Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Parenting Islami (40): Membiasakan Anak Kecil Melakukan Ketaatan

M. Saifudin Hakim oleh M. Saifudin Hakim
22 Februari 2018
di Pendidikan Anak
0
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Mengajak mereka beribadah dan mengkondisikan keadaan agar mereka terbiasa beribadah
  • Melarang anak melakukan  kesalahan walaupun masih kecil

Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, dalam mendidik anak itu membutuhkan ‘seni mendidik’ dan strategi tertentu. Harapannya, kita dapat menunaikan tugas dan kewajiban kita sebagai orang tua dalam memberikan pendidikan terbaik kepada mereka. Tentunya kita pun berharap buahnya ketika mereka sudah dewasa. Bahkan lebih jauh lagi, setelah kita wafat pun mereka dapat menjadi ‘mesin’ pendistribusi pahala yang terus menerus bagi kita.

Di antara strategi, metode ataupun ‘seni’ mendidik anak adalah membiasakan mereka melakukan ketaatan (ibadah) sejak usia dini. Seorang penyair Arab menuturkan,

???????? ????????? ??????????? ?????? ????? ??? ????? ????????? ????????

“Tumbuh berkembang para pemuda kami  di atas apa yang dibiasakan oleh ayahnya”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita untuk membiasakan anak-anak kita melakukan ketaatan, adab dan perilaku yang baik. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Donasi Muslimahorid

?????? ??????????? ??????????? ?????? ???????? ?????? ?????? ? ?????????????? ????????? ? ?????? ???????? ?????? ? ??????????? ?????????? ?? ??????????

 “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat ketika usia mereka mencapai tujuh  tahun (hijriyah -pen). Pukullah mereka (tidak dengan pukulan yang membekas –pen) dan pisahkan tempat tidur mereka ketika usia mereka mencapai sepuluh tahun.” (HR. Abu Dawud no. 495. Syaikh Al-Albani rahimahullah menilai hadits ini hasan shahih)

Hadits ini memberikan bimbingan kepada kita untuk membiasakan anak-anak kita melakukan ketaatan, meskipun mereka belum mencapai usia balig (mukallaf). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,

“Yang dimaksud dengan pukulan pada hadits ini adalah pukulan yang dengannya terwujud bentuk pengajaran, bukan pukulan yang membahayakan. Oleh sebab itu, orang tua tidak boleh memukul anaknya dengan pukulan yang menyakitkan. Orang tua juga tidak diperbolehkan memukul anaknya terus menerus tanpa adanya kebutuhan akan hal itu. Namun, pukulan hanya boleh dilakukan jika dibutuhkan saja. Misalnya, anak tersebut tidak mau mengerjakan shalat kecuali jika dipukul. Ketika itu, anak tersebut dipukul namun tidak dengan pukulan yang keras, melainkan pukulan biasa saja. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya memerintahkan kita untuk memukul mereka dalam rangka pengajaran dan meluruskan mereka, dan bukan untuk menyakiti mereka.” (Syarh Riyadhush Sholihin, III/174)

Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah mengatakan, “Hal ini berlaku untuk anak laki-laki maupun anak perempuan.” (Syarh Sunan Abi Dawud, III/317)

Intinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuntun kita untuk membiasakan anak-anak kita, baik laki-laki maupun perempuan, untuk melakukan ketaatan ketika mereka belum mencapai usia baligh (mukallaf). Ini merupakan bentuk pembiasaan bagi mereka agar ketika sudah baligh diharapkan mereka sudah terbiasa melakukan berbagai kewajiban syariat atas mereka.

Pada hadits yang mulia ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan kepada kita untuk memisahkan tempat tidur anak-anak. Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah menjelaskan bahwa anak-anak dipisahkan tempat tidur mereka agar di antara mereka tidak terjadi sesuatu yang buruk, misalnya adanya bisikan setan yang dapat menggerakkan birahi mereka. Dikhawatirkan dengan dekatnya (atau menjadi satu) tempat mereka tidur, maka syahwat boleh jadi tergerak sehingga timbul fitnah (hal-hal yang buruk). Oleh sebab itu, mereka sejak kecil dibiasakan tidak boleh satu tempat tidur, baik antara laki-laki dan perempuan. Yaitu anak laki-laki saja atau anak perempuan saja.” (Diringkas dari Syarh Sunan Abi Dawud, III/317).

Al-Munawi rahimahullah mengatakan, “(Memisahkan tempat tidur ini juga berlaku) walaupun mereka sesama perempuan.” (Faidhul Qodir,  I/334)

Kesimpulan, jika anak kita laki-laki dan perempuan (berbeda jenis), maka kamar mereka harus dipisah. Jika anak kita laki-laki saja atau perempuan saja, boleh untuk satu kamar namun tempat tidur harus terpisah (tidak boleh digabung dalam satu tempat tidur yang sama).

