Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian, serta berhati-hatilah terhadap perkara-perkara baru yang dibuat-buat. Sungguh, setiap perkara baru yang dibuat-buat adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat!” (Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Daud [4607] -–lafal hadits ini adalah milik beliau–, dikeluarkan pula oleh At-Tirmidzi [2676] dan Ibnu Majah [43—44]; At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahih”)
Di antara contoh penerapan istilah “sunnah” yang bermakna “lawan dari bid’ah” adalah sebagian ulama hadits zaman dahulu yang menyebut buku-buku karya mereka dalam bidang akidah dengan nama “As-Sunnah”, semisal As-Sunnah karya Muhammad bin Nashir Al-Marwazii, As-Sunnah karya Ibnu Abii ‘Aashim, As-Sunnah karya Al-Laalikaa`i, dan selainnya. Dalam kitab Sunan karya Abu Daud pun terdapat bab berjudul “As-Sunnah” yang memuat banyak hadits tentang akidah.
Keempat
Sunnah pun dapat bermakna “mandub” dan “mustahab”, yaitu segala sesuatu yang diperintahkan dalam bentuk anjuran, bukan dalam bentuk pewajiban. Definisi ini digunakan oleh para ahli fikih. Di antara contohnya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
((??????? ???? ??????? ????? ????????? ?????????????? ???????????? ?????? ????? ???????))
“Seandainya bukan karena takut memberatkan umatku, niscaya akan kuperintahkan mereka untuk melakukan siwak setiap hendak melaksanakan shalat.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari [887] dan Muslim [252])
Sesungguhnya perintah untuk bersiwak berada pada derajat anjuran, dan hal tersebut semata-mata karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir akan memberatkan umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam jika menetapkannya sebagai sebuah kewajiban.
***
(terjemahan kutipan dari kitab “Al-Hatstsu ‘Alaa Ittibaa’is Sunnah wat Tahdziiru minal Bida’i wa Bayaanu Khatharihaa”, karya Syeikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbaad Al-Badr)
Oleh: Ummul Hasan Athirah
Muraja’ah: Ust. Aris Munandar
***
Artikel muslimah.or.id
izin share jazakalloh khoir
@ ova
silakan. wa anti fa jazakillahu khayran
assalamu’alaykum
ukh, ana ijin copas ya
syukron jazakumullah khair
Allahummaftah Alaik….semoga allah selalu membukakan pintu makrifat padamu.
sunah juga ada sebagian yang mendefinisikannya suatu perkataan,perbuatan, tindakan, yg semuanya dari rosul dinamakan sunnah. sampai diamnya juga termasuk sunnah.
Trimaksih atas penjelasanya…jazakumullah khoiron katsiron…semoga allah membalas kebaikan antum…
Artikel ini sangat bermanfaat untuk mengenal islam lebih jauh akan kebenaran yang nyata menurut sunnatullah sunnahturrasul yang pada kenyataan sekarang ini orang islam hanya mengenal Sunnah rasul hanya bab ritual saja padahal islam tidak seperti itu islam harus kaffah
Ass. mua’alaikum,
mohon penjelasan nomor 3, lawan sunnah adalah bid’ah, itu berarti dikerjakan tidak berdosa ditinggalkan mendapat pahala.
@ Casyif
Wa’alaikumussalam,
Untuk definisi sunnah yang berarti bila dikerjakan mendapat pahala dan bila dtinggalkan tidak berdosa ini masuk definisi sunnah poin ke empat (dalam artikel).
Syukron jazakumullah khoir untuk penjelasannya..
Tapi ada yg ana mau tanyakan, karena skrg zamannya sudah berbeda dgn zaman rasulullah, dari kebiasaan, budaya, dll. Apakah boleh sunnah beliau disesuaikan dgn keadaan skrg? Kalau boleh, ana mohon contohnya bagaimana. Atau memang sebagai umatnya qt harus mengikuti semirip-miripnya dgn apa yg dicontohkan beliau dahulu?
#mandar
Dalam perkara ibadah, tentu harus mengikuti sunnah beliau. Dalam perkara non-ibadah, hukum asal segala sesuatu itu boleh.