Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Hadits “Berbukalah Dengan Yang Manis”?

Yulian Purnama oleh Yulian Purnama
10 Juli 2014
di Ramadan
1
Share on FacebookShare on Twitter

Entah sejak kapan mulai populer ungkapan “Berbukalah dengan yang manis“. Ada yang mengatakan sejak sebuah iklan produk minuman menggunakan tagline tersebut di bulan Ramadhan. Sampai-sampai sebagian (atau banyak) orang menganggap ungkapan ini sebagai hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam (!?!)

Yang jelas, tidak ada hadits yang berbunyi “Berbukalah dengan yang manis” atau semisalnya, atau yang mendekati makna itu. Baik dalam kitab hadits maupun kitab fiqih. Tidak ada sama sekali. Namun sayang sekali ungkapan ini disebar-sebarkan sebagai hadits oleh sebagian da’i dan juga public figure semisal para selebritis yang minim ilmu agama. Dan ini merupakan kesalahan yang sangat fatal. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam

ู…ู† ุญุฏู‘ูŽุซูŽ ุนู†ู‘ููŠ ุจุญุฏูŠุซู ูˆูŽู‡ูˆูŽ ูŠุฑู‰ ุฃู†ู‘ูŽู‡ู ูƒุฐูุจูŒ ููŽู‡ูˆูŽ ุฃุญุฏู ุงู„ู’ูƒุงุฐุจูŠู†ู

“barangsiapa yang menyampaikan hadits dariku suatu hadits yang ia sangka bahwa itu dusta, maka ia salah satu dari dua pendusta” (HR. Muslim dalam Muqaddimah-nya).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

ูƒูŽููŽู‰ ุจูุงู„ู…ูŽุฑู’ุกู ุฅูุซู’ู…ู‹ุง ุฃู†ู’ ูŠูุญูŽุฏู‘ูุซูŽ ุจูƒู„ู‘ู ู…ุง ุณู…ุนูŽ

“cukuplah seseorang dikatakan pendusta ketika ia menyampaikan setiap apa yang ia dengar” (HR. Abu Daud 4992, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 2025)

Mengenai apa yang dimakan ketika berbuka sendiri sudah ada tuntunannya,

ูƒูŽุงู†ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ูŠููู’ุทูุฑู ุนูŽู„ูŽู‰ ุฑูุทูŽุจูŽุงุชู ู‚ูŽุจู’ู„ูŽ ุฃูŽู†ู’ ูŠูุตูŽู„ูู‘ู‰ูŽ ููŽุฅูู†ู’ ู„ูŽู…ู’ ุชูŽูƒูู†ู’ ุฑูุทูŽุจูŽุงุชูŒ ููŽุนูŽู„ูŽู‰ ุชูŽู…ูŽุฑูŽุงุชู ููŽุฅูู†ู’ ู„ูŽู…ู’ ุชูŽูƒูู†ู’ ุญูŽุณูŽุง ุญูŽุณูŽูˆูŽุงุชู ู…ูู†ู’ ู…ูŽุงุกู

“biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berbuka puasa dengan ruthab sebelum shalat (Maghrib). Jika tidak ada ruthab (kurma muda) maka dengan tamr (kurma matang), jika tidak ada tamr maka beliau meneguk beberapa teguk air” (HR. Abu Daud 2356, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud)

Namun memang, sebagian ulama dari hadits ini meng-qiyas-kan kurma dengan makanan yang manis-manis. Taqiyuddin Al Hushni, penulis kitab Kifayatul Akhyar menukil pendapat Ar Rauyani yang menyatakan demikian:

ูˆูŽูŠุณู’ุชูŽุญุจ ุฃูŽู† ูŠูู’ุทุฑ ุนู„ู‰ ุชู…ุฑ ูˆูŽุฅูู„ู‘ูŽุง ูุนู„ู‰ ู…ูŽุงุก ู„ู„ู’ุญูŽุฏููŠุซ ูˆูŽู„ูุฃูŽู† ุงู„ุญู„ูˆ ูŠูู‚ูŽูˆูŠ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุงุก ูŠุทู‡ุฑ ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุงู„ุฑู‘ูŽูˆู’ูŠูŽุงู†ููŠู‘ ุฅูู† ู„ู… ูŠุฌุฏ ุงู„ุชู‘ูŽู…ู’ุฑ ูุนู„ู‰ ุญูู„ู’ูˆ ู„ูุฃูŽู† ุงู„ุตู‘ูŽูˆู’ู… ูŠู†ู‚ุต ุงู„ู’ุจูŽุตูŽุฑ ูˆูŽุงู„ุชู‘ูŽู…ู’ุฑ ูŠุฑุฏู‡ู ูุงู„ุญู„ูˆ ูููŠ ู…ูŽุนู’ู†ูŽุงู‡ู

