Akidah Ahlussunnah adalah akidah Islam yang sahih berdasarkan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah serta sesuai pemahaman para sahabat. Dalam permasalahan akidah di masyarakat, terdapat bermacam-macam pemahaman yang sebenarnya menyimpang karena apa yang diyakini dan dilakukan tidak sesuai dengan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah serta pemahaman para sahabat. Akan tetapi, mereka meyakini bahwa hal itu adalah ajaran Islam yang sesungguhnya.
Ketika berada di masyarakat yang berbeda pemahaman tentang akidah, ada di antara mereka yang menganggap bahwa kita yang mengikuti Ahlussunnah termasuk pengikut akidah yang menyimpang. Karena apa yang dilakukan tidak sama dengan mereka, terutama kegiatan keagamaan, misalnya ritual pemberian sesajen atau sembelihan kepada selain Allah, pengagungan kepada makam orang saleh, dan lain sebagainya.
Berikut ini ada beberapa cara untuk menyikapi hal tersebut.
Sabar
Hendaknya kita tetap berpegang teguh kepada akidah yang benar. Tidak terpengaruh apa kata orang, meskipun mereka memusuhi kita. Kebencian orang lain karena pemahaman akidah kita itu sudah menjadi sunnatullah, tidak bisa kita hindari. Allah Ta’ala berfirman,
وَكَذَ ٰلِكَ جَعَلۡنَا لِكُلِّ نَبِیٍّ عَدُوࣰّا شَیَـٰطِینَ ٱلۡإِنسِ وَٱلۡجِنِّ یُوحِی بَعۡضُهُمۡ إِلَىٰ بَعۡضࣲ زُخۡرُفَ ٱلۡقَوۡلِ غُرُورࣰاۚ وَلَوۡ شَاۤءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُۖ فَذَرۡهُمۡ وَمَا یَفۡتَرُونَ
“Dan demikianlah untuk setiap Nabi Kami menjadikan musuh, yang terdiri dari setan-setan manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah sebagai tipuan. Dan kalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak akan melakukannya, maka biarkanlah mereka bersama (kebohongan) yang mereka ada-adakan.” (QS. Al-Anʿām: 112)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja dimusuhi, beliau menghadapinya dengan kesabaran. Jangan karena dikucilkan, kita akan meninggalkan kebenaran. Perbuatan ini adalah sifat orang munafik. Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن یَقُولُ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ فَإِذَاۤ أُوذِیَ فِی ٱللَّهِ جَعَلَ فِتۡنَةَ ٱلنَّاسِ كَعَذَابِ ٱللَّهِۖ وَلَىِٕن جَاۤءَ نَصۡرࣱ مِّن رَّبِّكَ لَیَقُولُنَّ إِنَّا كُنَّا مَعَكُمۡۚ أَوَلَیۡسَ ٱللَّهُ بِأَعۡلَمَ بِمَا فِی صُدُورِ ٱلۡعَـٰلَمِینَ
“Dan di antara manusia ada sebagian yang berkata, ‘Kami beriman kepada Allah’; tetapi apabila dia disakiti (karena dia beriman) kepada Allah, dia menganggap cobaan manusia itu sebagai siksaan Allah. Dan jika datang pertolongan dari Tuhanmu, niscaya mereka akan berkata, ‘Sesungguhnya kami bersama kamu.’ Bukankah Allah lebih mengetahui apa yang ada di dalam dada semua manusia?” (QS. Al-Ankabūt: 10)
Berakhlak baik terhadap masyarakat
Kita mempunyai kewajiban mendakwahi. Kita bisa mencontoh metode Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara ta’liful qulub, yaitu melunakkan hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi kambing satu lembah kepada Arab Badui yang kafir dan bersikap kurang ajar. Kemudian orang Arab Badui tersebut berkata tentang apa yang dialami kepada kaumnya dan mengajak mereka masuk Islam. Alasannya, karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi sedekah (hadiah) kepadanya banyak sekali dan tidak takut miskin. Ini adalah salah sebab orang Badui tersebut mendapatkan hidayah.
Anas bin Malik mengatakan bahwa meskipun awalnya orang Arab Badui tersebut masuk Islam karena harta, tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat mendidiknya sehingga Islam lebih ia cintai daripada dunia dan seisinya.
Oleh karena itu, berilah hadiah kepada tetangga di sekitar yang masih berbeda pemahaman dengan Ahlussunnah, semoga menjadi salah satu cara untuk melunakkan hati mereka.
Tetap aktif mengikuti kegiatan masyarakat yang tidak bertentangan dengan syariat
Misalnya, ada kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar, menjenguk tetangga yang sedang kesusahan, menjaga keamanan, atau yang lain, hendaknya kita ikuti untuk mendekatkan diri terhadap masyarakat di sekitar.
Wallahu Ta’ala a’lam.
***
Penulis: Khusnul Rofiana
Artikel Muslimah.or.id
Referensi:
Kajian Urgensi Mempelajari Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah, oleh Ustadz Sofyan Chalid Ruray, Lc.




