Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Salah Menentukan Waktu Suci dari Haid, Berdosakah?

Redaksi Muslimah.Or.Id oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
14 Maret 2019
di Fikih
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jika seorang wanita keliru menentukan batas waktu suci haid didasari atas sangkaan dan ijtihadnya, maka ia tidak berdosa. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala

وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيْمَآ اَخْطَأْتُمْ بِهٖ وَلٰكِنْ مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوْبُكُمْۗ

“Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kami khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya adalah) apa yang disengaja oleh hatimu.” (QS. Al-Ahzab: 5)

Juga sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam

إن الله تـجاوز لي عن أمتي الـخطأ والنسيان وما استكرهوا عليه

Donasi Muslimah.or.id

“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla memaafkan kesalahan (yang tanpa sengaja) dan (kesalahan karena) lupa dari umatku serta kesalahan yang terpaksa dilakukan.” (HR. Ibnu Majah No. 2053, dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).

Tidak terkecuali wanita yang menyangka dirinya telah suci lalu dia puasa dan shalat kemudian dia sadar dirinya masih haid, maka wanita mengganti puasa wajib yang ia kerjakan pada hari itu karena telah jelas baginya bahwa puasa yang ia kerjakan tidak sah. Sebaliknya, jika kemudian dia sadar bahwa sebenarnya ia telah suci maka wanita tersebut wajib mengganti shalat yang ditinggalkan.

***

Artikel Muslimah.or.id

Sumber:

Dikutip dari buku Panduan Praktis Wanita Haid oleh Umi Farikha Abdul Mu’ti hafidzahallaah, Penerbit WanitaSalihah.com

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Redaksi Muslimah.Or.Id

Redaksi Muslimah.Or.Id

Artikel Terkait

Apakah Wajib Mandi Setelah Melahirkan

Apakah Wajib Mandi Setelah Melahirkan?

oleh Triani Pradinaputri
13 Mei 2024
0

Di dalam kitab-kitab ulama Syafi’iyyah, disebutkan ada enam hal yang mewajibkan seseorang untuk mandi, yaitu: Masuknya kepala kemaluan laki-laki ke...

Jika Belum Selesai Makan/Minum ketika Waktu Imsak Tiba

oleh Ummu Sa'id
20 Juli 2012
9

Pertanyaan: Kapan batas yang mewajibkan kita berhenti makan dan minum untuk berpuasa, dengan tetap mempertimbangkan perbedaan waktu. Apakah batasnya adalah...

Adakah Keutamaan Sedekah Jum’at?

oleh Yulian Purnama
9 Maret 2022
3

Tidak perlu mengkhususkan hari Jum’at untuk bersedekah. Karena pengkhususan yang demikian membutuhkan dalil.

Artikel Selanjutnya

Mengenal Imam Ahmad bin Hanbal, bag. 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.