Pertanyaan:
Ayahku telah wafat dan aku ingin bertanya :
Setiap amal shalih yang aku kerjakan (dengan izin Allah) kemudian aku mendapat pahala darinya, apakah ayahku juga akan mendapat pahala yang semisal dengan pahala yang aku dapatkan karena asal-usulku dari beliau?
Demikian pula, jika aku menikah kemudian Allah berikan keturunan yang shalih, apakah aku dan ayahku juga mendapatkan pahala amal shalih yang dilakukan oleh anak-anakku.
Jawaban:
Alhamdulillah.
Jika seorang wafat, maka terputuslah kesempatan beramal dan terputus pula pahala dari amal tersebut, kecuali amal tertentu yang disebutkan secara khusus oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat yang ia wariskan, atau doa anaknya yang shalih untuknya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثَةٍ : إِلا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seorang wafat, maka terputuslah amalannya, kecuali 3 hal: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim No. 1631)
إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ
“Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman setelah ia mati dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan adalah ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan, anak shalih yang ia tinggalkan, mushaf Al-Qur`an yang ia wariskan, masjid yang ia bangun, rumah persinggahan bagi para musafir yang ia bangun, sungai yang ia alirkan dan sedekah yang ia keluarkan dari hartanya ketika ia sehat dan hidup. Semua itu akan tetap menemuinya setelah ia mati.” (HR. Ibnu Majah no. 242. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah)
As-Suyuti rahimahullah mengumpulkan hadits di atas dalam bait syairnya
إِذَا مَاتَ اِبْن آدَم لَيْسَ يَجْرِي عَلَيْهِ مِنْ فِعَال غَيْر عَشْر
Jika manusia wafat, tidak akan ada lagi pahala yang mengalir untuknya kecuali dari 10 amal saja
عُلُوم بَثَّهَا وَدُعَاء نَجْل وَغَرْس النَّخْل وَالصَّدَقَات تَجْرِي
Ilmu yang ia sebarkan dan doa keturunannya, menanam kurma dan sedekah jariah
وِرَاثَة مُصْحَف وَرِبَاط ثَغْر وَحَفْر الْبِئْر أَوْ إِجْرَاء نَهَر
Mushaf yang diwariskan, menjaga daerah perbatasan perang, menggali sumur atau mengalirkan sungai
وَبَيْت لِلْغَرِيبِ بَنَاهُ يَأْوِي إِلَيْهِ أَوْ بَنَاهُ مَحَلّ ذِكْر
Rumah untuk para musafir atau membangun masjid
وَتَعْلِيم لِقُرْآنٍ كَرِيم فَخُذْهَا مِنْ أَحَادِيث بِحَصْرٍ
Mengajarkan Al-Qur’anul karim. Maka ambillah ringkasan ini dari hadits-hadits.
Inilah berbagai amalan yang mengalir manfaat dan pahalanya walaupun yang melakukannya telah wafat.
Apabila seorang anak melakukan amal shalih dari hasil pendidikan dan pengajaran ayahnya, maka sang ayah akan mendapat balasan pahala, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka ia mendapat balasan semisal orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala orang yang melakukannya sedikitpun. Dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan, maka ia mendapat dosa sebagaimana dosa orang yang melakukan (kesesatan tersebut) tanpa mengurangi dosanya sedikitpun.” (HR. Muslim No. 2674)
Juga berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, (yang artinya) :
“…(Yaitu) ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan”.
Oleh karena itu, sebagian ulama mengatakan: “Rasulullah mendapat pahala semisal pahala seluruh umatnya karena beliaulah yang menunjukkan dan membimbing mereka kepada kebaikan”.
Berdasarkan dalil yang ada jelaslah kondisi seseorang, walaupun ia berasal dari ayahnya dan usahanya, namun tidak berarti ayah akan mendapat pahala untuk setiap amal shalih yg dilakukan anaknya. Akan tetapi, ia hanya diberi balasan sesuai dengan keikutsertaannya dalam amal shalih anaknya. Baik karena ia telah mengajarkan amal tersebut kepada anaknya atau karena bimbingannya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menuturkan : “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak menyebutkan bahwa ayah mendapatkan ganjaran pada seluruh amal-amal shalih anaknya. Kami tidak mengetahui adanya dalil jika harus seperti itu. Nabi hanya menjadikan doa sang anak untuk orang tua sebagai salah satu amal jariah. Berbeda dengan orang yang mengajak kepada petunjuk, ia mendapat ganjaran yang semisal dengan orang yang mengikuti petunjuknya.
Perbedaan ini sangat jelas. Dimana orang yang mendakwahkan kepada petunjuk punya keinginan untuk mengamalkan petunjuk tersebut sesuai kemampuannya, namun dia hanya sanggup mendakwahkan dan menyerukan saja sehingga saat ada yang berkeinginan kuat untuk mengamalkannya dan ia mampu, maka orang yang menyerukannya, seperti orang yang beramal secara langsung”.
Beliau juga mengatakan : “Tidak ada dalil yang menetapkan bahwa orang tua akan mendapat pahala dari setiap amal shalih yang dilakukan anaknya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, hanya mengatakan : “Jika anak Adam wafat, terputuslah amalnya, kecuali 3 perkara …”.
Pada hadits lainnya : “Apabila seseorang membaca (menghafal) Al-qur`an, maka kedua orang tuanya akan dipakaikan pakaian-pakaian surga”.
Disebutkan sebabnya dalam hadits ini : “Dengan sebab hafalan Al-Qur`an anakmu berdua”.
Dan dalil lain yang serupa tentang orang tua akan mendapat pahala dari kebaikan anaknya, tetapi pahala yang didapatkan tidak harus selalu setara dengan pahala amal yang dilakukan anaknya. Tidak seperti keadaan orang yang menunjukkan kepada kebaikan, seperti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang mendapatkan pahala semisal pahala umatnya.
Balasan bagi orang yang mengajarkan dan mengajak kepada kebaikan adalah pahala yang sama dengan orang yang mengerjakannya. Tidak seperti hubungan pahala antara orang tua dan anak. Oleh karena itu, hak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan para penyeru dakwah lebih besar daripada orang tua.” (Jami’ al-Masa`il li Ibni Taimiyyah, 273, 4/266)
Kemudian hendaknya seorang anak memperbanyak doa untuk orang tuanya, bersedekah untuk mereka jika mampu, atau berwakaf atas nama orang tuanya sehingga akan menjadi amal jariah untuk orang tuanya. Oleh karena balasan sesuai dengan jenis amal, semoga dengan kesungguhannya untuk menyertakan manfaat bagi orang tuanya, maka Allah akan mempersiapkan untuknya seorang anak yang bersemangat memberi manfaat untuknya setelah ia wafat.
Wallahu a’lam
***
Diterjemahkan dari fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajjid (https://islamqa.info/amp/ar/answers/134608)
Penerjemah : Titi Komalasari
Murojaah : Ustadz Ratno, Lc
Artikel Muslimah.or.id
Terima kasih