Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Sepuluh Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Memberikan Hukuman Pukulan kepada Anak

Firdian Ikhwansyah oleh Firdian Ikhwansyah
7 Agustus 2026
di Pendidikan Anak
0
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Dalil hukuman berupa pukulan
  • Bentuk pukulan yang diberikan
  • Sepuluh hal yang perlu diperhatikan sebelum memberikan hukuman pukulan
  • Penutup

Mendidik anak tidak selamanya hanya mengedepankan kasih sayang. Kasih sayang memanglah hal yang perlu dikedepankan dalam mendidik anak, tapi harus diimbangi dengan ketegasan. Salah satu sikap tegas yang diperlukan bagi seorang anak adalah hukuman ketika seorang anak melakukan tindakan buruk.

Hukuman bagi anak bisa berbentuk banyak hal, bisa berupa menahan hak, seperti mengurangi uang jajan, mengurangi screen time, time out, atau hal yang lainnya. Namun, ada kalanya kesalahan atau tindakan buruk anak terlalu parah atau anak tidak bisa mengambil pelajaran dari hukuman lainnya. Oleh karena itu, terkadang hukuman pukulan diperlukan bagi seorang anak.

Hukuman berupa pukulan bagi seorang anak tentunya bukanlah hal yang dilakukan pertama kali ketika menghukum. Hukuman pukulan ini dilakukan sebagai opsi terakhir dalam memberikan hukuman. Bagi orang tua, jika ingin memberikan hukuman berupa pukulan terhadap anak, hendaklah mempertimbangkan banyak hal sebelum melakukannya. Mulai dari kondisi diri orang tua, tingkat kesalahan anak, dan juga pukulan seperti apa yang dilakukan.

Dalil hukuman berupa pukulan

Memberikan hukuman berupa pukulan merupakan hal yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis,

مُرُوا أولادَكُم بالصلاةِ وهُم أبناءُ سبعِ سنينَ ، واضرِبُوهُم عليهَا وهُمْ أبْنَاءُ عَشْرٍ

Donasi Muslimah.or.id

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk salat ketika mereka berusia 7 tahun. Lalu pukullah mereka jika tidak mau mengerjakannya ketika mereka berusia 10 tahun.” (HR. Abu Dawud)

Dari hadis ini, kita bisa melihat bahwa Rasulullah memerintahkan kita untuk memukul anak sebagai hukuman atas perilaku buruknya. Akan tetapi, jangan sampai diartikan bolehnya memukul begitu saja ketika anak melakukan kesalahan dengan dalil hadis di atas. Pada hadis lain disebutkan,

مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ، وَلَا امْرَأَةً، وَلَا خَادِمًا، إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul siapa pun dengan tangannya sama sekali, tidak pernah memukul wanita (istri), dan tidak pula memukul seorang pembantu, kecuali saat beliau berjihad di jalan Allah.” (HR. Muslim)

Dari hadis tersebut, bisa kita simpulkan bahwa memukul merupakan sebuah bentuk hukuman yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, pukulan hanya digunakan sebagai opsi terakhir dari beberapa jenis hukuman, juga hanya dilakukan pada perkara-perkara yang besar saja. Hukuman berupa pukulan jangan dilakukan pada perkara-perkara remeh, seperti anak tertawa terlalu keras, pulang teralu sore, dan lain sebagainya.

Bentuk pukulan yang diberikan

Ketika bicara tentang memberikan hukuman berupa pukulan, terkadang Islam terlihat kejam. Hal ini terjadi karena belum diketahui pukulan seperti apa yang diperbolehkan untuk dilakukan. Dalam Islam, hukuman berupa pukulan dilakukan untuk mendidik, bukan untuk menyakiti. Oleh karena itu, pukulan yang dilakukan tersebut hendaklah murni sebagai teguran bagi anak, bukan untuk menyakiti.

Bentuk pukulan yang diberikan harus memenuhi beberapa syarat berikut:

Pertama, tidak memukul wajah;

Kedua, tidak menyakiti atau bahkan memberikan efek (bekas) permanen;

Ketiga, menggunakan alat atau bagian tubuh yang tidak menyakiti.

Maka dari itu, pukulan sebaiknya tidak menggunakan tinju, sikut, atau alat-alat keras yang bisa menyakiti, seperti kayu, tongkat besi, dan semisalnya. Apalagi jika memukul pada aera wajah, tentu hal tersebut lebih terlarang lagi. Pukulan bisa dilakukan dengan bagian tubuh yang sulit untuk melukai (seperti memukul dengan jari) atau alat yang tidak melukai.

Baca juga: Bolehkah Memukul Anak?

Sepuluh hal yang perlu diperhatikan sebelum memberikan hukuman pukulan

Setelah kita ketahui dalil tentang memberikan hukuman pukulan, juga tentang bagaimana bentuk pukulan yang diberikan, bukan berarti kita bisa memulai memberikan pukulan sebagai hukuman. Sebagai orang tua, kita tetap harus memperhatikan beberapa hal sebelum memberikan pukulan. Walaupun pukulan yang kita berikan tidak menyakitkan, jika dilakukan dengan tidak tepat, maka hal itu akan membuat jarak antara kita dengan anak.

