LATAR BELAKANG
Allah berfirman, yang artinya:
“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (QS. Yusuf:2)
Bahasa Arab adalah sarana untuk memahami agama Islam. Sumber ilmu Islam, yaitu Al Qur’an, Hadits, dan kitab-kitab para ulama seluruhnya menggunakan bahasa Arab. Para ulama dari zaman ke zaman senantiasa mengingatkan umat Islam untuk mempelajari bahasa Arab, yang diantaranya adalah wasiat ‘Umar bin Khattab: “Pelajarilah bahasa Arab, karena itu adalah bagian penting dari agama kalian”
Menyadari akan pentingnya bahasa Arab, maka Ma’had Umar bin Khattab (MUBK) Yogyakarta—dengan memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala—berusaha menyediakan sarana untuk mempelajari bahasa Arab bagi kaum muslimin yang ingin mempelajarinya, terkhusus bagi mahasiswa yang berkuliah di berbagai kampus di Yogyakarta.
PERKEMBANGAN MUBK
Ma’had ‘Umar bin Khattab merupakan salah satu lembaga pendidikan yang berada di bawah pengawasan Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Di dalam prosesnya, peserta didik dibimbing secara bertahap dan berkelanjutan sehingga bisa menguasai kemampuan dasar bahasa Arab, agar bisa memahami sumber ilmu Islam (Al Qur’an, Hadits, dan kitab-kitab para ulama) secara lebih baik.
Pada awal berdirinya di tahun 2002, MUBK merupakan sebuah program sederhana yang bernama BADAR (Bahas Arab Dasar). Seiring berjalannya waktu –biidznillah– jumlah peminat untuk belajar bahasa arab semakin besar, sehingga pada akhirnya dibentuklah Ma’had ‘Umar bin Khattab. Beberapa tahun belakangan, MUBK selalu membuka pendaftaran di setiap awal semester baru dan di setiap libur semester. Tidak kurang dari 200-300 peminat yang mendaftar pada masing-masing periode tersebut. Melihat fakta bahwa animo mahasiswa yang ingin mempelajari bahasa Arab semakin besar dari waktu ke waktu, maka MUBK merasa perlu untuk melakukan berbagai pengembangan yang dipaparkan lebih lanjut pada proposal terlampir.
RENCANA PENGEMBANGAN MUBK DAN KEBUTUHAN DANA
Dengan latar belakang semakin besarnya jumlah mahasiswa yang berminat untuk belajar bahasa Arab di MUBK dan dengan adanya keterbatasan tempat dan sarana-prasaran selama ini, maka kami berencana untuk melakukan berbagai pengembangan pada MUBK.
Salah satu kendala mendasar yang dihadapi oleh MUBK selama ini adalah keterbatasan tempat untuk belajar. Jumlah kelas yang bisa diadakan di masjid-masjid belakangan tidak lagi mencukupi untuk mewadahi seluruh kelas yang harus dilaksanakan. Selain itu, tidak seluruh waktu dari masjid-masjid tersebut bisa digunakan sepanjang hari, melainkan hanya pada waktu-waktu tertentu.
Masalah lain dari MUBK adalah tidak adanya kantor khusus yang digunakan untuk menyimpan arsip santri yang semakin lama semakin banyak dan untuk mewadahi berbagai kegiatan administratif lainnya.
Dengan latar belakang tersebut, maka MUBK berencana untuk menyewa sebuah gedung/bangunan yang akan digunakan sebagai kelas yang bisa digunakan sepanjang hari dan sebagai kantor untuk berbagai kebutuhan administrasi.
Dibutuhkan dana sebesar Rp. 18.050.000,- untuk menyewa gedung tersebut dan untuk berbagai kebutuhan pengembangan lainnya. Rincian lebih lanjut mengenai dana yang dibutuhkan dapat dilihat pada proposal terlampir.
Bagi kaum muslimin yang tertarik untuk membantu kegiatan pengembangan tersebut, dapat mentransfer ke nomor rekening Donasi Dakwah YPIA sebagai berikut:
- Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening 024 1913 801.
- Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 535 000 2594.
- Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329.
- CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0.
Catatan :
Setiap donatur yang telah melakukan transfer kami mohon untuk dapat memberikan SMS konfirmasi ke nomor: 0857-4722-3366 dengan format sebagai berikut:
Nama#Alamat#Besaran Donasi#Tanggal Transfer#Via Rekening#MUBK
Contoh: Abdullah#Bekasi#1.000.000#25 Februari 2014#BNI Syariah#MUBK
Allah subhanahu wa ta’ala berfiman, yang artinya:
”Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati “ (QS. Al Baqarah : 274 )
Semoga Allah membalas segala kebaikan yang kita lakukan dengan sebaik-baik balasan. Barakallahu fiikum.
[ LINK DOWNLOAD PROPOSAL ]