Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Meninggalkan Pakaian Mewah Karena Tawadhu

Arfah Ummu Faynan, Lc. oleh Arfah Ummu Faynan, Lc.
25 Agustus 2015
di Hadis
0
Share on FacebookShare on Twitter

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

?? ???? ??????? ???????? ???? ??? ?????? ???? ? ???? ????? ???? ???????? ??? ????? ???????? ??? ??????????? ??? ???? ?????? ???????? ???? ???????????

“Barangsiapa yang meninggalkan (menjauhkan diri dari) suatu pakaian (yang mewah) dalam rangka tawadhu’ (rendah hati) karena Allah, padahal dia mampu (untuk membelinya / memakainya), maka pada hari kiamat nanti Allah akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluq, lalu dia dipersilahkan untuk memilih perhiasan / pakaian (yang diberikan kepada) orang beriman, yang mana saja yang ingin dia pakai” (HR. At Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam “Shahih Al-Jami'” 6145).

Fawaid Hadits

  • Hadits ini tidak menunjukkan tercelanya memakai pakaian mewah, namun hadits ini memberi motivasi untuk zuhud & tawadhu‘ (rendah hati).
  • Meninggalkan pakaian mewah bukan karena tak mampu, namun karena tawadhu‘.
  • Jika meninggalkan pakaian mewah yang mampu dia beli, namun bukan dalam rangka tawadhu‘, maka tidak ada keutamaannya.
  • Meninggalkan pakaian mewah bukan berarti memakai pakaian compang-camping, namun maksudnya adalah “sederhana” (sedang-sedang saja) dalam berpakaian.

Wallahu a’lam.

Disarikan dari:

Donasi Muslimahorid
  • http://islamqa.info/ar/228099
  • http://islamqa.info/ar/97019

***

Penyusun: Ustadzah Arfah Ummu Faynan, Lc.

Artikel Muslimah.or.id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Arfah Ummu Faynan, Lc.

Arfah Ummu Faynan, Lc.

S1 Fakultas Syari’ah Univ. Ummul Qura Saudi Arabia, Mahasiswa S2 Fakultas Syari’ah Univ. Ummul Qura Saudi Arabia, Da’iyah di Islamic Centre Makkah dan Jeddah

Artikel Terkait

Istri yang Dilaknat Malaikat

Hadis: Istri yang Dilaknat Malaikat (Bag. 2)

oleh M. Saifudin Hakim
9 November 2024
0

Kandungan Hadis Kandungan pertama Dalam hadis tersebut terdapat petunjuk tentang kewajiban seorang istri untuk menaati suaminya jika suami memintanya untuk...

Memperhatikan Orang Lemah, Sebab Kemenangan

oleh Muslimah.or.id
2 Oktober 2013
0

Orang-orang yang lemah merupakan sumber kebaikan umat Islam. Karena sesungguhnya, walaupun tubuh mereka lemah, namun keimanan mereka kuat

Taisir Musthalah Hadits (7): Maudhu’

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
25 Februari 2010
18

Hadits maudhu' merupakan hadits yang tertolak. Tidak boleh disebutkan kecuali disertai penjelasan tentang kepalsuannya dalam rangka memperingatkan bahwa hadits tersebut...

Artikel Selanjutnya

Pesan-Pesan Luqman kepada Anaknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.