Derajat Hadits Tentang Diperbolehkan Mengeluarkan Zakat Dengan Acuan Nilai
Derajat hadits: "Berikanlah kepadaku gamis atau pakaian yang aku ambil dari kalian sebagai ganti dari shadaqah (zakat)"
Derajat hadits: "Berikanlah kepadaku gamis atau pakaian yang aku ambil dari kalian sebagai ganti dari shadaqah (zakat)"
YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM
Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA
Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya
© 2024 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.
© 2024 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.