Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Hukum Menggundul Rambut Bagi Wanita

Deni Putri Kusumawati oleh Deni Putri Kusumawati
18 Desember 2017
di Keluarga dan Wanita
0
Share on FacebookShare on Twitter

Abu Dawud meriwayatkan hadits (5: 458) dengan sanad yang shahih dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَيْسَ عَلَى النِّسَاءِ حَلْقٌ، إِنَّمَا عَلَى النِّسَاءِ التَّقْصِيرُ

“Wanita tidak wajib menggundul rambut, akan tetapi yang wajib atas wanita (ketika berhaji) adalah mencukur sedikit rambutnya.” [1]

Para ulama di Al-Lajnah Ad-Daimah pernah ditanya, “Apa hukum wanita menggundul rambut kepala?” Mereka menjawab, “Tidak boleh bagi wanita untuk menggundul rambut kecuali jika darurat.” [2]

Kesimpulannya, hendaknya seorang wanita tidak menggundul rambutnya kecuali karena darurat semisal karena harus melakukan operasi di kepala, atau ada penyakit yang penyembuhannya dengan cara menggundul, atau semacamnya.

Pre Order Kalender 2026

Wallahu a’lam.

***

Penulis: Deni Putri Kusumawati

Artikel Muslimah.or.id

 

Sumber: Diterjemahkan dari Al-Fatawa fi Zinati Binti Hawa, karya Ummu Salamah as-Salafiyyah al-‘Abbasiyyah, cetakan Dar ‘Umar bin Khattab, hal. 13.

Catatan kaki:

[1] Al-Jami’ ash-Shahih, no. 1403.

[2] Fatawa al-Lajnah ad-Daimah, 5: 196.

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Deni Putri Kusumawati

Deni Putri Kusumawati

Artikel Terkait

Hak Istri di dalam Islam

Hak Istri di Dalam Islam (Bag. 1)

oleh Lisa Almira
9 Februari 2024
1

Pernikahan merupakan suatu ibadah agung di dalam Islam. Ini adalah ibadah yang hanya dapat dijalankan oleh sepasang suami istri. Ibadah...

Andakah Suami Romantis Itu?

oleh Isruwanti Ummu Nashifa
26 November 2017
0

Dan setiap suami bisa menjadi romantis ketika senantiassa menyusuri jejak-jejak Rasulullah ﷺ dalam bermu'amalah dengan istrinya di abad silam.

Hikmah Mengapa Hanya Maryam yang Disebut dalam Al-Qur’an?

oleh Ammi Nur Baits, ST., BA.
16 Juli 2014
0

Diantara hikmahnya adalah, wanita semakin disimpan, semakin terhormat. Yang berarti kehormatan pula bagi suaminya

Artikel Selanjutnya

Parenting Islami (Bag. 35): Memilih Jenis Permainan untuk Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.