“dianjurkan berbuka dengan kurma atau jika tidak ada maka dengan air, berdasarkan hadits ini. karena yang manis-manis itu menguatkan tubuh dan air itu membersihkan tubuh. Ar Rauyani berkata: ‘kalau tidak ada kurma maka dengan yang manis-manis. karena puasa itu melemahkan pandangan dan kurma itu menguatkannya, dan yang manis-manis itu semakna dengan kurma'” (Kifayatul Akhyar, 200).

Namun pendapat ini perlu dikritisi karena:

  1. Nash hadits tidak mengisyaratkan illah secara tersirat maupun tersurat. Menetapkan sifat “manis” sebagai illah adalah ijtihad sebagian ulama, dan ini tidak disepakati.
  2. Kurma itu berkah. Dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

    ( ุฅู†ู‘ูŽ ู…ูู† ุงู„ุดุฌูŽุฑู ู„ู…ุง ุจูŽุฑูŽูƒูŽุชูู‡ู ูƒูŽุจุฑูƒุฉู ุงู„ู…ุณู„ู…ู ) . ููŽุธู†ู†ุชู ุฃู†ู‘ูŽู‡ู ูŠุนู†ูŠ ุงู„ู†ุฎู„ุฉูŽ ุŒ ูุฃุฑุฏุชู ุฃู†ู’ ุฃู‚ูˆู„ : ู‡ูŠ ุงู„ู†ุฎู„ุฉู ูŠุง ุฑุณูˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ ุŒ ุซู… ุงู„ุชูŽูุชู‘ู ูุฅุฐุง ุฃู†ุง ุนุงุดูุฑู ุนูŽุดูŽุฑุฉู ุฃู†ุง ุฃุญู’ุฏูŽุซู‡ูู… ูุณูŽูƒุชู‘ู ุŒ ูู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠู‘ู ุตู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู‘ูŽู… : ( ู‡ูŠูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุฎู„ูŽุฉ )

    โ€œSesungguhnya ada pohon yang daunnya tidak berguguran, dan ia merupakan permisalan seorang muslim. Pohon apa itu?โ€. Aku (Ibnu Umar) menyangka yang dimaksud adalah pohon kurma. Namun aku enggan “wahai Rasulullah, itu adalah pohon kurma”, maka aku berpaling. Karena aku terlalu muda untuk bicara kepada mereka, jadi aku diam saja. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun memberitahu jawabannya: โ€œPohon tersebut adalah pohon kurmaโ€ (HR. Bukhari 131, Muslim 2811).

    Dalam kitab Sifat Shaumin Nabi fii Ramadhan (66) karya Syaikh Ali Al Halabi dan Syaikh Salim Al Hilali dikatakan: “ketahuilah wahai hamba Allah yang taat, bahwa kurma itu memiliki keberkahan-keberkahan yang khusus yang bisa mempengaruhi hati dan membersihkannya. Ini tidak diketahui kecuali oleh orang yang mengikuti sunnah”.

    Jika demikian makanan manis tidak bisa di-qiyas kan pada kurma, karena makanan manis biasa tidak memiliki keberkahan ini.

