Penulis adalah Muhammad bin Muhammad bin Dawud, Abu Abdillah Ash Shonhaji Al-Fasy An-Nahwi Al-Faqih Al-Muqri’ Al-Maliki. Kuniyyah beliau adalah Abu Abdillah. Ash-Shinhaji atau Ash-Shonhaji ini nama suku atau kabilah beliau. Al-Fasy ini nisbah ke kota kelahiran beliau yaitu kota Faz, salah satu nama kota di Maghrib atau Maroko. An-Nahwi Al-Faqih, selain di bidang Nahwu beliau juga bergelut di bidang Fiqih. Al-Muqri‘, beliau juga ahli qiro’ah. Al-Maliki, madzhab fiqih beliau. Yang mana beliau dikenal dengan nama Ibnu Ajurrum.
Kata Ajurrum ini sebetulnya nama ‘ujmah yang mana maknanya Al-Faqir. Ibnu Ajurrum artinya Ibnul Faqir. Tahun lahir dan tahun wafat beliau banyak sekali versinya. Artinya ulama berselisih tentang hal ini. Akan tetapi yang masyhur, beliau lahir di tahun 672 H dan ini bertepatan dengan wafatnya Ibnu Malik, pemilik kitab Alfiyah. Kemudian beliau wafat tahun 723 H.
Mengapa ulama berselisih tentang tahun lahir dan wafat beliau? Karena beliau memang tidak dikenal di masanya, bukan orang yang terkenal. Dan Ibnu Ajurrum ini mengingatkan saya kepada Sibawaih. Sibawaih juga demikian, tidak banyak orang mengenal beliau semasa hidupnya. Justru orang mengenal beliau setelah beliau wafat, dari kitabnya. Begitu juga Ibnu Ajurrum baru dikenal setelah beredar kitab Jurumiyyah ini. Sehingga disebutkan:
????????? ?????????? ????????????? ?????????? ??????????? ???????????? ????????????
“Jurumiyyah adalah buku kecil yang ditulis oleh penulis maghmur namun dia ikhlas dan kokoh” (Mafatihul ‘Arobiyyah: 25)
????? secara bahasa artinya “tenggelam”. Penulis maghmur adalah penulis yang tidak dikenal. Akan tetapi kata para ulama, beliau adalah orang yang ikhlas dan kokoh dalam hafalannya. Dan ini sejalan dengan perkataan Syaikh Sholih bin ‘Utsaimin rahimahullah ketika mengomentari kitab ini. Kata beliau:
???????????????? ??????? ???????? ??? ????????? ????????? ?????????
“Jurumiyyah adalah kitab kecil bidang Nahwu namun ia diberkahi” (Syarah Hilyah Tholibil ‘Ilmi: 61)
Karena kita tahu Jurumiyyah ini tersebar. Hampir tidak kita dapati ada penuntut ilmu, ilmu nahwu khususnya, yang tidak mempelajari kitab ini. Kitab ini masyhur sekali. Dan ini mungkin disebabkan oleh keikhlasan beliau dalam menulis kitab ini. Disebutkan di kitab Kasyfudzh Dzhunun (2/1794) bahwasanya beliau menulis kitab Ajurrumiyah ini di Makkah al-Mukarromah, di hadapan Ka’bah. Maka kita teringat ucapan al-Imam Malik dengan ucapannya yang fenomenal,
??? ????? ??????? ?????? ???????
Segala sesuatu yang diniatkan karena Allah, maka dia akan kekal.
Dan banyak sekali, tidak terhingga, turunan kitab Jurumiyyah ini. Ratusan turunan kitab. Baik itu bentuknya i’robul Ajurrumiyyah, versinya banyak; baik itu bentuknya syaroh; baik itu bentuknya mutammimah (menyempurnakan); ada lagi yang berbentuk nadhom (disyairkan); ada lagi hawasyi (catatan-catatan kaki) dari kitab ini; ada juga yang bentuknya tasyjir (tabel-tabel) yang berasal dari Jurumiyyah; ada lagi mukhtashor (ringkasan) Jurumiyyah. Bahkan terjemahnya sudah banyak. Yang versi bahasa Indonesia saja sudah banyak diterbitkan. Di antaranya mungkin: al-Muyassar, turunan dari kitab Jurumiyyah.
Maka ini sebetulnya sebagai indikasi bahwa Jurumiyyah ini kitab yang mubarok/diberkahi, kitab yang banyak dikaji, khususnya untuk para pemula. Itu sebabnya dia dinamakan kitab “al-Muqoddimah”. Dan bukan beliau yang memberi nama kitab ini. Sama seperti kitabnya Sibawaih. Sibawaih belum sempat memberi nama kitab beliau hingga beliau wafat, baru diberi nama oleh penerusnya yaitu “Al-Kitab”. Begitu juga dengan Jurumiyyah. Belum pernah Ibnu Ajurrum memberikan nama pada kitab tersebut. Yang memberi nama adalah para pengikutnya. Yaitu orang-orang setelahnya. Diberi nama “Al-Muqoddimah” artinya “Al-Madkhol” (pendahuluan). Karena kitab ini didahulukan daripada kitab-kitab yang lainnya untuk dipelajari. Maka disebut “Al-Muqoddimah Al-Ajurrumiyyah” sifat kepada Al-Muqoddimah. Bukan berarti kitab Jurumiyyah itu memiliki muqoddimah dan khotimah. Tidak demikian. Bukan itu maknanya. Kalau maknanya seperti itu, harusnya namanya “Muqoddimatul Ajurrumiyyah“. Susunan mudhof-mudhof ilaih. Tapi namanya “Al-Muqoddimah Al-Ajurrumiyyah” berarti nama kitabnya “Al-Muqoddimah” yaitu pendahuluan. Sedangkan “Al-Ajurrumiyyah” adalah sifatnya atau na’at dari “Al-Muqoddimah“. Untuk membedakan dari kitab muqoddimah yang lain. Bahwa kitab muqoddimah ini milik Ibnu Ajurrum.
Kira-kira itu sedikit biografi mengenai penulis. Tidak banyak kitab yang mengisahkan kehidupan Ibnu Ajurrum semasa hidupnya karena beliau adalah seorang maghmur yaitu “seorang yang asing”, bahkan tahun lahir dan wafatnya sendiri diperselisihkan.
Ditulis ulang dari Nafaasatu Al Ajurruumiyyah, Penjelasan Kitab Jurumiyyah, karya Dr. Rizki Gumilar, M.A, Nadwa: 2021