Sebab kelima: Selalu mengingat Allah
Sesungguhnya kegigihan hamba dalam mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala termasuk di antara sebab paling besar agar ia bisa mendapatkan ketenangan hati, jiwa, dan hilangnya rasa gundah serta duka. Bahkan, tidak bisa tersingkap perasaan duka yang mendalam, serta tidak hilang kesempitan, kecuali dengan mengingat Allah dan secara jujur bersandar kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
اَلَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا وَتَطۡمَٮِٕنُّ قُلُوۡبُهُمۡ بِذِكۡرِ اللّٰهِ ؕ اَلَا بِذِكۡرِ اللّٰهِ تَطۡمَٮِٕنُّ الۡقُلُوۡبُ
“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’du: 28)
Seharusnya, seorang muslim menasihati dirinya sendiri dan memperbanyak zikir kepada Allah Jalla wa ‘Ala apapun kondisinya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اذۡكُرُوۡا اللّٰهَ ذِكۡرًا كَثِيۡرًا ۙ (٤١) وَّ سَبِّحُوۡهُ بُكۡرَةً وَّاَصِيۡلًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allah, dengan mengingat (nama-Nya) sebanyak-banyaknya, dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab: 41-42)
Lawan dari zikir ialah ghaflah (lalai), yaitu kegelapan yang ada di dalam hati dan kesedihan dalam dada. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata,
مَثَلُ الذي يَذْكُرُ رَبَّهُ والذي لا يَذْكُرُ رَبَّه مثَلُ الحَيِّ والمَيِّتِ
“Permisalan bagi orang yang mengingat Rabbnya dan tidak itu seperti orang yang hidup dan mati.“ (HR. Bukhari no. 6407 dan Muslim no. 779)
Zikir adalah penyejuk mata bagi orang yang berzikir, ia juga merupakan ketenangan bagi pikirannya, serta pahala berlipat ganda yang akan ia jumpai di hari kiamat kelak. Dalam berzikir juga terdapat manfaat yang banyak, hal tersebut akan kembali kepada seorang hamba di dunia dan di akhirat. Sedangkan ghaflah adalah kesedihan dalam dada dan akan menimbulkan rasa duka lagi gundah.
Ibnul Qayim rahimahullah pernah menguraikan dalam mukadimah bukunya Al–Wabil Ash-Shayyib, mengenai beberapa faidah zikir. Ia menyebutkan bahwasanya di dalam zikir ada 100 faidah, bahkan bertambah hingga 700. (Al–Wabil Ash-Shayib, hal. 94-198)
Mengingat Allah ‘Azza wa Jalla adalah amal terbaik yang menyibukkan waktu, mengalihkan pikiran, dan menghabiskan waktu berjam-jam. Ia adalah tanda kebahagian, serta jalan menuju kemenangan di dunia dan akhirat. Bahkan, sebenarnya setiap kebaikan, kebahagiaan, kesenangan, dan ketenangan di dunia maupun di akhirat, didapatkan dengan zikir kepada Allah Jalla wa ‘Ala.
Zikir adalah ruh setiap hati dan kehidupan. Zikir juga merupakan sebab pertumbuhan dan kekuatannya. Selain itu, seseorang akan mendapatkan banyak pahala serta kebaikan yang sempurna yang tidak dapat dihitung kecuali oleh Allah, baik di dunia dan akhirat.
Oleh karena itu, Allah Jalla wa ‘Ala berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَلَـقَدۡ نَـعۡلَمُ اَنَّكَ يَضِيۡقُ صَدۡرُكَ بِمَا يَقُوۡلُوۡنَۙ (٩٧) فَسَبِّحۡ بِحَمۡدِ رَبِّكَ وَكُنۡ مِّنَ السّٰجِدِيۡنَۙ (٩٨)
“Dan sungguh, Kami mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah engkau di antara orang yang bersujud (salat).” (QS. Al-Hijr: 97-98)
Al–‘allamah As-Sa’di pernah berkata, “Perbanyaklah zikir kepada Allah dengan bertasbih, bertahmid, dan salat; karena sesungguhnya hal itu akan meluaskan dada, melapangkannya, dan membantu (meringankan) segala urusanmu.”
Sebab keenam: Berbuat baik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
Allah Ta’ala berfirman,
وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِۛ وَاَحْسِنُوْاۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ
“Dan berbuat baiklah kalian, (karena) sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Al-Baqarah: 195)
Berbuat baik kepada makhluk bisa dengan banyak hal, secara fisik ataupun bukan fisik; bisa dengan menghormatinya, dengan harta, musyawarah, ataupun hal lain yang dapat membantunya. Seorang hamba yang berbuat baik kepada hamba Allah, dia akan mendapatkan balasan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala atas perbuatan tersebut dalam bentuk hati yang lapang, urusannya menjadi mudah, balasan yang baik dan juga harta yang baik.
Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata,
مَن نَفَّسَ عن مؤمنٍ كُربةً من كُرَبِ الدنيا نَفَّسَ اللهُ عنه كُربةً من كُرَبِ يومِ القيامة، ومن يَسَّرَ على مُعسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عليه في الدنيا والآخرة، ومن سترَ مسلمًا ستره اللهُ في الدنيا والآخرة، واللهُ في عونِ العبدِ ما كان العبدُ في عونِ أخيه
“Barang siapa yang melapangkan seorang mukmin dari kesusahan dunia, niscaya Allah melapangkan baginya kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang memberi kemudahan kepada orang yang dilanda kesulitan, niscaya Allah memberi kemudahan baginya di dunia dan akhirat. Barangsiapa yang menutup (aib) seorang muslim, niscaya Allah menutup (aibnya) di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699)
Oleh karena itu, membantu sesama dan membantu menunaikan kebutuhan mereka merupakan salah satu sebab paling besar dalam memperoleh hati yang lapang.
Adapun bagi seseorang yang bakhil (kikir atau pelit) dari berbuat kebaikan, sedikit dalam memberi dan berbuat baik, maka ia menjadi orang yang paling sempit dadanya, serta banyak kesedihan dan kegundahan, lagi payah penghidupannya.
Telah tercantum dalam Ash-Shahihain bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia pernah memberi contoh yang baik mengenai hal tersebut,
مَثَلُ البخيلِ والمُنفقِ كمثلِ رجلينِ عليهما جُبَّتانِ من حديدٍ من ثُدييهما إلى تراقيهما؛ فأمّا المُنفقُ فلا يُنفقُ إلا سَبَغَتْ – أو وَفَرَتْ – على جلده، حتى تُخفيَ بَنانَه وتَعفوَ أثرَه، وأمّا البخيلُ فلا يريدُ أن يُنفقَ شيئاً إلا لَزِقَتْ كلُّ حلقةٍ مكانَها، فهو يُوسِّعُها ولا تَتَّسِعُ
“Permisalan orang yang bakhil dan berinfak itu seperti dua orang lelaki yang keduanya mengenakan jubah dari besi dari dada sampai tulang selangka mereka. Orang yang berinfak, tidaklah bajunya itu akan melebar atau melapangkan dirinya sampai menutupi ujung jari-jarinya. Adapun orang yang bakhil, tidaklah ketika ia ingin berinfak kecuali pasti setiap lingkar bajunya tetap berada di tempatnya, ia berusaha melapangkannya, tetapi tidak bisa.” (HR. Bukhari no. 1443)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi permisalan bagi orang yang berinfak dan bakhil dengan dua orang lelaki yang memakai baju dari besi, di mana baju tersebut sebenarnya menutup dari dada hingga turfah (atas dada hingga leher, pent.).
Orang yang berinfak, setiap kali bertambah kebaikannya pada manusia, dan bertambah pula sedekahnya bagi orang-orang yang membutuhkan, maka jubahnya itu akan semakin lapang, dan semakin bertambah pula lingkaran besinya. Maksudnya, bertambah luas (lapang) dan bertambah besar, sampai menutupi seluruh tubuhnya hingga menutupi jari-jarinya. Inilah makna dari perkataan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “hatta tukhfiya bananah” (حتى تُخفيَ بَنانَه). Bersamaan dengan itu, terhapuslah jejak-jejak dosanya jika ia berjalan sesuai dengan panjang dan besar langkahnya. Ini merupakan makna dari wa ta’fuwa atsarah (وتَعفوَأثرَه).
Adapun orang kikir yang tidak berbuat baik pada manusia, tidak pula menginfakkan sebagian hartanya, maka sungguh setiap lingkaran jubahnya berada di tempat yang sama, meskipun ia ingin memanjangkan lengan (baju)nya supaya bisa melindungi badannya, tetapi ia tidak sanggup melakukannya.
Inilah permisalan yang indah pada penjelasan mengenai dampak berinfak dan kikir terhadap keadaan seorang hamba dan agamanya. Berinfak, bersikap dermawan, dan berbuat baik adalah sebab dari lapangnya rezeki, tenangnya hati, kedamaian pikiran, sebab terhapusnya jejak-jejak perbuatan dosa yang dilakukan oleh seorang hamba.
Adapun sikap kikir atau pelit adalah lawan darinya. Setiap kali orang kikir itu ingin bersedekah, jiwanya menjadi sempit, ia pun pelit dengan hartanya. Maka ia berada dalam kehidupan yang sengsara, hatinya terasa sempit disebabkan sifat kikirnya dan jauh dari perbuatan baik.
[Bersambung]
KEMBALI KE BAGIAN 3 LANJUT KE BAGIAN 5
***
Penerjemah: Evi Noor Azizah
Artikel Muslimah.or.id
Catatan kaki:
Diterjemahkan dari kitab ‘Asyratu Asbabi Linsyirahi ash-Shadri, karya Syekh Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin al-Badr, hal. 23-29.