  3. Konsekuensi dari qiyas ini berarti jika tidak ada kurma maka yang lebih dulu dimakan adalah makanan manis, jika tidak ada makanan manis baru air. Sedangkan nash mengatakan jika tidak ada kurma maka berbuka dengan air. Walhasil, ini bertentangan dengan nash. Dan qiyas itu tidak boleh bertentangan dengan nash.Ketika menjelaskan syarat-syarat qiyas, diaantaranya Syaikh Muhammad Husain Al Jizani mengatakan: “syarat ke delapan: illah-nya tidak menyelisihi nash atau ijma’. Ini jika illah tersebut merupakan hasil istinbath” (Ushul Fiqh Inda Ahlis Sunnah, 194)
  4. Banyak ulama menjelaskan alasan mengapa Nabi berbuka dengan kurma dahulu yaitu karena kurma itu manis dan makanan manis itu menguatkan tubuh orang yang puasa. Ini dalam rangka menjelaskan hikmah bukan illah.Hikmah berbeda dengan illah, Syaikh Sa’ad bin Nashir As Syatsri mengatakan: “perbedaan antara illah dan hikmah: illah adalah washfun mundhabitun (sifat yang terukur dan jelas batasannya), sedangkan hikmah tidak selalu berupa washfun mundhabitun. Misalnya safar adalah illah untuk bolehnya meng-qashar shalat, sedangkan ‘menghilangkan kesulitan hamba’ ini adalah hikmah (dari meng-qashar)” (Muqaddimah fii Ilmi Maqashid As Syari’ah, 7).

Namun qiyas Ar Rauyani ini bukanlah qiyas fasid karena sifat “manis” ini masih termasuk sifat yang munasib li binaa-il hukmi (sifat yang cocok untuk dijadikan bahan pemutusan hukum), namun merupakan qiyas yang lemah.

Donasi Muslimahorid

Dan pendapat Ar Rauyani (yang merupakan ulama Syafi’iyah) dibantah oleh banyak ulama fiqih yang lain, termasuk para ulama dari kalangan Syafi’iyah sendiri. Ibnu Hajar Al Haitami mengatakan:

โ€œูุฅู† ุนุฌุฒโ€ ุนู† ุงู„ุซู„ุงุซ โ€œูุจุชู…ุฑุฉโ€ ุฃูˆ ุฑุทุจุฉ ูŠุญุตู„ ู„ู‡ ุฃุตู„ ุงู„ุณู†ุฉ โ€œูุฅู† ุนุฌุฒโ€ ุนู† ุงู„ุฑุทุจ ูˆุงู„ุชู…ุฑ โ€œูุงู„ู…ุงุกโ€ ู‡ูˆ ุงู„ุฐูŠ ูŠุณู† ุงู„ูุทุฑ ุนู„ูŠู‡ ุฏูˆู† ุบูŠุฑู‡ ุฎู„ุงูู‹ุง ู„ู„ุฑูˆูŠุงู†ูŠ ุญูŠุซ ู‚ุฏู… ุนู„ูŠู‡ ุงู„ุญู„ูˆ ูˆุฐู„ูƒ ู„ู„ุฎุจุฑ ุงู„ุตุญูŠุญ ุงู„ู…ุฐูƒูˆุฑ

“[jika tidak ada] tiga tamr atau ruthab [maka dengan satu tamr] atau ruthab. Maka dengan ini tercapai pokok sunnah. [Jika tidak ada] ruthab dan tamr [maka dengan air]. Inilah yang disunnahkan dalam berbuka, bukan yang lainnya. Tidak sebagaimana pendapat Ar Rauyani yaitu ia mendahulukan makanan manis. Pendapat ini (didahulukannya kurma dan air) berdasarkan hadits shahih yang telah disebutkan” (Al Minhajul Qawiim, 1/252)

Zainuddin Al Malibari mengatakan:

ู‚ุงู„ ุงู„ุดูŠุฎุงู†: ู„ุง ุดูŠุก ุฃูุถู„ ุจุนุฏ ุงู„ุชู…ุฑ ุบูŠุฑ ุงู„ู…ุงุก ูู‚ูˆู„ ุงู„ุฑูˆูŠุงู†ูŠ: ุงู„ุญู„ูˆ ุฃูุถู„ ู…ู† ุงู„ู…ุงุก ุถุนูŠู

“Syaikhan (An Nawawi dan Ar Rafi’i) mengatakan: ‘tidak ada yang lebih afdhal dari kurma selain air minum’. Maka pendapat Ar Rauyani bahwa makanan manis itu lebih afdhal dari air adalah pendapat yang lemah” (Fathul Mu’in, 1/274)

Dalam kitab Hasyiah Al Qalyubi Wa ‘Umairah (2/78) juga disebutkan:

