Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Hikmah di Balik Qurban

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
9 Februari 2019
di Fikih
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pernahkah kita berpikir untuk mempersiapkan qurban sejak saat ini? Terasa masih jauh, tapi jika tidak direncanakan, bisa jadi idul adha tahun ini tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, dilewati tanpa berqurban walaupun seekor kambing. Bukankah beban itu menjadi ringan jika dicicil? Seekor kambing akan terasa sangat mahal jika baru kita rencanakan beberapa hari sebelum penyembelihan. Oleh karena itu, kami mengingatkan kembali kepada pembaca untuk menguatkan tekadnya agar bisa berqurban.
Terkait qurban, artikel kali ini akan membahas tentang hikmah di balik ibadah qurban, semoga dengan mengetahui hikmah kebaikan qurban, kita lebih bersemangat untuk menjalankan syariat qurban.
1. Qurban dilakukan dalam rangka bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan.

2. Qurban dilaksanakan untuk menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –khalilullah (kekasih Allah) ‘alaihissalam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihissalam ketika hari an-nahr (Idul Adha)

3. Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, yang ini membuahkan ketaatan kepada Allah dan kecintaan kepada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan. Sehingga yang sebelumnya akan disembelih adalah Isma’il, akhirnya seekor dombalah yang disembelih. Jika setiap mukmin mengingat kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan kepada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan kepada Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya (Al-Mausuah al-Fiqhiyyah, 5:76)

4. Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang senilai dengan hewan qurban.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan pada waktu mulia lebih afdal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya, jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiran (dalam ibadah haji) meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan qurban.” (Talkhish Kitab Ahkamil Ushiyyah wadz Dzakaah, hlm 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2:379)

5. Qurban dilakukan untuk meraih taqwa. Yang ingin dicapai dari ibadah qurban adalah keikhlasan dan ketakwaan. Allah Ta’ala berfirman,

Donasi Muslimahorid

???? ??????? ??????? ?????????? ????? ?????????? ???????? ????????? ?????????? ????????

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)

Disarikan dari buku Belajar Qurban Sesuai Tuntunan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, cetakan pertama, Dzulqa’dah 1439 H.

Artikel Muslimah.or.id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta (2003-2005). S1 Teknik Kimia UGM (2002-2007). S2 Chemical Engineering (Spesialis Polymer Engineering), King Saud University, Riyadh, KSA (2010-2013). Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsriy, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir Al Barrak, Syaikh Sholih bin 'Abdullah bin Hamad Al 'Ushoimi dan ulama lainnya. Situs lain yang dikelola: RemajaIslam.Com, Ruwaifi.Com, BukuMuslim.Co, Kimiaku.Com

Artikel Terkait

Hukum Shalat Sunnah Setelah Witir

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
12 Agustus 2011
7

Berikut ini penjelasan yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah. Pertanyaan: Jika seseorang telah melakukan shalat tarawih dan...

Suatu Syubhat (Ketidakjelasan) Seputar Nikah Mut’ah

oleh Muslimah.or.id
28 November 2016
0

Nikah mut’ah itu ada pada awal Islam dihalalkan karena mereka masih baru meninggalkan kekafiran, maka pada saat itu diperbolehkan dengan...

Menyisir Rambut Saat Berkurban

oleh Muslimah.or.id
20 Agustus 2016
0

Syaikh ‘Abdurrahman Al-Jibrin –hafizhahull?h– pernah ditanya sebagai berikut: Apabila seorang wanita berniat berkurban, apakah ia harus tidak bersisir, padahal ia...

Artikel Selanjutnya

Cara Menggunakan Cadar Yang Benar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.