Penulis: Ummu Sufyan & Abu Muhammad
Muroja’ah: Ust. Subkhan Khadafi, Lc.
Tatkala lembaran kalender tinggal tersisa 1 lembar saja, dan angka-angka di dalamnya sudah berkepala dua, kebanyakan orang mulai sibuk mempersiapkan gegap gempita datangnya tahun baru masehi. Penjaja terompet bertebaran di pinggir-pinggir jalan. Toko-toko dan pusat perbelanjaan saling bersaing dengan membandrol diskon besar-besaran khusus tahun baru. Lalu, bagaimana islam memandang perayaan tahun baru ini?
Telah diketahui semua orang bahwa perayaan tahun baru masehi bukanlah kebudayaan islam. Bahkan kebudayaan ini berasal dari kebudayaan non muslim. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada umatnya untuk, meninggalkan dan menjauhi perayaan-perayaan terutama yang berulang pada setiap tahunnya (’Ied) yang berasal dari non muslim. Dalam hadits yang shahih dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari besar untuk bermain-main. Lalu beliau bertanya, “Dua hari untuk apa ini ?” Mereka menjawab, “Dua hari di mana kami sering bermain-main di masa Jahiliyyah.” Lantas beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua hari yang lebih baik dari keduanya: Iedul Adha dan Iedul Fithri.” (HR. Abu Dawud)
Dan dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festival seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka.” (Lihat ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Syarah hadits no. 3512)
Kemudian Allah juga mengisyaratkan hal yang sama. Allah Ta’ala menjelaskan ciri-ciri ‘Ibadur Rahman (hamba-hamba Allah yang beriman):
والذين لا يشهدون الزور وإذا مروا باللغو مروا كراما
Artinya:
“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (Qs. Al-Furqan: 72)
Sebagian ulama seperti Rabi’ bin Annas rahimahullah menafsirkan الزور (az zuur) pada ayat diatas dengan “hari-hari besar kaum musyrikin” (Lihat Mukhtashor Al Iqtidho‘)
Maka, sikap hamba-hamba Allah yang beriman terhadap perayaan orang-orang non muslim adalah tidak mengikutinya, namun berlalu saja dengan penuh kemuliaan sebagai seorang muslim. Maka juga termasuk bentuk merayakan seperti menghadiri, atau minimal hanya membeli terompet saja untuk merayakannya, hal ini bertentangan dengan ayat diatas dan patut diragukan keimanannya.
Islam Melarang Tabdzir
Dalam merayakan tahun baru, tentu ada biaya yang dikeluarkan. Bahkan, sampai-sampai ada yang menghabiskan uang 1 sampai 2 milyar hanya untuk mengadakan acara peringatan pergantian tahun!?! Padahal acara tersebut tidak memiliki manfaat yang begitu berarti, baik untuk kebutuhan duniawi apalagi kebutuhan ukhrowi. Maka acara seperti ini dalam syariat islam dinilai sebagai acara yang sia-sia saja. Sehingga menghamburkan banyak harta dalam acara seperti ini adalah termasuk menyia-nyiakan harta, atau disebut juga tabdzir, Allah melarang perbuatan tersebut dan mengecam pelakunya yang disebut mubadzir.
Allah Ta’ala berfirman:
إن المبذرين كانوا إخوان الشياطين وكان الشيطان لربه كفورا
Artinya:
“Sesungguhnya para mubadzir (pemboros) itu adalah saudara-saudara dari setan. Dan setan itu adalah makhluk yang ingkar terhadap Rabb-nya.” (Qs. Al Isra: 27)
Allah Ta’ala tidak mencintai orang-orang yang memboroskan harta. Sedangkan uang yang digunakan untuk perayaan tahun baru adalah termasuk perkara membuang-buang harta. Maka seorang muslim yang baik tidak akan mau dengan mudah membuang-buang harta hanyanya untuk perayaan semacam ini yang sama sekali tidak akan menambah kemuliaannya di dunia maupun di akhirat.
Islam Melarang Bergadang Tanpa Manfaat
Pada malam tahun baru, kebanyakan orang akan menunda jam tidur mereka demi menunggu hingga pukul 12 malam, dimana terjadi pergantian tahun masehi. Mereka isi waktu tersebut dengan bersenang-senang, ngobrol, konvoi keliling kota, dan banyak hal yang tidak bermanfaat yang dilakukan. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci ngobrol-ngobrol atau kegiatan tak berguna lainnya yang dilakukan setelah selesai shalat isya. Jika tidak ada kepentingan, Rasulullah menganjurkan untuk langsung tidur, agar dapat bangun di malam hari untuk beribadah.
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kepada kami tercelanya mengobrol sesudah shalat ‘lsya.’” (HR. Ahmad, Ibnu Majah)
Islam sebagai agama yang penuh rahmah, melarang umatnya untuk bergadang tanpa manfaat.
Juga diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh mengobrol (pada malam hari) kecuali dua orang; Orang yang akan shalat atau musafir.” (HR. Ahmad)
Maka orang yang begadang, menghabiskan malamnya untuk menunggu dan menikmati tahun baru, telah melanggar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diatas. Dengan begadang, mereka melalaikan shalat malam, berdzikir pada Allah Ta’ala, di pagi hari pun kesiangan dan telat melaksanakan sholat shubuh. Sungguh, banyak sekali kerugian akibat dari mengikuti perayaan tahun baru ini.
Sedikit uraian diatas semoga dapat dijadikan sebagai renungan bagi kita untuk berpikir seribu kali sebelum mengikuti dan menghadiri acara perayaan tahun baru. Karena selain terdapat larangan untuk mengikutinya, juga terdapat kerugian yang besar akibat dari mengikutinya. Wallahu’alam.
