Turunnya hujan merupakan tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Juga sebagai bentuk rahmat dan kasih sayang Allah kepada penduduk bumi. Allah Ta’ala berfirman,
وَهُوَ ٱلَّذِى يُنَزِّلُ ٱلْغَيْثَ مِنۢ بَعْدِ مَا قَنَطُوا۟ وَيَنشُرُ رَحْمَتَهُۥ ۚ وَهُوَ ٱلْوَلِىُّ ٱلْحَمِيدُ
“Dan Dialah Yang menurunkan hujan sesudah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Yang Maha Pelindung lagi Maha Terpuji.” (QS. Asy-Syura: 28)
Hujan juga merupakan keberkahan dari Allah yang Dia turunkan dari langit. Sebagaimana firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala,
وَنَزَّلْنَا مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءً مُّبَٰرَكًا فَأَنۢبَتْنَا بِهِۦ جَنَّٰتٍ وَحَبَّ ٱلْحَصِيدِ
“Dan Kami turunkan dari langit air yang banyak manfaatnya, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang dipanen.” (QS. Qaf: 9)
Berikut ini adalah beberapa perkara yang berkaitan dengan hujan:
Berdoa ketika turun hujan
Diriwayatkan dari Ibunda kaum muslimin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu apabila melihat hujan turun, beliau berdoa,
اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا
“Ya Allah, semoga menjadi hujan yang bermanfaat.” (HR. Bukhari no. 1032)
Disunahkan untuk menyingkap sebagian anggota badan ketika hujan pertama kali turun
Hal ini apabila tidak membuka aurat yang haram dipandang oleh orang lain, terutama lawan jenis. Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa apabila langit telah turun hujan, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyingkap kedua pundak beliau agar terkena oleh air hujan. Nabi bersabda,
إنه حديثُ عهدٍ بربِّه
“Sesungguhnya air tersebut baru datang dari sisi Tuhannya.” (HR. Muslim no. 898)
Doa ketika merasa takut akan dampak bahaya saat hujan deras
Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa dahulu ada seorang Arab Badui yang memohon kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendoakan kampungnya agar Allah menurunkan hujan kepada mereka, karena kekeringan dan kelaparan yang dialami oleh para penduduk dan binatang ternaknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa sesuai dengan permintaan dari Arab Badui tersebut. Kemudian pada hari Jumat setelahnya, Arab Badui tersebut kembali datang dengan menyebutkan kondisi daerah mereka yang selalu diguyur hujan selama satu pekan tanpa terhenti, yang menyebabkan daerah itu menjadi banjir dan menenggelamkan hunian serta binatang ternak mereka. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa,
اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا، ولَا عَلَيْنَا، اللَّهُمَّ علَى الآكَامِ والجِبَالِ، والآجَامِ والظِّرَابِ، والأوْدِيَةِ ومَنَابِتِ الشَّجَرِ
“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan yang membinasakan kami. Ya Allah, turunkanlah hujan ke atas dataran-dataran tinggi, perbukitan, perut lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.” (HR. Bukhari no. 1013)
Zikir ketika mendengar petir
Diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Zubair radhiyallahu ‘anhuma bahwa apabila mendengar petir, beliau meninggalkan obrolan lalu mengucapkan,
سبحان الَّذي يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلَائِكَةُ مِنْ خِيفَتِهِ
“Maha Suci Zat yang petir memuji dengan menyanjung-Nya, begitu juga para malaikat-Nya lantaran takut dari-Nya.” (Shahih Al-Adab Al-Mufrad no. 556)
Baca juga: Lima Faedah Terkait Hujan
Doa ketika angin bertiup kencang
Diriwayatkan dari Ibunda kaum muslimin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau mengatakan, “Dahulu, apabila angin bertiup kencang, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa,
اللَّهُمَّ إنِّي أسألُكَ مِن خَيرِها وخَيرِ ما فيها وخَيرِ ما أُرْسِلَت بِهِ وأعوذُ بِكَ مِن شرِّها وشرِّ ما فيها وشرِّ ما أُرْسِلَت بِهِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan angin ini dan kebaikan yang dibawa bersamanya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan angin ini dan keburukan yang terkandung di dalamnya serta keburukan yang dikirimkan bersamanya.”