Syekh Ahmad bin Nashir Ath-Thayyar dalam kitab Kaifa Turabbi Abnaaka menyebutkan 10 hal yang perlu diperhatikan sebelum memberikan hukuman berupa pukulan terhadap anak:

Pertama, perhatikan kondisi psikologis dan fisik anak, tingkat kesalahannya, dan mempertimbangkan apakah kesalahannya itu memang pantas dihukum dengan pukulan. Jangan sampai kita memberikan hukuman berupa pukulan pada perkara yang remeh.

Kedua, jangan memukulnya jika kesalahan itu baru pertama kali dilakukan. Sebaliknya, peringatkan ia agar tidak mengulanginya lagi, atau ia akan menghadapi hukuman.

Ketiga, jangan memukulnya di hadapan siapa pun, demi menjaga harga dirinya, baik di hadapan dirinya sendiri maupun di hadapan teman-temannya dan orang lain. Tujuan utama memberikan hukuman adalah mengajarkannya, bukan untuk mempermalukan dirinya.

Keempat, pukulan yang diberikan tidak boleh keras (menyakitkan) dan menghinakan, serta wajib menghindari bagian wajah. Sebab, memukul wajah diharamkan karena adanya larangan secara khusus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cukupkan memberikan pukulan yang membuatnya sadar akan kesalahannya walau hanya dengan pukulan yang ringan saja.

Kelima, hukuman pukulan baru boleh dilakukan setelah anak jelas terbukti melakukan kesalahan, seperti mengaku atau ada bukti yang sangat kuat ia telah melakukan kesalahan. Jangan sampai kita memberikan hukuman pada hal yang ia tidak lakukan, apalagi hukuman tersebut berupa pukulan.

Keenam, lupakan dosa dan kesalahan tersebut setelah Anda memukulnya, dan jangan pernah mengungkit-ungkitnya lagi kepadanya di kemudian hari.

Ketujuh, jangan melarangnya menangis jika ia menangis saat dipukul atau setelahnya. Sebab, tangisan adalah sarana pelepasan emosi baginya, dan menahan tangis justru akan berbahaya bagi kondisi psikologisnya.

Kedelapan, jangan memaksanya untuk meminta maaf kepada Anda atau mencium tangan Anda setelah dipukul. Sebab, ia akan melakukan hal itu karena terpaksa dan bukan dari kesadaran, yang justru akan membuatnya merasa terhina dan direndahkan.

Kesembilan, pukulan hanya boleh dilakukan setelah semua metode pendisiplinan yang lain sudah digunakan, seperti hukuman mencabut haknya (time-out) atau mendiamkannya untuk waktu yang terbatas. Dengan kata lain, hukuman berupa pukulan adalah opsi hukuman terakhir.

Kesepuluh, jangan memukulnya secara tiba-tiba ketika ia lengah, tanpa sepengetahuan dan kesadarannya, karena hal itu dapat menyebabkannya mengalami syok psikologis atau kepanikan yang luar biasa.

Penutup

Memberikan hukuman kepada anak terkadang hal yang berat bagi seorang orang tua yang mencintai anaknya. Akan tetapi, hukuman tersebut harus diberikan demi kebaikan sang anak. Salah satu bentuk hukuman tersebut adalah memberikan pukulan. Semoga dengan artikel ini, kita bisa menjadi lebih bijak dalam mendidik anak.

Perlu diperhatikan, ketika kita memberikan hukuman pukulan kepada anak, tujuan utama kita adalah kebaikan bagi mereka, bukan menyakitinya. Maka dari itu, kita perlu mengetahui batasan dalam memberi hukuman pukulan kepada anak dan apa saja yang perlu diperhatikan sebelum kita memberikan pukulan sebagai hukuman bagi anak.

Baca juga: “Reward and Punishment” dalam Mendidik Anak

***

Penulis: Firdian Ikhwanysah

Artikel Muslimah.or.id

 

Sumber: Kaifa Turabbi Abnaaka, karya Syekh Ahmad bin Nashir Ath-Thayyar.

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Firdian Ikhwansyah

Firdian Ikhwansyah

- Alumnus S1 Kartografi dan Penginderaan Jauh Universitas Gadjah Mada - Alumnus Mahad Umar bin Khattab (2013-2015) - Alumnus Ma‘had Al Ilmi Yogyakarta (2015-2016) - Penyiar Radio Muslim Yogyakarta

Artikel Terkait

Parenting Islami (Bag. 31): Mencium dan Memeluk Sang Anak

oleh M. Saifudin Hakim
28 November 2017
0

Kedua orang tua disyari’atkan dan bahkan dianjurkan untuk mencium anak-anaknya baik yang laki-laki maupun yang perempuan.

Mendidik Anak

Mendidik Anak Bukan Hanya Sekedar Menyekolahkan!

oleh Ummu Ayyub
26 Maret 2008
17

Mari kita belajar dari doa Nabi Ibrohim 'alaihissalam. Ketika beliau berdoa tentang anak dan keturunannya, pandangannya jauh kedepan. Tidak sekedar...

Jika Ingin Mendapatkan Keturunan yang Shalih

oleh Sheren Chamila Fahmi
3 Oktober 2014
3

Setiap orang tentu menginginkan anak yang shalih. Kehadirannya menjadi pelengkap kebahagiaan, pelipur lara, juga sebagai perhiasan di dunia. Anak yang...

Artikel Selanjutnya

Ketika Istri Meminta “Ganti Gaji” untuk Menjadi Ibu Rumah Tangga, Bagaimana Islam Memandangnya? (Bag. 1)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.