***
Artikel www.muslimah.or.id
© 2006 - 2011 muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah
Rossa
31st December 2011 pada waktu 16:21
tahun baru itu tidak perlu dirayakan. yang penting adalah rasa bersyukur disepanjang waktu
Amri
31st December 2011 pada waktu 12:42
Nasehat2 dlm penulsn serta apa apa lrngn dan kurugianx . . ‘ . Sentuhan iman.. . ,kn tertnm menghndri dan menjauhi acra2 dan vertifal orng2 non-muslim.
eccha_sulastri
20th December 2011 pada waktu 11:31
artikel yang menarik!!
muslimah.or.id
1st January 2011 pada waktu 11:12
Menyambut Tahun Baru Hijriyah
Dalam menghadapi tahun baru hijriyah atau bulan Muharram, sebagian kaum muslimin salah dalam menyikapinya. Bila tahun baru Masehi disambut begitu megah dan meriah, maka mengapa kita selaku umat Islam tidak menyambut tahun baru Islam semeriah tahun baru masehi dengan perayaan atau pun amalan?
Satu hal yang mesti diingat bahwa sudah semestinya kita mencukupkan diri dengan ajaran Nabi dan para sahabatnya. Jika mereka tidak melakukan amalan tertentu dalam menyambut tahun baru Hijriyah, maka sudah seharusnya kita pun mengikuti mereka dalam hal ini. Bukankah para ulama Ahlus Sunnah seringkali menguatarakan sebuah kalimat,
لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ
“Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita melakukannya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tafsir surat Al Ahqof: 11, 7/278-279, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H) Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tafsir surat Al Ahqof: 11, 7/278-279, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H)
Sejauh yang kami tahu, tidak ada amalan tertentu yang dikhususkan untuk menyambut tahun baru hijriyah. Dan kadang amalan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dalam menyambut tahun baru Hijriyah adalah amalan yang tidak ada tuntunannya karena sama sekali tidak berdasarkan dalil atau jika ada dalil, dalilnya pun lemah.
http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/2829-kekeliruan-dalam-menyambut-awal-tahun-baru-hijriyah.html
edo
1st January 2011 pada waktu 09:10
Sebagai kaum muslim, mengapa perayaan tahun baru hijriyah justru banyak yang melupakan, mengapa tidak kita coba adakan perayaan menyambut tahun baru yang sarat dengan manfaat, baik manfaat di dunia terlebih di akhirat nanti. Suwun…..
muhyi
23rd December 2010 pada waktu 09:15
memang kalo perayaanya seperti saya juga tidak setuju tetapi sabda nabi bahwasanya cinta pada negara itu sebagian dari iman, salah satu bukti cinta kita kepada negara salah satunya merayakan perayaan tahun baru, hanya saja bagaimana kita merayakannya itu yang jadi masalah dan polemik. jadi tahun baru harus dong dirayakan tetaoi dengan hal-hal yang positif. terima kasih
purnama
31st December 2009 pada waktu 05:50
Tahun baru sebenarnya biasa aja,nothing special!!!!
tapi malam ini banyak banget orang-orang di kompleks gw yg mayoritasnya muslim pada sibuk ngerayaain malam tahun baru,hampir tiap gang bwt acara yg manurut gw gak panting banget,buang-buang waktu,tenaga juga uang. Mereka pada rame patungan untuk buatin acara yg buat gw hanya merugikan diri sendiri juga ketenangan orang lain.
Mending acara Tahun Barunya dibuat syukuran bersama atau apa,biar bisa selamat KITA semua di dunia akhirat.
Agustin Trias.S
30th December 2009 pada waktu 23:14
Duch …. ngapain jg drayain,wong cuma gnt klender bru ja drayain g pntng x…….hanya org2 yg g brmtu yg ngryaain!kyk g pnh th bru j..
raFi
13th January 2009 pada waktu 02:48
saya mau tanya ne,, klu qt melihat tabui gmn?? apa hukumny?? tabuik merupakan acara untuk memperingati kematian hasan-husen(di daerah pariaman & klu tidak salah d daerah iran juga ada)
rahma
9th January 2009 pada waktu 05:24
Ghufronallahu…
Ana mengkoreksi kekeliruan tulisan ana di atas,
Hadits yang riwayatnya disandarkan langsung kepada Rasulullah ‘alaish sholatu wassallam adalah hadits MARFU’ bukan hadits MURSAL.
Ghufronallahu Ta’ala.
rahma
9th January 2009 pada waktu 03:00
‘Afwan… kepada Abu Umar,
mungkin antum melewatkan sanad hadits yang ana sebutkan (Dari Abul-Abbas Sahl bin Sa’d As-Sa’idi radhiallahu ‘anhu, dia berkata…dst).
Maksud perkataan ana (Jika diperkenankan, ana ingin menyampaikan pesan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam yang mulia…) adalah menyampaikan sebuah riwayat hadits, bukan maksud ana menyampaikan hadits dalam arti langsung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam (mursal).
Tapi ana maklum, jika dalam tulisan ana terdapat kerancuan makna, mungkin karena ana salah menyusun redaksi.
Jazakallah atas koreksinya.
rahma
8th January 2009 pada waktu 22:37
Kepada ikhwatu iman, Abu Umar
Jazakallah atas koreksinya.
Insya Allah ana akan lebih memperhatikan apa yang ana sampaikan.
‘Afwallahu Ta’ala.
Barakallahu fiika.