‘Aisyah melanjutkan, “Apabila langit gelap gulita, warna kulit Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berubah dan beliau mondar-mandir keluar masuk. Lalu ketika turun hujan, beliau menjadi gembira dengan tanda yang bisa diketahui dari raut wajah beliau.” ‘Aisyah mengatakan, “Aku pun menanyakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Beliau menjawab, “Wahai ‘Aisyah, boleh jadi keadaan ini sebagaimana yang dikatakan oleh kaum ‘Ad,
فَلَمَّا رَأَوْهُ عَارِضًا مُّسْتَقْبِلَ أَوْدِيَتِهِمْ قَالُوا۟ هَٰذَا عَارِضٌ مُّمْطِرُنَا ۚ بَلْ هُوَ مَا ٱسْتَعْجَلْتُم بِهِۦ ۖ رِيحٌ فِيهَا عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Maka tatkala mereka melihat azab itu berupa awan yang menuju ke lembah-lembah mereka, mereka berkata, ‘Inilah awan yang akan menurunkan hujan kepada kami.’ Bukan! Bahkan itulah azab yang kamu minta supaya datang dengan segera, (yaitu) angin yang mengandung azab yang pedih.” (QS. Al-Ahqaf: 24) (HR. Muslim no. 899)
Disunahkan untuk memperbanyak doa ketika hujan turun
Ketika turun hujan, itu merupakan salah satu di antara waktu yang diharapkan kemungkinan besar doa para hamba dikabulkan oleh Allah. Diriwayatkan dari sahabat Sahl bin Sa’ad As-Sa’idiy radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثِنتانِ ما تُرَدّانِ : الدُّعاءُ عند النِّداءِ ، و تحْتَ المَطَرِ
“Dua waktu yang tidak akan tertolak, yaitu doa yang dipanjatkan ketika azan dan ketika hujan.” (HR. Abu Dawud no. 2540, At-Thabrani no. 5756, dan Hakim no. 2534, disahikan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 3078)
Dianjurkan bagi muazin untuk menambahkan lafaz, ‘Shallu fii buyutikum’
Yaitu setelah selesai dari semua lafaz azan ketika turun hujan yang lebat, yang dikhawatirkan akan menyulitkan para jemaah.
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa ketika beliau azan di malam yang dingin dan berangin kencang, beliau mengumandangkan,
صَلُّوا في رِحالِكُمْ
“Salatlah kalian di rumah kalian.”
Beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan muazin jika malam itu dingin dan hujan untuk mengumandangkan, صَلُّوا في رِحالِكُمْ ‘Salatlah kalian di rumah kalian’.” (HR. Bukhari no. 632 dan Muslim no. 697)
Menjamak salat di masjid ketika turun hujan lebat untuk salat Zuhur dan Ashar ataupun salat Maghrib dan Isya’
Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamak antara salat Zuhur dan Ashar di Madinah, tanpa sebab takut (karena peperangan) dan tidak pula karena hujan. Maka ditanyakan kepada Ibnu ‘Abbas, mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal tersebut. Beliau menjawab,
أَرَادَ أَنْ لا يُحْرِجَ أَحَدًا مِن أُمَّتِهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin untuk tidak memberatkan seorang pun dari umatnya.” (HR. Muslim no. 705)
Syekh Bin Baz rahimahullah berkata, “Yakni agar umatnya tidak tertimpa kesulitan, apabila terjadi hujan, peristiwa menakutkan (perang), atau sakit, maka ini berarti sudah ada hal yang menyulitkan; sehingga tidak mengapa bagi mereka untuk melakukan salat jamak.” (Fatawa Nur ‘Ala Ad-Darb)
Menjamak salat ini hanya berlaku bagi yang mengerjakan salat berjemaah di masjid, bukan untuk mereka yang mengerjakannya di rumah. Dan dilakukan dengan jamak taqdim (di awal waktu dari kedua salat). Apabila dikerjakan dengan jamak ta’khir (akhir waktu), maka hukumnya batal.
Himbauan untuk tidak mencela hujan
Seperti perkataan seseorang, “Alangkah jeleknya hujan saat ini.” Atau perkataan, “Celakalah hujan ini.” Akan tetapi, hendaklah ia senantiasa memuji Allah di setiap keadaannya.
Doa ketika hujan telah reda
Diriwayatkan dari Zaid bin Khalid Al-Juhaniy radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam salat mengimami kami pada salat Subuh di Al-Hudaibiyah dengan bekas hujan dari langit yang turun semalam. Ketika telah selesai dari salatnya, beliau berpaling menghadap para sahabat dan bertanya,
هلْ تَدْرُونَ مَاذَا قالَ رَبُّكُمْ؟
“Apakah kalian tahu apa yang dikatakan oleh Tuhan kalian?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أصْبَحَ مِن عِبَادِي مُؤْمِنٌ بي وكَافِرٌ، فأمَّا مَن قالَ: مُطِرْنَا بفَضْلِ اللَّهِ ورَحْمَتِهِ، فَذلكَ مُؤْمِنٌ بي وكَافِرٌ بالكَوْكَبِ، وأَمَّا مَن قالَ: بنَوْءِ كَذَا وكَذَا، فَذلكَ كَافِرٌ بي ومُؤْمِنٌ بالكَوْكَبِ
“Allah berfirman, ‘Para hamba-Ku mendapatkan waktu pagi mereka dalam keadaan beriman kepada-Ku, sedangkan yang lainnya kafir. Adapun yang mengatakan, ‘Kami diberikan hujan karena keutamaan dan rahmat Allah’, maka orang tersebut adalah yang beriman kepada-Ku dan mengingkari perbintangan. Adapun yang mengatakan, ‘Kami dihujani karena bintang ini dan itu’, maka orang tersebut telah kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang.” (HR. Bukhari no. 846)
Disunahkan untuk mengerjakan salat Istisqa’ (meminta hujan) ketika curah hujan sedikit
Hal ini harus berdasarkan perintah dan arahan dari para penguasa ataupun pihak yang berwenang dan pembahasannya sangatlah panjang yang tidak mungkin dijabarkan dalam satu artikel ini. Semoga Allah mudahkan penulis untuk menjelaskannya pada kesempatan yang lain.
Semoga selawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga beliau, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir zaman.
Baca juga: Mendulang Pahala Di Saat Hujan
***
Penulis: Annisa Auraliansa
Artikel Muslimah.or.id




