Benarkah banyak anak banyak rezeki?
Ungkapan “Banyak anak banyak rezeki” sering terdengar di tengah masyarakat Muslim. Kalimat ini pada dasarnya memiliki landasan keimanan yang benar, yaitu keyakinan bahwa Allah Ta’ala adalah Ar-Razzaq, Zat Yang Maha Pemberi Rezeki, dan setiap makhluk telah dijamin rezekinya. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا
“Dan tidak ada suatu makhluk melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (QS. Hud: 6)
Islam juga secara tegas melarang manusia dari takut terhadap kemiskinan karena memiliki anak. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُم مِّنْ إِمْلَاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
“Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al-Isra’: 31)
Ayat ini menunjukkan bahwa kehadiran anak tidak akan mengurangi rezeki seseorang, karena rezeki orang tua dan anak masing-masing berada dalam jaminan Allah. Sehingga bisa dikatakan bahwa ungkapan “Banyak anak banyak rezeki” itu benar adanya, karena setiap anak pasti sudah membawa rezekinya sendiri dan tidak sedikitpun mengambil jatah rezeki orang tuanya.
Anjuran memiliki keturunan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menganjurkan umatnya untuk menikah dan memiliki keturunan,
تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ
“Menikahlah dengan wanita yang penyayang dan subur, karena aku berbangga dengan banyaknya umatku di hadapan umat-umat lain.” (HR. Abu Dawud no. 2050 dan An-Nasa’i no. 3229)
Begitu pula doa Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Anas bin Malik,
اَللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَبَارِكْ لَهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَهُ
“Ya Allah! Banyakkanlah harta dan anaknya, serta berkahilah apa yang Engkau telah berikan kepadanya.” (HR. Bukhari no. 6334 dan Muslim no. 2480)
Dari hadis yang mulia tersebut, dapat dipahami bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencintai apabila umatnya memiliki keturunan yang banyak. Oleh karena itu, Islam menganjurkan umatnya untuk memiliki banyak anak dengan niat dan tujuan yang lurus, yaitu mengikuti syariat Rabbul ‘Alamin. Salah satu tujuan utamanya adalah memperbanyak jumlah umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang beliau sendiri tegaskan.
Islam mengajarkan keseimbangan
Namun, Islam juga mengajarkan keseimbangan antara tawakal kepada Allah, ikhtiar, dan tanggung jawab. Perlu dipahami, “Banyak anak banyak rezeki” bukan berarti semakin banyak anak, lalu seseorang boleh bersikap pasrah begitu saja tanpa usaha dan perencanaan yang matang. Islam tidak mengajarkan sikap menggampangkan tanggung jawab dengan dalih tawakal.
Rezeki dalam Islam tidak selalu berbentuk materi. Anak bisa menjadi sebab datangnya:
- keberkahan hidup,
- terbukanya pintu-pintu rezeki yang tak disangka,
- pahala jariyah melalui pendidikan, amal saleh, dan doa mereka,
- serta penyejuk mata dan hati bagi orang tuanya.
Namun, anak juga merupakan amanah besar. Orang tua bertanggung jawab atas pendidikan iman, akhlak, kesejahteraan, maupun keselamatan anak-anaknya, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)
Dalam ayat yang lain, Allah juga menegaskan bahwasanya anak adalah bagian dari ujian, sehingga diperlukan kesabaran, keadilan, kesungguhan, dan keikhlasan dalam membimbing mereka di atas jalan yang benar. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِندَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya harta dan anak-anakmu hanyalah cobaan (ujian), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. At-Taghabun: 15)
Berdasarkan uraian di atas, menjadi jelas bahwa amanah anak menuntut adanya persiapan dan perencanaan yang matang dari kedua orang tua. Persiapan tersebut tidak terbatas pada perkara materi duniawi semata, tetapi juga mencakup kesiapan ilmu syar‘i, kematangan jiwa, serta kesiapan psikologis dalam menjalankan tanggung jawab agar setiap proses pendidikan anak dapat ditunaikan sesuai tuntunan syariat.
Mengatur tanpa membatasi
Islam adalah agama yang realistis dan penuh hikmah. Mengatur kelahiran bukan berarti menolak rezeki atau lemah keimanan, selama tidak disertai niat menentang takdir Allah, takut miskin disebabkan kehadiran anak, atau membatasi kelahiran secara mutlak seperti dengan memotong permanen jalur pembuahan. Para sahabat pun pernah melakukan ‘azl (senggama terputus) dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarangnya.
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
كُنَّا نَعْزِلُ وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ
“Kami dahulu pernah melakukan ‘azl di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Al-Qur’an turun ketika itu.” (HR. Bukhari no. 5208 dan Muslim no. 1440)
Dalam riwayat lain disebutkan,
كُنَّا نَعْزِلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَلَغَ ذَلِكَ نَبِىَّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَمْ يَنْهَنَا
“Kami dahulu melakukan ‘azl di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sampai ke telinga beliau, namun beliau tidak melarangnya.” (HR. Muslim no. 1440)
Namun sekali lagi perlu diperhatikan bahwa pengaturan kelahiran dapat dilakukan hanya jika ada sebab syar’i, di antaranya mempertimbangkan:
- kesehatan fisik dan mental ibu,
- kesehatan dan hak-hak anak (seperti menyusu, pendidikan, pengasuhan, dan sebagainya)
- kestabilan emosi dan psikologis anak,
- kemampuan orang tua dalam mendidik dengan optimal,
- keadaan zaman yang mungkin sudah rusak sehingga dikhawatirkan merusak keturunan nantinya.
Urusan keturunan bukanlah keputusan sepihak, melainkan amanah dan tanggung jawab bersama yang perlu dikomunikasikan dengan baik antara suami dan istri. Setiap pasangan memiliki kondisi yang berbeda—baik dari sisi kesehatan, psikologis, ekonomi, kesiapan mental, maupun kemampuan mengasuh dan mendidik anak. Oleh karena itu, Islam tidak memaksakan satu standar yang sama untuk semua keluarga.
Memiliki banyak anak adalah sunah yang mulia dan dianjurkan, sebagaimana dalam hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut di atas. Namun perlu diingat bahwa memenuhi hak-hak anak dan menunaikan amanah tarbiyah mereka adalah kewajiban yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah.
Semoga Allah memberi kita keturunan yang saleh dan salehah, menjadi penyejuk mata, serta pemberat timbangan amal di akhirat kelak. Aamiin.
***
Penulis: Nurur Rohmah Azzahra
Artikel Muslimah.or.id




