Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Ketika Ayah Membiarkan Anak Wanitanya Berbusana Mini

Yulian Purnama oleh Yulian Purnama
13 Desember 2013
di Pendidikan Anak
3
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syaikh ‘Abdurrazaq ‘Afifi

Soal:

Jika seorang ibu memakaikan gaun (dress) yang mini pada anak perempuannya yang berusia 8 tahun, lalu sang ayah melihatnya namun tidak berkata apa-apa. Padahal sebenarnya dalam hatinya sang ayah tidak ridha dengan gaun mini tersebut, apakah sang ayah berdosa?

Jawab:

Kedua orang tua tersebut berdosa. Seorang ayah adalah penanggung-jawab atas semua hal di rumah, termasuk juga bertanggung-jawab atas yang dilakukan istrinya dan apa yang ada di rumahnya. Sehingga ia juga berdosa. Wajib baginya untuk menasehati istrinya dan juga anak perempuannya.

Sang Ibu juga berdosa karena ia yang bertanggung jawab atas pengurusan anaknya dan penyusuan anaknya.

Donasi Muslimahorid

Dan mereka berdua dalam hal ini telah ta’awun ‘ala itsmi wal ‘udwan (saling tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan). Dan peran sang ayah dalam hal ini lebih besar dari sang ibu. Karena dia adalah pemimpin di rumahnya, baik terhadap istrinya maupun semua hal di rumahnya. Sedangkan peran ibu lebih sempit karena tugasnya adalah merawat anak-anak. Tugas seorang ibu adalah merawat anak-anaknya di rumah, baik anak yang perempuan maupun yang laki-laki. Maka cakupan tugas ibu lebih sempit dari sang ayah.

Intinya, dalam kasus ini mereka berdua berdosa karena telah ta’awun ‘ala itsmi wal ‘udwan (saling tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan), dan telah menjerumuskan anak perempuannya kepada keburukan sejak usianya masih kecil, dan ini adalah perkara yang terlarang.

 

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/28244

—

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslimah.Or.Id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Yulian Purnama

Yulian Purnama

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, kontributor Muslim.or.id dan PengusahaMuslim.com

Artikel Terkait

Jadilah Sang Pendidik

oleh Ummu Hamzah
3 Juli 2010
24

Pendidik atau guru adalah orang tua kedua bagi anak didiknya. Mau tidak mau para pendidik juga berperan besar mewarnai seorang...

Parenting Islami (Bag. 11): Memilih Istri yang Shalihah (Lanjutan)

oleh M. Saifudin Hakim
20 Januari 2017
0

Merupakan kewajiban bagi para lelaki untuk memilih perempuan yang shalihah jika kita menginginkan anak-anak yang shalih dan shalihah. Demikian pula,...

Parenting Islami (Bag. 16): Melindungi Anak-Anak Kita dari Penyakit ‘Ain

oleh M. Saifudin Hakim
3 April 2017
0

Baca pembahasan sebelumnya: Parenting Islami (Bag. 15) Di antara yang dianjurkan untuk dilakukan ketika di hari kelahiran sang anak adalah...

Artikel Selanjutnya

Ummu Aiman Radhiyallahu 'Anha

Komentar 3

  1. andi says:
    11 tahun yang lalu

    maaf, saya py permasalahan anak saya kalau tidur enggak mau memakai baju, dipakaikan baju malah dilepas lagi, yang ujung2x nya nangis tengah malam. mohon bagaimana sebaiknya dan apa hukumnya bagi ke2 orang tua? terimakasih.

    Balas
    • muslimah.or.id says:
      11 tahun yang lalu

      @ Andi
      Mungkin harus dicari penyebabnya dahulu kenapa anak tidak mau memakai baju. Kalau kepanasan bisa dipasang kipas angin atau AC sehingga memberi kenyamanan kpd anak tidur dengan tetap memakai baju. Yang dikhawatirkan bila hal ini menjadi kebiasaan sampai dewasa dan aurat anak terlihat orang lain. Atau terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Na’udzubillah

      Balas
  2. Abdullah says:
    5 tahun yang lalu

    afwan, ana juga memiliki permasalahan yang sama seperti yang dialami saudara andi di atas.

    lalu, ana juga punya pertanyaan.
    apakah ini berlaku juga di dalam rumah (memakaikanpakaian tertutup untuk anak)? atau hanya di luar rumah.
    karena kadang ada keluarga yang hidup cuman numpang (bukan rumah pribadi) dimana tempat tinggal mereka ada yang sirkulasi udaranya kurang, sehingga kalau siang hari apalagi di musim panas, bahkan saat malam hari, suhu di dalam ruangan panas, membuat anak tidak nyaman, keringatan, sampai rewel, susah tidur, dan lain sebagainya.
    apakah dalam kondisi seperti ini, anak tetap harus diberi pakaian tertutup bukan pakaian dalam rumah yang agak terbuka?
    apakah dalam kondisi seperti ini tetap salah jika memakaikan pakaian terbuka untuk anak di dalam rumah?

    afwan, ini adalah pengalaman pribadi ana dan keluarga.
    dan kami yang mengalami kondisi seperti ini.
    mohon solusi dan pencerahannya.
    syukron. jazakumullahu khaira. barakallahufikum.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.