Asal penamaan
Secara bahasa, Dzul Qo’dah (Zulkaidah) terdiri dari dua kata: Dzul, yang artinya: Sesuatu yang memiliki dan Al-Qo’dah, yang artinya tempat yang diduduki. Bulan ini disebut Dzul Qo’dah, karena pada bulan ini, kebiasaan masyarakat arab duduk (tidak bepergian) di daerahnya dan tidak melakukan perjalanan atau peperangan. (Al-Mu’jam Al-Wasith, kata: Al-Qo’dah)
Bulan ini memiliki nama lain. Di antaranya, orang jahiliyah menyebut bulan ini dengan waranah. Ada juga orang Arab yang menyebut bulan ini dengan nama: Al-Hawa’. (Al-Mu’jam Al-Wasith, kata: Waranah atau Al Hawa’)
Hadis sahih seputar bulan Zulkaidah
Dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan umrah sebanyak empat kali, semuanya di bulan Zulkaidah, kecuali umrah yang dilakukan bersama hajinya. Empat umrah itu adalah umrah Hudaibiyah di bulan Zulkaidah, umrah tahun depan di bulan Zulkaidah, … (HR. Bukhari)
Masyarakat jahiliyah dan bulan Zulkaidah
Masyarakat Arab sangat menghormati bulan-bulan haram, baik di masa jahiliyah maupun di masa Islam, termasuk di antaranya adalah bulan Zulkaidah. Di zaman jahiliyah, bulan Zulkaidah merupakan kesempatan untuk berdagang dan memamerkan syair-syair mereka. Mereka mengadakan pasar-pasar tertentu untuk menggelar pertunjukan pamer syair, pamer kehormatan suku dan golongan, sambil berdagang di sekitar Mekkah, kemudian selanjutnya mereka melaksanakan ibadah haji. Bulan ini menjadi bulan aman bagi semuanya, satu sama lain tidak boleh saling mengganggu. (Khazanatul Adab, 2: 272)
Ada beberapa pasar yang mereka gelar di bulan Zulkaidah, di antaranya adalah pasar Ukkadz. Letak pasar ini 10 mil dari Thaif ke arah Nakhlah. Pasar Ukkadz diadakan sejak hari pertama Zulkaidah hingga hari kedua puluh. (Al-Mu’jam Al-Wasith, kata: Ukkadz)
Setelah pasar Ukkadz selesai, mereka menggelar pasar Majinnah di tempat lain. Pasar ini digelar selama 10 hari setelah selesainya pasar Ukkadz. Setelah selesai berdagang dan pamer syair, selanjutnya mereka melaksanakan ibadah haji. (Al-Aqdul Farid, 2: 299)
***
Penyusun: Ustadz Ammi Nur Baits
Artikel Muslimah.or.id
SUbhanAllah semoga menambah wawasan kita Amin
matur nuwun!