Hadits ini juga menunjukkan haramnya ikhtilath, yaitu campur baur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat yang sama. Sehingga hadits ini juga sekaligus menunjukkan bahwa hendaknya anak-anak kita diajarkan bahwa anak laki-laki itu dipisahkan dari anak-anak perempuan agar ketika mereka dewasa mereka mengerti larangan ikhtilath antara laki-laki dan perempuan. Allahu a’lam.

Mengajak mereka beribadah dan mengkondisikan keadaan agar mereka terbiasa beribadah

Diriwayatkan dari shahabiyah Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz bin ‘Afra’. Dia mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seorang utusan menuju sebuah perkampungan kaum Anshar yang berada di sekitar Madinah ketika siang hari pada hari ‘Asyura. Beliau berpesan,

???? ????? ???????? ???????? ??????????? ???????? ?????? ????? ???????? ????????? ??????????? ????????? ????????. ???????? ?????? ?????? ????????? ??????????? ???????????? ?????????? ???????? ???? ????? ??????? ?????????? ????? ??????????? ?????????? ?????? ??????????? ???? ????????? ??????? ????? ?????????? ????? ?????????? ?????????????? ???????? ?????? ???????????.

“Siapa saja yang telah melewati waktu subuh dalam keadaan berpuasa, maka hendaklah dia menyempurnakan puasanya. Barangsiapa yang melewati waktu subuh dan tidak puasa, maka hendaklah dia menahan dirinya sejak pengumunan ini. Setelah itu kami terbiasa berpuasa dan mengajak anak-anak kecil untuk berpuasa, in syaa Allah. Kami membawa mereka ke masjid dan membuatkan mereka mainan yang terbuat dari kapas bulu domba. Jika mereka menangis karena lapar, maka kami berikan makanan kepada mereka setelah waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1960 dan Muslim no.  1136)

Para sahabat mengajak anak mereka untuk melaksanakan puasa dan membuatkan mereka mainan agar mereka tidak merasa terbebani dengan rasa lapar ketika berpuasa.

 

Melarang anak melakukan  kesalahan walaupun masih kecil

Di antara bentuk membiasakan mereka dalam ketaatan sejak usia belia adalah melarang mereka ketika mereka melakukan kesalahan yang layak ditegur untuk anak seusia mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melarang ‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

??? ??????? ! ????? ???????? , ?????? ??????????? , ?????? ?????? ???????

“Wahai anak kecil, bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no.  2022)

Lihatlah tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat tangan Umar bin Abu Salamah berseliweran ke sana ke mari di nampan ketika makan. Maka beliau memerintahkan dan mengajarkannya untuk makan dengan mengucapkan bismillah, menggunakan tangan kanan dan memakan makanan yang terdekat dengannya. Jika kita perhatikan, perintah ini sebetulnya merupakan bentuk teguran dan larangan atas apa yang dilakukan Umar bin Abu Salamah, yaitu makan dengan tangan yang seliweran ke sana ke mari, namun dalam bentuk tuntunan dan perintah. Metode pendidikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengajarkan adab makan kepada anak kecil ini pun berbuah manis. Di akhir hadits dalam riwayat Bukhari, ‘Umar bin Abu Salamah mengatakan,

????? ??????? ?????? ?????????? ??????

“Demikianlah gaya makanku setelah itu.”

Apa yang dilakukan ‘Umar bin Abu Salamah dan para shahabat lainnya inilah yang kita harapkan dengan membiasakan anak-anak kita melakukan berbagai ketaatan semenjak usia kecil.

 

***

Diselesaikan ba’da zhuhur, Sigambal 7 Rabi’ul akhir 1439/ 25 Desember 2017

Penulis: Aditya Budiman dan M. Saifudin Hakim

 

ShareTweetPin1
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
M. Saifudin Hakim

M. Saifudin Hakim

- Alumnus Ma'had Al-'Ilmi, Yogyakarta. - Alumnus Pendidikan Dokter FK UGM, Yogyakarta. - Alumnus Erasmus University Medical Center, Rotterdam, Belanda. - Saat ini sedang belajar di Unayzah, Saudi Arabia.

Artikel Terkait

Menjaga Anak Dari Pengaruh Buruk Pertemanan

oleh Isruwanti Ummu Nashifa
26 Juni 2021
0

Teman memiliki pengaruh besar terhadap pemikiran, karakter dan kebiasaan anak, baik itu bersifat positif maupun negatif.

Problem Mencuri

oleh Umi Farikhah
17 Desember 2011
4

Problem mencuri Mencuri adalah tindakan yang sering dilakukan anak-anak. Meskipun mungkin ia dilakukan dalam kadar yang kecil dan di rumah...

Keistimewaan Rumah sebagai Wadah Pendidikan

oleh Athirah Mustajab
16 Februari 2014
1

Rumah memiliki peran yang sangat sentral dalam pendidikan anak. Bisa dikatakan bahwa segala sesuatu bermula dari rumah. Bila pendidikan dalam...

Artikel Selanjutnya

Fitnah Kaum Hawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.