Pohon dan buah Zaitun itu diberkahi oleh Allah Ta’ala. Sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an. Allah Ta’ala berfirman:
اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لَا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ
“Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon Zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api” (QS. An Nur: 35).
Demikian juga Allah Ta’ala bersumpah dengan Zaitun. Allah Ta’ala berfirman:
وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ
“Demi buah Tin dan buah Zaitun” (QS. At Tin: 1).
Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam juga menganjurkan makan buah Zaitun dan meminyaki rambut dengan minyak Zaitun. Dari Abu Usaid bin Tsabit Al Anshari radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
كُلوا الزَّيتَ وادَّهِنوا بِهِ فإنَّهُ من شجَرةٍ مبارَكَةٍ
“Makanlah Zaitun dan minyakilah rambut dengan Zaitun. Karena ia dari pohon yang berkah” (HR. Tirmidzi no. 1852, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).
Dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
ائتدِموا بالزَّيتِ ، وادَّهِنوا بِهِ ، فإنَّهُ مِن شجَرةٍ مبارَكَةٍ
“Jadikanlah Zaitun sebagai idam (makanan pendamping) dan minyakilah rambut dengan Zaitun. Karena ia dari pohon yang berkah” (HR. Ibnu Majah no.2698, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).
Maka pohon dan buah Zaitun itu penuh keberkahan. Artinya, ia memberikan banyak kebaikan yang terus-menerus.
Dengan cara dimakan, dijadikan minyak rambut, atau dengan cara-cara lain yang diketahui manfaatnya.
Adapun hadits:
عليكم بهذِهِ الشجرَةِ المبارَكَةِ ، زيْتُ الزيتونِ ، فتداوَوْا بِهِ ، فإِنَّهُ مَصَحَّةٌ مِنَ الباسورِ
“Hendaknya kalian menggunakan pohon yang berkah ini, yaitu pohon Zaitun dan minyak Zaitun. Dan gunakanlah sebagai obat. Karena ia bisa menyembuhkan wasir” (HR. Ath Thabrani no.774, Abu Nu’aim dalam Ath Thibbun Nabawi no.463)
adalah hadits yang PALSU. Karena diantara perawinya adalah Utsman bin Shalih yang dikatakan Adz Dzahabi dan Abu Hatim: “ia kadzib (pendusta)“. Sebagaimana dijelaskan Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah (194). Maka tidak benar jika kita meyakini buah atau pohon Zaitun bisa menyembuhkan penyakit secara mutlak.
Namun pohon dan buah Zaitun mungkin saja menjadi obat jika memang ada penelitian ilmiah atau keterangan para ahli herbal atau kesehatan. Demikian juga kadar dan cara penggunaan Zaitun sebagai obat, merujuk pada ahli herbal atau ahli kesehatan.
Wallahu a’lam.
***
Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslimah.or.id