ู‚ูŽูˆู’ู„ูู‡ู: (ุนูŽู„ูŽู‰ ุชูŽู…ู’ุฑู) ูˆูŽุงู„ู’ุฃูŽูู’ุถูŽู„ู ูƒูŽูˆู’ู†ูู‡ู ูˆูŽุชู’ุฑู‹ุง ูˆูŽูƒูŽูˆู’ู†ูู‡ู ุจูุซูŽู„ูŽุงุซู ููŽุฃูŽูƒู’ุซูŽุฑูŽ ูˆูŽูŠูู‚ูŽุฏู‘ูู…ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ุงู„ุฑู‘ูุทูŽุจูŽ ูˆูŽุงู„ู’ุจูุณู’ุฑูŽ ูˆูŽุงู„ู’ุนูŽุฌู’ูˆูŽุฉูŽ ูˆูŽุจูŽุนู’ุฏูŽู‡ู ู…ูŽุงุกู ุฒูŽู…ู’ุฒูŽู…ูŽุŒ ุซูู…ู‘ูŽ ุบูŽูŠู’ุฑูู‡ูุŒ ุซูู…ู‘ูŽ ุงู„ู’ุญูŽู„ู’ูˆูŽุงุกู ุจูุงู„ู’ู…ูŽุฏู‘ู ุฎูู„ูŽุงูู‹ุง ู„ูู„ุฑู‘ููˆูŠูŽุงู†ููŠู‘ู. ูˆูŽูŠูู‚ูŽุฏู‘ูู…ู ุงู„ู„ู‘ูŽุจูŽู†ูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ุนูŽุณูŽู„ู ู„ูุฃูŽู†ู‘ูŽู‡ู ุฃูŽูู’ุถูŽู„ู ู…ูู†ู’ู‡ู

“perkataan As Suyuthi: ‘dengan kurma’, menunjukkan bahwa yang afdhal berbuka dengan tamr yang jumlahnya ganjil, tiga atau lebih, dan yang lebih utama darinya adalah ruthab dan busr dan ajwah. Dan tingkatan setelah tamr adalah air zam-zam, baru yang lainnya, baru kemudian makanan manis sebagai tambahan. Tidak sebagaimana pendapatnya Ar Ruyani. Dan juga susu diutamakan dari pada madu karena susu lebih utama dari madu”.

Maka kesimpulannya:

  1. Tidak ada hadits “berbukalah dengan yang manis“.
  2. Tidak tepat mendahulukan berbuka dengan makanan manis ketika tidak ada kurma. Lebih salah lagi jika mendahulukan makanan manis padahal ada kurma. Yang sesuai sunnah Nabi adalah mendahulukan berbuka dengan kurma, jika tidak ada kurma maka dengan air minum. Adapun makanan manis sebagai tambahan saja, sehingga tetap didapatkan faidah makanan manis yaitu menguatkan fisik.

Wallahu a’lam.

—

Penulis: Yulian Purnama

Artikel Muslimah.Or.Id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Yulian Purnama

Yulian Purnama

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, kontributor Muslim.or.id dan PengusahaMuslim.com

Artikel Terkait

Menahan Haid di Bulan Ramadan

Bolehkah Menahan Haid di Bulan Ramadan?

oleh Victa Ryza Catartika
18 Maret 2025
0

Bulan Ramadan adalah bulan yang dirindukan. Pahala ibadah dilipatgandakan. Namun untuk muslimah, akan datang periode haid yang menjadikannya tidak dapat...

Waktu untuk Meningkatkan Iman

Bulan Ramadan: Waktu Emas untuk Meningkatkan Iman dan Takwa

oleh Rizka Fajri Indra
10 Maret 2025
0

Ramadan adalah bulan yang memiliki keistimewaan khusus bagi seluruh umat muslim. Selain sebagai waktu untuk berpuasa dengan menahan lapar, haus,...

Memberi Makan Orang Yang Puasa

oleh Ummu Sa'id
15 Agustus 2011
2

Bersemangatlah wahai saudariku _mudah-mudahan Allah Taโ€™ala memberkatimu dan memberi taufik kepadamu untuk mengamalkan kebajikan dan taqwa- untuk memberi makan orang...

Artikel Selanjutnya

Beginilah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam Menyikapi Nuzulul Qur'an?

Komentar 1

  1. zakiya says:
    11 tahun yang lalu

    subahanallah>>>>>:)

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

ยฉ 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

ยฉ 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.