Menggugurkan Janin Karena Khawatir Terlahir Cacat
Hendaknya keputusan aborsi diambil atas dasar perndapat beberapa dokter spesialis, tidak hanya satu dokter.
Hendaknya keputusan aborsi diambil atas dasar perndapat beberapa dokter spesialis, tidak hanya satu dokter.
Ketika ada janin yang lahir cacat, keberadaannya akan menjadi aib bagi orang tua dan keluarganya. Apakah dengan alasan ini kita ...
Para ahli fikih mengatakan bahwa boleh membuang zigot (nuthfah) dengan obat yang dihalalkan sebab hal itu belum menjadi manusia, bahkan ...
Apabila seorang wanita diperkosa kemudian hamil, apakah wanita ini boleh menggugurkan kandungannya? Sekelompok ulama telah membahas hukum yang berkaitan dengan ...
YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM
Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA
Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya
© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.
© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.