Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Islam dan KDRT

Isruwanti Ummu Nashifa oleh Isruwanti Ummu Nashifa
1 Mei 2018
di Keluarga dan Wanita
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebuah perkara yang sering kali menghiasi kehidupan pernikahan. Terkadang perceraian terjadi karena suami melakukan KDRT atau sebaliknya istri membangkang dan tidak mau mentaati suaminya.

KDRT tak hanya identik dengan tindakan yang menjurus pada kriminalis nyata seperti pemukulan, penganiayaan, intimidasi dan hal yang melukai badan. Namun perkara yang sifatnya spiritual emosional, dan perkara-perkara yang tidak kasat mata juga dikategorikan sebagai KDRT.

Islam adalah agama yang mengusung perdamaian dan anti kekerasan. Ketika kekerasan terjadi dipastikan keharmonisan keluarga terkoyak dan berbagai prahara tidak terelakkan. Batin menderita lantaran orang yang semestinya  mencurahkan segala cinta dan perhatiannya justru berbalik arah dengan melakukan kezaliman dalam ucapan maupun perbuatan. Dalam hadits qudsi Allah ta’ala berfirman,

???????? ???? ???????? ???????? ???????? ????? ???????? ????????????? ?????????? ?????????? ????? ????? ??????

“Wahai hamba-hambaku! Sesungguhnya aku telah mengharamkan kezaliman atas diriku. Dan aku menetapkannya sebagai perkara yang diharamkan diantara kalian. Maka janganlah kalian saling menzalimi”. (Shalih Muslim (IV/1583), (2577).

Donasi Muslimahorid

Diantara wujud KDRT yang terkadang terlupakan diantara kaum muslimin adalah perasaan benci kepada pasangan. Seorang suami menzalimi istrinya dengan ucapan-ucapan pedas, bersikap kasar dan terlalu menuntut kesempurnaan dari pasangannya. Dia melupakan bahwa istri pun memiliki kelebihan disamping kelemahan yang memang setiap orang tidak bisa terlepas darinya. Allah ta’ala berfirman:

 ??????????????? ?????????????? ?????? ???????????????? ??????? ???? ?????????? ??????? ?????????? ??????? ????? ??????? ????????

“Dan pergaulilah dengan mereka (istri) secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS. An-Nisa : 19).

Seorang istri pun terkadang melakukan praktek KDRT tanpa ia sadari seperti melupakan dan tidak bersyukur akan kebaikan suami. Dia menuntut sesuatu yang tidak mampu dilakukan suami.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Allah tidak akan melihat istri yang tidak bersyukur kepada suaminya, padahal ia selalu membutuhkannya.” (Diriwayatkan oleh Al Bazzar, Al Hakim dan lain-lain. Lihat As Silsilah as-shahiihah (I/581) (289) dan shahiih at-targhiib wat-Tarhiib (II/198), (1944).

Begitu pula dalam pernikahan yang di poligami KDRT sering kali memicu perselisihan diantara para madu hingga mengakibatkan kezaliman. Suami yang berlaku tidak adil dan melebihkan salah satu istrinya dalam hal jadwal giliran, tempat tinggal, nafkah dan pakaian.

KDRT bisa pula berujud memprovokasi suami untuk menceraikan madunya, menjelek-jelekkan salah satu madunya hingga keindahan poligami terkubur dengan berbagai noda yang sejatinya semakin menjatuhkan seorang mukmin pada jurang kehancuran.

Demikian sekilas  pandang betapa KDRT sering kali dianggap biasa dilakukan tanpa memikirkan betapa KDRT yang dibiarkan dan dilakukan akan membuat bahtera cinta lambat laun akan terhempas dalam keguncangan yang membuat pernikahan tidak seindah harapan. Dan rumah tangga beliau yang mulia merupakan cermin sebuah keluarga yang damai, tentang menyejukkan dan tanpa kekerasan, kebahagiaan dan surga pernikahan dapat direguk dan dinikmati dengan kelembutan ketika kita menyadari bahwa kekerasan tak menyelesaikan masalah.

 

Referensi: Stop kekerasan, Abu Hamzah Abdul Lathif al – Ghamidi, Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Jakarta, 2010

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Artikel Muslimah.or.id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Isruwanti Ummu Nashifa

Isruwanti Ummu Nashifa

Artikel Terkait

Jadilah Istri dan Ibunda Tauladan (Bag. 3 – selesai)

oleh Ovi Aswara Ummu Aisyah
7 Mei 2017
0

Manajemen Waktu Dalam menjalankan berbagai peran tersebut, kerapkali kaum wanita merasa kesusahan dalam membagi waktu antara mengurus yang satu dengan...

Memang Hak Suami Lebih Besar Dari Orang Tua, Tapi …

oleh Yulian Purnama
17 Juli 2022
2

"(Ketika sudah menikah) semua ketaatan yang diberikan kepada kedua orang tua, telah berpindah kepada suaminya." (Majmu' al-Fatawa, 32/261)

Ide Hadiah

oleh Athirah Mustajab
19 April 2014
2

Wahai penebar kebaikan …. Alangkah indahnya jika Anda membeirkan hadiah yang tepat kepada orang yang tepat. Bagaimana jika Anda memberi...

Artikel Selanjutnya

Wahai Anakku. Siapa Rabbmu?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.