<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Mari Tetap Sholat di Kala Tak Mendapatkan Air (Tayammum Ala  Rasulullah Shallallahu &#8216;Alaihi wa Sallam)</title>
	<atom:link href="http://muslimah.or.id/fikih/tayammum.html/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://muslimah.or.id/fikih/tayammum.html</link>
	<description>Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah</description>
	<lastBuildDate>Fri, 10 Feb 2012 06:41:24 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
	<item>
		<title>By: ummu syifa</title>
		<link>http://muslimah.or.id/fikih/tayammum.html/comment-page-1#comment-12080</link>
		<dc:creator>ummu syifa</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Jan 2011 13:26:22 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://muslimah.or.id/?p=265#comment-12080</guid>
		<description>assalamu&#039;alaykum, ustadz, mau bertanya, bagaimana hukumnya menggunakan debu di dinding/ sandaran kereta untuk bertayamum? karena di dalam kereta tidak mungkin menyentuh bagian bumi? syukron jazakallah</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>assalamu&#8217;alaykum, ustadz, mau bertanya, bagaimana hukumnya menggunakan debu di dinding/ sandaran kereta untuk bertayamum? karena di dalam kereta tidak mungkin menyentuh bagian bumi? syukron jazakallah</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Abu Salman</title>
		<link>http://muslimah.or.id/fikih/tayammum.html/comment-page-1#comment-5907</link>
		<dc:creator>Abu Salman</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Oct 2009 08:43:19 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://muslimah.or.id/?p=265#comment-5907</guid>
		<description>Kalo sedang di dalam kendaraan (bis), bagaimana caranya menyentuh tanah atau belahan bumi? Apakah boleh tayammum dengan menyentuh dinding bis?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Kalo sedang di dalam kendaraan (bis), bagaimana caranya menyentuh tanah atau belahan bumi? Apakah boleh tayammum dengan menyentuh dinding bis?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: prihat ramdhani</title>
		<link>http://muslimah.or.id/fikih/tayammum.html/comment-page-1#comment-5489</link>
		<dc:creator>prihat ramdhani</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2009 08:45:21 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://muslimah.or.id/?p=265#comment-5489</guid>
		<description>Assalamu’alaykum warohmatullohi wabarokatuh,

Ustadz, ana pelanggan majalah As-Sunnah, Al-Mawaddah dan Qiblati (juga Elfata dan Kinan untuk anak ana ).  Ana sudah mengikuti serial mengenai awal waktu Adzan Shubuh di majalah Qiblati, dari yang ana baca dimajalah tersebut dan sangat urgent ana sampaikan bahwa :

1.	Mayoritas masjid-masjid di seluruh dunia melakukan adzan waktu masuk sholat Shubuh lebih cepat 20 – 30 menit dari terbitnya waktu fajar Shodiq ( Mesjidil Haram telah mengundurkan Adzan Shubuh 5 menit dan Iqomat Shubuh 20 menit kemudian sehingga Sholat Shubuh yang didirikan sudah sesuai dengan terbitnya waktu Fajar Shodiq ).
2.	Setidaknya ada 5 waktu konversi waktu Adzan Shubuh : Pedoman Waktu  Sholat Sepanjang Masa, Federasi Islam Amerika Utara, Rabitah Alam Islami, Universitas  Ummul Quro dan Dinas Geologi Mesir, masing-masing berbeda hingga 30 menit.
3.	Berdasarkan Fakta dan Pengamatan yang dilakukan Tim/Kru Qiblati di sejumlah tempat bahwa  waktu waktu Adzan Shubuh konversi  Federasi Islam Amerika Utara yang mendekati fakta, sedangkan jadwal Sholat yang lainnya lebih cepat 20 – 30 menit.
4.	Ana juga mengikuti dikumandangkannya adzan Shubuh di suatu radio dan kemungkinan Radio tersebut mengikuti jadwal dari Pedoman Waktu  Sholat Sepanjang Masa seperti umumnya media elektronik lainnya di seluruh Indonesia, sehingga apa yang telah dilakukan oleh radio tersebut dan media lainnya serta mesjid-mesjid yang menggunakan jadwal sholat Pedoman Waktu  Sholat Sepanjang Masa adalah suatu kekeliruan yang wajib segera diperbaiki.
5.	Wallohu ‘alam.

Demikian maksud ana semoga bermanfaat,  dan mohon tanggapan Ustadz karena hal ini menyangkut halal haram atau sah tidak sahnya Sholat atau shoum Romadhon.  Atas perhatian ustadz ana ucapkan jazakumulloh khoiron katsiron dan mohon maaf bila tidak sesuai dengan topic bahasan.

Wassalamu’alaykum warohmatullohi wabarokatuh

PRIHAT RAMDHANI</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamu’alaykum warohmatullohi wabarokatuh,</p>
<p>Ustadz, ana pelanggan majalah As-Sunnah, Al-Mawaddah dan Qiblati (juga Elfata dan Kinan untuk anak ana ).  Ana sudah mengikuti serial mengenai awal waktu Adzan Shubuh di majalah Qiblati, dari yang ana baca dimajalah tersebut dan sangat urgent ana sampaikan bahwa :</p>
<p>1.	Mayoritas masjid-masjid di seluruh dunia melakukan adzan waktu masuk sholat Shubuh lebih cepat 20 – 30 menit dari terbitnya waktu fajar Shodiq ( Mesjidil Haram telah mengundurkan Adzan Shubuh 5 menit dan Iqomat Shubuh 20 menit kemudian sehingga Sholat Shubuh yang didirikan sudah sesuai dengan terbitnya waktu Fajar Shodiq ).<br />
2.	Setidaknya ada 5 waktu konversi waktu Adzan Shubuh : Pedoman Waktu  Sholat Sepanjang Masa, Federasi Islam Amerika Utara, Rabitah Alam Islami, Universitas  Ummul Quro dan Dinas Geologi Mesir, masing-masing berbeda hingga 30 menit.<br />
3.	Berdasarkan Fakta dan Pengamatan yang dilakukan Tim/Kru Qiblati di sejumlah tempat bahwa  waktu waktu Adzan Shubuh konversi  Federasi Islam Amerika Utara yang mendekati fakta, sedangkan jadwal Sholat yang lainnya lebih cepat 20 – 30 menit.<br />
4.	Ana juga mengikuti dikumandangkannya adzan Shubuh di suatu radio dan kemungkinan Radio tersebut mengikuti jadwal dari Pedoman Waktu  Sholat Sepanjang Masa seperti umumnya media elektronik lainnya di seluruh Indonesia, sehingga apa yang telah dilakukan oleh radio tersebut dan media lainnya serta mesjid-mesjid yang menggunakan jadwal sholat Pedoman Waktu  Sholat Sepanjang Masa adalah suatu kekeliruan yang wajib segera diperbaiki.<br />
5.	Wallohu ‘alam.</p>
<p>Demikian maksud ana semoga bermanfaat,  dan mohon tanggapan Ustadz karena hal ini menyangkut halal haram atau sah tidak sahnya Sholat atau shoum Romadhon.  Atas perhatian ustadz ana ucapkan jazakumulloh khoiron katsiron dan mohon maaf bila tidak sesuai dengan topic bahasan.</p>
<p>Wassalamu’alaykum warohmatullohi wabarokatuh</p>
<p>PRIHAT RAMDHANI</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: www.muslimah.or.id</title>
		<link>http://muslimah.or.id/fikih/tayammum.html/comment-page-1#comment-5475</link>
		<dc:creator>www.muslimah.or.id</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Sep 2009 16:25:42 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://muslimah.or.id/?p=265#comment-5475</guid>
		<description>#Desty
Benar ukhti, tidak perlu 3 kali dan cukup sampai pergelangan tangan saja. Tidak sampai siku.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>#Desty<br />
Benar ukhti, tidak perlu 3 kali dan cukup sampai pergelangan tangan saja. Tidak sampai siku.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Desty</title>
		<link>http://muslimah.or.id/fikih/tayammum.html/comment-page-1#comment-5451</link>
		<dc:creator>Desty</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2009 01:31:20 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://muslimah.or.id/?p=265#comment-5451</guid>
		<description>pada saat tayamum tidak perlu dilakukan 3x mengusap wajah, 3x mengusap pergelangan tangan??
cukup sampai pergelangan sajakan ???
tidak sampai siku??</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>pada saat tayamum tidak perlu dilakukan 3x mengusap wajah, 3x mengusap pergelangan tangan??<br />
cukup sampai pergelangan sajakan ???<br />
tidak sampai siku??</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

